Pentolan FPI Jadi Motivasi Dua Pria Ini Pelintir Ucapan Kapolri dan Panglima Soal 'Tembak di Tempat'
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo (MP/Kanugraha)
Merahputih.com - Polisi menangkap dua orang pelaku yaitu FA (20) dan AH (24) karena menyebar infomasi bohong atau hoaks soal Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto. Keduanya menyebarkan hoaks lewat akun Facebook mereka.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan keduanya mengedit video Kapolri dan Panglima TNI saat melakukan inspeksi pasukan pengamanan Pemilihan Presiden 2019. Keduanya memelintir dan memotong kalimat yang ada.
BACA JUGA: Bersamaan dengan Tahapan Pemilu, Kapolri Akui Ramadan 2019 Paling Rawan
"Oleh pelaku video tersebut di edit hanya pada pernyataan 'masyarakat boleh ga ditembak?' dan pada caption akun Facebook tersebut tersangka FA mengatakan 'Maksudnya apa ya masyarakat boleh di tembak??'," kata Dedi saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (31/5).
Berdasarkan pengakuan tersangka pada polisi, mereka melakukan hal ini karena termotivasi sering mendengar isi ceramah dari Pentolan FPI, Rizieq Shihab di channel Youtube yang berisikan kebencian terhadap pemerintah dan aparat keamanan negara.
Atas perbuatannya itu, tersangka dijerat Pasal 51 Jo Pasal 35 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 45 ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) dan/atau 14 ayat (1) dan (2) dan/atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 12 (dua belas) tahun dan / atau denda Paling banyak Rp12 miliar.
BACA JUGA: DPR akan Cecar Kapolri soal Empat Tokoh Nasional Jadi Target Pembunuhan
"Tersangka mengaku termotivasi untuk melakukan perbuatan tersebut karena tersangka sering mendengar dan menonton ceramah Ust HRS (Habib Rizieq Shihab) melalui media sosial Youtube sehingga tersangka tidak suka dengan pemerintahan sekarang ini," katanya. (Knu)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Kapolri Listyo Sigit Melayat dan Doakan PB XIII di Keraton Surakarta, Siap Bantu Pengamanan Prosesi Pemakaman
Kapolri Ungkap Ada Narkoba Baru Etomidate dan Ketamine, Pengguna tak Bisa Dipidana
Cerita Titip Kapolri Agar Pengawalnya Jadi Perwira, Prabowo Ajak Jenderal dan Menteri Lain Ikut Ngaku
Prabowo Sebut Persepsi Publik Terhadap Kepolisian, Kerap Dikritik
Ketamin & Etomidate Jadi Tren Narkoba Baru di RI, Kapolri Akui Pemakainya Belum Bisa Dipidana
Polri Transformasi 118 Kampung Jadi Kampung Bebas Narkoba
[HOAKS atau FAKTA]: Wasit Asal China yang Pimpin Laga Indonesia vs Irak Dipecat FIFA
[HOAKS atau FAKTA]: DPR Dibubarkan Karena Dianggap Tak Berguna dan Selalu Menghalangi Rakyat
[HOAKS atau FAKTA]: Enggak Ada Angin dan Hujan, Tiba-Tiba Zinedine Zidane Tangani Timnas Indonesia
Mafindo Catat 1.593 Kasus Hoaks Infeksi RI Tahun Ini, Terbanyak Isu Politik Kedua Lowongan Kerja