Penipuan Program Affiliate Marak, Ini Cara Hindari Muslihat si 'Tuti'

Hendaru Tri HanggoroHendaru Tri Hanggoro - Jumat, 08 Maret 2024
Penipuan Program Affiliate Marak, Ini Cara Hindari Muslihat si 'Tuti'

Data Global Risk Report 2024 menyebut jumlah serangan siber menempati top five risiko global sebesar 39%. (Foto: Pexels/Kindel Media)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Seiring bertumbuhnya pasar e-commerce, modus penipuan program affiliate juga kian marak.

Menurut Asia Scam Report 2023, 28,8% korban penipuan terjerat oleh besarnya nilai insentif yang ditawarkan. Sementara Data Global Risk Report 2024 menyebut jumlah serangan siber menempati top five risiko global sebesar 39%.

Di Indonesia, tercatat sebanyak 1.938 konten hoaks dalam kategori penipuan yang telah berhasil teridentifikasi hingga Mei 2023.

Menyadari tingginya fenomena modus penipuan daring, PT Global Digital Niaga Tbk membagikan tips menghindari penipuan dari si 'tuti' alias tukang tipu dengan modus affiliate.

Baca juga:

Di Era Digital, IDaff Muncul Sebagai Platform bagi Affiliate Marketing

Meminta Transfer Biaya untuk Jaminan

Korban diminta melakukan tahapan yang ‘bikin ribet’, termasuk transaksi berupa pembelian produk dan mewajibkan jaminan sejumlah uang sebagai ‘biaya administrasi.’

Padahal, program affiliate tepercaya hanya memberikan komisi berdasarkan penjualan produk yang direkomendasikan. Jika ada syarat seperti transfer uang jaminan dan sejenisnya, calon pelaksana program affiliate tak perlu menanggapinya.

Iming-Iming Komisi

"Pelaku penipuan bisa memanfaatkan psikologi ‘greed’ korban, alias perasaan tidak puas, dengan terus memberikan tugas dan menarik nilai deposit semakin besar dengan janji komisi berlipat-lipat," tulis Blibli dalam rilis persnya (4/3).

So, jangan mudah tergiur dan sembarangan berbagi data pribadi serta kode One Time Password (OTP) agar tidak disalahgunakan. Jika disuruh mengakses tautan tertentu, hindari mengkliknya. Untuk mengecek rekening dugaan penipuan, kamu bisa kunjungi cekrekening.id dari Kemkominfo.

Baca juga:

'#IngatVOMO' Ajak Masyarakat untuk Hindari Penipuan

Testimoni Palsu dari Rekan Penipu

Waspada saat diundang ke grup media sosial atau layanan perpesanan instan seperti WhatsApp Group, Telegram Group, dan sejenisnya.

Jika ada orang memberi testimoni yang terlalu berlebihan, jangan mudah percaya. Bisa jadi itu siasat penipu menggunakan rekannya agar seolah telah berhasil menggelar program affiliate. Laporkan ke aduannomor.id milik Kemkominfo jika ada indikasi penipuan.

Mengatasnamakan Blibli

Penipuan program affiliate mengatasnamakan Blibli sering terjadi. Mulai dari surat beredar yang menggunakan kop palsu dan tanda tangan palsu jajaran direksi perseroan hingga grup media sosial yang mengaku komunitas resmi dari Blibli.

Padahal mekasnime kerja sama affiliate Blibli adalah memberikan referensi produk tertentu dan memberikan komisi berdasarkan penjualan produk yang direkomendasikan. Bukan atau tidak meminta mitra untuk melakukan transaksi/pembelian apapun di luar platform Blibli apalagi menggunakan rekening atas nama pribadi. (dru)

Baca juga:

Film 'The Beekeeper' Angkat Fenomena Penipuan Daring

#Penipuan #E-commerce Indonesia
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Hendaru Tri Hanggoro

