Guntur Sebut Pendongkelan Kepemimpinan Sukarno tidak Sah

Dwi AstariniDwi Astarini - Senin, 09 September 2024
Guntur Sebut Pendongkelan Kepemimpinan Sukarno tidak Sah

Guntur Sebut Pendongkelan Kepemimpinan Sukarno tidak Sah.(foto: Merahputih.com/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - KELUARGA besar Proklamator sekaligus Presiden Pertama RI Sukarno menerima surat tidak berlakunya lagi TAP MPRS No XXXII/MPRS/1967 dari pemimpin MPR RI, Senin (9/9).
?
Surat itu diterima putra sulung Sukarno, Guntur Soekarnoputra, dari Ketua MPR Bambang Soesatyo. Ada juga anak lain Sukarno, yakni Megawati Soekarnoputri, Sukmawati Soekarnoputri, dan Guruh Soekarnoputra.
?
Guntur menyampaikan terima kasih kepada pimpinan MPR yang mengesahkan Surat Pimpinan MPR kepada Menkum dan HAM dan kepada keluarga besar Bung Karno tentang tindak lanjut tidak berlakunya lagi TAP MPRS No 33/MPRS/1967.
?
"Tentang pencabutan kekuasaan negara dari Presiden Sukarno atau tentang pendongkelan Presiden Soekarno yang dilakukan secara tidak sah," kata Guntur di Gedung Nusantara V MPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (9/9).
?

Baca juga:

Ini nih, Menu Sahur Sukarno dan Hatta Jelang Indonesia Merdeka

Menurut Guntur, kehadirannya tak hanya mewakili keluarga besar Bung Karno, tetapi juga seluruh rakyat Indonesia yang memiliki jiwa patriotis dan nasionalis yang mencintai 'Putra Sang Fajar' sejak dahulu hingga akhir zaman.
?
"Ya, saya memang harus mengatakan demikian karena faktanya kami telah menunggu dan menunggu selama lebih dari 57 tahun enam bulan alias 57 tahun setengah akan datangnya sikap perikemanusiaan dan keadilan sesuai dengan Pancasila yang termaktub dalam sila kemanusiaan yang adil dan beradab dari lembaga MPR kepada Bung Karno," jelas Guntur.
?
Guntur juga mengutip pidato Ketua MPR dan surat resmi pimpinan MPR yang telah dibacakan Plt Sekretariat Jenderal MPR Siti Fauziah pada 12 Maret 1967 lalu, melalui TAP MPRS Nomor 33/MPRS/1967.
?
"Presiden Sukarno telah diberhentikan dari jabatan Presiden Republik Indonesia atau didongkel secara tidak sah. Bagi kami keluarga besar Bung Karno dan bagi rakyat Indonesia yang mencintai Bung Karno, perihal Bung Karno harus berhenti dari jabatan Presiden Republik Indonesia merupakan perkara biasa. Karena memang kekuasaan seorang Presiden Indonesia harus ada batasnya tidak peduli tidak peduli siapa pun dia Presiden Indonesia itu, memang harus ada batasnya," kata Guntur.
?
Guntur menegaskan Bung Karno di dalam menerima pengangkatan MPRS sebagai presiden seumur hidup sudah menjelaskan secara tegas pada sidang yang berikutnya, keputusan itu harus ditinjau kembali.
?
"Hal yang tidak dapat kami terima ialah alasan pemberhentian Presiden Sukarno karena dituduh mengkhianati bangsa dan negara dengan memberikan dukungan terhadap pengkhianatan dan pemberontakan G30SPKI pada 1965 yang lalu," jelas Guntur.
?
Pria yang akrab disapa Mas To itu menilai hal itu merupakan tuduhan keji yang tidak pernah dibuktikan melalui proses peradilan apa pun. Hal itu telah memberikan luka yang sangat mendalam bagi keluarga besar maupun rakyat Indonesia yang patriotis dan nasionalis yang mencintai Bung Karno sampai ke akhir zaman.
?
"Bagi kami sekeluarga utamanya putra-putri Bung Karno yang mengetahui secara pasti bagaimana perjuangan dan pengorbanan ayah kami kepada rakyat, bangsa dan negaranya, tuduhan tersebut sangatlah tidak masuk akal dan tidak masuk nalar, dan sekali lagi tidak masuk akal sehat di dalam otak kita," jelas Guntur.
?
"Kita semua sebagai bangsa yang menggantung nilai Pancasila setidaknya harus berpegang kepada kemanusiaan yang adil dan beradab, sekali lagi kemanusiaan yang adil dan beradab," kata Guntur.

Baca juga:

Soekarno Versus Sukarno, Siapa Nama Sebenarnya Bung Karno?


