Temui Kapolri, Pansel KPK Undang Anggota Polisi Ikut Seleksi

Ketua Pansel Capim KPK, Yenti Ganarsih (MP/Ponco)
Merahputih.com - Pansel Capim KPK mengadakan audiensi dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Pertemuan ini untuk membahas mengenai calon pimpinan KPK.
Ketua Pansel Capim KPK, Yenti Ganarsih mengatakan, pertemuan dengan Kapolri dan beberapa tokoh lain untuk melakukan tracking.
"Karena KPK itu didirikan juga dengan maksud untuk membangun koordinasi dan supervisi sehingga kami menanyakan sejauh ini bagaimana hubungan di antara lembaga penegak hukum terhadap tindak pidana korupsi itu sendiri antara lain," kata Yenti di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (13/6).
BACA JUGA: KPK Butuh Calon Pimpinan yang Kuasai Hukum Pencucian Uang
Yenti menyebut juga, kedatangan ini untuk mengundang dari personel Polri untuk mendaftar jadi pimpinan KPK.
"Kemudian kita juga yang terkahir adalah mgundang calon calon dr polisi untuk mendaftarkan. Begini saya sampaikan bahwa di dalam undang-undang itu jelas disampaikan bahwa komisioner KPK terdiri dari unsur pemerintah dan unsur masyarakat. Lalu unsur pemerintah diantaranya adalah penegak hukum," jelas Yenti.
"KPK adalah lembaga penegakan hukum dan pencegahan korupsi. jadi oleh karenanya kami mengundang memohon kepada Pak Kapolri untuk pak Kapolri mengirimkan calon-calonnya untuk mendaftar sebagai calon komisioner KPK," tambah Yenti.

Sebelumnya, Tito mengaku sudah mengantongi delapan nama anggotanya yang berminat mengikuti seleksi capim KPK, salah satunya Asisten Kapolri bidang SDM Irjen Eko Indra Heri. Namun Tito masih membuka kesempatan bagi anggota lainnya yang hendak mengikuti kontestasi ini.
"Sudah ada beberapa nama yang sudah menyampaikan keinginannya untuk maju, (contohnya) di SDM, As SDM. Ada delapan orang (yang sudah mengajukan nama), tapi masih terbuka kesempatan untuk yang lain karena nanti pembukaannya 17 Juni sampai 4 Juli 2019," jelas Tito.
BACA JUGA: Kapolri Bocorkan Ada 8 Anak Buahnya Incar Kursi Pimpinan KPK
Tito mengingatkan para perwira tinggi yang hendak mengikuti seleksi capim KPK untuk benar-benar mengecek track record-nya selama berdinas di kepolisian dan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
"Karena ini menentukan, di samping kompetensi, pengalaman di reserse, pernah menangani kasus korupsi lebih bagus, tes kesehatan baik fisik maupun psikis," ucap Tito. (Knu)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
KPK Pastikan Belum Ada Rencana Panggil Mahfud MD Terkait Dugaan Mark Up Proyek Whoosh

KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan

KPK Tanggapi Pernyataan Mahfud soal Proyek Whoosh: Kasus Korupsi Bisa Diusut Lewat Case Building

Novel Baswedan: TWK KPK Manipulatif, Pimpinan Baru Jangan Lanjutkan Kebijakan Firli

Eks Penyidik KPK Desak Prabowo Aktifkan Kembali 57 Pegawai Korban TWK: Saatnya Buktikan Perubahan!

KPK Perpanjang Masa Penahanan Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer Alias Noel

Usai Konsultasi ke KPK, Pramono Anung Putuskan Bangun RS di Lahan Sumber Waras pada 2026

KPK Tegaskan WNA yang Pimpin BUMN Tetap Wajib Lapor LHKPN dan Bisa Diusut jika Korupsi

KPK Telusuri Jejak Uang Rp 1,2 Triliun di Kasus Lukas Enembe, Pramugari hingga Pengusaha Diperiksa

KPK Dorong Mahfud MD Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh
