Polda Metro Jaya Kaji Usulan Ganjil Genap 24 Jam di Jakarta
Sejumlah polisi memberhentikan pengendara mobil yang melanggar aturan ganjil genap di Jalan Gajah Mada, Jakarta, Senin (6/6). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
MerahPutih.com - Polda Metro Jaya menanggapi usulan penerapan pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil genap di jalanan DKI Jakarta diberlakukan selama 24 jam.
Wakil Dirlantas Polda Metro Jaya, AKBP Doni Hermawan mengatakan usulan ganjil genap berlaku 24 jam tentunya harus didiskusikan terlebih dahulu.
Baca Juga
Tekan Polusi Udara, DPRD Dorong Pemprov DKI Berlakukan Ganjil Genap 24 Jam
"Itu harus didiskusikan, karena setiap kebijakan tidak bisa langsung dengan wacana, kemudian direalisasi," ujar Doni Hermawan kepada wartawan di Jakarta, Jumat (25/8).
Doni menjelaskan, wacana tersebut juga perlu adanya pengkajian maupun diskusi dengan pihak terkait lainnya. Selain itu, perlu adanya uji coba pelaksanaan setiap wacana yang didiskusikan.
"Jadi tidak serta merta setiap wacana kemudian langsung diaplikasikan," ucapnya.
Baca Juga
Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan Selama Libur Panjang Idul Adha
Kendati begitu, Doni menambahkan bahwa semua wacana maupun usulan tentunya akan diterima dengan baik. Hal ini tentunya sebagai satu solusi dari permasalahan.
"Semua apapun yang menjadi masukan yang baik, sebagai sebuah solusi yang baik, dalam pemecahan masalah kemacetan, masalah polusi udara dan sebagainya tentunya harus kita lakukan dengan cara diskusi yang baik, mengkaji, supaya hasilnya bermanfaat di masyarakat," tukasnya. (Knu)
Baca Juga
Tekan Polusi Udara, Pengamat Saran Ganjil Genap Diperluas dan Diberlakukan Setiap Hari
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Jakarta Dikepung Genangan, Polisi Turun Tangan Cegah Warga Terjebak Banjir
Jual Online 50 Senjata Api Ilegal, Sindikat Pabrik Rumahan Untung Rp 3-5 Juta per Pucuk
Pabrik Senpi Rumahan Terbongkar, Belajar Merakit Sejak 2018 Mulai Dijual Online 2024
Marak Pejahat Bersenjata Api di Wilayah Polda Metro, Ternyata Banyak Dijual Online
Rocky Gerung Hingga Profesor Pencetus UU ITE Bakal Diseret ke Pusaran Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dapat SP3 dari Polda Metro Jaya, Roy Suryo Langsung Curiga
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Masuki Babak Baru, Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Genangan Air Setinggi 15 Cm, Lalu Lintas dari Bandara Soetta Menuju Jakarta dan Sebaliknya Tersendat Selasa Pagi
Polisi Ngaku Belum Lakukan Pemeriksaan Saksi Atas Laporan ke Komika Pandji