PKS Desak Ahmad Syaikhu Mundur dari DPR Jika Ingin Maju Dalam Pemilihan Wagub DKI


Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari PKS Abdrurrahman Suhaimi (MP/Asropih)
MerahPutih.Com - Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Abdurrahman Suhaimi mengungkapkan bahwa Ahmad Syaikhu harus mengundurkan diri dari jabatan angggota DPR RI bila memilih menjadi kandidat calon Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta.
Lanjut Suhaimi, Syaikhu tidak bisa menggunakan jatah cuti dari DPR bila bertarung merebutkan kursi DKI 2. Sebab aturan tersebut sudah disusun dalam tata tertib (tatib) Wagub DKI yang tinggal proses pengesahan.
Baca Juga:
Sempat Masuk Bursa Wagub DKI, Abdurrahman Suhaimi Ditunjuk PKS Jadi Wakil Ketua DPRD
"Enggak (bisa cuti). Kalau dicalonkan di sini (Wagub DKI), di sana (DPR) harus mengundurkan diri," kata Suhaimu di gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin (21/10).

Saat ini, kata Suhaimi, DPRD DKI tak permasalahkan Syaikhu masih di DPR dan calon pengganti Sandiaga Uno di kursi DKI. Nantinya bila sudah ditahap panitia pemilihan (panlih) harus memilih salah satu.
"Di tata tertib kemarin dicalonkan secara definitif ya. Panlih sudah memverifikasi datanya, sudah oke, calonkan. Nah nanti pilih sini atau pilih sana gitu," jelasnya.
Wakil Ketua DPRD DKI dari Fraksi PKS ini juga menegaskan, bukan permintaan partainya Syaikhu mundur dari anggota Parlemen Senayan jadi Wagub DKI.
"Jadi gini. Kalau memilih di sini sebagai calon. Maka, di sana harus mundur. Itu aturan ya, bukan kita yang meminta. Aturannya di tatib kemarin yang belum sempat disahkan itu begitu," tuturnya.
Baca Juga:
Suhaimi Minta Gerindra Jangan Salahin PKS soal Pemilihan Wagub DKI
Meski demikian, lanjut Suhaimi, pihaknya belum bisa memastikan kapan diadakan pelaksanaan Rapimgab Tatib DKI. Sebab baru hari anggota DPRD DKI menyelesaikan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
"Setelah itu baru ada Rapimgab untuk pembentukan Panlih dan selanjutnya," tutup mantan Ketua Fraksi PKS periode 2014-2019 itu.(Asp)
Baca Juga:
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Profil Rahayu Saraswati, Cucu Pendiri BNI dan Keponakan Prabowo yang Lepas Kursi DPR Usai Ucapan Kontroversial

Arahan Prabowo untuk Anggota DPR Fraksi Gerindra: Harus Mawas Diri dan Jaga Ucapan serta Perilaku

Jam Tangan hingga Sertifikat Tanah Sudah Dikembalikan, Ahmad Sahroni Janji tak Bawa ke Jalur Hukum

Profil Rusdi Masse, Mantan Sopir Truk dan Bupati yang Geser Ahmad Sahroni dari Jabatan Pimpinan Komisi III DPR

Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Dinonaktifkan, NasDem Beri Sinyal PAW di DPR

Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Bikin Blunder Fatal, NasDem Janji Bakal Berbenah

Audiensi dengan Elemen Mahasiswa, Dasco Pastikan Tunjangan Rumah Anggota DPR Disetop per 31 Agustus 2025

Jadi Perdebatan Publik, Golkar Tegaskan Anggota DPR Nonaktif tak Terima Gaji dan Tunjangan

7 Terduga Pelaku Penjarahan di Rumah Uya Kuya Diproses Hukum, Polisi Sita Barang Bukti Kucing yang Ikut Dicuri

Ahmad Sahroni cs Hanya ‘Diliburkan’ Sejenak dari Keanggotaan DPR, Pengamat: Ketika Situasi Mereda Mereka Bisa Aktif Lagi
