MA Tolak PK Moeldoko terhadap Demokrat
Arsip. Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. (ANTARA/HO-Kantor Staf Presiden)
MerahPutih.com - Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dipastikan tetap menjabat sebagai Ketua Umum DPP Partai Demokrat.
Kepastian itu setelah Mahkamah Agung (MA) menolak upaya hukum peninjauan kembali (PK) yang diajukan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko terkait kepengurusan Partai Demokrat.
Baca Juga
Demokrat Berpotensi Hengkang dari Koalisi Jika AHY Tidak Jadi Cawapres Anies
"Tolak," demikian bunyi putusan MA, dikutip MerahPutih.com dari Direktori Putusan MA, Kamis, (10/8).
Putusan itu diketok pada hari ini. Duduk sebagai Ketua Majelis Yosran dengan anggota Lulik Tri Cahyaningrum dan Cerah Bangun.
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly dan Ketua Umum Partai Demokrat AHY jadi pihak yang digugat oleh Moeldoko.
Baca Juga
Demokrat Punya Alasan Kuat Desak Anies Segera Umumkan Cawapres
Permohonan PK Moeldoko telah terdaftar dengan nomor perkara 128 PK/TUN/2023.
Keputusan ini membuat langkah Moeldoko merebut kepengurusan DPP Partai Demokrat kandas.
Sebelumnya, Yasonna Laoly menyatakan PK yang diajukan Moeldoko terkait kepengurusan Partai Demokrat merupakan haknya.
Yasonna memastikan dirinya tidak akan ikut campur dalam urusan hukum mengenai polemik kepengurusan Partai Demokrat. (Pon)
Baca Juga
Ungguli Ganjar dan Anies, Prabowo Dapat Limpahan Migrasi Loyalis Jokowi
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Hasil Super League 2025/2026: Persib Beri Kekalahan Kedua untuk Borneo FC, Berpeluang Geser Persija di Papan Atas
Timnas Filipina U-23 Gebuk Myanmar 2-0, Sinyal Bahaya untuk Indonesia
Idam-idamkan Medali Emas, Timnas Thailand U-23 Langsung Ngegas, Gilas Timor Leste 6-1
Marselino Ferdinan Tidak Jadi Perkuat Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025 karena Cedera Hamstring, Diganti Rifqi Ray Farandi
Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Nias Selatan, Dipicu Aktivitas Subduksi Lempeng
Rusia Kirim Pesan Duka Cita Atas Banjir Sumatra, Putin: Kami Bersama Rakyat Indonesia
Hasil Super League 2025/2026: Persib Bawa Pulang 3 Poin Lewat Kemenangan 4-1 di Kandang Madura United
Klasemen Super League 2025/2026 Setelah Tren Selalu Menang Borneo FC Diputus Bali United
Gus Yahya Copot Mensos Gus Ipul dari Jabatan Sekjen PBNU
Keppres Diterima Pagi, Ira Puspadewi dkk Baru Bebas dari Rutan KPK Sore