Petinggi FPI Lolos Seleksi, Koalisi Selamatkan Komnas HAM Ketar-ketir
Komisioner Komnas HAM Hafid Abbas (kanan) didampingi Sekretaris Menko polhukam Yayat Sudrajat (kiri) di Jakarta, Jumat (9/6). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Koalisi Selamatkan Komnas HAM menemukan ada sejumlah nama calon yang terkait dalam organisasi radikal lolos tahap seleksi calon komisioner Komnas HAM.
Di antara nama-nama itu, tersebut satu di antaranya yaitu Zainal Abidin yang merupakan Ketua Badan Hukum FPI Jawa Tengah.
Sebelumnya, pria yang akrab disapa Zainal Petir ini lolos seleksi administrasi Pansel Komisioner Komnas HAM yang diketuai Jimly Asshiddiqie.
Ia lolos tes tulis dan dialog publik yang digelar di Kemenkum HAM, 17-18 Mei 2017 lalu.
Menanggapi hal itu, aktivis Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) Andi Muttaqien menyatakan tidak mempermasalahkan pencalonan siapa pun untuk menduduki komisioner Komnas HAM.
Namun yang menjadi catatan, ke depannya kredibilitas Komnas HAM akan dipertaruhkan.
"Komnas HAM sebagai lembaga negara independen diberikan mandat untuk melakukan pengawasan dan penghapusan diskriminasi ras dan etnis, perlindungan dan penegakan HAM," kata Andi saat konferensi pers di Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (2/7).
Menurutnya, sangat sulit untuk memperbaiki kinerja Komnas HAM, jika komisioner periode berikutnya diisi oleh anggota yang nyata-nyata tidak sejalan dengan mandat utama Komnas HAM.
"Ya, kalau ada anggota FPI lolos, kita tinggal lihat independensinya dan kinerja terhadap pemenuhan HAM," ucapnya.
Atas dasar tersebut, Koalisi Selamatkan Komnas HAM sudah melakukan penelusuran dan penilaian terhadap 60 calon komisioner Komnas HAM.
"Kalau ternyata dia anti terhadap keberagaman, dia sering bubarkan diskusi yang justru itu adalah forum akademik misalnya, atau dia bahkan melakukan atau terlibat dalam kekerasan yang berbasis atas nama agama sebaiknya dia tidak diteruskan," imbaunya. (Fdi)
Berita terkait lainnya baca juga dalam artikel: Petinggi FPI Lolos Seleksi Calon Komisioner Komnas HAM?
Bagikan
Berita Terkait
DPR Desak LPSK dan Komnas HAM Kawal Kasus Penganiayaan Lansia di Pasaman
Komnas HAM Kecewa Soeharto Diberi Gelar Pahlawan Nasional, Minta Kasus Dugaan Pelanggaran di Masa Lalu Tetap Harus Diusut
Mantan Kapolres Ngada Dipenjara 19 Tahun karena Cabuli Bocah, Bukti Jabatan dan Pangkat tak Bisa jadi Tameng dalam Pelanggar HAM
Komnas HAM Sebut Restorative Justice tak Boleh Dipakai untuk Kasus HAM Berat dan TPKS
Bentuk Tim Pencari Fakta Kerusuhan Demo, 6 Lembaga HAM Bantah Jalani Instruksi Prabowo
Komnas HAM Minta Polda Buka Ruang Peninjauan Kembali Kasus Kematian Diplomat Arya
Temuan Komnas HAM di Balik Persekusi Retreat Kristen di Cidahu Sukabumi, Pengusiran hingga Perusakan
Pembubaran Retreat Keagamaan di Sukabumi Dinilai sebagai Bentuk Pelanggaran HAM dan Intoleransi
Bantah Fadli Zon, Komnas HAM Ungkap Bukti Kekerasan Seksual saat Peristiwa Mei 98
Komnas HAM Bakal ke Raja Ampat, Selidiki Dugaan Intimidasi hingga Pelanggaran Tambang Nikel