Kabar Gembira! Bakal Ada Kuota 100 Ribu Buat Program Magang Nasional 2026

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 28 Januari 2026
Kabar Gembira! Bakal Ada Kuota 100 Ribu Buat Program Magang Nasional 2026

Peserta Magang Nasional Batch 2 mengatre masuk ke dalam acara

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah akan meneruskan program pemagangan nasional di 2026, agar bisa memberi manfaat bagi peserta, mulai dari pengalaman hingga keterampilan kerja sebagai bekal setelah lulus kuliah.

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengatakan, pemerintah mempersiapkan kuota sebanyak 100 ribu peserta untuk bergabung pada program Magang Nasional tahun 2026.

“Pemerintah akan kembali membuka kesempatan bagi para lulusan baru perguruan tinggi pada pertengahan tahun 2026 dengan kapasitas minimal 100 ribu peserta magang,” kata Seskab Teddy dalam keterangan resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) di Jakarta, Selasa.

Program ini dirancang untuk menekan angka pengangguran sekaligus memperkuat keterkaitan kompetensi lulusan perguruan tinggi dengan kebutuhan industri.

Baca juga:

Program Magang Nasional Batch III Lulusan S1 Dibuka Cuma 4 Hari, Daftar Harus Lewat Sini!

“Yang terpenting, peserta pemagangan benar-benar belajar langsung di perusahaan/instansi pemerintah, didampingi mentor, memperoleh pengalaman kerja nyata, dan menerima uang saku sesuai upah minimum kabupaten/kota setempat,” ujar Teddy.

Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan pada semester pertama 2026 akan ada tambahan minimal 100 ribu peserta Magang Nasional.

Yassierli berharap, seiring bertambahnya mitra penyelenggara, kesempatan lulusan perguruan tinggi untuk mengikuti program ini makin luas.

“Hal ini semakin meyakinkan bahwa program pemagangan menjadi instrumen penting dalam menyiapkan tenaga kerja yang kompeten dan berdaya saing untuk jangka panjang,” ujar Yassierli.

Sementara itu, program Magang Nasional dirancang pemerintah untuk menjembatani lulusan perguruan tinggi dengan kebutuhan dunia kerja. Peserta akan menjalani magang selama enam bulan dan menerima uang saku setara Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).

Selain itu, peserta mendapatkan perlindungan sosial berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JK).

#Program Magang Nasional #Pendaftaran Magang Kemnaker #Kemenaker
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Biaya Gratis Dapat BPJS dan Makan Siang, Program Vokasi Nasional Tahap 2 Dibuka Sampai 9 Juni
Peserta yang lolos akan memperoleh manfaat berupa pelatihan gratis, makan siang, bantuan transportasi, perlindungan BPJS Ketenagakerjaan (JKK dan JKM), sertifikat pelatihan, sertifikat kompetensi BNSP, serta fasilitas asrama bagi yang memenuhi kriteria.
Wisnu Cipto - Senin, 25 Mei 2026
Biaya Gratis Dapat BPJS dan Makan Siang, Program Vokasi Nasional Tahap 2 Dibuka Sampai 9 Juni
Indonesia
Kemenaker Siapkan 30 Workshop Sertifikasi Buat Peserta Program Magang Nasional
Program Magang Nasional tidak hanya memberikan pengalaman kerja, tetapi juga pembelajaran mengenai tata kelola, produktivitas, dan budaya kerja di lingkungan profesional.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Mei 2026
Kemenaker Siapkan 30 Workshop Sertifikasi Buat Peserta Program Magang Nasional
Indonesia
Cara Daftar Pelatihan Vokasi Nasional Tahap 2, Peserta Lulus Dapat Sertifikat Sertifikat Kompetensi
Program ini penting untuk meningkatkan kompetensi, daya saing dan kesiapan kerja agar bisa langsung terserap di dunia kerja atau berwirausaha
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 18 Mei 2026
Cara Daftar Pelatihan Vokasi Nasional Tahap 2, Peserta Lulus Dapat Sertifikat Sertifikat Kompetensi
Indonesia
Permenaker Outsourcing Ramai Ditolak, DPR Minta Kemenaker Gencar Sosialisasi ke Buruh
Agar substansi aturan tersebut dapat dipahami secara utuh oleh masyarakat, khususnya kalangan pekerja.
Dwi Astarini - Selasa, 05 Mei 2026
Permenaker Outsourcing Ramai Ditolak, DPR Minta Kemenaker Gencar Sosialisasi ke Buruh
Indonesia
Uang Saku Peserta Magang Bakal Dibebankan ke Pengusaha, Apindo Minta Kejelasan Pemerintah
Perusahaan berpotensi menjadi lebih selektif bahkan cenderung enggan menerima peserta magang dalam jumlah besar.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 April 2026
Uang Saku Peserta Magang Bakal Dibebankan ke Pengusaha, Apindo Minta Kejelasan Pemerintah
Indonesia
Dibebankan Uang Saku Peserta, Minat Perusahaan Pekerjakan Magang Bakal Turun
Pada tahap pertama pemerintah sudah menanggung 100 persen uang saku peserta, sehingga pada tahap berikutnya perlu didorong skema pembagian beban.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 April 2026
Dibebankan Uang Saku Peserta, Minat Perusahaan Pekerjakan Magang Bakal Turun
Indonesia
Kembali! Iuran BPJS Ketenagakerjaan Bukan Penerima Upah Dapat Diskon 50 Persen
Keringanan iuran ini berlaku bagi peserta BPU di berbagai sektor, dengan ketentuan tertentu sesuai regulasi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 April 2026
Kembali! Iuran BPJS Ketenagakerjaan Bukan Penerima Upah Dapat Diskon 50 Persen
Indonesia
Peserta Magang Lulusan S1 Masih Ditempatkan Tidak Sesuai Latar Belakang Pendidikan
Peserta dengan jenjang pendidikan sarjana seharusnya dapat diberikan tugas yang lebih sesuai dengan kemampuan dan kompetensi yang dimiliki.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 23 April 2026
Peserta Magang Lulusan S1 Masih Ditempatkan Tidak Sesuai Latar Belakang Pendidikan
Indonesia
Efisiensi Anggaran Tidak Pengaruhi Program Magang Nasional, Ingin Kuota Ditambah
Kemnaker sebelumnya mengusulkan adanya peningkatan jumlah kuota peserta Magang Nasional 2026 sebesar 150 ribu orang, setelah pada tahun sebelumnya sebanyak 100 ribu orang.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 10 April 2026
Efisiensi Anggaran Tidak Pengaruhi Program Magang Nasional, Ingin Kuota Ditambah
Indonesia
Menaker Minta Pengusaha Laporkan Lowongan kerja KarirHub SIAPKerja
Perusahaan diminta melaporkan kebutuhan tenaga kerja melalui platform KarirHub SIAPKerja, sehingga rekrutmen lebih transparan dan mudah diakses masyarakat.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 April 2026
Menaker Minta Pengusaha Laporkan Lowongan kerja KarirHub SIAPKerja
Bagikan