Respons Demokrat Terkait Dugaan Dana Kejahatan Lingkungan Mengalir ke Parpol

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 10 Agustus 2023
Respons Demokrat Terkait Dugaan Dana Kejahatan Lingkungan Mengalir ke Parpol

Anggota DPR RI Santoso saat interupsi pada Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (27/9/2022). Foto: Kresno/nvl

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap temuan adanya dugaan uang hasil kejahatan lingkungan senilai Rp 1 triliun mengalir ke partai politik untuk kepentingan Pemilu 2024.

Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat Santoso mengingatkan PPATK agar berhati-hati dalam menyampaikan data ke publik. Jangan sampai informasi tersebut ternyata data hoaks.

Baca Juga

Demokrat Berpotensi Hengkang dari Koalisi Jika AHY Tidak Jadi Cawapres Anies

Dia lantas menyinggung soal dugaan transaksi mencurigakan sebesar Rp 439 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang hingga kini tidak ada kelanjutan proses pengusutannya.

“Tidak jelas mau diapakan transaksi dana itu selanjutnya. Kasus itu di peti eskan atau memang tidak ada TPPU di situ,” kata Santoso dalam keterangannya, Kamis (10/8).

Santoso merasa heran dengan PPATK soal adanya temuan baru terkait dana kejahatan lingkungan mengalir ke partai politik. Pasalnya, dugaan transaksi mencurigakan di Kemenkeu juga belum jelas penyelesaiannya.

Lebih lanjut dia menilai pernyataan ketua PPATK Ivan Yustiavandana yang menyebut semua parpol memiliki andil dalam kejahatan lingkungan merupakan informasi sesat.

“Jangan dihubungkan jika ada pengurus/kader parpol yang berbisnis di bidang yang berhubungann dengan lingkungan lantas itu dinyatakan sebagai bisnis dari institusi parpol,” ucap Santoso.

Baca Juga

PKS Yakin Demokrat Tidak Pindah Haluan Koalisi

Apalagi, kata dia, undang-undang partai politik sudah jelas mengatur bahwa parpol tidak diperbolehkan memiliki badan usaha. Apabila parpol ketahuan berbadan usaha maka akan dibubarkan melalui keputusan pengadilan.

Menurut Santoso, seharusnya PPATK melaporkan temuannya ke lembaga penegak hukum atau ke pengawas pemilu jika ada kaitannya dengan partai politik.

“Bukan langsung mempublish kepada publik melalui media massa karena akan menimbulkan persepsi publik yang beragam. Kisah Rp 439 triliun yang lenyap kelanjutannya jangan terulang kembali,” ujarnya.

Santoso menambahkan jangan sampai informasi dari PPATK yang belum jelas pembuktiannya di pengadilan menyebabkan elektabilitas parpol menururn menjelang Pemilu 2024.

“Serta menguntungkan bagi parpol lainnya, cara-cara seperti itu jangan lagi dilakukan. Kita ingin pemilu berjalan dengan damai tanpa ada guncangan dan hiruk pikuk yang disebabkan karena hoaks,” pungkasnya. (Pon)

Baca Juga

Demokrat Punya Alasan Kuat Desak Anies Segera Umumkan Cawapres

#PPATK #Partai Demokrat
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Demokrat Tolak Usulan KPK, Masa Jabatan Ketum Parpol Dinilai Urusan Internal
Demokrat menolak usulan KPK terkait masa jabatan ketum parpol. Demokrat menilai, kebijakan itu merupakan urusan internal partai.
Soffi Amira - Jumat, 24 April 2026
Demokrat Tolak Usulan KPK, Masa Jabatan Ketum Parpol Dinilai Urusan Internal
Indonesia
Partai Demokrat Salurkan Bantuan untuk Kelompok Prasejahtera di Momen Paskah, Diharapkan Meringankan Beban di Tengah Gejolak Kebutuhan
Partai Demokrat melakukan kegiatan sosial dengan penyaluran sembako di Gereja Katolik Santo Andreas, Kedoya, Jakarta Barat, Minggu (12/4).
Frengky Aruan - Minggu, 12 April 2026
Partai Demokrat Salurkan Bantuan untuk Kelompok Prasejahtera di Momen Paskah, Diharapkan Meringankan Beban di Tengah Gejolak Kebutuhan
Indonesia
Bicara dengan Gen Z di Jakarta, AHY Tekankan Kota Global Harus Berakar pada Identitas Lokal
AHY menegaskan modernisasi kota harus tetap berakar pada identitas lokal saat berdialog dengan generasi Z di Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 06 Maret 2026
Bicara dengan Gen Z di Jakarta, AHY Tekankan Kota Global Harus Berakar pada Identitas Lokal
Berita Foto
AHY Beri Penghargaan ke Deddy Corbuzier dalam Perayaan Imlek Nasional 2026
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono berikan penghargaan kepada Stafsus Menhan Bidang Komunikasi dan Publik, Deddy Corbuzier saat Perayaan Imlek.
Didik Setiawan - Kamis, 19 Februari 2026
AHY Beri Penghargaan ke Deddy Corbuzier dalam Perayaan Imlek Nasional 2026
Berita Foto
Atraksi Barongsai Meriahkan Perayaan Imlek Nasional 2026 Partai Demokrat di Jakarta
Atraksi barongsai meriahkan perayaan Imlek Nasional Partai Demokrat di Jakarta, Rabu (18/2/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 18 Februari 2026
Atraksi Barongsai Meriahkan Perayaan Imlek Nasional 2026 Partai Demokrat di Jakarta
Berita Foto
Motivator Merry Riana Bareng Komunitas Tionghoa Resmi Bergabung dengan Partai Demokrat
Motivator sekaligus penulis buku Merry Riana menyampaikan sambutan saat Penyerahan Kartu Tanda Anggota (KTA) Partai Demokrat di Jakarta, Senin (9/2/2026).
Didik Setiawan - Senin, 09 Februari 2026
Motivator Merry Riana Bareng Komunitas Tionghoa Resmi Bergabung dengan Partai Demokrat
Indonesia
DPR Endus Kekuatan Besar di Balik Perputaran Uang Rp 992 Triliun Tambang Emas Ilegal
Ini menjadi alarm keras bagi kedaulatan ekonomi dan kelestarian lingkungan hidup Indonesia.
Dwi Astarini - Selasa, 03 Februari 2026
DPR Endus Kekuatan Besar di Balik Perputaran Uang Rp 992 Triliun Tambang Emas Ilegal
Indonesia
DPR Dorong PPATK Perkuat Deteksi Kejahatan Keuangan dan Kebocoran Negara
Komisi III DPR RI mendukung penguatan peran PPATK untuk menjaga integritas sistem keuangan dan meningkatkan deteksi transaksi keuangan mencurigakan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 03 Februari 2026
DPR Dorong PPATK Perkuat Deteksi Kejahatan Keuangan dan Kebocoran Negara
Indonesia
RDP dengan Komisi III DPR, PPATK Ungkap Terima 43 Juta Laporan dan Analisis Dana Rp 2.085 T
PPATK memaparkan kinerja 2025 di DPR. Sebanyak 43 juta laporan transaksi diterima dengan nilai analisis mencapai Rp 2.085 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 03 Februari 2026
RDP dengan Komisi III DPR, PPATK Ungkap Terima 43 Juta Laporan dan Analisis Dana Rp 2.085 T
Bagikan