8 Fraksi DPR Setuju RUU DKJ Dibawa ke Paripurna

Soffi AmiraSoffi Amira - Senin, 18 Maret 2024
8 Fraksi DPR Setuju RUU DKJ Dibawa ke Paripurna

DPR RI. (Foto: MP/Dicki Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dan pemerintah, sepakat untuk membawa Rancangan Undang-Undang tentang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) ke rapat paripurna dan disahkan menjadi UU.

Kesepakatan itu diambil saat rapat pleno tingkat I Baleg DPR dengan pemerintah di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/3).

Baca juga:

Semangat Kubu 01 dan 03 Gulirkan Hak Angket di DPR Dinilai Masih Kuat

Adapun delapan fraksi yang menyetujui RUU DKJ dibawa ke rapat paripurna adalah PDI Perjuangan (PDIP), Gerindra, Golkar, NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Demokrat, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Amanat Nasional (PAN).

Sementara itu, fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menolak RUU DKJ dibawa ke rapat paripurna.

"Dari 9 fraksi, 8 fraksi menyatakan setuju, 1 menolak. Dengan demikian saya ingin minta persetujuan kembali dari seluruh anggota Baleg. Apakah RUU DKJ bisa kita teruskan untuk pengambilan keputusan tingkat II di sidang paripurna terdekat?" kata Ketua Baleg, Supratman Andi Atgas.

"Setuju," jawab mayoritas fraksi dalam rapat tersebut.

Baca juga:

Anggota Baleg DPR Pertanyakan Kekhususan Jakarta di RUU DKJ

Anggota Baleg Fraksi PKS, Ansory Siregar mengungkapkan, ada sejumlah alasan mengapa pihaknya menolak RUU DKJ dibawa ke rapat paripurna.

Menurutnya pembahasan RUU DJK belum melibatkan partisipasi masyarakat yang bermakna atau meaningful participation.

Selain itu, pembahasan RUU DKJ dinilai bermasalah secara hukum pembentukan perundang-undangan. Pasalnya, hal itu sudah melewati batas waktu yang diperintahkan UU Ibu Kota Negara Nusantara (IKN) sejak disahkan pada 15 Februari 2022 lalu.

Ansory juga mengatakan, dalam UU IKN Pasal 41 ayat (2) dijelaskan, bahwa RUU DKJ paling lambat disahkan dua tahun setelah UU IKN diundangkan.

"Kami fraksi PKS dengan memohon Taufik Allah SWT dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim menyatakan menolak RUU DKJ," tegas Ansory. (Pon)

Baca juga:

Komisi E DPRD DKI Curiga Ada Pergeseran Anggaran Program KJMU

#DPR #Baleg #Rancangan Undang-Undang
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Setujui Revisi UU Pemerintahan Aceh Jadi RUU Usul Inisiatif, 27 Ketentuan Diubah
DPR RI menyetujui revisi UU Pemerintahan Aceh. Ada 27 ketentuan yang bakal diubah dalam UU tersebut.
Soffi Amira - Selasa, 08 September 2026
DPR Setujui Revisi UU Pemerintahan Aceh Jadi RUU Usul Inisiatif, 27 Ketentuan Diubah
Indonesia
RUU Penyiaran Disetujui DPR, Platform Media Digital Over The Top Bakal Diawasi
Regulasi itu diatur untuk menghadirkan kepastian hukum dan kesetaraan tanggung jawab dalam ekosistem media yang terus berkembang.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 08 September 2026
RUU Penyiaran Disetujui DPR, Platform Media Digital Over The Top Bakal Diawasi
Indonesia
RUU Pengaturan Reforma Agraria, Ini Pasal Krusial
Rancangan regulasi itu juga memuat pengaturan tentang Dewan Pengawas BRAN yang bertujuan menjamin akuntabilitas, transparansi, dan efektivitas kinerja BRAN.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 08 September 2026
 RUU Pengaturan Reforma Agraria, Ini Pasal Krusial
Indonesia
DPR Setuju KRI Ki Hajar Dewantara Dijual Pakai Skema Lelang. Harganya Berapa?
Persetujuan diambil dalam rapat paripurna DPR ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/9).
Wisnu Cipto - Selasa, 08 September 2026
DPR Setuju KRI Ki Hajar Dewantara Dijual Pakai Skema Lelang. Harganya Berapa?
Indonesia
Paripurna DPR Setujui Penjualan KRI Ki Hajar Dewantara Buatan Yugoslavia Pada 1979
KRI Ki Hajar Dewantara saat ini separuh badannya ada di air, di dermaga Ujung, Semampir, Surabaya, Jawa Timur.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 08 September 2026
Paripurna DPR Setujui Penjualan KRI Ki Hajar Dewantara Buatan Yugoslavia Pada 1979
Indonesia
Diduga 8 Orang Gabung Tentara Rusia, DPR Sebut Otomatis Kehilangan Kewarganegaraan Indonesia
Jika ada WNI yang bergabung dengan militer negara asing maka status kewarganegaraan Indonesia akan hilang.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 02 September 2026
Diduga 8 Orang Gabung Tentara Rusia, DPR Sebut Otomatis Kehilangan Kewarganegaraan Indonesia
Indonesia
DPR Setuju Anggaran KPK 2027 Tambah Rp 774,31 Miliar Jadi Rp 2,22 Triliun
Komisi III DPR RI menyetujui tambahan anggaran KPK sebesar Rp774,31 miliar. Dengan tambahan ini, pagu anggaran KPK 2027 naik menjadi Rp2,22 triliun untuk mendukung pemberantasan korupsi
Wisnu Cipto - Selasa, 01 September 2026
DPR Setuju Anggaran KPK 2027 Tambah Rp 774,31 Miliar Jadi Rp 2,22 Triliun
Berita Foto
Rapat Paripurna DPR Tetapkan Destry Damayanti sebagai Gubernur BI
Ketua DPR Puan Maharani bersama Gubernur Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 01 September 2026
Rapat Paripurna DPR Tetapkan Destry Damayanti sebagai Gubernur BI
Indonesia
13 Tindak Pidana Yang Bisa Aset Dirampas Negara
daftar tersebut disusun setelah pihaknya melakukan penelitian dan pendalaman, termasuk mempertimbangkan masukan dari para ahli hukum.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 30 Agustus 2026
13 Tindak Pidana Yang Bisa Aset Dirampas Negara
Indonesia
Subuh Masih Bakar-bakaran. Tol Dalam Kota Ditutup Sejak Pagi, Polisi Catat Fasilitas Rusak
Kendaraan yang hendak masuk Tol Dalam Kota diarahkan menggunakan jalur alternatif Jalan Tol Layang Ir. Wiyoto Wiyono dan Tol Lingkar Luar Jakarta (JORR).
Wisnu Cipto - Jumat, 28 Agustus 2026
Subuh Masih Bakar-bakaran. Tol Dalam Kota Ditutup Sejak Pagi, Polisi Catat Fasilitas Rusak
Bagikan