8 Fraksi DPR Setuju RUU DKJ Dibawa ke Paripurna
DPR RI. (Foto: MP/Dicki Prasetia)
MerahPutih.com - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dan pemerintah, sepakat untuk membawa Rancangan Undang-Undang tentang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) ke rapat paripurna dan disahkan menjadi UU.
Kesepakatan itu diambil saat rapat pleno tingkat I Baleg DPR dengan pemerintah di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/3).
Baca juga:
Semangat Kubu 01 dan 03 Gulirkan Hak Angket di DPR Dinilai Masih Kuat
Adapun delapan fraksi yang menyetujui RUU DKJ dibawa ke rapat paripurna adalah PDI Perjuangan (PDIP), Gerindra, Golkar, NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Demokrat, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Amanat Nasional (PAN).
Sementara itu, fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menolak RUU DKJ dibawa ke rapat paripurna.
"Dari 9 fraksi, 8 fraksi menyatakan setuju, 1 menolak. Dengan demikian saya ingin minta persetujuan kembali dari seluruh anggota Baleg. Apakah RUU DKJ bisa kita teruskan untuk pengambilan keputusan tingkat II di sidang paripurna terdekat?" kata Ketua Baleg, Supratman Andi Atgas.
"Setuju," jawab mayoritas fraksi dalam rapat tersebut.
Baca juga:
Anggota Baleg Fraksi PKS, Ansory Siregar mengungkapkan, ada sejumlah alasan mengapa pihaknya menolak RUU DKJ dibawa ke rapat paripurna.
Menurutnya pembahasan RUU DJK belum melibatkan partisipasi masyarakat yang bermakna atau meaningful participation.
Selain itu, pembahasan RUU DKJ dinilai bermasalah secara hukum pembentukan perundang-undangan. Pasalnya, hal itu sudah melewati batas waktu yang diperintahkan UU Ibu Kota Negara Nusantara (IKN) sejak disahkan pada 15 Februari 2022 lalu.
Ansory juga mengatakan, dalam UU IKN Pasal 41 ayat (2) dijelaskan, bahwa RUU DKJ paling lambat disahkan dua tahun setelah UU IKN diundangkan.
"Kami fraksi PKS dengan memohon Taufik Allah SWT dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim menyatakan menolak RUU DKJ," tegas Ansory. (Pon)
Baca juga:
Komisi E DPRD DKI Curiga Ada Pergeseran Anggaran Program KJMU
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Revisi UU BNPB Diharap Masuk Prolegnas, DPR Ingin Kepala Badan Bisa Langsung Kerja Bareng Kepala Daerah
DPR Minta Guru dan Murid Korban Bencana Tak Sekadar Dibangunkan Gedung, Tapi Dipulihkan Mentalnya
Guru Jambi Tampar Siswa 'Pirang' Berujung Laporan Polisi, Komisi III DPR RI Pasang Badan Minta Kasus Dihentikan
Siswa Aceh Utara Belajar di Lumpur, DPR Desak Bantuan Perabotan
DPR Curiga Program Magang Cuma Akal-akalan Perusahaan Cari Upah Murah, Buruh Tetap Terancam
Indonesia Kalah Saing dengan Negara Tetangga dalam Urusan Pariwisata, DPR 'Semprot' Pemerintah
Nasib Hakim Luar Jawa Dianaktirikan, DPR Desak Aturan Karier Segera Disahkan
DPR Tegaskan Dana Haji Harus Steril Korupsi dan Dikelola Profesional
DPR Bongkar Keanehan Rute Pesawat ATR 42-500 yang Jatuh di Maros
Gedung Sekolah Hancur Diterjang Bencana, DPR Semprot Pemerintah: Jangan Biarkan Anak-anak Putus Sekolah