Pesan Presiden Joko Widodo pada Pansel Capim KPK

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Senin, 17 Juni 2019
Pesan Presiden Joko Widodo pada Pansel Capim KPK

Anggota Pansel Capim KPK usai bertemu Joko Widodo. (Antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo meminta agar panitia seleksi calon pimpinan (pansel capim) KPK 2019-2023 mencari komisioner yang memiliki kemampuan manajerial kuat.

"Bagaimanapun juga peran pimpinan KPK sangat penting. Kami juga membahas berbagai permasalahan yang ada di dalam dinamika pemberantasan dan pencegahan korupsi selama empat tahun ini. Presiden sangat memahami dan mengikuti dinamika yang ada," kata Ketua Pansel Capim KPK 2019-2023, Yenti Ganarsih seperti dilansir Antara, Senin (17/6).

Yenti menyampaikan, hal tersebut seusai pertemuan sembilan orang anggota pansel capim KPK dengan Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka.

Pansel KPK bertemu Jokowi. (Antaranews)
Pansel KPK bertemu Jokowi. (Antaranews)

Baca Juga: Jokowi Temui Anggota Pansel KPK di Istana Negara

"Kami diskusi yang sangat konstruktif dan positif dan objektif bagaimana Indonesia ke depan dengan penekanan pada pencegahan dan pemberantasan korupsi dan terutama memperhatikan pembangunan ekonomi," tambah Yenti.

Namun menurut Yenti, Presiden Joko Widodo tetap menyerahkan keputusan penuh kepada pansel.

"Tadi kami berdiskusi dengan Bapak Presiden. Memang diharapkan nanti pimpinan KPK ke depan harus mempunyai kemampuan manajerial yang sangat kuat karena internal dan eksternal KPK ini perlu juga kita benahi," kata anggota pansel Diani Sadia.

Diani mengakui mencari orang dengan kemampuan manajerial yang baik tersebut adalah tantangan yang cukup besar.

"Tentunya ini menjadi PR besar bagi kami di pansel untuk mencari, tidak saja yang menguasai teknik investigasi, tapi juga membangun sistem yang baik, yang transparan dan manajerial 'skill' yang sangat membantu, khususnya di pencegahan karena kita sudah punya strategi nasional pencegahan korupsi dan ini tentu yang harus kita lakukan bersama-bersama," ungkap Diani.

Ketua Pansel Capim KPK, Yenti Ganarsih (MP/Ponco)
Ketua Pansel Capim KPK, Yenti Ganarsih (MP/Ponco)

Baca Juga: Inilah Sembilan Orang Pansel KPK yang Ditetapkan Presiden Jokowi

Untuk mendapatkan profil calon tersebut, pansel capim KPK sudah bertemu dengan para pimpinan lembaga penegak hukum yaitu dengan pimpinan KPK dan Kejaksaan Agung pada 12 Juni 2019 dan bertemu dengan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian beserta pejabat terkait lain pada 13 Juni 2019 di Mabes Polri.

Mereka juga melakukan audiensi dengan pimpinan redaksi media baik TV, cetak, "online" dan radio pada 13 Juni 2019

"Beberapa waktu lalu kami bertemu dengan 27 pemimpin redaksi, dan ada kemungkinan wawancara kita berbeda dengan 4 tahun lalu. Kita mungkin akan 'live' tapi ini bukan mencari Indonesia Idol namun bagaimana kita mendapatkan keinginan masyarakat bagaimana 'performance' (calon) tapi tidak menutup substansi yang dimiliki calon karena bisa saja dia grogi tapi substantsinya bagus,
Insya Allah lebih baik," ungkap Yenti.

Selain bertemu dengan pimpinan insitusi penegak hukum yaitu KPK, Kepolisian Republik Indonesia, Kejaksaan Agung, Badan Intelijen Negara (BIN), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), pansel juga akan minta pendapat Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Badan Narkotika Nasional (BNN).

Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yenti Ganarsih (MP/Ponco Sulaksono)
Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yenti Ganarsih (MP/Ponco Sulaksono)

Baca Juga: Temui Kapolri, Pansel KPK Undang Anggota Polisi Ikut Seleksi

"Hari ini kami juga akan bertemu dengan Mahkamah Agung (MA) supaya meminta ketua MA 'mentracking', agar mencari mungkin calon itu mengajukan kasasi atau tidak di MA, jangan sampai seperti tahapan yang lalu ternyata sudah tahap-tahap akhir dia adalah tersangka," tambah Yenti.

Pansel masih menjadwalkan bertemu dengan pimpinan organisasi lintas agama, mantan pimpinan KPK, pimpinan LSM dan wadah pegawai KPK pada 2 Juli 2019.

Pendaftaran capim KPK diselenggarakan mulai 17 Juni sampai 4 Juli 2019.

