Pesan Presiden Joko Widodo pada Pansel Capim KPK

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Senin, 17 Juni 2019
Pesan Presiden Joko Widodo pada Pansel Capim KPK

Anggota Pansel Capim KPK usai bertemu Joko Widodo. (Antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo meminta agar panitia seleksi calon pimpinan (pansel capim) KPK 2019-2023 mencari komisioner yang memiliki kemampuan manajerial kuat.

"Bagaimanapun juga peran pimpinan KPK sangat penting. Kami juga membahas berbagai permasalahan yang ada di dalam dinamika pemberantasan dan pencegahan korupsi selama empat tahun ini. Presiden sangat memahami dan mengikuti dinamika yang ada," kata Ketua Pansel Capim KPK 2019-2023, Yenti Ganarsih seperti dilansir Antara, Senin (17/6).

Yenti menyampaikan, hal tersebut seusai pertemuan sembilan orang anggota pansel capim KPK dengan Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka.

Pansel KPK bertemu Jokowi. (Antaranews)
Pansel KPK bertemu Jokowi. (Antaranews)

Baca Juga: Jokowi Temui Anggota Pansel KPK di Istana Negara

"Kami diskusi yang sangat konstruktif dan positif dan objektif bagaimana Indonesia ke depan dengan penekanan pada pencegahan dan pemberantasan korupsi dan terutama memperhatikan pembangunan ekonomi," tambah Yenti.

Namun menurut Yenti, Presiden Joko Widodo tetap menyerahkan keputusan penuh kepada pansel.

"Tadi kami berdiskusi dengan Bapak Presiden. Memang diharapkan nanti pimpinan KPK ke depan harus mempunyai kemampuan manajerial yang sangat kuat karena internal dan eksternal KPK ini perlu juga kita benahi," kata anggota pansel Diani Sadia.

Diani mengakui mencari orang dengan kemampuan manajerial yang baik tersebut adalah tantangan yang cukup besar.

"Tentunya ini menjadi PR besar bagi kami di pansel untuk mencari, tidak saja yang menguasai teknik investigasi, tapi juga membangun sistem yang baik, yang transparan dan manajerial 'skill' yang sangat membantu, khususnya di pencegahan karena kita sudah punya strategi nasional pencegahan korupsi dan ini tentu yang harus kita lakukan bersama-bersama," ungkap Diani.

Ketua Pansel Capim KPK, Yenti Ganarsih (MP/Ponco)
Ketua Pansel Capim KPK, Yenti Ganarsih (MP/Ponco)

Baca Juga: Inilah Sembilan Orang Pansel KPK yang Ditetapkan Presiden Jokowi

Untuk mendapatkan profil calon tersebut, pansel capim KPK sudah bertemu dengan para pimpinan lembaga penegak hukum yaitu dengan pimpinan KPK dan Kejaksaan Agung pada 12 Juni 2019 dan bertemu dengan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian beserta pejabat terkait lain pada 13 Juni 2019 di Mabes Polri.

Mereka juga melakukan audiensi dengan pimpinan redaksi media baik TV, cetak, "online" dan radio pada 13 Juni 2019

"Beberapa waktu lalu kami bertemu dengan 27 pemimpin redaksi, dan ada kemungkinan wawancara kita berbeda dengan 4 tahun lalu. Kita mungkin akan 'live' tapi ini bukan mencari Indonesia Idol namun bagaimana kita mendapatkan keinginan masyarakat bagaimana 'performance' (calon) tapi tidak menutup substansi yang dimiliki calon karena bisa saja dia grogi tapi substantsinya bagus,
Insya Allah lebih baik," ungkap Yenti.

Selain bertemu dengan pimpinan insitusi penegak hukum yaitu KPK, Kepolisian Republik Indonesia, Kejaksaan Agung, Badan Intelijen Negara (BIN), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), pansel juga akan minta pendapat Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Badan Narkotika Nasional (BNN).

Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yenti Ganarsih (MP/Ponco Sulaksono)
Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yenti Ganarsih (MP/Ponco Sulaksono)

Baca Juga: Temui Kapolri, Pansel KPK Undang Anggota Polisi Ikut Seleksi

"Hari ini kami juga akan bertemu dengan Mahkamah Agung (MA) supaya meminta ketua MA 'mentracking', agar mencari mungkin calon itu mengajukan kasasi atau tidak di MA, jangan sampai seperti tahapan yang lalu ternyata sudah tahap-tahap akhir dia adalah tersangka," tambah Yenti.

Pansel masih menjadwalkan bertemu dengan pimpinan organisasi lintas agama, mantan pimpinan KPK, pimpinan LSM dan wadah pegawai KPK pada 2 Juli 2019.

Pendaftaran capim KPK diselenggarakan mulai 17 Juni sampai 4 Juli 2019.

