Pilkada Ditunda, Komnas HAM Ingatkan Jaminan Kesehatan Pemilih dan Penyelenggara Pemilu

Eddy FloEddy Flo - Sabtu, 04 April 2020
 Pilkada Ditunda, Komnas HAM Ingatkan Jaminan Kesehatan Pemilih dan Penyelenggara Pemilu

Wakil Ketua Komnas HAM Hairansyah (Foto: komnas.go.id)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.Com - Wakil Ketua Komnas HAM Hairansyah mengapresiasi rencana penundaan Pilkada 2020 namun meningatkan pemerintah untuk memperhatikan jaminan kesehatan para penyelenggara pemilu.

Menurut Hairansyah, ke depan pemerintah harus menjamin kepastian terlaksananya tahapan pemilu lanjutan, termasuk regulasi dan anggaran.

Baca Juga:

Anggota DPRD DIY Rela Potong Gaji Untuk Bantu Korban Corona

"Karena prinsipnya pemilu kepala daerah adalah perwujudan kedaulatan rakyat dan hak asasi manusia berupa hak turut serta dalam pemerintahan yang diwujudkan sebagai hak dipilih dan hak untuk memilih," kata Hairansyah dalam keteramgannya, Jumat (3/4).

Komisioner Komnas HAM memberikan keterangan pers kepada awak media di Kantor Komnas HAM
Para komisioner Komnas HAM memberikan keterangan pers kepada awak media di Kantor Komnas HAM, Jakarta (Foto: antaranews)

Ia meminta kepada penyelenggara pemilu, untuk memastikan penundaan dilakukan dalam waktu yang tidak
terlalu lama setelah adanya kepastian situasi sudah benar-benar terkendali.

Diketahui, pemerintah beserta DPR telah sepakat menunda Pilkada Serentak 2020 karena wabah Covid-19.

Komisioner Komnas HAM Amiruddin mengingatkan agar tragedi meninggalnya ratusan petugas penyelenggara Pemilu 2019 tidak terulang.

“Memastikan adanya jaminan perlindungan kesehatan bagi seluruh penyelenggara pemilu dengan menyiapkan protokol kesehatan yang memadai agar kasus pileg/pilpres 2019 yang menimpa petugas kepemiluan (KPPS, pengawas dan lainnya) tidak terulang kembali,” kata Amiruddin.

Berdasarkan catatan Komisi Pemilihan Umum (KPU), total ada 894 petugas yang meninggal dunia dan 5.175 petugas mengalami sakit pada Pemilu 2019.

Menurut KPU, beban kerja di Pemilu 2019 cukup besar sehingga menjadi salah satu faktor banyak petugas yang sakit atau meninggal dunia.

Komnas HAM pun mengapresiasi langkah penundaan pelaksanaan pilkada tersebut di tengah pandemi Covid-19.

Namun, Komnas HAM juga mendorong pemerintah dan instansi terkait lainnya agar membentuk dasar hukum yang jelas.

Begitu pula dengan kepastian anggaran pelaksanaan pilkada selanjutnya.

“Pemerintah harus menjamin kepastian terlaksananya tahapan pemilu lanjutan, termasuk regulasi dan anggaran,” ujarnya.

Baca Juga:

Pemprov DKI: 20.532 Orang Lakukan Rapid Test, 428 Dinyatakan Positif COVID-19

“Karena prinsipnya pemilu kepala daerah adalah perwujudan kedaulatan rakyat dan hak asasi manusia berupa hak turut serta dalam pemerintahan yang diwujudkan sebagai hak dipilih dan hak untuk memilih,” kata Amiruddin.

Amiruddin berharap, penyelenggaraan pilkada selanjutnya dilakukan tak lama setelah situasi terkendali.

