Respons Demokrat Terkait Dugaan Dana Kejahatan Lingkungan Mengalir ke Parpol

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 10 Agustus 2023
Respons Demokrat Terkait Dugaan Dana Kejahatan Lingkungan Mengalir ke Parpol

Anggota DPR RI Santoso saat interupsi pada Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (27/9/2022). Foto: Kresno/nvl

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap temuan adanya dugaan uang hasil kejahatan lingkungan senilai Rp 1 triliun mengalir ke partai politik untuk kepentingan Pemilu 2024.

Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat Santoso mengingatkan PPATK agar berhati-hati dalam menyampaikan data ke publik. Jangan sampai informasi tersebut ternyata data hoaks.

Baca Juga

Demokrat Berpotensi Hengkang dari Koalisi Jika AHY Tidak Jadi Cawapres Anies

Dia lantas menyinggung soal dugaan transaksi mencurigakan sebesar Rp 439 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang hingga kini tidak ada kelanjutan proses pengusutannya.

“Tidak jelas mau diapakan transaksi dana itu selanjutnya. Kasus itu di peti eskan atau memang tidak ada TPPU di situ,” kata Santoso dalam keterangannya, Kamis (10/8).

Santoso merasa heran dengan PPATK soal adanya temuan baru terkait dana kejahatan lingkungan mengalir ke partai politik. Pasalnya, dugaan transaksi mencurigakan di Kemenkeu juga belum jelas penyelesaiannya.

Lebih lanjut dia menilai pernyataan ketua PPATK Ivan Yustiavandana yang menyebut semua parpol memiliki andil dalam kejahatan lingkungan merupakan informasi sesat.

“Jangan dihubungkan jika ada pengurus/kader parpol yang berbisnis di bidang yang berhubungann dengan lingkungan lantas itu dinyatakan sebagai bisnis dari institusi parpol,” ucap Santoso.

Baca Juga

PKS Yakin Demokrat Tidak Pindah Haluan Koalisi

Apalagi, kata dia, undang-undang partai politik sudah jelas mengatur bahwa parpol tidak diperbolehkan memiliki badan usaha. Apabila parpol ketahuan berbadan usaha maka akan dibubarkan melalui keputusan pengadilan.

Menurut Santoso, seharusnya PPATK melaporkan temuannya ke lembaga penegak hukum atau ke pengawas pemilu jika ada kaitannya dengan partai politik.

“Bukan langsung mempublish kepada publik melalui media massa karena akan menimbulkan persepsi publik yang beragam. Kisah Rp 439 triliun yang lenyap kelanjutannya jangan terulang kembali,” ujarnya.

Santoso menambahkan jangan sampai informasi dari PPATK yang belum jelas pembuktiannya di pengadilan menyebabkan elektabilitas parpol menururn menjelang Pemilu 2024.

“Serta menguntungkan bagi parpol lainnya, cara-cara seperti itu jangan lagi dilakukan. Kita ingin pemilu berjalan dengan damai tanpa ada guncangan dan hiruk pikuk yang disebabkan karena hoaks,” pungkasnya. (Pon)

