Adik Megawati Dipolisikan atas Dugaan Penistaan Agama

Zulfikar SyZulfikar Sy - Sabtu, 16 November 2019
Adik Megawati Dipolisikan atas Dugaan Penistaan Agama

Sukmawati Soekarnoputri, putri Presiden pertama Indonesia Sukarno. (MP/Rina Garmina)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Putri Presiden pertama Soekarno, Sukmawati Soekarnoputri dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penistaan agama.

Pelapor Sukmawati adalah perempuan advokat bernama Ratih Puspa Nusanti yang merupakan salah satu anggota Koordinator Bela Islam (Korlabi).

Baca Juga:

Polisi Temukan Lubang Seperti Terowongan, Diduga Tempat Merakit Bom

Sekretaris Jenderal Korlabi Habib Novel Bamukmin mengatakan, ia mendampingi Ratih melaporkan Sukmawati.

"Bukan saya yang melaporkan, saya dan kawan-kawan di Korlabi hanya mendampingi Ibu Ratih atas pribadi beliau," ujar Novel saat dikonfirmasi merahputih.com, Sabtu (16/11).

Novel Bamukmin (kanan).  (Foto MP/Yohanes Abimanyu)
Novel Bamukmin (kanan). (Foto MP/Yohanes Abimanyu)

Laporan tersebut tertuang dalam nomor LP/7393/XI/2019/PMJ/Dit.Reskrimum tanggal 15 November 2019.

Adapun pasal yang disangkakan kepada adik Ketum PDIP Megawati Seokarnoputri itu dengan Pasal 156A Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP.

Dalam laporan tersebut tercatat Novel Bamukmin sebagai salah satu saksi yang didaftarkan ke Polda Metro Jaya.

Novel menduga, Sukmawati melakukan penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW dengan cara membandingkan Sang Rasul dengan sosok Bung Karno.

Pihaknya melaporkan Sukmawati kepada polisi atas dugaan pelanggaran Pasal 156 a KUHP.

Baca Juga:

Kasus Anies 'Joker' di Polisi Belum Sampai Korek Ade Armando

"Menurut yang saya dengar saat pendampingi Ibu Ratih, dia merasa Nabi Muhammad dihina karena dibandingkan dengan Soekarno," kata dia.

Sukmawati Soekarnoputri, putri Presiden pertama Indonesia Sukarno. (MP/Rina Garmina)
Sukmawati Soekarnoputri, putri Presiden pertama Indonesia Sukarno. (MP/Rina Garmina)

Pada video yang beredar di YouTube, Sukmawati dalam sebuah forum sempat melemparkan pertanyaan kepada audien soal Pancasila dan Alquran, serta pertanyaan tentang Soekarno dan Nabi Muhammad SAW.

"Mana yang lebih bagus Pancasila sama Alquran? Begitu kan. Sekarang saya mau tanya ini semua, yang berjuang di abad 20 itu nabi yang mulia Muhammad, apa Insinyur Sukarno? Untuk kemerdekaan. Saya minta jawaban, silakan siapa yang mau menjawab berdiri, jawab pertanyaan ibu ini. Terima kasih silakan duduk," ucap Sukmawati. (Knu)

Baca Juga:

Polisi Amankan 14 Orang Terkait Bom Bunuh Diri di Medan

#Sukmawati Soekarnoputri #Kasus Penistaan Agama
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Pimpinan MPR Tegaskan Pembubaran Doa Rosario di Tangsel Bertentangan dengan UU
Ayat 2 Pasal 29 UUD NRI 45 itu bahkan menegaskan bahwa negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 11 Mei 2024
Pimpinan MPR Tegaskan Pembubaran Doa Rosario di Tangsel Bertentangan dengan UU
Indonesia
Insiden Pembubaran Doa Rosario di Tangsel, Kelompok Pemuda Lintas Agama: Nodai Kerukunan Beragama
Soal insiden pembubaran doa Rosario mendapat kecaman dari Kelompok Pemuda Katolik Tangerang Selatan.
Soffi Amira - Jumat, 10 Mei 2024
Insiden Pembubaran Doa Rosario di Tangsel, Kelompok Pemuda Lintas Agama: Nodai Kerukunan Beragama
Indonesia
Galih Loss Akui Bikin Konten Dugaan Penistaan Agama demi Hibur Netizen
TikToker Galih Loss jadi tersangka kasus dugaan penistaan agama.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 26 April 2024
Galih Loss Akui Bikin Konten Dugaan Penistaan Agama demi Hibur Netizen
Indonesia
Polisi Tangkap Tiktoker Galih Loss, Buntut Dugaan Penistaan Agama
Polisi menangkap Tiktoker Galih Loss, setelah dirinya tersandung kasus dugaan penistaan agama.
Soffi Amira - Selasa, 23 April 2024
Polisi Tangkap Tiktoker Galih Loss, Buntut Dugaan Penistaan Agama
Indonesia
Polda Metro Jaya Ungkap Alasan Belum Periksa Gilbert Lumoindong
Polda Metro Jaya mengungkapkan alasan mengapa belum memeriksa Pendeta Gilbert.
Soffi Amira - Kamis, 18 April 2024
Polda Metro Jaya Ungkap Alasan Belum Periksa Gilbert Lumoindong
Berita
Polda Metro Jaya Panggil Saksi Kasus Pendeta Gilbert Lumoindong
Polda Metro Jaya akan memanggil sejumlah saksi kasus penistaan agama yang dilakukan Pendeta Gilbert.
Soffi Amira - Kamis, 18 April 2024
Polda Metro Jaya Panggil Saksi Kasus Pendeta Gilbert Lumoindong
Indonesia
Sidang Perdana Panji Gumilang Digelar di PN Indramayu pada 8 November
Pimpinan Pondok Pesantres Al-Zaytun ini rencananya akan menjalani sidang pertama di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu.
Andika Pratama - Selasa, 07 November 2023
Sidang Perdana Panji Gumilang Digelar di PN Indramayu pada 8 November
Indonesia
Tak Ada Kata Damai, Bareskrim Limpahkan Berkas Kasus Panji Gumilang ke Kejagung
Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa pelimpahan berkas tersebut dilakukan pada hari Rabu (21/9) kemarin.
Zulfikar Sy - Kamis, 21 September 2023
Tak Ada Kata Damai, Bareskrim Limpahkan Berkas Kasus Panji Gumilang ke Kejagung
Indonesia
Bareskrim Rampungkan Berkas Perkara Panji Gumilang Pekan Depan
Penyidik juga masih akan memeriksa lima saksi dan satu saksi ahli tambahan untuk pendalaman lebih lanjut.
Zulfikar Sy - Kamis, 07 September 2023
Bareskrim Rampungkan Berkas Perkara Panji Gumilang Pekan Depan
Indonesia
Polisi Segera Serahkan Panji Gumilang ke Jaksa untuk Diadili
Bareskrim melakukan pelimpahan berkas kasus dugaan penodaan agama dengan tersangka pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang.
Zulfikar Sy - Rabu, 16 Agustus 2023
Polisi Segera Serahkan Panji Gumilang ke Jaksa untuk Diadili
Bagikan