Mengenal Etomidate Pesanan Jonathan Frizzy, Obat Keras Anestesi yang Bisa Sebabkan Efek Tak Sadarkan Diri

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 06 Mei 2025
Mengenal Etomidate Pesanan Jonathan Frizzy, Obat Keras Anestesi yang Bisa Sebabkan Efek Tak Sadarkan Diri

Jonathan Frizzy. (Foto: Instagram/ijonkfrizzy)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Aktor Jonathan Frizzy ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus terkait perdagangan obat keras jenis etomidate. Berdasarkan berbagai sumber, etomidate merupakan obat anestesi yang bekerja cepat dalam menginduksi tidur pada pasien.

Obat ini memengaruhi sistem saraf pusat, menyebabkan pasien kehilangan kesadaran dengan sangat cepat setelah pemberian melalui suntikan intravena selama 30 hingga 60 detik. Dosis etomidate disesuaikan secara individual berdasarkan kebutuhan medis dan berat badan pasien.

Etomidate termasuk dalam kelompok imidazole derivatives dan dikenal sebagai agen induksi anestesi dengan efek hemodinamik yang minimal. Artinya, obat ini cenderung tidak menyebabkan penurunan tekanan darah atau gangguan irama jantung yang signifikan, berbeda dengan beberapa jenis anestesi lainnya.

Baca juga:

Bukan Kasus Narkoba, Jonathan Frizzy Tersangkut Kasus UU Kesehatan

Karakteristik ini membuat etomidate sering dipilih untuk pasien dengan cedera otak atau masalah jantung. Selain itu, penggunaannya dapat dikombinasikan dengan anestesi lokal sesuai kebutuhan prosedur medis.

Cara kerja etomidate adalah dengan memengaruhi reseptor GABA (gamma-aminobutyric acid) di otak. Reseptor GABA berperan dalam sistem penghambatan saraf pusat yang menenangkan aktivitas otak. Ketika etomidate berikatan dengan reseptor ini, ia meningkatkan aktivitas GABA, menghasilkan efek sedatif dan hilangnya kesadaran.

Salah satu keunggulan etomidate adalah selektivitasnya terhadap reseptor GABA tanpa menimbulkan efek berlebihan pada sistem tubuh lain, sehingga ideal untuk prosedur yang memerlukan induksi anestesi cepat, terutama pada pasien dengan kondisi hemodinamik yang tidak stabil.

Penggunaan etomidate dapat menimbulkan efek samping seperti mual dan muntah pasca operasi, nyeri di lokasi suntikan, atau nyeri perut.

Baca juga:

Jonathan Frizzy Atur Pergerakan Sindikat Pengiriman Obat Keras dari Malaysia

Sementara itu, Kapolresta Bandara Soetta, Kombes Ronald Sipayung menjelaskan bahwa penetapan tersangka terhadap Jonathan Frizzy didasarkan pada pelanggaran Undang-Undang Kesehatan, bukan Undang-Undang Narkotika. Jonathan dijerat dengan UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan yang melarang produksi dan peredaran sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar.

"Yang kami kenakan UU kesehatan terkait pengedaran dan produksi obat keras. Obat ini harus digunakan dengan resep dokter," tegas Ronald.

Adapun pasal yang disangkakan kepada Jonathan Frizzy adalah Pasal 435 dan Pasal 436 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara atau denda sebesar Rp 500 juta. (Knu)

