Temui Kapolri, Pansel KPK Undang Anggota Polisi Ikut Seleksi

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 13 Juni 2019
Temui Kapolri, Pansel KPK Undang Anggota Polisi Ikut Seleksi

Ketua Pansel Capim KPK, Yenti Ganarsih (MP/Ponco)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Pansel Capim KPK mengadakan audiensi dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Pertemuan ini untuk membahas mengenai calon pimpinan KPK.

Ketua Pansel Capim KPK, Yenti Ganarsih mengatakan, pertemuan dengan Kapolri dan beberapa tokoh lain untuk melakukan tracking.

"Karena KPK itu didirikan juga dengan maksud untuk membangun koordinasi dan supervisi sehingga kami menanyakan sejauh ini bagaimana hubungan di antara lembaga penegak hukum terhadap tindak pidana korupsi itu sendiri antara lain," kata Yenti di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (13/6).

BACA JUGA: KPK Butuh Calon Pimpinan yang Kuasai Hukum Pencucian Uang

Yenti menyebut juga, kedatangan ini untuk mengundang dari personel Polri untuk mendaftar jadi pimpinan KPK.

"Kemudian kita juga yang terkahir adalah mgundang calon calon dr polisi untuk mendaftarkan. Begini saya sampaikan bahwa di dalam undang-undang itu jelas disampaikan bahwa komisioner KPK terdiri dari unsur pemerintah dan unsur masyarakat. Lalu unsur pemerintah diantaranya adalah penegak hukum," jelas Yenti.

"KPK adalah lembaga penegakan hukum dan pencegahan korupsi. jadi oleh karenanya kami mengundang memohon kepada Pak Kapolri untuk pak Kapolri mengirimkan calon-calonnya untuk mendaftar sebagai calon komisioner KPK," tambah Yenti.

Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yenti Ganarsih (MP/Ponco Sulaksono)

Sebelumnya, Tito mengaku sudah mengantongi delapan nama anggotanya yang berminat mengikuti seleksi capim KPK, salah satunya Asisten Kapolri bidang SDM Irjen Eko Indra Heri. Namun Tito masih membuka kesempatan bagi anggota lainnya yang hendak mengikuti kontestasi ini.

"Sudah ada beberapa nama yang sudah menyampaikan keinginannya untuk maju, (contohnya) di SDM, As SDM. Ada delapan orang (yang sudah mengajukan nama), tapi masih terbuka kesempatan untuk yang lain karena nanti pembukaannya 17 Juni sampai 4 Juli 2019," jelas Tito.

BACA JUGA: Kapolri Bocorkan Ada 8 Anak Buahnya Incar Kursi Pimpinan KPK

Tito mengingatkan para perwira tinggi yang hendak mengikuti seleksi capim KPK untuk benar-benar mengecek track record-nya selama berdinas di kepolisian dan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).

"Karena ini menentukan, di samping kompetensi, pengalaman di reserse, pernah menangani kasus korupsi lebih bagus, tes kesehatan baik fisik maupun psikis," ucap Tito. (Knu)

#Capim KPK #KPK #Tito Karnavian
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pemerintah Belum Berencana Tunjuk Pengganti Silmy Karim yang Jadi Tahanan KPK
Kegiatan atau tugas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan masih bisa dijalankan oleh menteri.
Frengky Aruan - Sabtu, 06 Juni 2026
Pemerintah Belum Berencana Tunjuk Pengganti Silmy Karim yang Jadi Tahanan KPK
Indonesia
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA Dianggap Cederai Kepercayaan Rakyat, DPR: ini Sangat Mengecewakan
Kasus yang diduga melibatkan wamen imipas nonaktif Silmy Karim tersebut telah mencederai harapan masyarakat terhadap aparatur negara.
Dwi Astarini - Sabtu, 06 Juni 2026
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA Dianggap Cederai Kepercayaan Rakyat, DPR: ini Sangat Mengecewakan
Indonesia
Komisi III DPR Dukung KPK Usut Tuntas Korupsi di Kementerian Imipas
Upaya pemberantasan korupsi harus mendapat dukungan dari seluruh pihak, terlebih jika dugaan tindak pidana tersebut melibatkan pejabat negara dan aparatur.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Komisi III DPR Dukung KPK Usut Tuntas Korupsi di Kementerian Imipas
Indonesia
Kejagung Tegaskan akan Periksa Semua Pihak yang Berhubungan dengan Proyek MBG
Pemanggilan saksi tidak serta-merta menunjukkan keterlibatan seseorang dalam tindak pidana, tapi untuk membantu penyidik mengungkap fakta-fakta perkara.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Kejagung Tegaskan akan Periksa Semua Pihak yang Berhubungan dengan Proyek MBG
Indonesia
KPK Sita Mobil Sport, Harley-Davidson, hingga Uang Asing dari Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim
KPK menyita dua mobil sport, Harley-Davidson, perhiasan, hingga uang asing saat menggeledah rumah Silmy Karim terkait kasus dugaan pemerasan WNA.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Sita Mobil Sport, Harley-Davidson, hingga Uang Asing dari Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim
Indonesia
KPK Bongkar Dugaan Anak Buah Silmy Karim Beli Rumah Pakai Kepingan Emas
Saat kasus itu mulai ditangani KPK, sejumlah pihak diduga berupaya menyelamatkan aset dengan menarik uang dari rekening-rekening nominee yang digunakan untuk menampung dana.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Bongkar Dugaan Anak Buah Silmy Karim Beli Rumah Pakai Kepingan Emas
Indonesia
KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Notifikasi Perbankan di BRI dan Telkom, Kerugian Negara Hampir Rp 2 Triliun
KPK mulai menyidik dugaan korupsi pengadaan layanan notifikasi perbankan di BRI dan Telkom. Kerugian negara sementara ditaksir hampir Rp 2 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Notifikasi Perbankan di BRI dan Telkom, Kerugian Negara Hampir Rp 2 Triliun
Indonesia
KPK Dalami Aliran Dana Kasus Izin Tinggal WNA, Usut Dugaan Keterlibatan Pejabat Lain
KPK menelusuri aliran dana, aset, dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus korupsi pengurusan izin tinggal WNA. Pasal TPPU berpotensi diterapkan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Dalami Aliran Dana Kasus Izin Tinggal WNA, Usut Dugaan Keterlibatan Pejabat Lain
Indonesia
KPK Geledah Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA
KPK menggeledah rumah mantan Wakil Menteri Imipas Silmy Karim, terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal WNA.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Geledah Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA
Indonesia
KPK Pelajari Vonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara Eks Wamenaker Noel Ebenezer
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan apresiasi terhadap putusan majelis hakim yang menyatakan Noel terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi.
Frengky Aruan - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Pelajari Vonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara Eks Wamenaker Noel Ebenezer
Bagikan