Jokowi Temui Anggota Pansel KPK di Istana Negara
Pansel KPK bertemu Jokowi. (Antaranews)
MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo menemui sembilan orang anggota panitia seleksi (pansel) pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2019-2023. Joko Widodo didampingi Menteri Sekretaris Negara Pratikno.
"Minal aidzin walfaidzin, terima kasih atas kesediannya menjadi pansel capim KPK," kata Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka Jakarta, Senin (17/6).
Dalam pertemua itu hadir sembilan orang pansel capim KPK yang diketuai oleh Yenti Ganarsih. Hadir juga Wakil Ketua pansel capim KPK merangkap anggota Indriyanto Senoadji dan tujuh orang anggota pansel lainnya yaitu Harkristuti Harkrisnowo, Marcus Priyo Gunarto, Hamdi Moeloek, Diani Sadia Wati, Mualimin Abdi, Hendradi dan Al Araf.
Baca Juga: Inilah Sembilan Orang Pansel KPK yang Ditetapkan Presiden Jokowi
Pansel capim KPK sendiri sudah bertemu dengan para pimpinan lembaga penegak hukum untuk mendiskusikan profil komisioner KPK 2019-2023. Mereka bertemu dengan pimpinan KPK dan Kejaksaan Agung pada 12 Juni 2019 dan bertemu dengan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian beserta pejabat terkait lain pada 13 Juni 2019 di Mabes Polri.
Seperti diberitakan Antara, Pansel juga melakukan audiensi dengan pimpinan redaksi media baik TV, cetak, "online" dan radio pada 13 Juni 2019. Selanjutnya pansel berencana berangkat ke daerah-daerah untuk bertemu dengan para akademisi dan lembaga masyarakat di 8 kota pada 19 Juni 2019.
Baca Juga: Temui Kapolri, Pansel KPK Undang Anggota Polisi Ikut Seleksi
Pansel masih menjadwalkan bertemu dengan pimpinan organisasi lintas agama, mantan pimpinan KPK, pimpinan LSM dan wadah pegawai KPK pada 2 Juli 2019. Pendaftaran capim KPK diselenggarakan mulai 17 Juni sampai 4 Juli 2019.
Mereka yang berminat mengikuti seleksi dapat menyampaikan langsung berkas pendaftaran kepada Sekretariat Pansel Calon Pimpinan KPK, Kemensetneg Gedung 1 lantai 2 Jln. Veteran Nomor 18 Jakarta Pusat 10110 pukul 09.00-15.00 WIB pada hari kerja atau melalui email ke alamat [email protected]. (*)
Baca Juga: Pansel: KPK Butuh Calon Pimpinan yang Kuasai Hukum Pencucian Uang
Bagikan
Berita Terkait
Mantan Wamenkaer Immanuel Ebenezer Segera Disidang
Setelah Mantan Menag, KPK Lanjutkan Pemeriksaan Pengusaha dan Staf Khusus di Kasus Kuota Haji
KPK Bongkar Diskresi Kuota Haji 2024 saat Periksa Eks Menag Yaqut
KPK Kembali Periksa Gus Yaqut, Dalami Kerugian Negara Kasus Kuota Haji 2024
Diperiksa 8 Jam oleh KPK, Eks Menag Yaqut Irit Bicara soal Kasus Kuota Haji
Mantan Menag Gus Yaqut Kembali Diperiksa KPK
Ada Dugaan Gratifikasi, KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi