Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Online Tiap Hari, ini 5 Modus yang Harus Diwaspadai

Soffi AmiraSoffi Amira - Selasa, 09 September 2025
Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Online Tiap Hari, ini 5 Modus yang Harus Diwaspadai

5 modus penipuan online yang harus diwaspadai. Foto: Unsplash/Campaign Creators

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Transaksi digital kini sudah menjadi bagian hidup sehari-hari. Sementara di balik kemudahannya, ancaman penipuan online juga semakin marak.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, bahwa ada sekitar 700-800 kasus penipuan online di Indonesia yang terjadi setiap harinya.

Lalu, Indonesia Anti-Scam Center (IASC) memperkirakan kerugian total akibat penipuan online di Tanah Air mencapai sekitar Rp 4,6 triliun selama November 2024 hingga Agustus 2025.

Hal tersebut dialami warga Jawa Barat dan Banten, yang masih menghadapi berbagai risiko digital, mulai dari penyalahgunaan akun untuk menipu teman atau keluarga hingga permintaan transfer untuk program donasi atau crowdfunding palsu.

Baca juga:

Korban Penipuan Online Rugi hingga Rp 4,6 Triliun, Komisi III DPR: Bentuk Satgas Pemberantasan Scam

Posko Bantuan Keliling hadir di Jawa Barat dan Banten
Posko Bantuan Keliling hadir di Jawa Barat dan Banten. Foto: Dok. DANA

Demi mengantisipasi hal tersebut, DANA menghadirkan Posko Bantuan Keliling di sejumlah titik di Jawa Barat, termasuk Bogor (Parkiran Grand Central Bogor), Bekasi (Taman Hutan Kota), Bandung (Taman Musik), Cirebon (Alun-alun Kejaksaan Cirebon), serta Banten tepatnya di Tangerang (Taman Kota 1 BSD) sepanjang September 2025.

Chief Technology Officer DANA Indonesia, Norman Sasono mengatakan, keamanan pengguna merupakan prioritas. Teknologi yang aman bukan hanya soal sistem yang canggih, tetapi juga soal kesadaran masyarakat.

"Maka dari itu, kami turun langsung ke lapangan lewat Posko Bantuan Keliling, agar setiap orang bisa lebih melek digital dan nyaman bertransaksi. Kami mengajak masyarakat Jawa Barat dan Banten untuk rajin memperbarui aplikasi agar selalu mendapatkan fitur keamanan teranyar," ujarnya.

Layanan ini tak hanya memfasilitasi pelaporan kendala transaksi, tetapi juga memberikan edukasi soal keamanan digital agar masyarakat bisa bertransaksi dengan lebih aman dan nyaman.

Baca juga:

Belanja Terus Lupa Menabung, 5 Cara Menahan Diri dari Belanja Online

5 Modus Penipuan Online yang Marak Terjadi di Indonesia

Modus penipuan online yang sering terjadi di Indonesia
Modus penipuan online yang sering terjadi di Indonesia. Foto: Unsplash/rupixen

Berikut ini adalah lima modus penipuan online yang sering terjadi dan bagaimana cara mengatasinya:

1. Akun Diambil Alih Penipu

Modus ini terjadi ketika pelaku berhasil menguasai akun digital korban, mulai dari media sosial hingga dompet digital, yang biasanya dilakukan lewat phishing, malware, atau kebocoran data.

Kemudian, pelaku mengganti password dan mengambil kendali akun tersebut. Korban bisa mengalami kerugian finansial hingga penyalahgunaan identitas.

Jadi, masyarakat harus berhati-hati saat mengklik tautan, memeriksa keaslian situs, menggunakan password berbeda di tiap akun, serta mengaktifkan keamanan berlapis.

Kini, DANA memiliki fitur Scam Checker untuk membantu pengguna mengenali tautan atau akun mencurigakan. Fitur tersebut bisa diaktifkan di aplikasi DANA.

2. Transaksi Palsu Lewat Bukti Transfer atau Resi

Modus transaksi bodong terjadi ketika pelaku mengirim bukti transfer atau resi palsu untuk mendesak pembayaran.

Masyarakat bisa mencegahnya dengan memastikan pembayaran lewat kanal resmi, mengecek reputasi penjual lewat ulasan pembeli sebelumnya, serta verifikasi informasi kontak.

Maka dari itu, fitur DANA Protection hadir untuk menjamin keamanan transaksi dan membantu pengguna terhindar dari risiko penipuan.

Baca juga:

Awas Penipuan! DPR Ungkap Biaya Pembukaan Blokir Rekening PPATK Itu Palsu

3. Menawarkan Hadiah Menggiurkan

Semua notifikasi hadiah memang menarik, tetapi tidak semuanya asli. Penipu seringkali mengirim tautan atau pesan palsu yang mengatasnamakan pihak resmi, kemudian meminta transfer uang untuk “biaya administrasi” atau “pajak hadiah”.

Sebagai informasi, perusahaan resmi tidak akan meminta biaya di muka atau data pribadi yang membahayakan. Jika penipu berhasil mendapatkan data pribadi, maka tidak menutup kemungkinan berbagai aplikasi bisa dibobol.

Apabila masih ragu, maka masyarakat bisa ,mengunjungi Posko Bantuan Keliling untuk berkonsultasi dengan tim ahli DANA.

4. Dapat Tawaran Pekerjaan Online dengan Gaji Besar

Tawaran seperti pekerjaan online dengan gaji besar, pinjaman instan, hingga jasa isi ulang yang terlihat praktis, sering dimanfaatkan penipu untuk menawarkan layanan palsu atau ilegal.

Meski terlihat profesional, korban bisa kehilangan uang atau data pribadi. Jadi, hindari jebakan ini dengan memeriksa legalitas dan reputasi penyedia jasa.

Lalu, pastikan menggunakan platform atau mitra resmi dan sah untuk setiap layanan. Kemudian, jangan membagikan data pribadi, seperti KTP, selfie, atau nomor rekening.

5. Berpura-pura Jadi Customer Service

Penipu yang berpura-pura menjadi agen customer service biasanya memalsukan kasus, kemudian membuatmu merasa perlu segera menanggapinya.

Mereka memanfaatkan momen untuk menurunkan kewaspadaan korban, kemudian meminta PIN, OTP, atau informasi sensitif lainnya untuk mengakses akun dan melakukan transaksi tanpa izin.

Supaya bisa terhindar dari jebakan ini, selalu pastikan hanya berinteraksi melalui kanal resmi perusahaan. Jangan pernah membagikan PIN, OTP, atau data pribadi, meskipun diminta secara mendesak.

Posko Bantuan Keliling akan terus hadir di kota-kota lain untuk memperluas jangkauan edukasi dan perlindungan digital bagi masyarakat. (*)

#Penipuan #Peretasan #Transaksi Online #OJK
Bagikan
Ditulis Oleh

Soffi Amira

Berita Terkait

Indonesia
DPR Desak Pemerintah Perketat Pengawasan Badal Haji dan DAM Usai Dugaan Penipuan Rp 1,4 Miliar
Anggota Komisi VIII DPR RI meminta pemerintah memperketat pengawasan badal haji dan pembayaran DAM setelah terungkap dugaan penipuan senilai Rp 1,4 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - 2 jam, 26 menit lalu
DPR Desak Pemerintah Perketat Pengawasan Badal Haji dan DAM Usai Dugaan Penipuan Rp 1,4 Miliar
Indonesia
Satgas Haji Polri Ungkap Penipuan Haji Non-Prosedural, Kerugian Tembus Rp 21,7 Miliar
Satgas Haji dan Umrah Polri mengungkap kasus penipuan haji non-prosedural. 550 calon jemaah menjadi korban dengan total kerugian mencapai Rp 21,7 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Juni 2026
Satgas Haji Polri Ungkap Penipuan Haji Non-Prosedural, Kerugian Tembus Rp 21,7 Miliar
Indonesia
Karbon RI Punya Potensi Raksasa, DPR Sayangkan Mandek karena Biaya Hitung Selangit
Proses verifikasi emisi yang ada saat ini terlampau rumit dan memakan biaya tinggi. 

Dwi Astarini - Kamis, 21 Mei 2026
Karbon RI Punya Potensi Raksasa, DPR Sayangkan Mandek karena Biaya Hitung Selangit
Indonesia
Kemendag Tegur Shopee terkait Keluhan Konsumen, Banyak Barang tak Sesuai Pesanan
Kementerian Perdagangan memanggil Shopee, terkait banyaknya aduan konsumen. Shopee pun angkat bicara.
Soffi Amira - Rabu, 20 Mei 2026
Kemendag Tegur Shopee terkait Keluhan Konsumen, Banyak Barang tak Sesuai Pesanan
Indonesia
Nyaru Jadi Pejabat hingga Anggota DPR, 3.000 Nomor Penipu Diblokir Komdigi
Total 18.500 nomor diblokir terkait penipuan, investasi fiktif, hingga judi online.
Wisnu Cipto - Senin, 18 Mei 2026
Nyaru Jadi Pejabat hingga Anggota DPR, 3.000 Nomor Penipu Diblokir Komdigi
Indonesia
3.000 Nomor Telepon Spam Call, Deepfake Juga Tambah Marak
di Indonesia, satuan tugas antiscam yang dibentuk bersama Otoritas Jasa Keuangan mencatat kerugian dari penipuan daring mencapai Rp 9,1 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 18 Mei 2026
3.000 Nomor Telepon Spam Call, Deepfake Juga Tambah Marak
Indonesia
Bank Sangat Pilih Pilih Salurkan Kredit Rumah
Penyaluran KPR oleh perbankan pada Maret 2026 masih mencatatkan pertumbuhan positif sebesar 4,79 persen secara tahunan (year on year/yoy).
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 18 Mei 2026
Bank Sangat Pilih Pilih Salurkan Kredit Rumah
ShowBiz
Jungkook BTS Ditarget Peretas, Incar Aset Senilai Rp 448 Miliar
Antara Agustus 2023 hingga April 2025, kelompok tersebut diduga secara ilegal mengakses situs milik operator seluler murah dan berbagai perusahaan lainnya.
Dwi Astarini - Rabu, 13 Mei 2026
Jungkook BTS Ditarget Peretas, Incar Aset Senilai Rp 448 Miliar
Indonesia
OJK Tegaskan Indonesia Tetap Kokoh di Kelas Emerging Market, Status Frontier Market Meluncur Jauh
Tak hanya MSCI, lembaga indeks bergengsi lainnya, FTSE Russell, juga tetap menempatkan Indonesia dalam kategori secondary emerging market
Angga Yudha Pratama - Rabu, 13 Mei 2026
OJK Tegaskan Indonesia Tetap Kokoh di Kelas Emerging Market, Status Frontier Market Meluncur Jauh
Indonesia
Saham Sultan AMMN hingga BREN Keluar dari MSCI, OJK Janjikan Cuan Jangka Panjang
Meskipun belasan saham terdepak dari indeks Global Standard dan Small Cap, posisi Indonesia di mata dunia diklaim masih sangat kuat
Angga Yudha Pratama - Rabu, 13 Mei 2026
Saham Sultan AMMN hingga BREN Keluar dari MSCI, OJK Janjikan Cuan Jangka Panjang
Bagikan