Kondisi Rakyat Masih Berat, Pemerintah Diminta Tunda Aturan JHT Cair di Usia 56
Gedung Kementerian Ketenagakerjaan. (Foto: MP/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) meminta Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah meninjau ulang Permenaker No 2 Tahun 2022.
Menurut PSI, aturan tersebut baik untuk perlindungan hari tua, tapi belum tepat untuk diterapkan sekarang.
Permenaker No 2/2022 memuat ketentuan bahwa uang Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan baru bisa dicairkan ketika pekerja menginjak usia 56 tahun.
Baca Juga:
KSPI Nilai Aturan Pembayaran Manfaat JHT Rugikan Pekerja
“Banyak rakyat benar-benar harus mengatasi masalah jangka pendek terkait pemenuhan kebutuhan dasar. Uang JHT bisa menjadi penyelamat,” kata Juru Bicara DPP PSI Francine Widjojo kepada wartawan, Minggu (13/2).
Pengacara yang akrab disapa Noni itu menjelaskan bahwa program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) belum cukup mengakomodasi pekerja.
Alasannya, JKP tidak berlaku bagi karyawan yang mengundurkan diri, nilainya tidak terlalu besar, dan hanya berlaku untuk maksimal 6 bulan.
Baca Juga:
24 Ribu Lebih Orang Tekan Petisi Batalkan Aturan JHT Baru Cair Usia 56 Tahun
Keharusan pencairan JHT saat benar-benar memasuki usia pensiun termasuk bagi pekerja yang mengundurkan diri dan terkena PHK sudah diatur dalam Permenaker No 19/2015 dan sampai saat ini belum diterapkan.
Oleh karena itu, tambah Noni, alangkah baiknya jika Permenaker No 2 Tahun 2022 ditunda sambil menunggu kondisi ekonomi membaik.
“Sembari menunggu, perlu sosialisasi yang melibatkan semua pemangku kepentingan agar kepentingan jangka pendek dan jangka panjang rakyat dapat terjamin,” ujarnya. (Pon)
Baca Juga:
Peserta BPJS Ketenagakerjaan Bisa Alihkan KPR Umum Jadi KPR JHT MLT
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
PSI Desak Publik Cerdas: Peresmian Jokowi 2018 Itu Bandara Negara, Bukan Bandara yang Diributkan Menhan Sjafrie Sjamsuddin
Kader PDIP Sebut Serangan Ahmad Ali ke Jokowi Adalah Order Busuk Agar Aman dari KPK
Gimmick Baru PSI, Tinggalkan Sapaan Bro dan Sis Demi Kesan Lebih Egaliter
Prostitusi Berulang di Gang Royal, Dewan DKI Minta Penegakan Tegas untuk Tindakan Melanggar Hukum
Kritik Wacana Pembatasan Game Online Usai Ledakan SMAN 72, PSI Jakarta: Orang Tua Harus Awasi Anak, Bukan Salahkan Game
PSI Jakarta Tolak Pemotongan Subsidi Pangan, Warga Juga Disebut Sulit Akses
PSI Desak Gubernur Pramono Ubah Aturan BPHTB, Era Anies Digratisiskan Rumah di Bawah Rp 2 Miliar
Musim Hujan Ekstrem, Anggota Dewan PSI Nilai Pramono Gamang Pilih Kebijakan Hiburan atau Penanganan Banjir
Jumat Malam Tol JORR Macet Parah, PSI Minta Jam Operasional Truk di Jakarta Dibatasi
Pelantikan PSI Solo, DPD PSI Solo Undang Jokowi Jadi Saksi