Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Online Tiap Hari, ini 5 Modus yang Harus Diwaspadai

Soffi AmiraSoffi Amira - Selasa, 09 September 2025
Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Online Tiap Hari, ini 5 Modus yang Harus Diwaspadai

5 modus penipuan online yang harus diwaspadai. Foto: Unsplash/Campaign Creators

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Transaksi digital kini sudah menjadi bagian hidup sehari-hari. Sementara di balik kemudahannya, ancaman penipuan online juga semakin marak.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, bahwa ada sekitar 700-800 kasus penipuan online di Indonesia yang terjadi setiap harinya.

Lalu, Indonesia Anti-Scam Center (IASC) memperkirakan kerugian total akibat penipuan online di Tanah Air mencapai sekitar Rp 4,6 triliun selama November 2024 hingga Agustus 2025.

Hal tersebut dialami warga Jawa Barat dan Banten, yang masih menghadapi berbagai risiko digital, mulai dari penyalahgunaan akun untuk menipu teman atau keluarga hingga permintaan transfer untuk program donasi atau crowdfunding palsu.

Baca juga:

Korban Penipuan Online Rugi hingga Rp 4,6 Triliun, Komisi III DPR: Bentuk Satgas Pemberantasan Scam

Posko Bantuan Keliling hadir di Jawa Barat dan Banten
Posko Bantuan Keliling hadir di Jawa Barat dan Banten. Foto: Dok. DANA

Demi mengantisipasi hal tersebut, DANA menghadirkan Posko Bantuan Keliling di sejumlah titik di Jawa Barat, termasuk Bogor (Parkiran Grand Central Bogor), Bekasi (Taman Hutan Kota), Bandung (Taman Musik), Cirebon (Alun-alun Kejaksaan Cirebon), serta Banten tepatnya di Tangerang (Taman Kota 1 BSD) sepanjang September 2025.

Chief Technology Officer DANA Indonesia, Norman Sasono mengatakan, keamanan pengguna merupakan prioritas. Teknologi yang aman bukan hanya soal sistem yang canggih, tetapi juga soal kesadaran masyarakat.

"Maka dari itu, kami turun langsung ke lapangan lewat Posko Bantuan Keliling, agar setiap orang bisa lebih melek digital dan nyaman bertransaksi. Kami mengajak masyarakat Jawa Barat dan Banten untuk rajin memperbarui aplikasi agar selalu mendapatkan fitur keamanan teranyar," ujarnya.

Layanan ini tak hanya memfasilitasi pelaporan kendala transaksi, tetapi juga memberikan edukasi soal keamanan digital agar masyarakat bisa bertransaksi dengan lebih aman dan nyaman.

Baca juga:

Belanja Terus Lupa Menabung, 5 Cara Menahan Diri dari Belanja Online

5 Modus Penipuan Online yang Marak Terjadi di Indonesia

Modus penipuan online yang sering terjadi di Indonesia
Modus penipuan online yang sering terjadi di Indonesia. Foto: Unsplash/rupixen

Berikut ini adalah lima modus penipuan online yang sering terjadi dan bagaimana cara mengatasinya:

1. Akun Diambil Alih Penipu

Modus ini terjadi ketika pelaku berhasil menguasai akun digital korban, mulai dari media sosial hingga dompet digital, yang biasanya dilakukan lewat phishing, malware, atau kebocoran data.

Kemudian, pelaku mengganti password dan mengambil kendali akun tersebut. Korban bisa mengalami kerugian finansial hingga penyalahgunaan identitas.

Jadi, masyarakat harus berhati-hati saat mengklik tautan, memeriksa keaslian situs, menggunakan password berbeda di tiap akun, serta mengaktifkan keamanan berlapis.

Kini, DANA memiliki fitur Scam Checker untuk membantu pengguna mengenali tautan atau akun mencurigakan. Fitur tersebut bisa diaktifkan di aplikasi DANA.

2. Transaksi Palsu Lewat Bukti Transfer atau Resi

Modus transaksi bodong terjadi ketika pelaku mengirim bukti transfer atau resi palsu untuk mendesak pembayaran.

Masyarakat bisa mencegahnya dengan memastikan pembayaran lewat kanal resmi, mengecek reputasi penjual lewat ulasan pembeli sebelumnya, serta verifikasi informasi kontak.

Maka dari itu, fitur DANA Protection hadir untuk menjamin keamanan transaksi dan membantu pengguna terhindar dari risiko penipuan.

Baca juga:

Awas Penipuan! DPR Ungkap Biaya Pembukaan Blokir Rekening PPATK Itu Palsu

3. Menawarkan Hadiah Menggiurkan

Semua notifikasi hadiah memang menarik, tetapi tidak semuanya asli. Penipu seringkali mengirim tautan atau pesan palsu yang mengatasnamakan pihak resmi, kemudian meminta transfer uang untuk “biaya administrasi” atau “pajak hadiah”.

Sebagai informasi, perusahaan resmi tidak akan meminta biaya di muka atau data pribadi yang membahayakan. Jika penipu berhasil mendapatkan data pribadi, maka tidak menutup kemungkinan berbagai aplikasi bisa dibobol.

Apabila masih ragu, maka masyarakat bisa ,mengunjungi Posko Bantuan Keliling untuk berkonsultasi dengan tim ahli DANA.

4. Dapat Tawaran Pekerjaan Online dengan Gaji Besar

Tawaran seperti pekerjaan online dengan gaji besar, pinjaman instan, hingga jasa isi ulang yang terlihat praktis, sering dimanfaatkan penipu untuk menawarkan layanan palsu atau ilegal.

