Kabar Gembira! Bakal Ada Kuota 100 Ribu Buat Program Magang Nasional 2026

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 28 Januari 2026
Kabar Gembira! Bakal Ada Kuota 100 Ribu Buat Program Magang Nasional 2026

Peserta Magang Nasional Batch 2 mengatre masuk ke dalam acara

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah akan meneruskan program pemagangan nasional di 2026, agar bisa memberi manfaat bagi peserta, mulai dari pengalaman hingga keterampilan kerja sebagai bekal setelah lulus kuliah.

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengatakan, pemerintah mempersiapkan kuota sebanyak 100 ribu peserta untuk bergabung pada program Magang Nasional tahun 2026.

“Pemerintah akan kembali membuka kesempatan bagi para lulusan baru perguruan tinggi pada pertengahan tahun 2026 dengan kapasitas minimal 100 ribu peserta magang,” kata Seskab Teddy dalam keterangan resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) di Jakarta, Selasa.

Program ini dirancang untuk menekan angka pengangguran sekaligus memperkuat keterkaitan kompetensi lulusan perguruan tinggi dengan kebutuhan industri.

Baca juga:

Program Magang Nasional Batch III Lulusan S1 Dibuka Cuma 4 Hari, Daftar Harus Lewat Sini!

“Yang terpenting, peserta pemagangan benar-benar belajar langsung di perusahaan/instansi pemerintah, didampingi mentor, memperoleh pengalaman kerja nyata, dan menerima uang saku sesuai upah minimum kabupaten/kota setempat,” ujar Teddy.

Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan pada semester pertama 2026 akan ada tambahan minimal 100 ribu peserta Magang Nasional.

Yassierli berharap, seiring bertambahnya mitra penyelenggara, kesempatan lulusan perguruan tinggi untuk mengikuti program ini makin luas.

“Hal ini semakin meyakinkan bahwa program pemagangan menjadi instrumen penting dalam menyiapkan tenaga kerja yang kompeten dan berdaya saing untuk jangka panjang,” ujar Yassierli.

Sementara itu, program Magang Nasional dirancang pemerintah untuk menjembatani lulusan perguruan tinggi dengan kebutuhan dunia kerja. Peserta akan menjalani magang selama enam bulan dan menerima uang saku setara Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).

Selain itu, peserta mendapatkan perlindungan sosial berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JK).

#Program Magang Nasional #Pendaftaran Magang Kemnaker #Kemenaker
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
PPh 21 Ditanggung Pemerintah Bakal Diperluas, Pekerja Gaji di Bawah Rp 10 Juta Dapat Keringanan
Pemerintah berencana memperluas PPh 21 Ditanggung Pemerintah untuk pekerja bergaji di bawah Rp 10 juta. Kebijakan ditargetkan mencakup 7,5 juta pekerja.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 01 Oktober 2026
PPh 21 Ditanggung Pemerintah Bakal Diperluas, Pekerja Gaji di Bawah Rp 10 Juta Dapat Keringanan
Indonesia
Program Magang Nasional 2026 Tahap 3 Segera Dibuka, Pendaftaran Untuk Perusahaan
Pendaftaran dan informasi selengkapnya mengenai Magang Nasional 2026 Tahap 3 dapat diakses melalui laman resmi maganghub.kemnaker.go.id.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 28 September 2026
 Program Magang Nasional 2026 Tahap 3  Segera Dibuka, Pendaftaran Untuk Perusahaan
Indonesia
Gaji Bisa Sampai 21 Juta, Anak Muda Indonesia Didorong Kerja ke Luar Negeri
Kemenaker saat ini tengah gencar menggalakkan program bagi tenaga kerja profesional yang menguasai keahlian khusus untuk ditempatkan di negara-negara mitra, salah satunya Jepang.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 23 September 2026
Gaji Bisa Sampai 21 Juta, Anak Muda Indonesia Didorong Kerja ke Luar Negeri
Indonesia
Segera Cek! Kabarnya Ada 81 Ribu Lowongan di Karirhub Kemnaker.
Bagi pencari kerja yang belum memenuhi kualifikasi perusahaan, Kemnaker menyediakan sarana peningkatan kompetensi melalui 21 Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 14 September 2026
Segera Cek! Kabarnya Ada 81 Ribu Lowongan di Karirhub Kemnaker.
Indonesia
SIAPkerja, Platform Mudahkan Warga ke Akses Kesempatan Kerja
pemanfaatan SIAPkerja diharapkan dapat membantu peserta melanjutkan proses pengembangan dirinya setelah mengikuti program penunjang seperti Magang Nasional (MagangHub).
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 04 September 2026
SIAPkerja, Platform Mudahkan Warga ke Akses Kesempatan Kerja
Indonesia
Ini Link Daftar Magang Nasional Tahap II, Ditutup 8 September 2026
Menaker berharap peserta program ini dapat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk memperoleh pengalaman kerja, meningkatkan keterampilan, serta memahami lingkungan kerja.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 04 September 2026
Ini Link Daftar Magang Nasional Tahap II, Ditutup 8 September 2026
Indonesia
Kemanker Siapkan Tambahan 17 Balai Vokasi Buat Akomodir Kebutuhan SDM Green Jobs
Akan ada total sekitar 50 balai latihan kerja. Sebagian dari balai tersebut nantinya akan menjadi pusat pelatihan vokasi yang didedikasikan untuk green jobs
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 02 September 2026
Kemanker Siapkan Tambahan 17 Balai Vokasi Buat Akomodir Kebutuhan SDM Green Jobs
Indonesia
Pendaftaran Mitra Program Magang Tahap 2 Sampai 31 Agustus 2026
Setelah mitra penyelenggara ditetapkan, tahapan berikutnya berlanjut pada pendaftaran peserta yang dibuka pada 3–8 September 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 24 Agustus 2026
Pendaftaran Mitra Program Magang Tahap 2 Sampai 31 Agustus 2026
Indonesia
Mayoritas Tenaga Kerja Ada di Sektor Informal, Kemenaker Dorong Penguatan Kewirausahaan
Kementerian Ketenagakerjaan tidak hanya menyiapkan tenaga kerja siap masuk industri, tetapi juga mencetak masyarakat yang siap menjadi wirausaha
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 10 Agustus 2026
Mayoritas Tenaga Kerja Ada di Sektor Informal, Kemenaker Dorong Penguatan Kewirausahaan
Indonesia
Kemenaker Akan Ubah Regulasi Ketenagakerjaan, Akomodir Gig Economy
Model kerja berbasis platform membuka peluang ekonomi yang semakin luas, tetapi pada saat yang sama memerlukan pendekatan regulasi yang mampu mengakomodasi karakter hubungan kerja
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 07 Agustus 2026
Kemenaker Akan Ubah Regulasi Ketenagakerjaan, Akomodir Gig Economy
Bagikan