Baca Juga

Demokrat Punya Alasan Kuat Desak Anies Segera Umumkan Cawapres

#PPATK #Partai Demokrat
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Polda Metro Jaya mengungkap aksi kericuhan yang terjadi saat aksi demo di kawasan MPR/DPR beberapa waktu lalu sudah direncanakan secara matang.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Indonesia
Geger Kematian Balita di Sukabumi, Demokrat: Bukti Gagalnya Negara Lindungi Rakyat Miskin
Politikus Partai Demokrat, Didi Irawadi Syamsuddin mengatakan, kasus kematian balita di Sukabumi menjadi bukti gagalnya negara melindungi rakyat.
Soffi Amira - Rabu, 20 Agustus 2025
Geger Kematian Balita di Sukabumi, Demokrat: Bukti Gagalnya Negara Lindungi Rakyat Miskin
Indonesia
DPR Ternyata Soroti PPATK Blokir Rekening Masyarakat hingga Royalti Hak Cipta Lagu
DPR RI menyoroti pemblokiran rekening yang dilakukan PPATK hingga royalti hak cipta lagu. Hal itu menjadi perhatian besar terkait kelangsungan masyarakat.
Soffi Amira - Jumat, 15 Agustus 2025
DPR Ternyata Soroti PPATK Blokir Rekening Masyarakat hingga Royalti Hak Cipta Lagu
Indonesia
PPATK Tegaskan Cuma Blokir Rekening e-Wallet Terindikasi Judol, Tahun Ini Ada Rp 1,6 T
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana memastikan pemblokiran yang berlaku untuk e-wallet aktif maupun dormant, berbeda dengan penanganan rekening nganggur di bank konvensional.
Wisnu Cipto - Kamis, 14 Agustus 2025
PPATK Tegaskan Cuma Blokir Rekening e-Wallet Terindikasi Judol, Tahun Ini Ada Rp 1,6 T
Indonesia
Langkah PPATK Dikhawatirkan Bikin Warga Berbondong-bondong Tarik Uang dari Bank
Andi menilai narasi tersebut tidak logis, karena rekening yang dipakai untuk judi online justru selalu aktif
Angga Yudha Pratama - Rabu, 13 Agustus 2025
Langkah PPATK Dikhawatirkan Bikin Warga Berbondong-bondong Tarik Uang dari Bank
Indonesia
Awas Penipuan! DPR Ungkap Biaya Pembukaan Blokir Rekening PPATK Itu Palsu
Misbakhun menegaskan bahwa proses pembukaan blokir rekening tidak dikenakan biaya sepeser pun. Menurutnya, pemblokiran rekening, terutama yang tidak aktif (dormant), adalah langkah pemerintah untuk mencegah penyalahgunaan seperti judi online dan penipuan.
Angga Yudha Pratama - Senin, 11 Agustus 2025
Awas Penipuan! DPR Ungkap Biaya Pembukaan Blokir Rekening PPATK Itu Palsu
Indonesia
Rekening Ketua MUI Cholil Nafis Diblokir PPATK: Kebijakan yang Tak Bijak
"Sedikit sih gak banyak, paling Rp 200-300 juta untuk jaga-jaga yayasan," kata Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Cholil Nafis
Frengky Aruan - Senin, 11 Agustus 2025
Rekening Ketua MUI Cholil Nafis Diblokir PPATK: Kebijakan yang Tak Bijak
Indonesia
PPATK Temukan Rekening Bank Dijual Bebas di Marketplace, Diduga untuk Cuci Uang
Tren mengkhawatirkan di dunia digital praktik jual-beli rekening marak di marketplace.
Wisnu Cipto - Jumat, 08 Agustus 2025
PPATK Temukan Rekening Bank Dijual Bebas di Marketplace, Diduga untuk Cuci Uang
Indonesia
Modus Transaksi Judol Penerima Bansos Terbanyak Pakai Aplikasi Dana, Sisanya BCA dan 3 Bank BUMN
132.557 rekening penerima bansos teridentifikasi melakukan transaksi judol.
Wisnu Cipto - Kamis, 07 Agustus 2025
Modus Transaksi Judol Penerima Bansos Terbanyak Pakai Aplikasi Dana, Sisanya BCA dan 3 Bank BUMN
Indonesia
Pegang data PPATK, Mensos Coret 228 Ribu Nama Penerima Bansos Pemilik Rekening Anomali
PPATK menemukan profil rekening, identitas pekerjaan, hingga aktivitas mencurigakan dan saldo besar yang tak sesuai kategori penerima bansos.
Wisnu Cipto - Kamis, 07 Agustus 2025
Pegang data PPATK, Mensos Coret 228 Ribu Nama Penerima Bansos Pemilik Rekening Anomali
Bagikan