Komnas HAM juga memberi catatan soal kepastian hak pilih bagi kelompok rentan serta perlakuan yang sama bagi calon perseorangan dengan calon dari partai politik.(Knu)

Baca Juga:

LBM Eijkman Dapat Sumbangan Dana Penanganan COVID-19 Rp10 Miliar

#Komnas HAM #Komisioner Komnas HAM #Pilkada Serentak #Virus Corona
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Komnas HAM Minta Polda Buka Ruang Peninjauan Kembali Kasus Kematian Diplomat Arya
Polisi menyimpulkan bahwa Arya Daru meninggal dunia bukan karena pembunuhan atau tindak pidana lain
Wisnu Cipto - Kamis, 31 Juli 2025
Komnas HAM Minta Polda Buka Ruang Peninjauan Kembali Kasus Kematian Diplomat Arya
Indonesia
Temuan Komnas HAM di Balik Persekusi Retreat Kristen di Cidahu Sukabumi, Pengusiran hingga Perusakan
Tindakan persekusi terjadi karena adanya penolakan oleh sebagian warga sekitar yang merasa terganggu dengan kegiatan kerohanian.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 11 Juli 2025
Temuan Komnas HAM di Balik Persekusi Retreat Kristen di Cidahu Sukabumi, Pengusiran hingga Perusakan
Indonesia
Pembubaran Retreat Keagamaan di Sukabumi Dinilai sebagai Bentuk Pelanggaran HAM dan Intoleransi
Komnas HAM mengecam keras pengusiran dan pembubaran paksa retreat remaja Kristen.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 02 Juli 2025
Pembubaran Retreat Keagamaan di Sukabumi Dinilai sebagai Bentuk Pelanggaran HAM dan Intoleransi
Indonesia
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja
Putusan ini diucapkan dalam Sidang Pengucapan Putusan yang digelar pada Kamis (26/6) di Ruang Sidang Pleno MK.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 26 Juni 2025
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja
Indonesia
Bantah Fadli Zon, Komnas HAM Ungkap Bukti Kekerasan Seksual saat Peristiwa Mei 98
Pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang menyatakan tidak ada perkosaan dalam Peristiwa Kerusuhan Mei 1998 dinilai tidak tepat.
Frengky Aruan - Senin, 16 Juni 2025
Bantah Fadli Zon, Komnas HAM Ungkap Bukti Kekerasan Seksual saat Peristiwa Mei 98
Indonesia
Komnas HAM Bakal ke Raja Ampat, Selidiki Dugaan Intimidasi hingga Pelanggaran Tambang Nikel
Komnas HAM bakal menuju Raja Ampat. Tujuannya adalah menyelidiki dugaan intimidasi hingga pelanggaran tambang nikel.
Soffi Amira - Jumat, 13 Juni 2025
Komnas HAM Bakal ke Raja Ampat, Selidiki Dugaan Intimidasi hingga Pelanggaran Tambang Nikel
Indonesia
Proyek Tambang Nikel di Raja Ampat Berpotensi Langgar HAM, Bisa Picu Konflik Horizontal
Proyek tambang nikel di Raja Ampat berpotensi melanggar HAM. Bahkan, kasus ini bisa memicu konflik horizontal.
Soffi Amira - Jumat, 13 Juni 2025
Proyek Tambang Nikel di Raja Ampat Berpotensi Langgar HAM, Bisa Picu Konflik Horizontal
Indonesia
TNI AD Anggap 'Sentilan' Komnas HAM soal Insiden Ledakan Garut sebagai Masukan
Temuan Komnas HAM mengungkap, 21 warga sipil dipekerjakan bantu pemusnahan amunisi dengan upah harian Rp 150 ribu dan tidak dibekali alat pelindung diri (APD).
Frengky Aruan - Minggu, 25 Mei 2025
TNI AD Anggap 'Sentilan' Komnas HAM soal Insiden Ledakan Garut sebagai Masukan
Indonesia
Komnas HAM Temukan 21 Buruh Sipil Dibayar Rp 150 Ribu Saat Ledakan Garut, TNI Angkat Suara
Para pekerja sipil itu disebut sudah memiliki pengalaman lebih dari 10 tahun bekerja dalam proses pemusnahan amunisi, tetapi secara otodidak.
Wisnu Cipto - Sabtu, 24 Mei 2025
Komnas HAM Temukan 21 Buruh Sipil Dibayar Rp 150 Ribu Saat Ledakan Garut, TNI Angkat Suara
Indonesia
Cabup Pilkada Boven Digul Nomor Urut 3 Diganti, Coblos Ulang 6 Agustus Anggaran Rp 21,2 M
Ada pergantian calon bupati (Cabup) nomor urut 3 Petrus Ricolombus Omba sesuai dengan amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK)
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Mei 2025
Cabup Pilkada Boven Digul Nomor Urut 3 Diganti, Coblos Ulang 6 Agustus Anggaran Rp 21,2 M
Bagikan