Pj Heru Bakal Kaji Usulan Ganjil Genap Berlaku 24 Jam


Polisi mensosialisasikan aturan penerapan sistem ganjil-genap kepada pengendara di Jalan Farmawati, Jakarta, Senin (25/10/2021). ANTARA FOTO/Galih Pradipta
MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merespons Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah yang mengusulkan sistem ganjil genap sepanjang hari guna menekan polusi udara.
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, keinginan parlemen Kebon Sirih itu cukup bagus dan perlu disikapi serius.
"Ya ide bagus (usulan kebijakan ganjil genap di Jakarta)," ucap Pj Heru kepada wartawan, Jumat (25/8).
Baca Juga:
Polda Metro Jaya Kaji Usulan Ganjil Genap 24 Jam di Jakarta
Kendati demikian, kata eks Wali Kota Jakarta Utara ini, pihaknya harus berdiskusi dahulu dengan
Polda Metro Jaya dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI.
"Iya nanti koordinasi dulu dengan Polda dan Kemenhub," urainya.
Menurutnya, usulan itu perlu dikaji dahulu dengan polisi dan pemerintah pusat. Semoga, ucap dia, beberapa hari ke depan usulan itu menemukan hasilnya.
"Mudah-mudahan kita kaji 2-3 hari ini, saya komunikasi dulu dengan pusat, ide bagus," tuturnya.
Baca Juga:
Tekan Polusi Udara, DPRD Dorong Pemprov DKI Berlakukan Ganjil Genap 24 Jam
Sebelumnya, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah meminta Pj Heru Budi Hartono untuk membuat kebijakan yang berani dalam menangani buruknya polusi udara. Salah satunya dengan menambah waktu pelaksanaan sistem ganjil genap selama sehari penuh.
"(Untuk) mengurangi polusi segera dilakukan ganjil genap ini berlaku 24 jam," kata Ida Kamis (24/8).
Sebab menurutnya, kebijakan ganjil genap belum mampu mengurangi polutan di Jakarta dari pembuangan gas emisi kendaraan bermotor. Karena, aturan ini sifatnya sementara membatasi kendaraan di waktu-waktu jam sibuk. (Asp)
Baca Juga:
Tekan Polusi Udara, Pengamat Saran Ganjil Genap Diperluas dan Diberlakukan Setiap Hari
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Ganjil Genap di Jakarta tak Berlaku, Senin (18/8)

Atasi Macet Jakarta: Sistem Ganjil Genap di 25 Ruas Jalan Akan Dikaji Lagi

Bebas Melintas di Jalur Ganjil-Genap, Penjualan Mobil Hybrid Bisa Melonjak

Pemprov DKI Putuskan tak Berlakukan Ganjil Genap pada Jumat dan Senin

Ganjil-Genap Cuma Berlaku 3 Hari, Masyarakat Tetap Diminta Hati-Hati

Sukses Luncurkan Produksi BAIC BJ40 Plus, Founder JIO Dorong Kebijakan Mobil Hybrid Bebas dari Ganjil Genap

Minggu Ini, Aturan Ganjil Genap di Jakarta Hanya Berlaku Tiga Hari

Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan pada 29 dan 30 Mei

Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Saat Libur Waisak 2025

Sistem Ganjil-Genap di Jakarta Ditiadakan pada Senin-Selasa Pekan Depan