#Jonathan Frizzy #Narkoba #Artis Narkoba #Kasus Narkoba
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pemerintah Filipina Ampuni Mantan Terpidana Mati Mary Jane Veloso, Janji Bantu Kehidupan dan Keluarganya
Departemen Pekerja Migran Filipina (DMW) memastikan akan mendampingi Mary Jane bersama keluarganya dalam proses kembali menjalani kehidupan di masyarakat.
Dwi Astarini - Senin, 28 September 2026
Pemerintah Filipina Ampuni Mantan Terpidana Mati Mary Jane Veloso, Janji Bantu Kehidupan dan Keluarganya
Indonesia
Alasan Indonesia Legowo Mary Jane Veloso Dapat Pengampunan Mutlak dari Filipina
Kasus Mary Jane Veloso akhirnya menemui titik terang setelah Presiden Filipina memberikan pengampunan mutlak. Simak alasan Pemerintah RI menghormati keputusan ini dan kesepakatan di baliknya!
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 26 September 2026
Alasan Indonesia Legowo Mary Jane Veloso Dapat Pengampunan Mutlak dari Filipina
Indonesia
Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 28,3 Kg Sabu Jaringan Internasional di Bengkalis
Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan 28,3 kilogram sabu jaringan internasional di Bengkalis, Riau. Dua kurir ditangkap dan dua pengendali diburu.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 24 September 2026
Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 28,3 Kg Sabu Jaringan Internasional di Bengkalis
Indonesia
Kepala BNN Ungkap Tren Narkotika Cair, Menyaru Vape
Dalam beberapa bulan terakhir, bentuk narkotika tersebut muncul dalam sejumlah pengungkapan yang dilakukan BNN bersama aparat penegak hukum lainnya.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
Kepala BNN Ungkap Tren Narkotika Cair, Menyaru Vape
Indonesia
Polisi Tangkap Bandar Besar Obat Keras di Tanah Abang, Ratusan Ribu Butir Barang Bukti Diamankan
RS (38), pria yang disebut bandar besar obat keras di Tanah Abang, ditangkap polisi setelah masuk DPO. Total tersangka dalam kasus ini menjadi enam orang.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 03 September 2026
Polisi Tangkap Bandar Besar Obat Keras di Tanah Abang, Ratusan Ribu Butir Barang Bukti Diamankan
Indonesia
Polda Metro Bongkar Dugaan Industri Rumahan Produksi Etomidate di Jaksel, WN Malaysia Ditangkap
Polda Metro Jaya membongkar dugaan industri rumahan produksi etomidate di Jakarta Selatan. Seorang WN Malaysia berinisial LYL ditangkap.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 01 September 2026
Polda Metro Bongkar Dugaan Industri Rumahan Produksi Etomidate di Jaksel, WN Malaysia Ditangkap
Indonesia
Bareskrim Bongkar Jaringan King_Garden, Ungkap Penyamaran 9,4 Kg Ganja di Paket Tekstil
Petugas menemukan paket berisi 2 kilogram ganja yang dikirim menggunakan mobil ekspedisi dari Medan menuju Pasuruan dan Brebes.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Bareskrim Bongkar Jaringan King_Garden, Ungkap Penyamaran 9,4 Kg Ganja di Paket Tekstil
Indonesia
Dari Pasuruan ke Medan, Bareskrim Bongkar Jaringan Ganja Lintas Pulau yang Dikendalikan Napi
Pengungkapan bermula ketika Tim Subdit I Dittipidnarkoba Bareskrim Polri melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Dari Pasuruan ke Medan, Bareskrim Bongkar Jaringan Ganja Lintas Pulau yang Dikendalikan Napi
Indonesia
Terciduk Kasus Narkoba Lagi, Aktor Revaldo Kenal Bandar di Tempat Rehab
Aktor Revaldo Fifaldi Surya Permana kembali tersandung kasus narkoba untuk keempat kalinya.
Wisnu Cipto - Jumat, 28 Agustus 2026
Terciduk Kasus Narkoba Lagi, Aktor Revaldo Kenal Bandar di Tempat Rehab
Indonesia
Polisi Endus Jejak Transaksi di ‘Kampung Narkoba’, Temukan Lokasi Penyerahan Barang
Dalam penyisiran lokasi yang dikenal sebagai ‘Kampung Ambon’ tersebut, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkotika.
Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Polisi Endus Jejak Transaksi di ‘Kampung Narkoba’, Temukan Lokasi Penyerahan Barang
Bagikan