DPR Resmi Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-Undang
Ilustrasi: Rapat Paripurna DPR RI ke-20 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022–2023 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (4/4/2023). (ANTARA/Narda Margaretha Sinambela)
MerahPutih.com - DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi undang-undang yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal. Pengesahan RUU DKJ diambil saat pembicaraan tingkat II di rapat paripurna ke-14 masa persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (28/3).
Baca juga:
Baleg DPR Usul DKJ Jadi Ibu Kota Legislasi, Ini Respons Pemerintah
Mulanya, Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas mengatakan, pihaknya telah melaksanakan pembahasan RUU DKJ secara detail dan cermat.
Salah satu hal krusial yang dibahas yakni, soal ketua dan anggota dewan aglomerasi yang dipilih oleh presiden dan tata caranya diatur dengan peraturan presiden. Kemudian, politikus Partai Gerindra ini melanjutkan pembahasan soal ketentuan pemilihan gubernur dan wakil gubernur dipilih melalui pilkada.
Baca juga:
Tok! DPR dan Pemerintah Sepakat Gubernur DKJ Dipilih Lewat Pilkada
"Selanjutnya kami serahkan RUU DKJ untuk mendapatkan persetujuan dalam rapat paripurna DPR RI yang terhormat ini," kata Supratman.
Ketua DPR Puan Maharani yang memimpin rapat kemudian menanyakan kepada seluruh peserta rapat apakah menyetujui RUU DKJ.
Baca juga:
"Apakah Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta dapat disetujui menjadi undang-undang?" tanya Puan.
"Setuju," jawab mayoritas anggota dewan yang hadir. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Nostalgia Masa Kecil di Pasar Malam Narasi 2025
Pemprov DKI Janji Angkut Barang Pedagang Barito yang Dipindahkan ke Sentra Fauna dan Kuliner Lenteng Agung
Pemprov DKI Minta Warga Waspada Pohon Tumbang di Musim Hujan, sudah Ada Korban
DPR Sebut 'Gimmick' AMDK Berlabel 'Air Pegunungan' Bentuk Pelecehan Kedaulatan Negara, Menteri Jangan Hanya Mengimbau Masyarakat
Cegah Penyelundupan Narkoba, Legislator Usulkan Penambahan Pos Perbatasan di Papua Selatan
DPR Desak Pengusutan Tuntas Tambang Emas Ilegal Dekat Mandalika
Kurangi Polusi Mikroplastik, Pemprov DKI Bangun RDF Plant dan PSEL
Pramono Siap Sediakan Lahan Sekolah Rakyat di Jakarta
PSI Ungkap Pengurangan Anggaran Berimbas pada Penghapusan BPJS Kesehatan 1,3 Juta Warga DKI
Pemprov DKI Beri Surat Teguran Pedagang yang Jual Beras di Atas HET, Pelanggaran Berulang Berujung Izin Usaha Dicabut