Mereka yang berminat mengikuti seleksi dapat menyampaikan langsung berkas pendaftaran kepada Sekretariat Pansel Calon Pimpinan KPK, Kemensetneg Gedung 1 lantai 2 Jln. Veteran Nomor 18 Jakarta Pusat 10110 pukul 09.00-15.00 WIB pada hari kerja atau melalui email ke alamat [email protected]. (*)

Baca Juga: Pansel: KPK Butuh Calon Pimpinan yang Kuasai Hukum Pencucian Uang

#Capim KPK #Pansel KPK #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Zaimul Haq Elfan Habib

Low Profile

Berita Terkait

Indonesia
Survei Indikator Politik Indonesia: Kepercayaan Publik ke TNI 93 Persen, DPR 56 Persen
Survei Indikator Politik Indonesia menunjukkan TNI menjadi lembaga paling dipercaya publik dengan 93 persen, sementara DPR terendah dengan 56 persen.
Ananda Dimas Prasetya - 54 menit lalu
Survei Indikator Politik Indonesia: Kepercayaan Publik ke TNI 93 Persen, DPR 56 Persen
Indonesia
KPK Sisir Dugaan Suap Eksekusi Lahan Tapos dari Vonis PN Depok Hingga MA
KPK dalami dugaan suap eksekusi lahan PN Depok, menelusuri proses sidang dari tingkat pertama hingga putusan inkracht MA
Wisnu Cipto - Sabtu, 07 Februari 2026
KPK Sisir Dugaan Suap Eksekusi Lahan Tapos dari Vonis PN Depok Hingga MA
Indonesia
KPK Tetapkan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Jadi Tersangka Kasus Suap Lahan
KPK menetapkan lima tersangka kasus suap sengketa lahan PT Karabha Digdaya di Depok, termasuk Ketua dan Wakil Ketua PN Depok.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 06 Februari 2026
KPK Tetapkan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Jadi Tersangka Kasus Suap Lahan
Indonesia
Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Terjaring OTT KPK, 7 Orang Diamankan
KPK menangkap Ketua dan Wakil Ketua PN Depok dalam OTT, yang digelar Kamis (5/2). Sebanyak 7 orang diamankan dalam OTT ini.
Soffi Amira - Jumat, 06 Februari 2026
Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Terjaring OTT KPK, 7 Orang Diamankan
Indonesia
PT Karabha Digdaya Milik Kemenkeu Terseret Kasus Suap Ketua dan Wakil Ketua PN Depok
KPK menggelar OTT di Depok terkait dugaan suap sengketa lahan di PN Depok. Ketua dan wakil ketua PN Depok serta direktur PT Karabha Digdaya ikut diamankan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 06 Februari 2026
PT Karabha Digdaya Milik Kemenkeu Terseret Kasus Suap Ketua dan Wakil Ketua PN Depok
Berita Foto
KPK Tahan Tersangka OTT Importasi Barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Tersangka dugaan tindak pidana korupsi suap importasi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Orlando Hamongan dan Rizal Fadillah memakai rompi tahanan
Didik Setiawan - Jumat, 06 Februari 2026
KPK Tahan Tersangka OTT Importasi Barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Indonesia
KPK Ungkap Suap Impor di Bea Cukai, Oknum Diduga Terima Jatah Bulanan Rp 7 Miliar
KPK mengungkap adanya dugaan aliran uang suap di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Oknum diduga menerima jatah Rp 7 miliar.
Soffi Amira - Jumat, 06 Februari 2026
KPK Ungkap Suap Impor di Bea Cukai, Oknum Diduga Terima Jatah Bulanan Rp 7 Miliar
Indonesia
KPK Periksa Eks Menteri BUMN Rini Soemarno terkait Dugaan Korupsi Jual Beli Gas PGN
KPK memeriksa eks Menteri BUMN, Rini Soemarno. Hal itu terkait dugaan korupsi jual beli gas PGN.
Soffi Amira - Jumat, 06 Februari 2026
KPK Periksa Eks Menteri BUMN Rini Soemarno terkait Dugaan Korupsi Jual Beli Gas PGN
Indonesia
KPK semakin Sering Tangkap Pegawai Pajak serta Bea dan Cukai, DPR Ingatkan Pencegahan Harus Dilakukan
Tindakan KPK tersebut sebagai bukti komitmen dalam memberantas praktik korupsi, khususnya di sektor perpajakan yang selama ini dikenal rawan penyimpangan.
Dwi Astarini - Jumat, 06 Februari 2026
KPK semakin Sering Tangkap Pegawai Pajak serta Bea dan Cukai, DPR Ingatkan Pencegahan Harus Dilakukan
Indonesia
Tersangka Bos Blueray Cargo John Field Lolos Saat Diciduk, KPK Ajukan Cekal
KPK meminta pemilik PT Blueray Cargo John Field menyerahkan diri setelah ditetapkan tersangka kasus suap dan gratifikasi impor barang KW di Bea Cukai.
Wisnu Cipto - Jumat, 06 Februari 2026
Tersangka Bos Blueray Cargo John Field Lolos Saat Diciduk, KPK Ajukan Cekal
Bagikan