Pesan Presiden Joko Widodo pada Pansel Capim KPK

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Senin, 17 Juni 2019
Pesan Presiden Joko Widodo pada Pansel Capim KPK

Anggota Pansel Capim KPK usai bertemu Joko Widodo. (Antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo meminta agar panitia seleksi calon pimpinan (pansel capim) KPK 2019-2023 mencari komisioner yang memiliki kemampuan manajerial kuat.

"Bagaimanapun juga peran pimpinan KPK sangat penting. Kami juga membahas berbagai permasalahan yang ada di dalam dinamika pemberantasan dan pencegahan korupsi selama empat tahun ini. Presiden sangat memahami dan mengikuti dinamika yang ada," kata Ketua Pansel Capim KPK 2019-2023, Yenti Ganarsih seperti dilansir Antara, Senin (17/6).

Yenti menyampaikan, hal tersebut seusai pertemuan sembilan orang anggota pansel capim KPK dengan Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka.

Pansel KPK bertemu Jokowi. (Antaranews)
Pansel KPK bertemu Jokowi. (Antaranews)

Baca Juga: Jokowi Temui Anggota Pansel KPK di Istana Negara

"Kami diskusi yang sangat konstruktif dan positif dan objektif bagaimana Indonesia ke depan dengan penekanan pada pencegahan dan pemberantasan korupsi dan terutama memperhatikan pembangunan ekonomi," tambah Yenti.

Namun menurut Yenti, Presiden Joko Widodo tetap menyerahkan keputusan penuh kepada pansel.

"Tadi kami berdiskusi dengan Bapak Presiden. Memang diharapkan nanti pimpinan KPK ke depan harus mempunyai kemampuan manajerial yang sangat kuat karena internal dan eksternal KPK ini perlu juga kita benahi," kata anggota pansel Diani Sadia.

Diani mengakui mencari orang dengan kemampuan manajerial yang baik tersebut adalah tantangan yang cukup besar.

"Tentunya ini menjadi PR besar bagi kami di pansel untuk mencari, tidak saja yang menguasai teknik investigasi, tapi juga membangun sistem yang baik, yang transparan dan manajerial 'skill' yang sangat membantu, khususnya di pencegahan karena kita sudah punya strategi nasional pencegahan korupsi dan ini tentu yang harus kita lakukan bersama-bersama," ungkap Diani.

Ketua Pansel Capim KPK, Yenti Ganarsih (MP/Ponco)
Ketua Pansel Capim KPK, Yenti Ganarsih (MP/Ponco)

Baca Juga: Inilah Sembilan Orang Pansel KPK yang Ditetapkan Presiden Jokowi

Untuk mendapatkan profil calon tersebut, pansel capim KPK sudah bertemu dengan para pimpinan lembaga penegak hukum yaitu dengan pimpinan KPK dan Kejaksaan Agung pada 12 Juni 2019 dan bertemu dengan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian beserta pejabat terkait lain pada 13 Juni 2019 di Mabes Polri.

Mereka juga melakukan audiensi dengan pimpinan redaksi media baik TV, cetak, "online" dan radio pada 13 Juni 2019

"Beberapa waktu lalu kami bertemu dengan 27 pemimpin redaksi, dan ada kemungkinan wawancara kita berbeda dengan 4 tahun lalu. Kita mungkin akan 'live' tapi ini bukan mencari Indonesia Idol namun bagaimana kita mendapatkan keinginan masyarakat bagaimana 'performance' (calon) tapi tidak menutup substansi yang dimiliki calon karena bisa saja dia grogi tapi substantsinya bagus,
Insya Allah lebih baik," ungkap Yenti.

Selain bertemu dengan pimpinan insitusi penegak hukum yaitu KPK, Kepolisian Republik Indonesia, Kejaksaan Agung, Badan Intelijen Negara (BIN), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), pansel juga akan minta pendapat Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Badan Narkotika Nasional (BNN).

Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yenti Ganarsih (MP/Ponco Sulaksono)
Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yenti Ganarsih (MP/Ponco Sulaksono)

Baca Juga: Temui Kapolri, Pansel KPK Undang Anggota Polisi Ikut Seleksi

"Hari ini kami juga akan bertemu dengan Mahkamah Agung (MA) supaya meminta ketua MA 'mentracking', agar mencari mungkin calon itu mengajukan kasasi atau tidak di MA, jangan sampai seperti tahapan yang lalu ternyata sudah tahap-tahap akhir dia adalah tersangka," tambah Yenti.

Pansel masih menjadwalkan bertemu dengan pimpinan organisasi lintas agama, mantan pimpinan KPK, pimpinan LSM dan wadah pegawai KPK pada 2 Juli 2019.

Pendaftaran capim KPK diselenggarakan mulai 17 Juni sampai 4 Juli 2019.

