Jonathan Frizzy Diduga Bayar Kurir Bawa Obat Keras Etomidate dari Malaysia ke Indonesia

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Senin, 05 Mei 2025
Jonathan Frizzy Diduga Bayar Kurir Bawa Obat Keras Etomidate dari Malaysia ke Indonesia

Gedung Polres Bandara Soetta. (Foto: MerahPutih.com/Kanu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Vape yang mengandung obat keras (etomidate) yang menyeret artis Jonathan Frizzy ke penjara diungkap Polisi. Vape obat keras tersebut diselundupkan oleh dua rekannya dari luar negeri.

Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Ronald FC Sipayung mengatakan selain Jonathan Frizzy dalam kasus ini pihaknya juga menangkap dua tersangka lainnya yakni laki-laki berinisial BTR (26) dan wanita inisial ER (34).

Ronald menjelaskan peran BTR yakni mengambil dan membawa catridge pod berisi liquid yang mengandung etomidate dari Malaysia masuk ke negara Indonesia.

"Masuk barang dari luar negeri yang kemudian diamankan oleh Bea Cukai," kata Ronald dalam konferensi pers di kantornya, Senin (5/5).

Baca juga:

Jadi Tersangka karena Kepemilikan ‘Vape’ Obat Keras Etomidate, Jonathan Frizzy Ditangkap di Rumahnya

BTR diamankan oleh petugas Bea Cukai Soekarno-Hatta pada Kamis (13/3) sekitar pukul 09.30 WIB. Dia diamankan saat petugas mencurigai ratusan pod yang dibawanya dalam sebuah koper.

"BTR membawa catridge pod berisi liquid diduga mengandung Etomidate yang disimpannya di dalam sebuah koper warna abu-abu miliknya," ucapnya.

Petugas Polresta Bandara Soekarno-Hatta yang menerima laporan tersebut kemudian melakukan pemeriksaan bersama Bea Cukai.

Hasil pemeriksaan ditemukan 50 pcs catridge pod berisi liquid yang diduga mengandung Etomidate.

Baca juga:

Artis Inisial JF Terseret Kasus Vape Berisi Etomidate, Apa Itu dan Begini Dampaknya

Dari hasil pemeriksaan terhadap BTR, dia mengakui bahwa dirinya diperintahkan oleh Jonathan Frizzy untuk membawa vape obat keras itu dari Malaysia. BTR sendiri mengaku mendapatkan pod tersebut dari tersangka ER.

BTR mendapatkan keuntungan uang karena telah melakukan pekerjaan tersebut karena diperintah oleh tersangka ER.

“Keduanya mendapatkan keuntungan uang karena telah melakukan pekerjaan tersebut karena diperintah oleh dari JF yang mendapatkan catridge pod yang diduga mengandung Etomidate dari tersangka E," jelasnya.

Polisi menjerat mereka dengan Pasal 435 subsider pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan Jo pasal 55 KUHPidana.

Ada pelaku lain yang juga terlibat yakni berinisial EDS. Dia merupakan warga negara Indonesia yang sudah lama tinggal di Thailand. Perannya sebagai penghubung ketika ada orang yang mau mengambil atau membeli berbagai jenis narkoba. (Knu)

#Breaking #Etomidate Dalam Vape #Kasus JF Vape Ilegal #Vape #Jonathan Frizzy #Kasus Narkoba #Artis Narkoba #Narkoba
Bagikan

