DPR Resmi Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-Undang
Ilustrasi: Rapat Paripurna DPR RI ke-20 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022–2023 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (4/4/2023). (ANTARA/Narda Margaretha Sinambela)
MerahPutih.com - DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi undang-undang yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal. Pengesahan RUU DKJ diambil saat pembicaraan tingkat II di rapat paripurna ke-14 masa persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (28/3).
Baca juga:
Baleg DPR Usul DKJ Jadi Ibu Kota Legislasi, Ini Respons Pemerintah
Mulanya, Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas mengatakan, pihaknya telah melaksanakan pembahasan RUU DKJ secara detail dan cermat.
Salah satu hal krusial yang dibahas yakni, soal ketua dan anggota dewan aglomerasi yang dipilih oleh presiden dan tata caranya diatur dengan peraturan presiden. Kemudian, politikus Partai Gerindra ini melanjutkan pembahasan soal ketentuan pemilihan gubernur dan wakil gubernur dipilih melalui pilkada.
Baca juga:
Tok! DPR dan Pemerintah Sepakat Gubernur DKJ Dipilih Lewat Pilkada
"Selanjutnya kami serahkan RUU DKJ untuk mendapatkan persetujuan dalam rapat paripurna DPR RI yang terhormat ini," kata Supratman.
Ketua DPR Puan Maharani yang memimpin rapat kemudian menanyakan kepada seluruh peserta rapat apakah menyetujui RUU DKJ.
Baca juga:
"Apakah Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta dapat disetujui menjadi undang-undang?" tanya Puan.
"Setuju," jawab mayoritas anggota dewan yang hadir. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Solusi Air Bersih untuk Warga Jakarta, PAM JAYA–TP PKK Salurkan Toren Gratis
Cegah Virus Nipah, DPR Dorong Kampanye Digital Protokol Kesehatan
Gubernur Pramono Sebut RDF Rorotan Bisa Kurangi Masalah Sampah di Jakarta, Tanggapi Tuntutan Penutupan dari Warga
Wagub Rano Karno Beberkan Sejumlah Program Strategis Jakarta Top Global
Pemprov DKI Pastikan Pembangunan Waduk Aseni Kalideres Rampung Tahun Ini
Film 'Extraction: Tygo' akan Syuting di Kota Tua, ini Pengalihan Arus yang Dilakukan Dishub DKI
30 RT di Jakarta masih Kebanjiran Jumat (30/1) Malam
DPR RI Ungkap Penyebab Harga Bahan Baku Farmasi Mahal di Indonesia
DPR RI Desak Reformasi Total Penegak Hukum Pasca Berlakunya KUHP Baru
Jalan di Jakarta Berlubang, Laporkan Lewat Aplikasi JAKI atau hotline 0213844444