Ini Pidato Sukmawati Soekarnoputri yang Dilaporkan atas Penistaan Agama


Sukmawati Soekarnoputri, putri Presiden pertama Indonesia Sukarno. (MP/Rina Garmina)
MerahPutih.com - Putri Presiden pertama Soekarno, Sukmawati Soekarnoputri dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan dugaan penistaan agama oleh seorang warga, Jumat (15/11), sekitar pukul 22.00 WIB.
Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/7393/XI/2019/PMJ/Ditreskrimum dengan dugaan penistaan agama dalam Pasal 156a KUHP. Sukmawati dilaporkan karena membandingkan terkait siapa yang lebih hebat antara Nabi Muhammad SAW dengan ayahnya pada Abad ke-20.
Baca Juga:
"Pelapor menerangkan pada tanggal 14 November 2019 mendapat informasi dari kerabat dan melihat langsung dari Google.com," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Argo Yuwono dalam keterangannya, Sabtu (16/11).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono. (MP/Noer Ardiansjah)
Argo menyebut, pernyataan itu dilontarkan oleh Sukmawati dalam sebuah acara diskusi bertajuk "Bangkitkan Nasionalisme Bersama Kita Tangkal Radikalisme dan Berantas Terorisme".
Dalam diskusi itu, Sukmawati mengungkit perjuangan Bung Karno memerdekakan Indonesia dari penjajahan Belanda. Diskusi itu digelar di Gedung The Tribata Darmawangsa, Jaksel, pada 11 November lalu.
"Terlapor menyebutkan 'Soal sosok ayahnya selaku mantan Presiden pertama RI lebih berjasa daripada Nabi Muhammad SAW pada awal Abad ke-20," jelas Argo.
Baca Juga:
Polisi Temukan Lubang Seperti Terowongan, Diduga Tempat Merakit Bom
Sebelumnya, Sukmawati berbicara tentang perjuangan Indonesia merebut kemerdekaan RI dari jajahan Belanda dalam acara diskusi tersebut. Kegiatan itu digelar dalam rangka memperingati Hari Pahlawan 10 November 2019. Sukmawati kemudian melontarkan pertanyaan kepada forum.

"Sekarang saya mau tanya semua, yang berjuang di abad 20 itu Yang Mulia Nabi Muhammad apa Ir Sukarno, untuk kemerdekaan? Saya minta jawaban, silakan siapa yang mau jawab berdiri, jawab pertanyaan Ibu ini," tanya Sukmawati dalam video yang viral di media sosial itu. (Knu)
Baca Juga:
Kasus Anies 'Joker' di Polisi Belum Sampai Korek Ade Armando
Bagikan
Berita Terkait
Jadi Tamu Utama HUT ke-76 India, Prabowo Ikuti Jejak Sukarno 75 Tahun Silam

Guntur Sebut Pendongkelan Kepemimpinan Sukarno tidak Sah
Pimpinan MPR Tegaskan Pembubaran Doa Rosario di Tangsel Bertentangan dengan UU
Insiden Pembubaran Doa Rosario di Tangsel, Kelompok Pemuda Lintas Agama: Nodai Kerukunan Beragama

Akun TikTok Galih Loss Diblokir Buntut Dugaan Penistaan Agama

Kasus Dugaan Penodaan Agama Gilbert Lumoindong, Polisi Cari Alat Bukti

Galih Loss Akui Dalam Keadaan Sadar saat Bikin Video Penodaan Agama

Polda Metro Jaya Ungkap Alasan Belum Periksa Gilbert Lumoindong

Polda Metro Jaya Panggil Saksi Kasus Pendeta Gilbert Lumoindong

Laporan Dugaan Penistaan Agama Masuk Polda, Pendeta Gilbert Minta Maaf
