PKS Dukung Anies Izinkan PKL Berjualan di Trotoar
Anggota DPRD DKI Jakarta dari PKS Abdurrahman Suhaimi (Foto: pks.id)
MerahPutih.Com - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD DKI Jakarta mendukung wacana Gubernur DKI Anies Baswedan yang mengizinkan pedagang kali lima (PKL) berjualan di trotoar Ibu Kota.
Tapi PKS meminta Anies untuk membuat aturan yang jelas.
Baca Juga:
Koalisi Pejalan Kaki Sebut Anies Salah Kaprah Sebut Putusan MA Kedaluwarsa
"Pertama yang penting itu soal penataan, yang penting itu adalah dalam kerangka penataan," kata Anggota DPRD DKI Jakarta, Abdurahman Suhaimi saat dihubungi, Kamis (5/9).
Kemudian, lanjut Suhaimi, wacana PKL mendapatkan ruang di tempat pejalan kaki tersebut tak menghapus fungsi dari trotoar yakni mengistimewakan para pejalan kaki untuk melintas.
"Yang kedua tidak menghilangkan dari fungsi utamanya trotoar," tutur eks calon Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta.
Selanjutnya yang ketiga, Suhaimi menuturkan, perizinan PKL menempati trotoar tidak mengurangi tingkat keindahan kota Jakarta. Ia pun berharap adanya PKL di trotoar nantinya tak menambah kesemrawutan Ibu Kota.
"Ya berarti dari satu sisi itu dalam rangka penataan kemudian keindahan dan kebersihannya juga dijaga," jelas Suhaimi.
Suhaimi menegaskan, Partai pendukung Anies-Sandi Pilkada 2017 lalu tak mempersoalan rencana Anies yang memanjakan PKL menjajakan dagangan di trotoar. Ia pun menyakini bahwa langkah itu merupakan penataan trotoar di Jakarta.
"Saya kira tidak mengapa ketika itu dalam konteks penataan, dan pasti harus ada aturan sehingga yang diatur jadi rapi gitu," tutupnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan pihaknya bakal memberikan izin kepada Pedagang Kaki Lima (PKL) untuk berjualan di trotoar Ibu Kota Jakarta.
Baca Juga:
Anies Tuding Volume Mobil Penyebab Kemacetan di Kawasan Revitalisasi Trotoar
Anies menyebut ada kentuan hukum yang mengatur PKL untuk diakomodir PKL di atas trotor salah satunya adalah Peraturan Menteri PUPR Nomor 3 Tahun 2014 tentang Pedoman Perencanaan Penyediaan dan Pemanfaatan Prasarana dan Sarana Jaringan Pejalan Kaki di Kawasan Perkotaan.
"Artinya kita itu jangan sampai berpandangan anti pada PKL berjualan, karena memang landasan hukumnya pun ada," ujar Anies di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (4/9).(Asp)
Baca Juga:
Anies Izinkan PKL Berjualan di Trotoar, Koalisi Pejalan Kaki: Landasan Hukumnya Apa?
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Anies Baswedan Doakan Prabowo di Usia ke-74: Semoga Diberi Petunjuk dan Ketetapan Hati dalam Memimpin Bangsa
PKS Solo Kukuhkan Pengurus, Serukan Koalisi Beretika dan Bermartabat
Pedagang Sebut Kawasan Tanpa Rokok Bakal Gerus Ekonomi Rakyat Kecil
Jam Kerja Dipangkas Imbas Kelangkaan BBM, Pegawai SPBU Shell Ngeluh di Depan Anies Baswedan
Evaluasi Masih Bobrok, Legislator PKS Ingatkan MBG Berpotensi Jadi 'IKN Jilid 2'
Pedagang Bingung Mau Jualan Apa Jika Raperda Kawasan Tanpa Rokok Disahkan
Ultah ke-62 Iriana, Anies Kirim Kado Anggrek ke Rumah Jokowi
Keracunan karena MBG Marak, DPR Tuntut Evaluasi Total Segera dari Segi Komunikasi Krisis hingga Regulasi
Prabowo: Terus Terang Aja Loh, Saya Tuh Nggak Dendam Sama Anies
[HOAKS atau FAKTA]: Negara dalam Keadaan Darurat, Anies Siap Gantikan Prabowo Jadi Presiden RI