Mereka yang berminat mengikuti seleksi dapat menyampaikan langsung berkas pendaftaran kepada Sekretariat Pansel Calon Pimpinan KPK, Kemensetneg Gedung 1 lantai 2 Jln. Veteran Nomor 18 Jakarta Pusat 10110 pukul 09.00-15.00 WIB pada hari kerja atau melalui email ke alamat [email protected]. (*)

Baca Juga: Pansel: KPK Butuh Calon Pimpinan yang Kuasai Hukum Pencucian Uang

#Capim KPK #Pansel KPK #KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
Suhendrik Jalani Pemeriksaan Lanjutan Kasus Korupsi Iklan Bank BJB
Tersangka Direktur PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WBE) Suhendrik, usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (23/10/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 23 Oktober 2026
Suhendrik Jalani Pemeriksaan Lanjutan Kasus Korupsi Iklan Bank BJB
Indonesia
Geledah Kantor BPK dan 2 Rumah di Jateng, KPK Menyita Uang Diduga Hasil Korupsi
Kasus tersebut bermula ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan dengan menangkap Hamenang, Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Jawa Tengah
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 23 Oktober 2026
Geledah Kantor BPK dan 2 Rumah di Jateng, KPK Menyita Uang Diduga Hasil Korupsi
Indonesia
Skandal Proyek Jalan Rp231 Miliar, KPK Garap 7 Mantan Pejabat BBPJN Sumut
KPK memeriksa tujuh mantan pejabat BBPJN Sumut terkait dugaan korupsi proyek jalan di Sumatera Utara senilai Rp231,8 miliar. Simak daftar tersangkanya.
Angga Yudha Pratama - Kamis, 22 Oktober 2026
Skandal Proyek Jalan Rp231 Miliar, KPK Garap 7 Mantan Pejabat BBPJN Sumut
Indonesia
2 TNI Aktif Diduga Terlibat Korupsi BNPB, Surat KPK ke Panglima Segera Ditindaklajuti
TNI tegaskan hormat proses hukum dan tindak lanjuti surat KPK terkait dugaan keterlibatan dua prajurit aktif dalam kasus korupsi dana bencana BNPB.
Wisnu Cipto - Kamis, 22 Oktober 2026
2 TNI Aktif Diduga Terlibat Korupsi BNPB, Surat KPK ke Panglima Segera Ditindaklajuti
Indonesia
KPK Buka Isi Surat ke Panglima TNI, Singgung Letjen Suharyanto di Konstruksi Korupsi BNPB
KPK bongkar isi surat ke Panglima TNI soal dugaan korupsi BNPB yang menyeret Letjen Suharyanto & aliran dana oknum TNI. Simak detailnya di sini!
Wisnu Cipto - Rabu, 21 Oktober 2026
KPK Buka Isi Surat ke Panglima TNI, Singgung Letjen Suharyanto di Konstruksi Korupsi BNPB
Indonesia
Parahnya Adik Eks Ketua BNPB Letjen Suharyanto, Duit Tenda Hingga Peralatan Karhulat Diketit!
KPK ungkap korupsi BNPB seret Bima Setiawan, adik eks Kepala BNPB Suharyanto. Pengadaan tenda, perahu karet & HT karhutla dikorup. Simak di sini!
Wisnu Cipto - Rabu, 21 Oktober 2026
Parahnya Adik Eks Ketua BNPB Letjen Suharyanto, Duit Tenda Hingga Peralatan Karhulat Diketit!
Indonesia
KPK Sita Rp 250 Juta dari PCNU Nias Diduga Terkait Hasil Suap di Kementerian ATR/BPN
Kasus tersebut bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK di kawasan Jabodetabek pada 14 September 2026 terkait dugaan korupsi dalam pengurusan hak guna bangunan PT Summarecon Agung Tbk
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 21 Oktober 2026
KPK Sita Rp 250 Juta dari PCNU Nias Diduga Terkait Hasil Suap di Kementerian ATR/BPN
Indonesia
Bahaya Flexing Bikin Kalap! KPK Ingatkan Gaya Hidup Mewah Keluarga Picu Korupsi
: KPK beri peringatan tegas bahaya flexing dan gaya hidup mewah keluarga yang berpotensi memicu korupsi. Cek rincian program Keluarga Berintegritas!
Wisnu Cipto - Selasa, 20 Oktober 2026
Bahaya Flexing Bikin Kalap! KPK Ingatkan Gaya Hidup Mewah Keluarga Picu Korupsi
Indonesia
KPK Geledah Kantor Pemkab Klaten Usai Tetapkan Bupati Hamenang sebagai Tersangka
KPK menggeledah kompleks Pemkab Klaten setelah menetapkan Bupati Hamenang Wajar Ismoyo sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi. Tujuh ruangan disegel.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Oktober 2026
KPK Geledah Kantor Pemkab Klaten Usai Tetapkan Bupati Hamenang sebagai Tersangka
Indonesia
KPK Siapkan Opsi Jemput Paksa, Benarkah Menteri Nusron Wahid Kabur ke Malaysia?
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid belum dicekal meski mangkir panggilan KPK. Benarkah ia hindari pemeriksaan dan pergi ke Malaysia? Simak fakta lengkapnya.
Angga Yudha Pratama - Selasa, 20 Oktober 2026
KPK Siapkan Opsi Jemput Paksa, Benarkah Menteri Nusron Wahid Kabur ke Malaysia?
Bagikan