Pj Heru Bakal Kaji Usulan Ganjil Genap Berlaku 24 Jam

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 25 Agustus 2023
Pj Heru Bakal Kaji Usulan Ganjil Genap Berlaku 24 Jam

Polisi mensosialisasikan aturan penerapan sistem ganjil-genap kepada pengendara di Jalan Farmawati, Jakarta, Senin (25/10/2021). ANTARA FOTO/Galih Pradipta

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merespons Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah yang mengusulkan sistem ganjil genap sepanjang hari guna menekan polusi udara.

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, keinginan parlemen Kebon Sirih itu cukup bagus dan perlu disikapi serius.

"Ya ide bagus (usulan kebijakan ganjil genap di Jakarta)," ucap Pj Heru kepada wartawan, Jumat (25/8).

Baca Juga:

Polda Metro Jaya Kaji Usulan Ganjil Genap 24 Jam di Jakarta

Kendati demikian, kata eks Wali Kota Jakarta Utara ini, pihaknya harus berdiskusi dahulu dengan
Polda Metro Jaya dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI.

"Iya nanti koordinasi dulu dengan Polda dan Kemenhub," urainya.

Menurutnya, usulan itu perlu dikaji dahulu dengan polisi dan pemerintah pusat. Semoga, ucap dia, beberapa hari ke depan usulan itu menemukan hasilnya.

"Mudah-mudahan kita kaji 2-3 hari ini, saya komunikasi dulu dengan pusat, ide bagus," tuturnya.

Baca Juga:

Tekan Polusi Udara, DPRD Dorong Pemprov DKI Berlakukan Ganjil Genap 24 Jam

Sebelumnya, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah meminta Pj Heru Budi Hartono untuk membuat kebijakan yang berani dalam menangani buruknya polusi udara. Salah satunya dengan menambah waktu pelaksanaan sistem ganjil genap selama sehari penuh.

"(Untuk) mengurangi polusi segera dilakukan ganjil genap ini berlaku 24 jam," kata Ida Kamis (24/8).

Sebab menurutnya, kebijakan ganjil genap belum mampu mengurangi polutan di Jakarta dari pembuangan gas emisi kendaraan bermotor. Karena, aturan ini sifatnya sementara membatasi kendaraan di waktu-waktu jam sibuk. (Asp)

Baca Juga:

Tekan Polusi Udara, Pengamat Saran Ganjil Genap Diperluas dan Diberlakukan Setiap Hari

#Ganjil Genap #Heru Budi Hartono #Dampak El Nino
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Ganjil Genap di Jakarta tak Berlaku, Senin (18/8)
Peniadaan sistem ganjil genap itu juga sesuai dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 tahun 2019 Pasal 3 ayat 3.
Dwi Astarini - Senin, 18 Agustus 2025
Ganjil Genap di Jakarta tak Berlaku, Senin (18/8)
Indonesia
Atasi Macet Jakarta: Sistem Ganjil Genap di 25 Ruas Jalan Akan Dikaji Lagi
Untuk mengatasi kemacetan, Rano mengaku menerapkan strategi yang komprehensif, yakni dengan push and pull strategy.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 21 Juli 2025
Atasi Macet Jakarta: Sistem Ganjil Genap di 25 Ruas Jalan Akan Dikaji Lagi
Indonesia
Bebas Melintas di Jalur Ganjil-Genap, Penjualan Mobil Hybrid Bisa Melonjak
Permintaan agar mobil hybrid bebas melintas di wilayah ganjil-genap terus bermunculan.
Frengky Aruan - Jumat, 20 Juni 2025
Bebas Melintas di Jalur Ganjil-Genap, Penjualan Mobil Hybrid Bisa Melonjak
Indonesia
Pemprov DKI Putuskan tak Berlakukan Ganjil Genap pada Jumat dan Senin
Kebijakan ini diambil sehubungan adanya libur nasional peringatan Hari Raya Idul Adha dan cuti bersama Idul Adha.
Dwi Astarini - Selasa, 03 Juni 2025
Pemprov DKI Putuskan tak Berlakukan Ganjil Genap pada Jumat dan Senin
Indonesia
Ganjil-Genap Cuma Berlaku 3 Hari, Masyarakat Tetap Diminta Hati-Hati
Peniadaan ini sesuai dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 Pasal 3 Ayat 3
Angga Yudha Pratama - Senin, 02 Juni 2025
Ganjil-Genap Cuma Berlaku 3 Hari, Masyarakat Tetap Diminta Hati-Hati
Indonesia
Sukses Luncurkan Produksi BAIC BJ40 Plus, Founder JIO Dorong Kebijakan Mobil Hybrid Bebas dari Ganjil Genap
JHL International Otomotif (JIO) merupakan pemegang merek BAIC di Tanah Air.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 02 Juni 2025
Sukses Luncurkan Produksi BAIC BJ40 Plus, Founder JIO Dorong Kebijakan Mobil Hybrid Bebas dari Ganjil Genap
Indonesia
Minggu Ini, Aturan Ganjil Genap di Jakarta Hanya Berlaku Tiga Hari
Sistem ganjil genap plat nomor kendaraan di Jakarta akan berlaku pada 26, 27, dan 28 Mei 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 26 Mei 2025
Minggu Ini, Aturan Ganjil Genap di Jakarta Hanya Berlaku Tiga Hari
Indonesia
Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan pada 29 dan 30 Mei
Peniadaan ganjil genap pada 29-30 Mei sesuai dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 tahun 2019 pasal 3 ayat 3 bahwa sistem gage tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu, dan libur nasional.
Frengky Aruan - Minggu, 25 Mei 2025
Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan pada 29 dan 30 Mei
Indonesia
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Saat Libur Waisak 2025
Terdapat 26 ruas jalan Jakarta yang menerapkan sistem ganjil genap
Angga Yudha Pratama - Jumat, 09 Mei 2025
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Saat Libur Waisak 2025
Indonesia
Sistem Ganjil-Genap di Jakarta Ditiadakan pada Senin-Selasa Pekan Depan
"Gage (ganjil genap) tidak berlaku tanggal 12-13 (Mei 2025)," ujar Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo.
Frengky Aruan - Rabu, 07 Mei 2025
Sistem Ganjil-Genap di Jakarta Ditiadakan pada Senin-Selasa Pekan Depan
Bagikan