Polemik JHT Bikin Gaduh, Pemerintah Dinilai Lemah

Andika PratamaAndika Pratama - Minggu, 20 Februari 2022
Polemik JHT Bikin Gaduh, Pemerintah Dinilai Lemah

Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan. Foto: ANTARA

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2022 soal Jaminan Hari Tua (JHT) mendapatkan penolakan dari para buruh dan pekerja di tanah air.

Menanggapi hal tersebut, pengamat kebijakan publik, Trubus Rahadiansyah menilai dalam kebijakan ini tak ditemukan adanya kolaborasi hingga partisipasi masyarakat.

Baca Juga

Ketua DPD Minta Polemik Permenaker Pencairan JHT Segera Diakhiri

"Meskipun formulainya bagus, ketika ditolak berarti ada masalah di situ," kata Trubus di Jakarta, Minggu (20/2).

Selain itu, Trubus juga menilai bahwa Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dalam hal ini lemah dalam menjalankan komunikasi publik.

Trubus juga menilai bahwa masyarakat pada era post truth saat ini juga mulai sulit mempercayai informasi yang bersumber dari lembaga formal. Hal ini memperbesar adanya penolakan terhadap kebijakan baru tentang JHT

"Masyarakat lebih percaya kepada yang namanya ideologi yang berasal dari medsos," imbuh pengajar dari Universitas Trisakti ini.

Untuk itu, pemerintah perlu menggali lebih dalam permasalahan yang menimbulkan resistensi. Terutama jika kebijakan yang akan diambil bersifat top-down, yang lebih rentan terhadap penolakan.

Baca Juga

Sekjen Gerindra: JHT Modal bagi Korban PHK untuk Bangkitkan Ekonomi

Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyebut bahwa konsisi sosiologis masyarakat yang sedang ditimpa krisis akibat pandemi juga harus dijadikan pertimbangan oleh pemerintah sebelum mengambil kebijakan.

"Situasi pandemi ini membuat masyarakat gampang emosi. Jadi nggak boleh lagi pemerintah itu secara arogan membuat kebijakan. Betul-betul harus ada komunikasi publik," katanya.

Trubus juga menyarankan supaya pemerintah nengkaji ulang kebijakan tersebut dengan melibatkan lebih banyak suara buruh sebagai penerima manfaat dari kebijakan tersebut.

"Perlu dikaji ulang lagi sehingga ada keterlibatan dari pihak buruh dan kawan-kawan, sehingga ada suara-suara yang didengar," tandasnya. (Knu)

Baca Juga

Kondisi Rakyat Masih Berat, Pemerintah Diminta Tunda Aturan JHT Cair di Usia 56

#Klaim JHT #Menaker #Kemenaker #BUMN #UU Cipta Kerja
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Terus Buru Aset Pelaku Pemerasan TKA, Teranyar Sita Lahan 4,7 Hektar di Jateng
Penyidik masih akan terus melacak dan menelusuri aset-aset lainnya yang diduga terkait atau bersumber dari hasil dugaan tindak pidana korupsi ini
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 September 2025
KPK Terus Buru Aset Pelaku Pemerasan TKA, Teranyar Sita Lahan 4,7 Hektar di Jateng
Indonesia
6 Orang Tokoh Buruh Bakal Masuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional, Bakal Diumumkan Presiden Dalam 2 Pekan
Andi Gani yang didampingi Presiden Partai Buruh Sekaligus Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyatakan, mereka tidak bersedia menjadi pejabat tinggi negara setingkat menteri.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 September 2025
6 Orang Tokoh Buruh Bakal Masuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional, Bakal Diumumkan Presiden Dalam 2 Pekan
Fun
Cara Daftar Bantuan UMKM TKM Pemula dan Padat Karya 2025 di Bizhub Kemnaker
Kemnaker membuka peluang bantuan usaha melalui program Tenaga Kerja Mandiri dan Padat Karya 2025. Melalui platform resmi Bizhub di kemnaker.go.id
ImanK - Sabtu, 30 Agustus 2025
Cara Daftar Bantuan UMKM TKM Pemula dan Padat Karya 2025 di Bizhub Kemnaker
Indonesia
Mensesneg Tegaskan Pemerintah Hormati Putusan MK Larang Wamen Rangkap Jabatan di BUMN
Pemerintah memerlukan waktu untuk mengkaji implikasi hukum dan administratif dari putusan tersebut.
Dwi Astarini - Kamis, 28 Agustus 2025
Mensesneg Tegaskan Pemerintah Hormati Putusan MK Larang Wamen Rangkap Jabatan di BUMN
Indonesia
KPK Geledah Ruangan Kabiro Hubungan Masyarakat Kemenaker, Cari Semua Bukti Pemerasan Sertifikasi K3
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga telah menyita sebanyak 24 kendaraan, baik roda dua maupun empat.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 28 Agustus 2025
KPK Geledah  Ruangan Kabiro Hubungan Masyarakat Kemenaker, Cari Semua Bukti Pemerasan Sertifikasi K3
Indonesia
Presiden Prabowo Hilangkan Bonus Komisaris BUMN: Enak di Lo, Ga Enak di Rakyat!
Prabowo menyampaikan bahwa selama ini banyak aset dan potensi BUMN yang tercecer tanpa pengelolaan baik.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 28 Agustus 2025
Presiden Prabowo Hilangkan Bonus Komisaris BUMN: Enak di Lo, Ga Enak di Rakyat!
Indonesia
Suami Pegawai KPK Terseret Kasus Pemerasan Eks Wamenaker Noel, Statusnya Tersangka
Tersangka Miki Mahfud adalah suami pegawai KPK
Wisnu Cipto - Selasa, 26 Agustus 2025
Suami Pegawai KPK Terseret Kasus Pemerasan Eks Wamenaker Noel, Statusnya Tersangka
Indonesia
Pejabat Kemenaker Pakai 3 Rekening Atas Nama Orang Lain Tampung Duit Pemerasan K3, Saldonya Rp 69 M
Tiga rekening penampungan itu bukan atas nama tersangka
Wisnu Cipto - Selasa, 26 Agustus 2025
Pejabat Kemenaker Pakai 3 Rekening Atas Nama Orang Lain Tampung Duit Pemerasan K3, Saldonya Rp 69 M
Indonesia
KPK Temukan Praktik Pemerasan Sertifikasi K3 Kemenaker Sudah Terjadi Sejak 2019
Temuan itu berdasarkan hasil penelusuran Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)
Wisnu Cipto - Selasa, 26 Agustus 2025
KPK Temukan Praktik Pemerasan Sertifikasi K3 Kemenaker Sudah Terjadi Sejak 2019
Indonesia
Selain Wamenaker, Ini Daftar Para Pejabat Kemenaker Lakukan Pemerasan Pengurusan Sertifikat K3
Ke-11 tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Agustus 2025
Selain Wamenaker, Ini Daftar Para Pejabat Kemenaker Lakukan Pemerasan Pengurusan Sertifikat K3
Bagikan