Mereka yang berminat mengikuti seleksi dapat menyampaikan langsung berkas pendaftaran kepada Sekretariat Pansel Calon Pimpinan KPK, Kemensetneg Gedung 1 lantai 2 Jln. Veteran Nomor 18 Jakarta Pusat 10110 pukul 09.00-15.00 WIB pada hari kerja atau melalui email ke alamat [email protected]. (*)

Baca Juga: Pansel: KPK Butuh Calon Pimpinan yang Kuasai Hukum Pencucian Uang

#Capim KPK #Pansel KPK #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Zaimul Haq Elfan Habib

Low Profile

Berita Terkait

Indonesia
KPK Bongkar Dugaan Anak Buah Silmy Karim Beli Rumah Pakai Kepingan Emas
Saat kasus itu mulai ditangani KPK, sejumlah pihak diduga berupaya menyelamatkan aset dengan menarik uang dari rekening-rekening nominee yang digunakan untuk menampung dana.
Dwi Astarini - 26 menit lalu
KPK Bongkar Dugaan Anak Buah Silmy Karim Beli Rumah Pakai Kepingan Emas
Indonesia
KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Notifikasi Perbankan di BRI dan Telkom, Kerugian Negara Hampir Rp 2 Triliun
KPK mulai menyidik dugaan korupsi pengadaan layanan notifikasi perbankan di BRI dan Telkom. Kerugian negara sementara ditaksir hampir Rp 2 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - 2 jam, 10 menit lalu
KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Notifikasi Perbankan di BRI dan Telkom, Kerugian Negara Hampir Rp 2 Triliun
Indonesia
KPK Dalami Aliran Dana Kasus Izin Tinggal WNA, Usut Dugaan Keterlibatan Pejabat Lain
KPK menelusuri aliran dana, aset, dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus korupsi pengurusan izin tinggal WNA. Pasal TPPU berpotensi diterapkan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Dalami Aliran Dana Kasus Izin Tinggal WNA, Usut Dugaan Keterlibatan Pejabat Lain
Indonesia
KPK Geledah Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA
KPK menggeledah rumah mantan Wakil Menteri Imipas Silmy Karim, terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal WNA.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Geledah Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA
Indonesia
KPK Pelajari Vonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara Eks Wamenaker Noel Ebenezer
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan apresiasi terhadap putusan majelis hakim yang menyatakan Noel terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi.
Frengky Aruan - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Pelajari Vonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara Eks Wamenaker Noel Ebenezer
Indonesia
Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA, Pakai Kode 'Malaikat' untuk Samarkan Pembagian Duit
Dalam perkara ini, penyidik menemukan penggunaan sejumlah kode khusus untuk menyamarkan pembagian uang hasil pemerasan. 

Dwi Astarini - Kamis, 04 Juni 2026
Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA, Pakai Kode 'Malaikat' untuk Samarkan Pembagian Duit
Indonesia
Silmy Karim Terima Rp 100 Juta Sepekan Sejak Jadi Dirjen, Pakai Kode Malaikat dan Nama Band
KPK ungkap Wamen Imipas Silmy Karim terima Rp100 juta per pekan dari pemerasan izin tinggal WNA. Uang dibagi dengan kode “malaikat” dan nama grup musik.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 Juni 2026
Silmy Karim Terima Rp 100 Juta Sepekan Sejak Jadi Dirjen, Pakai Kode Malaikat dan Nama Band
Indonesia
KPK Ungkap Total Pemerasan Izin Tinggal WNA di Imigrasi Capai Rp 145,5 Miliar
Selama periode 2022 sampai 2026, para pihak di Dirjen Imigrasi maupun Kementerian Imipas menerima uang baik secara tunai, transfer maupun melalui perantara.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Juni 2026
KPK Ungkap Total Pemerasan Izin Tinggal WNA di Imigrasi Capai Rp 145,5 Miliar
Indonesia
KPK: Silmy Karim Terima Jatah Rp 100 Juta per Pekan dari Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA
KPK mengungkap Silmy Karim diduga menerima Rp 100 juta per pekan dari praktik pemerasan terkait pengurusan izin tinggal WNA. Totalnya mencapai Rp 145,5 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 Juni 2026
KPK: Silmy Karim Terima Jatah Rp 100 Juta per Pekan dari Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA
Indonesia
Wamen Silmy Karim Tersangka, Menteri Imipas Buka Semua Akses Dokumen ke KPK
Menteri Imipas Agus Andrianto pastikan dukungan penuh ke KPK usai Wamen Silmy Karim jadi tersangka kasus korupsi izin tinggal.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 Juni 2026
Wamen Silmy Karim Tersangka, Menteri Imipas Buka Semua Akses Dokumen ke KPK
Bagikan