Pj Heru Klaim Jokowi Bakal Tekan Perpres Pemindahan Ibu Kota
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Kelurahan Cengkareng Barat, Jakarta Barat, Senin (25/3/2024). ANTARA/Siti Nurhaliza
MerahPutih.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono memastikan Jakarta masih berstatus sebagai Daerah Khusus Ibu Kota, meski DPR sudah mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU).
Sebab, setelah RUU DKJ disahkan jadi UU, Presiden Joko Widodo masih perlu menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres). Barulah setelahnya, Ibu Kota resmi pindah ke IKN.
Baca juga:
RUU DKJ Resmi Jadi UU, LKB Minta Pejabat Jakarta Segera Susun Regulasi Turunannya
Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) ini menerangkan, bahwa tak akan lama Presiden menekan Perpres perpindahan IKN ke Nusantara.
"Ya, Perpres enggak lama," kata Pj Heru di Jakarta, Senin (4/1).
Pj Heru pun meminta masyarakat untuk bersabar, sebab Perpres tersebut masih akan digodok oleh pihak istana. Ia menyakini Perpres tersebut tak akan lama dibahasnya untuk diterbitkan.
"Ya enggak tahu nanti dibahas di istana, mungkin enggak terlalu lama," paparnya.
Baca juga:
Sebelumnya, DPR RI telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) pada Kamis 28 Maret 2024 lalu.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, RUU DKJ merupakan wujud komitmen untuk mengupayakan Jakarta menjadi kota berkelas dunia, setelah tidak lagi menyandang status sebagai ibu kota negara.
Baca juga:
"Pembahasan RUU tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta merupakan wujud komitmen bersama antara pemerintah, DPR RI, dan DPD RI untuk mengupayakan Jakarta menjadi kota berkelas dunia dengan tetap mempertahankan perputaran ekonomi yang besar," kata Tito saat menyampaikan pendapat akhir mewakili Presiden. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Percepat Pembangunan, 20 Ribu Pekerja Bakal Garap Proyek IKN Tahap 2
Perpres 79 Tahun 2025 Dinilai Jadi Bukti Komitmen Prabowo untuk Lanjutkan Pembangunan IKN
Banggar DPR Janjikan Tiap Tahun IKN Dapat Anggaran, Proyek Tidak Boleh Mangkrak
Bye-Bye Macet! Lihat Penampakan Taksi Terbang Tanpa Pilot yang Bakal Mengudara di IKN, Tarifnya Bikin Kaget!
DKI Jakarta Siapkan Jurus Pamungkas untuk Selamatkan IKN dari Bencana Lingkungan
Otorita Optimis Investasi di IKN Makin Menggairahkan, Sudah Ada Rp 132 Triliun
Proses Pembangunan Tahap II IKN Dimulai, Penyedia Jasa Konstruksi Dikumpulkan
Pengunduran Diri Pejabat OIKN Diklaim Tidak Terkait Efisiensi Anggaran, Banyak Karena Penugasan
Pekerja Proyek IKN Kini Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan
Ketua MPR: IKN Pengalaman Kita Membangun Ibu Kota dari Nol