Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Temui Kapolri, Pansel KPK Undang Anggota Polisi Ikut Seleksi

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 13 Juni 2019
Temui Kapolri, Pansel KPK Undang Anggota Polisi Ikut Seleksi

Ketua Pansel Capim KPK, Yenti Ganarsih (MP/Ponco)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Pansel Capim KPK mengadakan audiensi dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Pertemuan ini untuk membahas mengenai calon pimpinan KPK.

Ketua Pansel Capim KPK, Yenti Ganarsih mengatakan, pertemuan dengan Kapolri dan beberapa tokoh lain untuk melakukan tracking.

"Karena KPK itu didirikan juga dengan maksud untuk membangun koordinasi dan supervisi sehingga kami menanyakan sejauh ini bagaimana hubungan di antara lembaga penegak hukum terhadap tindak pidana korupsi itu sendiri antara lain," kata Yenti di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (13/6).

BACA JUGA: KPK Butuh Calon Pimpinan yang Kuasai Hukum Pencucian Uang

Yenti menyebut juga, kedatangan ini untuk mengundang dari personel Polri untuk mendaftar jadi pimpinan KPK.

"Kemudian kita juga yang terkahir adalah mgundang calon calon dr polisi untuk mendaftarkan. Begini saya sampaikan bahwa di dalam undang-undang itu jelas disampaikan bahwa komisioner KPK terdiri dari unsur pemerintah dan unsur masyarakat. Lalu unsur pemerintah diantaranya adalah penegak hukum," jelas Yenti.

"KPK adalah lembaga penegakan hukum dan pencegahan korupsi. jadi oleh karenanya kami mengundang memohon kepada Pak Kapolri untuk pak Kapolri mengirimkan calon-calonnya untuk mendaftar sebagai calon komisioner KPK," tambah Yenti.

Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yenti Ganarsih (MP/Ponco Sulaksono)

Sebelumnya, Tito mengaku sudah mengantongi delapan nama anggotanya yang berminat mengikuti seleksi capim KPK, salah satunya Asisten Kapolri bidang SDM Irjen Eko Indra Heri. Namun Tito masih membuka kesempatan bagi anggota lainnya yang hendak mengikuti kontestasi ini.

"Sudah ada beberapa nama yang sudah menyampaikan keinginannya untuk maju, (contohnya) di SDM, As SDM. Ada delapan orang (yang sudah mengajukan nama), tapi masih terbuka kesempatan untuk yang lain karena nanti pembukaannya 17 Juni sampai 4 Juli 2019," jelas Tito.

BACA JUGA: Kapolri Bocorkan Ada 8 Anak Buahnya Incar Kursi Pimpinan KPK

Tito mengingatkan para perwira tinggi yang hendak mengikuti seleksi capim KPK untuk benar-benar mengecek track record-nya selama berdinas di kepolisian dan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).

"Karena ini menentukan, di samping kompetensi, pengalaman di reserse, pernah menangani kasus korupsi lebih bagus, tes kesehatan baik fisik maupun psikis," ucap Tito. (Knu)

#Capim KPK #KPK #Tito Karnavian
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
KPK OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, Status Hukum Segera Ditentukan
KPK OTT Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro. Namun, penyidik belum mengungkap kasusnya.
Soffi Amira - 7 menit lalu
KPK OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, Status Hukum Segera Ditentukan
Indonesia
KPK Bantah Isu Perry Warjiyo Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI
KPK membantah isu yang menyebut eks Gubernur BI Perry Warjiyo menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dana CSR BI dan OJK.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 Juli 2026
KPK Bantah Isu Perry Warjiyo Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI
Berita Foto
KPK Resmi Tahan Anggota DPRD Jawa Timur Moch. Mahrus Ali
Tersangka anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Moch. Mahrus Ali (MM) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (28/7/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 28 Juli 2026
KPK Resmi Tahan Anggota DPRD Jawa Timur Moch. Mahrus Ali
Indonesia
KPK Buka Peluang Periksa Perry Warjiyo terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK
KPK membuka peluang untuk memeriksa eks Gubernur BI, Perry Warjiyo. Hal itu terkait kasus dugaan korupsi CSR BSI dan OJK.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
KPK Buka Peluang Periksa Perry Warjiyo terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK
Indonesia
Eks Jampidsus Febrie Masuk Tanpa Rompi Tahanan, KPK Luruskan Dipakai Waktu Registrasi
KPK pastikan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah jalani prosedur penahanan sesuai aturan. Rompi tahanan dipakai saat registrasi di Rutan KPK.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Juli 2026
Eks Jampidsus Febrie Masuk Tanpa Rompi Tahanan, KPK Luruskan Dipakai Waktu Registrasi
Indonesia
Ditahan di KPK, Febrie Adriansyah Sudah Dijenguk Keluarga dan Mulai Bergabung Dengan Tahanan lain
Tim Sembilan Kejaksaan Agung menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru untuk kasus dugaan tindak pidana pencucian uang. Sprindik tersebut dikeluarkan pada 20 Juli 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 27 Juli 2026
Ditahan di KPK, Febrie Adriansyah Sudah Dijenguk Keluarga dan Mulai Bergabung Dengan Tahanan lain
Indonesia
Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, KPK Pastikan Tidak Ada Perlakuan Khusus
KPK menegaskan bahwa eks Jampidsus, Febrie Adriansyah, tak mendapat perlakuan khusus selama ditahan.
Soffi Amira - Senin, 27 Juli 2026
Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, KPK Pastikan Tidak Ada Perlakuan Khusus
Indonesia
Desak Kasus Febrie Adriansyah Dialihkan ke KPK, SETARA Institute: Demi Independensi Penegakan Hukum
Ketua Dewan Nasional SETARA Institute Hendardi mendesak perkara Febrie Adriansyah dialihkan ke KPK demi memastikan penegakan hukum independen.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 Juli 2026
Desak Kasus Febrie Adriansyah Dialihkan ke KPK, SETARA Institute: Demi Independensi Penegakan Hukum
Indonesia
Febrie Adriansyah Dipenjara di Rutan KPK, Kejagung: Untuk Perlindungan karena Dia Pernah Ungkap Kasus Besar
Penahanan di KPK juga mempertimbangkan rekam jejak Febrie yang pernah menangani sejumlah perkara besar.
Dwi Astarini - Sabtu, 25 Juli 2026
Febrie Adriansyah Dipenjara di Rutan KPK, Kejagung: Untuk Perlindungan karena Dia Pernah Ungkap Kasus Besar
Indonesia
Tanpa Rompi Tahanan, Febrie Adriansyah Tiba di Rutan KPK usai Ditahan Kejagung
Eks Jampidsus, Febrie Adriansyah, tiba di Rutan KPK pada Jumat (24/7) pukul 23.21 WIB.
Soffi Amira - Sabtu, 25 Juli 2026
Tanpa Rompi Tahanan, Febrie Adriansyah Tiba di Rutan KPK usai Ditahan Kejagung
Bagikan