?
Guntur mengingatkan agar Indonesia tidak menjadi bangsa biadab. Bagaimana mungkin seorang proklamator kemerdekaan bangsa Indonesia mau melakukan pengkhianatan terhadap negara yang kemerdekaannya ia proklamasikan sendiri.
?
"Bagaimana perasaan kita sebagai sebuah bangsa, jika setiap memperingati kemerdekaan bangsa Indonesia pada 17 Agustus, kita selalu membacakan naskah proklamasi kemerdekaan yang telah dibacakan Bung Karno pada 17 Agustus 1945, tetapi sang proklamator bangsa tersebut diberi stempel sebagai pengkhianat bangsa, apakah masuk akal? Apakah bisa diterima akal sehat? Tidak bapak-bapak, ibu-ibu," kata Guntur.
?
Guntur juga menekankan fakta-fakta sejarah yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah bahwa tuduhan Bung Karno telah melakukan pengkhianatan dengan mendukung pemberontakan G30SPKI telah terbantahkan.
?
"Sekali lagi telah terbantahkan," tegas Guntur.
?
Bukti itu, lanjut Guntur, bisa dari berbagai sumber-sumber tepercaya yang terdapat di ruang-ruang informasi publik, terutama di dalam berbagai kuliah Bung Karno yang disusun di dalam buku Pancasila Sebagai Dasar Negara.
?
"Namun demikian, kami sekeluarga telah bersepakat tidak akan mempersoalkan, apalagi menuntut ketidakadilan di muka hukum terhadap apa yang pernah dialami Bung Karno tersebut pada saat ini," ujarnya.
?
Menurut Guntur, keluarga besar dan rakyat Indonesia yang mencintai Bung Karno menginginkan nama Presiden Pertama RI itu direhabilitasi atas tuduhan sebagai seorang pengkhianat bangsa.
?
"Keinginan tersebut bukan hanya bagi nama baik Bung Karno, melainkan juga bagi anak-anak, cucu-cucu, dan cicit-cicitnya. Hal yang lebih penting daripada itu semua ialah bagi kepentingan pembangunan mental dan karakter bangsa khususnya bagi generasi penerus bangsa ini," kata Guntur.(Pon)
?

Baca juga:

Mengagumi Kemegahan Tiga Mobil Dinas Presiden Sukarno


?

#Sukarno #MPR RI
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Anggap Kasus Selesai Kekeluargaan, Pimpinan MPR Tetap Pelajari Materi Gugatan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar
Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno menegaskan MPR menghormati gugatan hukum LCC Empat Pilar. Polemik disebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Mei 2026
Anggap Kasus Selesai Kekeluargaan, Pimpinan MPR Tetap Pelajari Materi Gugatan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar
Indonesia
Gugatan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Lanjut di Pengadilan, Tergugat Ketua MPR hingga MC
Sidang gugatan perdana digelar 2 Juni 2026 di PN Jakarta Pusat, dengan sorotan pada tuntutan pemberhentian dua juri dan larangan MC.
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Mei 2026
Gugatan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Lanjut di Pengadilan, Tergugat Ketua MPR hingga MC
Indonesia
Final Ulang Dibatalkan, MPR Tunjuk Josepha Duta Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar
MPR RI membatalkan final ulang LCC Empat Pilar Kalbar setelah SMAN 1 Pontianak dan SMAN 1 Sambas menolak. Josepha Alexandra diangkat sebagai Duta LCC MPR RI.
Wisnu Cipto - Senin, 18 Mei 2026
Final Ulang Dibatalkan, MPR Tunjuk Josepha Duta Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar
Indonesia
MPR Pastikan Juri Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar di Kalbar tak Dilibatkan Lagi
MPR RI memastikan, bahwa juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar di Kalbar tidak dilibatkan lagi.
Soffi Amira - Senin, 18 Mei 2026
MPR Pastikan Juri Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar di Kalbar tak Dilibatkan Lagi
Indonesia
Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar di Kalbar Diulang, Bakal Diawasi Langsung oleh Pimpinan MPR
MPR RI memutuskan mengulang final LCC Empat Pilar Kalbar usai polemik penjurian viral di media sosial. Pimpinan MPR akan mengawasi langsung jalannya lomba.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 13 Mei 2026
Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar di Kalbar Diulang, Bakal Diawasi Langsung oleh Pimpinan MPR
Indonesia
MPR RI Pastikan Gelar Final Ulang LCC Empat Pilar Demi Keadilan Demokrasi
Polemik ini bermula dari sesi pertanyaan rebutan yang memicu keberatan dari peserta, namun respons juri saat itu justru menuai kritik tajam netizen
Angga Yudha Pratama - Rabu, 13 Mei 2026
MPR RI Pastikan Gelar Final Ulang LCC Empat Pilar Demi Keadilan Demokrasi
Indonesia
Drama Lomba Cerdas Cermat Kalbar Viral di Medsos, DPR Desak MPR Gelar Tanding Ulang
Hetifah menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang merasa dirugikan dalam insiden ini, terutama para siswa dari SMAN 1 Pontianak
Angga Yudha Pratama - Rabu, 13 Mei 2026
Drama Lomba Cerdas Cermat Kalbar Viral di Medsos, DPR Desak MPR Gelar Tanding Ulang
Indonesia
Siswi SMAN 1 Pontianak yang Viral karena tak Digubris Juri Lomba Cerdas Cermat MPR Diundang ke Jakarta, tak Sangka Videonya Viral
Ocha mengucapkan terima kasih atas dukungan yang diberikan masyarakat. Ia menyebut dukungan itu memotivasinya untuk lebih semangat dan berkembang.
Dwi Astarini - Rabu, 13 Mei 2026
Siswi SMAN 1 Pontianak yang Viral karena tak Digubris Juri Lomba Cerdas Cermat MPR Diundang ke Jakarta, tak Sangka Videonya Viral
Indonesia
MPR Langsung Nonaktifkan Juri dan MC Lomba Cerdas Cermat yang Dianggap tak Adil
MPR menyatakan lomba cerdas cermat harus menjunjung sportivitas dan keadilan. MPR menyatakan dewan juri harusnya objektif.
Dwi Astarini - Selasa, 12 Mei 2026
MPR Langsung Nonaktifkan Juri dan MC Lomba Cerdas Cermat yang Dianggap tak Adil
Indonesia
Wakil Ketua MPR Minta Maaf soal Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar di Kalbar, Janji Segera Evaluasi
MPR RI menyampaikan permohonan maaf atas viralnya Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar di Kalbar. Pihaknya akan segera melakukan evaluasi.
Soffi Amira - Selasa, 12 Mei 2026
Wakil Ketua MPR Minta Maaf soal Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar di Kalbar, Janji Segera Evaluasi
Bagikan