PK Ditolak Mahkamah Agung, Demokrat: Selesailah Perjuangan Moeldoko

Mula AkmalMula Akmal - Kamis, 10 Agustus 2023
PK Ditolak Mahkamah Agung, Demokrat: Selesailah Perjuangan Moeldoko

Hinca Panjaitan. Foto: ANTARA/Aditya Pradana Putra

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mahkamah Agung (MA) menolak Peninjuan Kembali (PK) soal sengketa kepengurusan Partai Demokrat yang diajukan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.

Partai Demokrat pun menyambut baik putusan tersebut. Demokrat menegaskan kepengurusan partai tetap dikomandoi oleh Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Baca Juga:

MA Tolak PK Moeldoko terhadap Demokrat

Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat Hinca Pandjaitan mengatakan, putusan MA itu telah mengakhiri langkah Moeldoko terhadap Partai Demokrat.

"Itu artinya selesailah sudah perjuangannya Moeldoko, Demokrat tetap dikomandoi oleh Mas AHY. Tidak ada Moeldoko, tidak ada KLB. Selesai," kata Hinca kepada wartawan di Jakarta, Kamis (10/8).

Penolakan ini, kata Hinca, adalah bentuk dari keadilan dan penyelamatan demokrasi.

"Saya yang dari awal turut aktif membentengi partai dari gugatan demi gugatan oleh para pembegal akhirnya kini sudah bisa bernapas lega," imbuhnya.

Hinca menyayangkan orang yang berupaya "menjegal" Partai Demokrat. Padahal, kata Hinca, sebagai seorang jenderal seharusnya Moeldoko belajar lebih banyak dari para seniornya yang berjuang secara konstitusional pada sebuah partai.

Baca Juga:

Respons Demokrat Terkait Dugaan Dana Kejahatan Lingkungan Mengalir ke Parpol

"Entah itu untuk bergabung dengan parpol tertentu atau membuat parpol sendiri," tegas Hinca.

Hinca lalu menyebut kemenangan ini adalah persembahan kader untuk AHY yang sedang berulang tahun ke-45. Kemenangan ini, kata Hinca, bukan hanya sejarah bagi AHY, tapi juga bagi Demokrat.

"10 Agustus ternyata bukan hanya menjadi hari yang bersejarah untuk pribadi Mas AHY, namun juga menjadi tonggak sejarah bagi Partai Demokrat yang selamat dari upaya-upaya kampungan para pembegal dan penjegal partai," pungkasnya.

Untuk diketahui, MA menolak PK yang diajukan Moeldoko terkait sengketa kepengurusan Partai Demokrat. Putusan Nomor Perkara 128 PK/TUN/2023 itu dengan termohon Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) dan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). (Knu)

Baca Juga:

Demokrat Berpotensi Hengkang dari Koalisi Jika AHY Tidak Jadi Cawapres Anies

#Partai Demokrat # Mahkamah Agung #Agus Harimurti Yudhoyono
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Jokowi Sebut Whoosh Investasi Sosial, Demokrat: Siapa yang Talangi Kerugiannya?
Jokowi sebut Whoosh jadi investasi sosial. Demokrat mempertanyakan siapa yang akan menalangi kerugiannya.
Soffi Amira - Sabtu, 01 November 2025
Jokowi Sebut Whoosh Investasi Sosial, Demokrat: Siapa yang Talangi Kerugiannya?
Indonesia
Partai Demokrat Dukung Menkeu soal Dana Pemda Mengendap, Tawarkan Solusi Efektif
Fenomena APBD mengendap di perbankan bukan sekadar persoalan teknis pengelolaan kas daerah, melainkan menggambarkan masalah struktural keuangan daerah.
Dwi Astarini - Jumat, 24 Oktober 2025
Partai Demokrat Dukung Menkeu soal Dana Pemda Mengendap, Tawarkan Solusi Efektif
Indonesia
Kasasi MA Gugurkan Vonis Seumur Hidup 2 Eks TNI AL Pembunuh Bos Rental
Dalam putusan kasasi, keduanya dijatuhi hukuman pidana penjara selama 15 tahun dan dipecat dari dinas militer.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Oktober 2025
Kasasi MA Gugurkan Vonis Seumur Hidup 2 Eks TNI AL Pembunuh Bos Rental
Indonesia
Adam Damiri Resmi Ajukan PK di Kasus Asabri
Pihaknya melihat adanya kekeliruan dalam putusan majelis hakim.
Dwi Astarini - Kamis, 16 Oktober 2025
Adam Damiri Resmi Ajukan PK di Kasus Asabri
Indonesia
Besok, Adam Damiri Ajukan PK Kasus ASABRI dengan 4 Novum
Empat novum akan membuktikan Adam Damiri tidak terlibat dalam korupsi Asabri dan tidak ada keuntungan pribadi yang diterima.?
Dwi Astarini - Rabu, 15 Oktober 2025
Besok, Adam Damiri Ajukan PK Kasus ASABRI dengan 4 Novum
Indonesia
Demokrat ‘Pelototi’ Paket Stimulus Kuartal IV 2025: Ingin Tepat Sasaran dan Berkelanjutan
Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat menegaskan pentingnya pengawasan dan kolaborasi antara pemerintah dan DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 Oktober 2025
Demokrat ‘Pelototi’ Paket Stimulus Kuartal IV 2025: Ingin Tepat Sasaran dan Berkelanjutan
Indonesia
9 Jurus Menko AHY Pecahkan Kebuntuan Aturan Zero ODOL yang Mandek 16 Tahun
Kebijakan zero ODOL pertama kali direncanakan sejak 2009
Wisnu Cipto - Selasa, 07 Oktober 2025
9 Jurus Menko AHY Pecahkan Kebuntuan Aturan Zero ODOL yang Mandek 16 Tahun
Indonesia
Ramai Video SBY Tak Salami Kapolri saat Peringatan HUT ke-80 TNI, Demokrat Tegaskan Hubungan Baik-Baik Saja
Narasi yang beredar menyebut seolah-olah hubungan antara pendiri Partai Demokrat dan Kapolri tidak akrab.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 Oktober 2025
Ramai Video SBY Tak Salami Kapolri saat Peringatan HUT ke-80 TNI, Demokrat Tegaskan Hubungan Baik-Baik Saja
Indonesia
Kajian Dampak Zero ODOL BPS Rampung Desember 2025, AHY Ungkap Potensi Positif Ekonomi dan Keselamatan
Kajian BPS mengambil sampel di dua provinsi dengan kontribusi ekonomi terbesar, yakni DKI Jakarta dan Jawa Barat
Angga Yudha Pratama - Senin, 06 Oktober 2025
Kajian Dampak Zero ODOL BPS Rampung Desember 2025, AHY Ungkap Potensi Positif Ekonomi dan Keselamatan
Indonesia
AHY Instruksikan Pemeriksaan Konstruksi Bangunan Publik, Cegah Insiden ‘Mengerikan’ Ponpes Al Khoziny Terulang
AHY menekankan pentingnya penerapan secara ketat penerapan prosedur operasional standar (SOP) konstruksi pada bangun publik, termasuk pondok pesantren.
Dwi Astarini - Senin, 06 Oktober 2025
AHY Instruksikan Pemeriksaan Konstruksi Bangunan Publik, Cegah Insiden ‘Mengerikan’ Ponpes Al Khoziny Terulang
Bagikan