Polisi Ungkap Hasil Tes Urine Jonathan Frizzy yang Tersangkut Kasus Obat Keras
Jonathan Frizzy tersandung kasus narkoba vape. (Foto: Instagram/ijonkfrizzy)
Merahputih.com - Polres Bandara Soekarno-Hatta telah melakukan tes urine terhadap aktor Jonathan Frizzy, yang akrab disapa Ijonk. Hasil tes urine menunjukkan bahwa Ijonk negatif dari semua jenis narkoba.
"Negatif (semua jenis narkoba)," ucap Kasat Narkoba Polres Bandara Soetta, AKP Michael Tandayu, Rabu (7/5).
Penetapan Ijonk sebagai tersangka didasari oleh kasus dugaan peredaran vape yang mengandung etomidate, sebuah zat yang termasuk dalam golongan obat keras. AKP Michael menjelaskan bahwa tes urine dilakukan sebelum dan sesudah Ijonk ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga:
Polisi Tidak Menahan Jonathan Frizzy dalam Kasus Vape Etomidate, Pertimbangkan Kondisi Kesehatan
Meskipun telah berstatus tersangka, Jonathan Frizzy tidak ditahan oleh pihak kepolisian. Namun, ia dikenakan kewajiban untuk melapor secara berkala. AKP Michael menjelaskan bahwa keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan kondisi kesehatan Ijonk pasca-operasi dan juga karena yang bersangkutan dinilai kooperatif selama proses pemeriksaan.
Pemeriksaan terhadap Ijonk sebagai tersangka telah dilakukan pada Senin (5/5) dan berlangsung dari siang hingga pukul 20.00 WIB.
Lebih lanjut, AKP Michael mengungkapkan bahwa Ijonk diduga telah enam kali mendistribusikan vape berisi obat keras tersebut di Indonesia sejak tahun 2024, dengan sumber barang dari Thailand dan Malaysia.
Baca juga:
Penetapan tersangka terhadap Jonathan Frizzy dilakukan setelah penangkapan tiga tersangka lain, yaitu BTR, EDS, dan seorang wanita berinisial ER.
Atas perbuatannya, Ijonk dijerat dengan Pasal 435 subsider Pasal 436 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan juncto Pasal 55 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Ia terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun. (Knu)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Satnarkoba Polresta Solo Sita 1 Kilogram Sabu dari Jaringan Lintas Provinsi
DPRD DKI Bahas Raperda P4GN, Pramono Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkoba
DPRD DKI Usulkan Cabut Izin Permanen Tempat Hiburan Malam Terkait Narkoba
Bahan Baku Lab Narkoba Apartemen Pluit Impor dari India, Bos Besarnya Masih di Luar Negeri
No Mercy untuk Bandar! Raperda P4GN Jadi Benteng Terakhir Lindungi Generasi Emas Jakarta dari Sabu Hingga Ekstasi
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Jonathan Frizzy Bebas Bersyarat, Keluar dari Lapas Pemuda Tangerang
Apartemen Lab Narkoba di Ancol Dikelola Sindikat Internasional, Produk Dikemas Mirip Minuman Saset
Peredaran Narkoba untuk Malam Tahun Baru Digagalkan Polisi, Modus Baru Digunakan Pengedar
Polda Metro Jaya Ungkap 7.426 Kasus Narkoba Sepanjang 2025, Hampir 10 Ribu Tersangka Ditangkap