Peserta BPJS Ketenagakerjaan Bisa Alihkan KPR Umum Jadi KPR JHT MLT


Pembangunan rumah. (Foto: PUPR)
MerahPutih.com - Memudahkan pekerja mendapatkan rumah, pemerintah terus berupaya mengatasi permasalahan kepemilikan perumahan dengan mengeluarkan berbagai program pembiayaan perumahan seperti Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM), Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT), dan Tabungan Perumahan Rakyat (TAPERA).
Selain itu, bagi pekerja yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek, Menteri Tenagakerja mengeluarkan aturan anyar Permenaker Nomor 17 Tahun 2021, yang memberikan kemudahan bagi pekerja atau buruh memiliki rumah lewat program Jaminan Hari Tuan Manfaat Layanan Tambahan (JHT MLT).
Baca Juga:
Biar Merasa Tidak Dihukum, Kemenkeu Bangun Rumah Bagi Pegawai di Papua
Dalam aturan anyar, ada sejumlah ketentuan baru yang diatur. Pertama, ada penambahan penyaluran MLT melalui bank daerah yang tergabung dalam Asosiasi Bank Daerah (ASBANDA). Kedua, penambahan skema baru berupa novasi yaitu peserta dapat mengajukan pengalihan Kredit Perumahan Rakyat (KPR) umum menjadi KPR MLT. Ketiga, penyesuaian suku bunga deposito sebagai dasar perhitungan suku bunga funding dan lending.
"Dengan pengaturan hal-hal baru tersebut bisa memberikan kemudahan bagi pekerja/buruh yang telah menjadi peserta Program JHT untuk memiliki rumah sendiri," ujar Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.

Ia menegaskan, program MLT JHT ini telah diluncurkan sejak tahun 2016 melalui Permenaker (Peraturan Menteri Ketenagakerjaan) Nomor 35 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemberian, Persyaratan, dan Jenis Manfaat Layanan Tambahan Program Jaminan Hari Tua yang kemudian direvisi melalui Permenaker Nomor 17 Tahun 2021.
"Saya meminta kepada BPJS Ketenagakerjaan dan perbankan yang tergabung dalam HIMBARA dan ASBANDA dapat memberikan layanan terbaik bagi peserta Program JHT sekaligus membantu penyediaan perumahan bagi masyarakat," ujarnya. (Asp)
Baca Juga:
Kuota Terpenuhi, Subsidi Rumah Program FLPP 2021 Resmi Ditutup
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Bunga KPR FLPP Diusulkan Naik, Menteri Lagi Cari Waktu Tepat

Wakil Ketua DPR Dorong BPJS Ketenagakerjaan Lebih Inklusif: Lindungi Pekerja Formal dan Informal

Pengembang Dapat KUR Perumahaan, Harga Rumah Diharapkan Semakin Terjangkau

BP Tapera Minta Rakyat Gunakan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan Buat Beli Rumah Pertama

Ingat Ya! SLIK Bukan Daftar Hitam Orang Tidak Bisa Akses KPR, Ada Syarat Lainnya

Rencana Pemerintah Perkecil Ukuran Rumah Subsidi jadi 18 Meter Persegi

Hal Yang Perlu Dipertimbangkan Sebelum Ambil KRP

Ini Berbagai Program BPJS Kenenagakerjaan Dukung Program 3 Juta Rumah Terutama Buat Pekerja

Klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan Meningkat 100 Persen, PHK Naik?

Sebanyak 1,7 Juta Pengemudi Ojek Online Belum Terlindungi Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan
