Adik Megawati Dipolisikan atas Dugaan Penistaan Agama


Sukmawati Soekarnoputri, putri Presiden pertama Indonesia Sukarno. (MP/Rina Garmina)
MerahPutih.com - Putri Presiden pertama Soekarno, Sukmawati Soekarnoputri dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penistaan agama.
Pelapor Sukmawati adalah perempuan advokat bernama Ratih Puspa Nusanti yang merupakan salah satu anggota Koordinator Bela Islam (Korlabi).
Baca Juga:
Polisi Temukan Lubang Seperti Terowongan, Diduga Tempat Merakit Bom
Sekretaris Jenderal Korlabi Habib Novel Bamukmin mengatakan, ia mendampingi Ratih melaporkan Sukmawati.
"Bukan saya yang melaporkan, saya dan kawan-kawan di Korlabi hanya mendampingi Ibu Ratih atas pribadi beliau," ujar Novel saat dikonfirmasi merahputih.com, Sabtu (16/11).

Laporan tersebut tertuang dalam nomor LP/7393/XI/2019/PMJ/Dit.Reskrimum tanggal 15 November 2019.
Adapun pasal yang disangkakan kepada adik Ketum PDIP Megawati Seokarnoputri itu dengan Pasal 156A Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP.
Dalam laporan tersebut tercatat Novel Bamukmin sebagai salah satu saksi yang didaftarkan ke Polda Metro Jaya.
Novel menduga, Sukmawati melakukan penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW dengan cara membandingkan Sang Rasul dengan sosok Bung Karno.
Pihaknya melaporkan Sukmawati kepada polisi atas dugaan pelanggaran Pasal 156 a KUHP.
Baca Juga:
Kasus Anies 'Joker' di Polisi Belum Sampai Korek Ade Armando
"Menurut yang saya dengar saat pendampingi Ibu Ratih, dia merasa Nabi Muhammad dihina karena dibandingkan dengan Soekarno," kata dia.

Pada video yang beredar di YouTube, Sukmawati dalam sebuah forum sempat melemparkan pertanyaan kepada audien soal Pancasila dan Alquran, serta pertanyaan tentang Soekarno dan Nabi Muhammad SAW.
"Mana yang lebih bagus Pancasila sama Alquran? Begitu kan. Sekarang saya mau tanya ini semua, yang berjuang di abad 20 itu nabi yang mulia Muhammad, apa Insinyur Sukarno? Untuk kemerdekaan. Saya minta jawaban, silakan siapa yang mau menjawab berdiri, jawab pertanyaan ibu ini. Terima kasih silakan duduk," ucap Sukmawati. (Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Pimpinan MPR Tegaskan Pembubaran Doa Rosario di Tangsel Bertentangan dengan UU
Insiden Pembubaran Doa Rosario di Tangsel, Kelompok Pemuda Lintas Agama: Nodai Kerukunan Beragama

Galih Loss Akui Bikin Konten Dugaan Penistaan Agama demi Hibur Netizen

Polisi Tangkap Tiktoker Galih Loss, Buntut Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jaya Ungkap Alasan Belum Periksa Gilbert Lumoindong

Polda Metro Jaya Panggil Saksi Kasus Pendeta Gilbert Lumoindong

Sidang Perdana Panji Gumilang Digelar di PN Indramayu pada 8 November

Tak Ada Kata Damai, Bareskrim Limpahkan Berkas Kasus Panji Gumilang ke Kejagung

Bareskrim Rampungkan Berkas Perkara Panji Gumilang Pekan Depan

Polisi Segera Serahkan Panji Gumilang ke Jaksa untuk Diadili
