Pernyataan Sukmawati Dinilai Bikin Gaduh Suasana

Zulfikar SyZulfikar Sy - Minggu, 17 November 2019
Pernyataan Sukmawati Dinilai Bikin Gaduh Suasana

Sukmawati Soekarnoputri, putri Presiden pertama Indonesia Sukarno. (MP/Rina Garmina)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Direktur Eksekutif Tjokroaminoto Institute Afrifan Eldo Yura menilai bahwa pernyataan Sukmawati Soekarnoputri yang menyebut ayahnya lebih berjasa dari Nabi Muhammad SAW adalah ucapan yang keliru.

Eldo beranggapan, ungkapan Sukmawati bisa membuat gaduh suasana.

Baca Juga:

Ini Pidato Sukmawati Soekarnoputri yang Dilaporkan atas Penistaan Agama

"Jika benar dengan apa yang tersebar anak seorang proklamator bermaksud menyatakan Bung Karno lebih berjasa dari Nabi Muhammad di abad 20 itu sangat amat keliru karena menjadi gaduh di tengah kebangsaan kita," ujar Eldo kepada merahputih.com di Jakarta, Sabtu (16/11).

Soekarno, tambah Eldo, merupakan salah seorang murid pahlawan nasional HOS Tjokroaminoto. Tjokroaminoto banyak dipengaruhi oleh nilai-nilai yang dibawa oleh Nabi Besar Muhammad SAW, lalu mengajarkan kembali nilai-nilai tersebut kepada Soekarno.

Sukmawati Soekarnoputri, putri Presiden pertama Indonesia Sukarno. (MP/Rina Garmina)
Sukmawati Soekarnoputri, putri Presiden pertama Indonesia Sukarno. (MP/Rina Garmina)

"Nah, kenapa bisa Sukmawati mengambil kesimpulan jika Soekarno lebih berjasa dibandingkan Nabi Muhammad dalam memerdekakan bangsa ini. Mungkin ada penjelasan lainnya dari beliau yang kita belum ketahui, sebaiknya jangan suuzon terlebih dahulu," jelas Eldo.

Eldo mengatakan, semua pemikiran Soekarno waktu itu banyak berasal dari pemikiran Tjokroaminoto dan Tjokroaminoto sendiri pemikirannya banyak terinspirasi dari nabi Muhammad SAW.

"Buktinya beliau menulis buku Islam dan sosialisme sebagai landasan bergeraknya dalam berkehidupan, berbangsa dan bernegara," ujarnya.

Baca Juga:

Adik Megawati Dipolisikan atas Dugaan Penistaan Agama

Tjokroaminoto Institute, menurut Eldo akan terlebih dahulu bertabayun mengenai pernyataan Sukmawati.

"Kami meminta kepada seluruh pihak untuk tidak berburuk sangka terlebih dahulu dan sebagai lembaga kajian terhadap pemikiran Tjokroaminoto beserta pemikiran tokoh dan para pahlawan kami siap untuk membuatkan diskusi sekaligus bertabbayun terhadap ucapan beliau (Sukmawati)," tutup Eldo.

Sebelumnya, Putri Presiden RI pertama Soekarno Sukmawati Soekarnoputri dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan dugaan penistaan agama oleh seorang warga pada Jumat (15/11), sekitar pukul 22.00 WIB.

Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/7393/XI/2019/PMJ/Ditreskrimum dengan dugaan penistaan agama dalam Pasal 156a KUHP. Sukmawati dilaporkan karena membandingkan terkait siapa yang lebih hebat antara Nabi Muhammad SAW dengan ayahnya pada abad ke-20. (Knu)

Baca Juga:

Polisi Temukan Lubang Seperti Terowongan, Diduga Tempat Merakit Bom

#Sukmawati Soekarnoputri #Kasus Penistaan Agama
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Pimpinan MPR Tegaskan Pembubaran Doa Rosario di Tangsel Bertentangan dengan UU
Ayat 2 Pasal 29 UUD NRI 45 itu bahkan menegaskan bahwa negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 11 Mei 2024
Pimpinan MPR Tegaskan Pembubaran Doa Rosario di Tangsel Bertentangan dengan UU
Indonesia
Insiden Pembubaran Doa Rosario di Tangsel, Kelompok Pemuda Lintas Agama: Nodai Kerukunan Beragama
Soal insiden pembubaran doa Rosario mendapat kecaman dari Kelompok Pemuda Katolik Tangerang Selatan.
Soffi Amira - Jumat, 10 Mei 2024
Insiden Pembubaran Doa Rosario di Tangsel, Kelompok Pemuda Lintas Agama: Nodai Kerukunan Beragama
Indonesia
Galih Loss Akui Bikin Konten Dugaan Penistaan Agama demi Hibur Netizen
TikToker Galih Loss jadi tersangka kasus dugaan penistaan agama.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 26 April 2024
Galih Loss Akui Bikin Konten Dugaan Penistaan Agama demi Hibur Netizen
Indonesia
Polisi Tangkap Tiktoker Galih Loss, Buntut Dugaan Penistaan Agama
Polisi menangkap Tiktoker Galih Loss, setelah dirinya tersandung kasus dugaan penistaan agama.
Soffi Amira - Selasa, 23 April 2024
Polisi Tangkap Tiktoker Galih Loss, Buntut Dugaan Penistaan Agama
Indonesia
Polda Metro Jaya Ungkap Alasan Belum Periksa Gilbert Lumoindong
Polda Metro Jaya mengungkapkan alasan mengapa belum memeriksa Pendeta Gilbert.
Soffi Amira - Kamis, 18 April 2024
Polda Metro Jaya Ungkap Alasan Belum Periksa Gilbert Lumoindong
Berita
Polda Metro Jaya Panggil Saksi Kasus Pendeta Gilbert Lumoindong
Polda Metro Jaya akan memanggil sejumlah saksi kasus penistaan agama yang dilakukan Pendeta Gilbert.
Soffi Amira - Kamis, 18 April 2024
Polda Metro Jaya Panggil Saksi Kasus Pendeta Gilbert Lumoindong
Indonesia
Sidang Perdana Panji Gumilang Digelar di PN Indramayu pada 8 November
Pimpinan Pondok Pesantres Al-Zaytun ini rencananya akan menjalani sidang pertama di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu.
Andika Pratama - Selasa, 07 November 2023
Sidang Perdana Panji Gumilang Digelar di PN Indramayu pada 8 November
Indonesia
Tak Ada Kata Damai, Bareskrim Limpahkan Berkas Kasus Panji Gumilang ke Kejagung
Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa pelimpahan berkas tersebut dilakukan pada hari Rabu (21/9) kemarin.
Zulfikar Sy - Kamis, 21 September 2023
Tak Ada Kata Damai, Bareskrim Limpahkan Berkas Kasus Panji Gumilang ke Kejagung
Indonesia
Bareskrim Rampungkan Berkas Perkara Panji Gumilang Pekan Depan
Penyidik juga masih akan memeriksa lima saksi dan satu saksi ahli tambahan untuk pendalaman lebih lanjut.
Zulfikar Sy - Kamis, 07 September 2023
Bareskrim Rampungkan Berkas Perkara Panji Gumilang Pekan Depan
Indonesia
Polisi Segera Serahkan Panji Gumilang ke Jaksa untuk Diadili
Bareskrim melakukan pelimpahan berkas kasus dugaan penodaan agama dengan tersangka pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang.
Zulfikar Sy - Rabu, 16 Agustus 2023
Polisi Segera Serahkan Panji Gumilang ke Jaksa untuk Diadili
Bagikan