Polda Metro Jaya Kaji Usulan Ganjil Genap 24 Jam di Jakarta


Sejumlah polisi memberhentikan pengendara mobil yang melanggar aturan ganjil genap di Jalan Gajah Mada, Jakarta, Senin (6/6). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
MerahPutih.com - Polda Metro Jaya menanggapi usulan penerapan pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil genap di jalanan DKI Jakarta diberlakukan selama 24 jam.
Wakil Dirlantas Polda Metro Jaya, AKBP Doni Hermawan mengatakan usulan ganjil genap berlaku 24 jam tentunya harus didiskusikan terlebih dahulu.
Baca Juga
Tekan Polusi Udara, DPRD Dorong Pemprov DKI Berlakukan Ganjil Genap 24 Jam
"Itu harus didiskusikan, karena setiap kebijakan tidak bisa langsung dengan wacana, kemudian direalisasi," ujar Doni Hermawan kepada wartawan di Jakarta, Jumat (25/8).
Doni menjelaskan, wacana tersebut juga perlu adanya pengkajian maupun diskusi dengan pihak terkait lainnya. Selain itu, perlu adanya uji coba pelaksanaan setiap wacana yang didiskusikan.
"Jadi tidak serta merta setiap wacana kemudian langsung diaplikasikan," ucapnya.
Baca Juga
Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan Selama Libur Panjang Idul Adha
Kendati begitu, Doni menambahkan bahwa semua wacana maupun usulan tentunya akan diterima dengan baik. Hal ini tentunya sebagai satu solusi dari permasalahan.
"Semua apapun yang menjadi masukan yang baik, sebagai sebuah solusi yang baik, dalam pemecahan masalah kemacetan, masalah polusi udara dan sebagainya tentunya harus kita lakukan dengan cara diskusi yang baik, mengkaji, supaya hasilnya bermanfaat di masyarakat," tukasnya. (Knu)
Baca Juga
Tekan Polusi Udara, Pengamat Saran Ganjil Genap Diperluas dan Diberlakukan Setiap Hari
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Peran Anggota Kopassus Tersangka Penculikan Kacab BRI, Serka N Perantara Lainnya Eksekutor

Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ungkap Motif Kasus Pembunuhan Kepala Cabang Bank BRI

Disuruh Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI, 2 Anggota TNI Minta Uang Jutaan Rupiah

Ditreskrimum Ungkap 15 Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab Bank BRI di Jakarta

Fakta Baru Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI, Pelaku Pilih Korban secara Acak

Polisi Angkat Bicara soal Dugaan Pegawai Bank BUMN Terlibat Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI

Kopda FH Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab BRI, TNI dan Polda Metro Bakal Gelar Perkara Bareng

Motif Penculikan Kepala Cabang BRI tak Kunjung Terungkap, Polisi: Penyidik Masih Lakukan Pendalaman

Polda Metro Sebar Kontak Telepon ‘Posko Orang Hilang’, Terima Laporan Anggota Keluarga atau Kerabat yang tak Ada Kabar
