PKS Dukung Anies Izinkan PKL Berjualan di Trotoar
Anggota DPRD DKI Jakarta dari PKS Abdurrahman Suhaimi (Foto: pks.id)
MerahPutih.Com - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD DKI Jakarta mendukung wacana Gubernur DKI Anies Baswedan yang mengizinkan pedagang kali lima (PKL) berjualan di trotoar Ibu Kota.
Tapi PKS meminta Anies untuk membuat aturan yang jelas.
Baca Juga:
Koalisi Pejalan Kaki Sebut Anies Salah Kaprah Sebut Putusan MA Kedaluwarsa
"Pertama yang penting itu soal penataan, yang penting itu adalah dalam kerangka penataan," kata Anggota DPRD DKI Jakarta, Abdurahman Suhaimi saat dihubungi, Kamis (5/9).
Kemudian, lanjut Suhaimi, wacana PKL mendapatkan ruang di tempat pejalan kaki tersebut tak menghapus fungsi dari trotoar yakni mengistimewakan para pejalan kaki untuk melintas.
"Yang kedua tidak menghilangkan dari fungsi utamanya trotoar," tutur eks calon Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta.
Selanjutnya yang ketiga, Suhaimi menuturkan, perizinan PKL menempati trotoar tidak mengurangi tingkat keindahan kota Jakarta. Ia pun berharap adanya PKL di trotoar nantinya tak menambah kesemrawutan Ibu Kota.
"Ya berarti dari satu sisi itu dalam rangka penataan kemudian keindahan dan kebersihannya juga dijaga," jelas Suhaimi.
Suhaimi menegaskan, Partai pendukung Anies-Sandi Pilkada 2017 lalu tak mempersoalan rencana Anies yang memanjakan PKL menjajakan dagangan di trotoar. Ia pun menyakini bahwa langkah itu merupakan penataan trotoar di Jakarta.
"Saya kira tidak mengapa ketika itu dalam konteks penataan, dan pasti harus ada aturan sehingga yang diatur jadi rapi gitu," tutupnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan pihaknya bakal memberikan izin kepada Pedagang Kaki Lima (PKL) untuk berjualan di trotoar Ibu Kota Jakarta.
Baca Juga:
Anies Tuding Volume Mobil Penyebab Kemacetan di Kawasan Revitalisasi Trotoar
Anies menyebut ada kentuan hukum yang mengatur PKL untuk diakomodir PKL di atas trotor salah satunya adalah Peraturan Menteri PUPR Nomor 3 Tahun 2014 tentang Pedoman Perencanaan Penyediaan dan Pemanfaatan Prasarana dan Sarana Jaringan Pejalan Kaki di Kawasan Perkotaan.
"Artinya kita itu jangan sampai berpandangan anti pada PKL berjualan, karena memang landasan hukumnya pun ada," ujar Anies di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (4/9).(Asp)
Baca Juga:
Anies Izinkan PKL Berjualan di Trotoar, Koalisi Pejalan Kaki: Landasan Hukumnya Apa?
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Intel Kodim Kepergok Anies Ikut Makan di Soto Mbok Giyem, TNI Klarifikasi Murni Spontan
Kodam Diponegoro Akui 3 Pria Diajak Foto Bareng Anies Baswedan Intel Kodim
Pemerintah Indonesia Diminta Perjuangkan Pemasukan Palestina ke Aliansi Perdamaian Bentukkan Donald Trump
PKS Ngotot Minta Pemprov Jakarta Jual Saham Bir, Ungkit Janji Kampanye Gubernur
Angka Pernikahan di Indonesia Terus Menurun, BPS Catat Terendah dalam Satu Dekade
Sekjen PKS Tegaskan Perlu Kajian Mendalam dan Partisipatif untuk Penentuan Pilkada Langsung atau Lewat DPRD
[HOAKS atau FAKTA]: Peluk Anies, Beban Korban Bencana Alam di Aceh Tamiang Langsung Hilang
[HOAKS atau FAKTA]: Anies Gelar Syukuran setelah Roy Suryo Dipenjara atas Kasus Dugaan Hoaks Ijazah Palsu Jokowi
22 UMKM Pilihan akan Manjakan Pencinta Burung dan 'Foodies', Siap Goyang Lidah Warga Jaksel
Marsinah Dijadikan Pahlawan Nasional, Bukti Negara Mulai Menghargai Kelompok Buruh