DPR Resmi Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-Undang

Ilustrasi: Rapat Paripurna DPR RI ke-20 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022–2023 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (4/4/2023). (ANTARA/Narda Margaretha Sinambela)
MerahPutih.com - DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi undang-undang yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal. Pengesahan RUU DKJ diambil saat pembicaraan tingkat II di rapat paripurna ke-14 masa persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (28/3).
Baca juga:
Baleg DPR Usul DKJ Jadi Ibu Kota Legislasi, Ini Respons Pemerintah
Mulanya, Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas mengatakan, pihaknya telah melaksanakan pembahasan RUU DKJ secara detail dan cermat.
Salah satu hal krusial yang dibahas yakni, soal ketua dan anggota dewan aglomerasi yang dipilih oleh presiden dan tata caranya diatur dengan peraturan presiden. Kemudian, politikus Partai Gerindra ini melanjutkan pembahasan soal ketentuan pemilihan gubernur dan wakil gubernur dipilih melalui pilkada.
Baca juga:
Tok! DPR dan Pemerintah Sepakat Gubernur DKJ Dipilih Lewat Pilkada
"Selanjutnya kami serahkan RUU DKJ untuk mendapatkan persetujuan dalam rapat paripurna DPR RI yang terhormat ini," kata Supratman.
Ketua DPR Puan Maharani yang memimpin rapat kemudian menanyakan kepada seluruh peserta rapat apakah menyetujui RUU DKJ.
Baca juga:
"Apakah Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta dapat disetujui menjadi undang-undang?" tanya Puan.
"Setuju," jawab mayoritas anggota dewan yang hadir. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Stok Gula Nasional Menumpuk dan Mafia Pangan Bergentayangan, Pemerintah Didesak Setop Impor Rafinasi Hingga Prioritaskan Petani Tebu Lokal

Pemerintah Diharap Prioritaskan Kembali Program Pembangunan Rusun Pesantren di RAPBN 2026

BPJPH dan BPOM Didesak Usut Tuntas Status Kehalalan Ompreng Program MBG yang Diduga Mengandung Minyak Babi

Koperasi Desa Merah Putih Dinilai Bisa Penuhi Poin Penting Visi Astacita, Dorong Kemandirian Ekonomi Hingga Berantas Kemiskinan

DPR RI Buka Kesempatan Publik Berikan Masukan dan Pandangan Terhadap Calon Hakim Agung dan Calon Hakim Ad Hoc HAM MA

Bahan Bakar di SPBU Shell dan BP Langka, Kualitas BBM Pertamina Justru Jadi Sorotan

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Gratiskan Sewa 2 Bulan, UMKM Berebut Tempati Blok M Hub

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Tunggu Keputusan DPRD DKI Terkait dengan Tunjangan Rumah

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Resmikan Halte Senen yang Rusak Parah saat Kerusuhan, Senin (8/9)

Pramono Kasi Target ke Atlet Jakarta, Raih Juara Umum PON 2028