Berkarier sebagai jurnalis sejak 2010 dan bertungkus-lumus dengan tema budaya populer, sejarah Indonesia, serta gaya hidup. Menekuni jurnalisme naratif, in-depth, dan feature. Menjadi narasumber di beberapa seminar kesejarahan dan pelatihan jurnalistik yang diselenggarakan lembaga pemerintah dan swasta.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Kronologi Wintarko Ditipu Rp 70 Juta Demi Iming-iming Lolos Rekrutmen Damkar DKI
Kronologi Wintarko warga Jaktim ditipu Rp70 juta janji masuk Damkar DKI Jakarta. Korban rela utang Bank DKI demi janji manis yang ternyata nol besar!
Wisnu Cipto - Selasa, 29 September 2026
Kronologi Wintarko Ditipu Rp 70 Juta Demi Iming-iming Lolos Rekrutmen Damkar DKI
Indonesia
Manfaatkan Antusiasme Pembeli, Situs Palsu Jualan iPhone 18 Bermunculan
Dalam proses pemesanan, pengguna diminta memberikan sejumlah data pribadi, seperti nama lengkap, nomor telepon, alamat email, kota tempat tinggal, hingga kontak WhatsApp.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 27 September 2026
Manfaatkan Antusiasme Pembeli, Situs Palsu Jualan iPhone 18 Bermunculan
Indonesia
Alasan Polisi Belum Tahan Ruben Onsu, Jumat 28 Agustus Diperiksa Sebagai Tersangka
Kasus ini bermula saat Ruben menawarkan korban berinisial DM untuk berinvestasi di usaha jual beli sebuah produk.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 26 Agustus 2026
Alasan Polisi Belum Tahan Ruben Onsu, Jumat 28 Agustus Diperiksa Sebagai Tersangka
Indonesia
Waspadai Penipuan CS Palsu GoPay! Jangan Sembarang Kasih Data, Kenali Ciri-cirinya
Modus pelaku biasanya mengakui customer service dari GoPay, lalu meminta data sensitif seperti PIN, password, atau kode OTP.
Wisnu Cipto - Kamis, 20 Agustus 2026
Waspadai Penipuan CS Palsu GoPay! Jangan Sembarang Kasih Data, Kenali Ciri-cirinya
Indonesia
Polri Perkuat Kapasitas Personel Hadapi Kejahatan Love Scamming Berbasis AI
Polri meningkatkan kapasitas personel untuk menghadapi kejahatan love scamming yang kini memanfaatkan AI, deepfake, dan social engineering.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 Agustus 2026
Polri Perkuat Kapasitas Personel Hadapi Kejahatan Love Scamming Berbasis AI
Indonesia
5 Tips Aman Mencari Kerja Online agar Terhindar dari Lowongan Palsu dan TPPO
Jobstreet by SEEK membagikan lima tips aman mencari kerja online agar terhindar dari lowongan palsu, penipuan rekrutmen, dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Juli 2026
5 Tips Aman Mencari Kerja Online agar Terhindar dari Lowongan Palsu dan TPPO
Indonesia
Hati-Hati Marak Penipuan Tiket Whoosh Lewat WhatsApp, Begini Modusnya!
KCIC mengimbau masyarakat waspada penipuan tiket Whoosh lewat WhatsApp. Pelaku gunakan logo dan jadwal palsu, arahkan pembayaran ke rekening pribadi. Tiket resmi hanya di kanal KCIC.
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Juli 2026
Hati-Hati Marak Penipuan Tiket Whoosh Lewat WhatsApp, Begini Modusnya!
Indonesia
Alogaritma Platform E-Commerce Harus Utamakan Produk UMKM Dalam Negeri
Selain mengutamakan produk lokal, Permendag Nomor 19 Tahun 2026 juga ditujukan untuk memperkuat perlindungan konsumen dalam perdagangan digital.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 Juli 2026
Alogaritma Platform E-Commerce Harus Utamakan Produk UMKM Dalam Negeri
Indonesia
Ingat! Pajak Pedagang Online Berlaku Mulai Mulai 1 Agustus 2026
Menjual barang senilai Rp 2.000.000 melalui marketplace, maka PPh Pasal 22 yang dipungut adalah 0,5% x 2 Rp 2.000.000 = Rp10.000
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Juli 2026
Ingat! Pajak Pedagang Online Berlaku Mulai Mulai 1 Agustus 2026
Indonesia
Tokopedia, Shopee, Lazada dan Blibli Jadi Pemungut Pajak Penghasilan Pedagang Online
pungutan hanya berlaku bagi penjual yang memiliki omzet atau peredaran bruto di atas Rp 500 juta dalam satu tahun.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Tokopedia, Shopee, Lazada dan Blibli Jadi Pemungut Pajak Penghasilan Pedagang Online
Bagikan