Berita Terkait

Olahraga
Timnas Indonesia Menang Tipis 1-0 atas Mozambik dalam Pertandingan Persahabatan
Timnas Indonesia menang tipis 1-0 atas Mozambik setelah sebelumnya mengalahkan Oman dalam FIFA Matchday Juni 2026.
Frengky Aruan - Selasa, 09 Juni 2026
Timnas Indonesia Menang Tipis 1-0 atas Mozambik dalam Pertandingan Persahabatan
Olahraga
Susunan Pemain Timnas Indonesia Vs Mozambik: Maarten Paes Turun Setelah Emil Audero Clean Sheet, Marselino Ferdinan Juga Starter
Sebelumnya, gawang Timnas Indonesia dipercayakan kepada Emil Audero Mulyadi, yang tampil apik termasuk lewat penyelamatan.
Frengky Aruan - Selasa, 09 Juni 2026
Susunan Pemain Timnas Indonesia Vs Mozambik: Maarten Paes Turun Setelah Emil Audero Clean Sheet, Marselino Ferdinan Juga Starter
Indonesia
KPK Tangkap Bupati Muara Enim
Ditangkap lantaran diduga terlibat dalam transaksi suap.
Dwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
KPK Tangkap Bupati Muara Enim
Indonesia
BMKG Catat Tsunami Gelombang Pertama Gempa M 7,7 di 3 Lokasi, Tingginya Belasan
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengonfirmasi gelombang tsunami pertama pascagempa tektonik magnitudo 7,7 di Laut Sulawesi, Senin (8/6) pagi, telah tiba.
Wisnu Cipto - Senin, 08 Juni 2026
BMKG Catat Tsunami Gelombang Pertama Gempa M 7,7 di 3 Lokasi, Tingginya Belasan
Indonesia
BNN Tangkap 2 Turis Rusia di Bali, Selundupkan 7,8 Kilogram Hashish dari Thailand
BNN menangkap dua turis Rusia di Bali terkait penyelundupan hashish seberat 7,8 kilogram dari Thailand. Terungkap melalui operasi controlled delivery bersama Bea Cukai.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 06 Juni 2026
BNN Tangkap 2 Turis Rusia di Bali, Selundupkan 7,8 Kilogram Hashish dari Thailand
Indonesia
Cegah Perokok Muda, Kemenkes Seragamkan Desain Bungkus Rokok Konvensional dan Elektrik
Kebijakan baru ini bertujuan menekan daya tarik produk bagi anak dan remaja serta menekan prevalensi perokok muda.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 Juni 2026
Cegah Perokok Muda, Kemenkes Seragamkan Desain Bungkus Rokok Konvensional dan Elektrik
Olahraga
Hasil Drawing ASEAN Club Championship: Persib Segrup Port FC dan JDT, Borneo FC Akan Bersaing dengan Juara Bertahan Buriram United
Selain Port FC dan JDT, Persib akan bersaing dengan Lion City Sailors, Cong An Hanoi FC, PKR Svay Rieng, pemenang playoff 2 di Grup B ASEAN Club Championship 2026/2027.
Frengky Aruan - Jumat, 05 Juni 2026
Hasil Drawing ASEAN Club Championship: Persib Segrup Port FC dan JDT, Borneo FC Akan Bersaing dengan Juara Bertahan Buriram United
Indonesia
Pakai Narkoba Sabu, Anggota Brimob Polda Kaltim Dipecat Kesatuannya
Bripka Dedy Wiratama yang bertugas sebagai Bintara Kompi 4 Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Kaltim terbukti melanggar Kode Etik Profesi Polri berupa penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Juni 2026
Pakai Narkoba Sabu, Anggota Brimob Polda Kaltim Dipecat Kesatuannya
Indonesia
Dadan Hindayana Resmi Ditahan Kejagung, Eks Pimpinan BGN Kenakan Rompi Tahanan
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana ditahan Kejaksaan Agung pada Rabu (3/6). Dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, juga turut ditahan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
Dadan Hindayana Resmi Ditahan Kejagung, Eks Pimpinan BGN Kenakan Rompi Tahanan
Indonesia
BNN Ungkap Ratusan Liquid Vape Mengandung Narkotika, Wamenkes: Bahaya bagi Generasi Muda
Wamenkes Benjamin Paulus mengaku terkejut setelah mendapat laporan BNN soal penyalahgunaan vape untuk narkoba. Usai temuan 298 liquid vape mengandung narkotika.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
BNN Ungkap Ratusan Liquid Vape Mengandung Narkotika, Wamenkes: Bahaya bagi Generasi Muda
Bagikan