Meski terlihat profesional, korban bisa kehilangan uang atau data pribadi. Jadi, hindari jebakan ini dengan memeriksa legalitas dan reputasi penyedia jasa.

Lalu, pastikan menggunakan platform atau mitra resmi dan sah untuk setiap layanan. Kemudian, jangan membagikan data pribadi, seperti KTP, selfie, atau nomor rekening.

5. Berpura-pura Jadi Customer Service

Penipu yang berpura-pura menjadi agen customer service biasanya memalsukan kasus, kemudian membuatmu merasa perlu segera menanggapinya.

Mereka memanfaatkan momen untuk menurunkan kewaspadaan korban, kemudian meminta PIN, OTP, atau informasi sensitif lainnya untuk mengakses akun dan melakukan transaksi tanpa izin.

Supaya bisa terhindar dari jebakan ini, selalu pastikan hanya berinteraksi melalui kanal resmi perusahaan. Jangan pernah membagikan PIN, OTP, atau data pribadi, meskipun diminta secara mendesak.

Posko Bantuan Keliling akan terus hadir di kota-kota lain untuk memperluas jangkauan edukasi dan perlindungan digital bagi masyarakat. (*)

#Penipuan #Peretasan #Transaksi Online #OJK
Bagikan
Ditulis Oleh

Soffi Amira

Berita Terkait

Lifestyle
Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Online Tiap Hari, ini 5 Modus yang Harus Diwaspadai
Ratusan orang menjadi korban penipuan online setiap harinya. Maka dari itu, Posko Bantuan Keliling hadir di Jawa Barat dan Banten. Masyarakat akan diedukasi secara langsung mengenai transaksi digital yang aman.
Soffi Amira - Selasa, 09 September 2025
Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Online Tiap Hari, ini 5 Modus yang Harus Diwaspadai
ShowBiz
Peretas China di Balik Pencurian Siber Rp 440 Miliar Ditangkap di Thailand, Salah Satu Korbannya Jungkook BTS
Saham HYBE milik Jungkook dicuri saat ia wamil.
Dwi Astarini - Jumat, 22 Agustus 2025
Peretas China di Balik Pencurian Siber Rp 440 Miliar Ditangkap di Thailand, Salah Satu Korbannya Jungkook BTS
Indonesia
Korban Penipuan Online Rugi hingga Rp 4,6 Triliun, Komisi III DPR: Bentuk Satgas Pemberantasan Scam
Jumlah korban yang sangat besar menunjukkan betapa seriusnya ancaman kejahatan siber terhadap masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Agustus 2025
Korban Penipuan Online Rugi hingga Rp 4,6 Triliun, Komisi III DPR: Bentuk Satgas Pemberantasan Scam
Indonesia
'Rojali' dan 'Rohana' Mulai Menghantui E-commerce Indonesia, Transaksi Makin Ramai Tapi Nilai Belanja Menurun Drastis
Penurunan rata-rata belanja per orang per bulan mencapai 13%
Angga Yudha Pratama - Selasa, 19 Agustus 2025
'Rojali' dan 'Rohana' Mulai Menghantui E-commerce Indonesia, Transaksi Makin Ramai Tapi Nilai Belanja Menurun Drastis
Indonesia
KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana CSR BI dan OJK ke Partai Politik
Jika aliran dana korupsi tersebut terbukti mengalir ke partai politik, KPK bakal menindaklanjutinya.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 08 Agustus 2025
KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana CSR BI dan OJK ke Partai Politik
Indonesia
Lindungi Warga Agar Tidak Jadi Korban, OJK Solo Tindak 1.556 Pinjol dan 284 Investasi Ilegal
Komitmen OJK untuk memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat dari jerat layanan keuangan ilegal.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 07 Agustus 2025
Lindungi Warga Agar Tidak Jadi Korban, OJK Solo Tindak 1.556 Pinjol dan 284 Investasi Ilegal
Indonesia
Koperasi BMT Muamaroh Digeledah, 205 Korban Harap Dana Kembali
Sejauh ini, 205 korban telah memberikan kuasa hukum kepada tim Andre Scondery, Ahmadi, dan Afa Sukuan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 15 Juli 2025
Koperasi BMT Muamaroh Digeledah, 205 Korban Harap Dana Kembali
Indonesia
OJK Keluarkan Izin Bank Syariah Matahari Milik Muhammadiyah, Anggota Diminta Aktif Menabung dan Simpan Deposito
Bank Syariah Matahari merupakan hasil konversi dari BPR Matahari Artadaya yang sebelumnya beroperasi sebagai lembaga keuangan konvensional di bawah naungan Universitas Muhammadiyah Hamka (UHAMKA).
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 13 Juli 2025
OJK Keluarkan Izin Bank Syariah Matahari Milik Muhammadiyah, Anggota Diminta Aktif Menabung dan Simpan Deposito
Indonesia
Hacker Klaim Bobol Data CPNS Kemenhan Tahun 2021
Untuk mencegah penyalahgunaan, data tersebut kini telah diturunkan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 10 Juli 2025
Hacker Klaim Bobol Data CPNS Kemenhan Tahun 2021
Indonesia
OJK Ajukan Pemblokiran 17.000 Rekening Lebih Terindikasi Judol
Pada 2024 lalu, rekening judol yang diblokir tercatat sekitar 8.500 rekening.
Wisnu Cipto - Selasa, 08 Juli 2025
OJK Ajukan Pemblokiran 17.000 Rekening Lebih Terindikasi Judol
Bagikan