Perpres BBM Perlu Perbaiki Distribusi Bahan Bakar Bersubsidi
Ilustrasi. (Foto: MP/Rizki Fitrianto)
MerahPutih.com - Pemerintah akan merevisi Perpres No.191/2014 yang mengatur BBM bersubsidi, diharapkan distribusi BBM bersubsidi kian membaik, sehingga tepat sasaran.
Anggota Komisi VII DPR RI, Rofik Hananto mengemukakan BBM bersubsidi sangat terbatas volumenya, sehingga butuh regulasi yang memadai.
Baca Juga:
Ketua DPR Ingatkan Aturan Distribusi Pertalite Harus Jamin Subsidi BBM Tepat Sasaran
"Saya belum tahu persis isi revisinya, tetapi bayangan saya, revisi Perpres harus dapat memperbaiki distribusi BBM. Khusus yang sifatnya penugasan seperti pertalite dan solar harus lebih tepat sasaran karena volumenya terbatas," ucapnya melalui keterangan tertulis.
Menurut Rofik, pertalite dan solar merupakan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP) yang distribusinya diatur dan diawasi oleh BPH Migas.
Stok pertalite memang kerap kehabisan di sejumlah SPBU. Ini dilatari pergeseran penggunaan BBM dari pertamax ke pertalite. Saat stok sudah tersedia, selalu terjadi antrian panjang kendaraan baik roda dua maupun roda empat.
"Selain itu juga ada panic buying dari masyarakat, salah satu faktornya karena kebijakan Pertamina yang akan mewajibkan pembelian pertalite dengan aplikasi MyPertamina per 1 Agustus 2022 nanti untuk kendaraan roda empat," urai politisi PKS tersebut.
Baca Juga:
25 SPBU di Bekasi Buka Layanan Pendaftaran BBM Bersubsidi MyPertamina
Sementara itu, ia mengungkapkan, stok solar di dapilnya (Purbalingga, Banjarnegara, Kebumen) masih aman, karena sudah ada penambahan stok alokasi subsidi.
Ditanya soal perang Rusia-Ukraina yang berdampak langsung pada kenaikan harga minyak dunia dan pola konsumsi BBM, Rofik berpandangan, pada sisi produksi, kalau dilihat pergerakan harga minyak mentah dunia, khususnya Brent, trennya memang meningkat. Sejak 24 Februari 2022 ketika Rusia menyerang Ukraina, harga terus berada di level baru yang lebih tinggi.
"Memang terjadi lonjakan sesaat di awal perang dan fluktuatif naik turun selama beberapa bulan, tetapi secara umum tetap bertengger di level yang lebih tinggi dari sebelum perang Rusia-Ukraina," katanya.
Sementara pada sisi konsumsi, dia melanjutkan, di dalam negeri, disparitas harga antara pertamax (Rp 12.500 - 12.750) dan pertalite (Rp 7.650) cukup besar. Wajar kalau terjadi pergeseran konsumsi dari pertamax ke pertalite, khususnya bagi warga yang daya belinya masih terbatas.
"Tapi pemerintah sudah merevisi asumsi harga minyak ICP menjadi USD 100, sehingga terjadi penambahan anggaran subsidi. Jadi, harga pertalite yang merupakan JBKP (jenis BBM khusus penugasan) tidak perlu naik harganya. Namun, karena ada pergeseran konsumsi dari pertamax, maka volume pertalite yang tersedia akan cepat habis di SPBU," tutup Rofik.(*)
Baca Juga:
Pertamina Masih Sosialisasi Uji Coba Pengisian BBM MyPertamina di Jaktim, Bekasi dan Tangerang
Bagikan
Mula Akmal
Berita Terkait
MK Putuskan Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana, DPR Soroti Penguatan Perlindungan Pers
Gedung Sekolah Hancur Diterjang Bencana, DPR Semprot Pemerintah: Jangan Biarkan Anak-anak Putus Sekolah
100 Ribu Orang Terdampak Banjir Jawa, DPR Desak Pemerintah Serius Tangani Perubahan Iklim
Ini nih Isi RUU Perampasan Aset yang Terdiri dari 8 Bab 62 Pasal
Gaji Hakim Ad Hoc Mau Disulap Setara Hakim Karier, DPR: Tunjangan Harus Naik, Kalau Perlu Seribu Persen
[HOAKS atau FAKTA]: Pengaruh Menkeu Purbaya, Presiden Prabowo Sepakat Harga BBM Turun jadi Rp 7 Ribu Per Liter
DPR Mulai Kejar Harta Haram Koruptor Lewat RUU Perampasan Aset
166 Sekolah Rakyat Sudah Berdiri, Legislator Ingatkan Prabowo Sumbawa Jangan Dianaktirikan
Baleg DPR Dorong Konsideran UU Pemerintahan Aceh tak Dihapus dalam Revisi
Baleg DPR Sepakat Masukkan MoU Helsinki dalam Konsideran Revisi UU Pemerintahan Aceh