Anggota Baleg DPR Pertanyakan Kekhususan Jakarta di RUU DKJ

Dwi AstariniDwi Astarini - Jumat, 15 Maret 2024
Anggota Baleg DPR Pertanyakan Kekhususan Jakarta di RUU DKJ

Baleg pertanyakan kekhususan Jakarta. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - ANGGOTA Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Fraksi Demokrat Herman Khaeron mempertanyakan konteks 'kekhususan' Jakarta dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Menurutnya, bila merujuk Daftar Inventarisasi Masalah (DIM), tak ada kekhususan karena pemerintah pusat masih bisa mengintervensi Jakarta dalam membuat aturan daerahnya.

"Sebetulnya norma dan lain sebagainya ini kan juga menjadi kewenangan pusat. Pada kewenangan tertentu dapat ditarik menkadi kewenangan pusat juga," ujar Herman dalam rapat Panja RUU DKJ di kompeks parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (15/3).

Baca juga:

Draf Baru RUU DKJ Atur Ketua Dewan Aglomerasi Jabodetabekjur Ditunjuk Presiden

Herman kemudian menyinggung bunyi Pasal 20 ayat (3) Bab IV Urusan Pemerintahan dan Kewenangan Khusus. Klausul itu berbunyi, 'pemerintah pusat berwenang menetapkan norma, standar, prosedur dan kriteria terhadap penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Provinsi DK Jakarta sebagaimana yang dimaksud pada ayat 1 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan'. "Artinya kalau saya melihat pada sisi ini, sepertinya (kekhususan Jakarta) ya diberikan kepala, tetapi dipegang buntut gitu," sebutnya.

Herman kemudian menyoroti ayat (2) Pasal 20 yang berbunyi dalam rangka menetapkan norma, standar, dan prosedur sebagaimana ayat 2, pemerintah pusat melibatkan pemerintahan daerah khusus. Ia mengatakan diksi melibatkan pemerintah pusat tak memberi keleluasaan dan kekhususan pada Jakarta. Dengan begitu, RUU DKJ dinilai tak memberi kekhususan kepada Jakarta.

"Melibatkan tetap saja buntutnya dipegang pemerintah pusat. Artinya betul dipertanyakan teman-teman terdahulu, ya tentu saya juga mempertanyakan, kekhususannya mana?" kata Herman.(Pon)

Baca juga:

Baleg DPR Diminta Percepat Perumusan RUU DKJ

#Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Berita Foto
Melihat Banjir Setinggi 50 Sentimeter Rendam Jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat
Kendaraan truk nekat menerobos banjir setinggi 50 sentimeter yang menggenangi jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, Jum'at (23/1/2026).
Didik Setiawan - 1 jam, 33 menit lalu
Melihat Banjir Setinggi 50 Sentimeter Rendam Jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat
Berita Foto
Sederet Sepeda Motor Nekat Terobos Banjir di Jalan Daan Mogot, Rawa Buaya, Jakarta Barat
Pengendara sepeda motor menerobos banjir setinggi 50 sentimeter yang menggenangi jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, Jum'at (23/1/2026).
Didik Setiawan - 1 jam, 38 menit lalu
Sederet Sepeda Motor Nekat Terobos Banjir di Jalan Daan Mogot, Rawa Buaya, Jakarta Barat
Berita Foto
Melihat Banjir Setinggi 50 Sentimeter Genangi Jalan Daan Mogot, Taman Kota, Jakarta Barat
Sejumlah kendaraan melintasi banjir banjir setinggi 50 sentimeter genangi Jalan Daan Mogot, Kawasan Taman Kota, Cengkareng, Jakarta Barat, Jum'at (23/1/2026).
Didik Setiawan - 2 jam, 1 menit lalu
Melihat Banjir Setinggi 50 Sentimeter Genangi Jalan Daan Mogot, Taman Kota, Jakarta Barat
Berita Foto
Banjir Setinggi 50 Sentimeter Genangi Kawasan Green Garden Kedoya Kebon Jeruk Jakbar
Sejumlah kendaraan melintasi banjir setinggi 30 sentimeter genangi di Jalan Panjang, Kawasan Green Garden, Kedoya, Jakarta Barat, Jum'at (23/1/2026).
Didik Setiawan - 2 jam, 11 menit lalu
Banjir Setinggi 50 Sentimeter Genangi Kawasan Green Garden Kedoya Kebon Jeruk Jakbar
Indonesia
Air Kirim Dari Ciliwung Rendam Kawasan Kebon Pala Jakarta Sampai 130 Cm
Sebagian warga memilih bertahan di rumah masing-masing dengan menempati lantai dua, sementara sebagian lainnya mengungsi ke rumah sanak saudara.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 23 Januari 2026
Air Kirim Dari Ciliwung Rendam Kawasan Kebon Pala Jakarta Sampai 130 Cm
Indonesia
Gubernur Pramono Minta Maaf Pengendara Meninggal Saat Jakarta Macet Akibat Banjir
Sebagai upaya menekan kemacetan di Jakarta, Pramono pun mengerahkan seluruh jajarannya untuk bersama-sama menangani hal itu.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 23 Januari 2026
Gubernur Pramono Minta Maaf Pengendara Meninggal Saat Jakarta Macet Akibat Banjir
Berita Foto
Indonesia Masters 2026: Lolos 8 Besar, Farhan Alwi Kalahkan Tunggal China, Wang Zheng Xing
Selebrasi tunggal putra Indonesia, Farhan Alwi usai mengalahkan tunggal putra China, Wang Zheng Xing di Jakarta, Kamis (22/1/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 22 Januari 2026
Indonesia Masters 2026: Lolos 8 Besar, Farhan Alwi Kalahkan Tunggal China, Wang Zheng Xing
Berita Foto
Indonesia Masters 2026: Langkah Putri KW Terhenti di Babak 16 Besar
Pebulu tangkis tunggal putri Indonesia Putri Kusuma Wardani terjatuh usai mengembalikan kok di Istora Senayan, Jakarta, Kamis (22/1/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 22 Januari 2026
Indonesia Masters 2026: Langkah Putri KW Terhenti di Babak 16 Besar
Berita Foto
Indonesia Masters 2026: Lolos 8 Besar, Lanny/Apri Kalahkan Duo China Bao Li Jing/Li Yi Jing
Selebrasi pebulu tangkis ganda putri Indonesia Lanny Tria Mayasari/Apriyani Rahayu usai mengalahkan ganda China Bao Li Jing/Li Yi Jing.
Didik Setiawan - Kamis, 22 Januari 2026
Indonesia Masters 2026: Lolos 8 Besar, Lanny/Apri Kalahkan Duo China Bao Li Jing/Li Yi Jing
Berita Foto
Melihat Kilau Emas Trofi Piala Dunia FIFA World Cup 2026 Mejeng di Jakarta
Trofi FIFA World Cup 2026 yang dipamerkan di Jakarta International Convention Center (JICC), Senayan, Jakarta, Kamis (22/1/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 22 Januari 2026
Melihat Kilau Emas Trofi Piala Dunia FIFA World Cup 2026 Mejeng di Jakarta
Bagikan