Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Online Tiap Hari, ini 5 Modus yang Harus Diwaspadai

Soffi AmiraSoffi Amira - Selasa, 09 September 2025
Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Online Tiap Hari, ini 5 Modus yang Harus Diwaspadai

5 modus penipuan online yang harus diwaspadai. Foto: Unsplash/Campaign Creators

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Transaksi digital kini sudah menjadi bagian hidup sehari-hari. Sementara di balik kemudahannya, ancaman penipuan online juga semakin marak.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, bahwa ada sekitar 700-800 kasus penipuan online di Indonesia yang terjadi setiap harinya.

Lalu, Indonesia Anti-Scam Center (IASC) memperkirakan kerugian total akibat penipuan online di Tanah Air mencapai sekitar Rp 4,6 triliun selama November 2024 hingga Agustus 2025.

Hal tersebut dialami warga Jawa Barat dan Banten, yang masih menghadapi berbagai risiko digital, mulai dari penyalahgunaan akun untuk menipu teman atau keluarga hingga permintaan transfer untuk program donasi atau crowdfunding palsu.

Baca juga:

Korban Penipuan Online Rugi hingga Rp 4,6 Triliun, Komisi III DPR: Bentuk Satgas Pemberantasan Scam

Posko Bantuan Keliling hadir di Jawa Barat dan Banten
Posko Bantuan Keliling hadir di Jawa Barat dan Banten. Foto: Dok. DANA

Demi mengantisipasi hal tersebut, DANA menghadirkan Posko Bantuan Keliling di sejumlah titik di Jawa Barat, termasuk Bogor (Parkiran Grand Central Bogor), Bekasi (Taman Hutan Kota), Bandung (Taman Musik), Cirebon (Alun-alun Kejaksaan Cirebon), serta Banten tepatnya di Tangerang (Taman Kota 1 BSD) sepanjang September 2025.

Chief Technology Officer DANA Indonesia, Norman Sasono mengatakan, keamanan pengguna merupakan prioritas. Teknologi yang aman bukan hanya soal sistem yang canggih, tetapi juga soal kesadaran masyarakat.

"Maka dari itu, kami turun langsung ke lapangan lewat Posko Bantuan Keliling, agar setiap orang bisa lebih melek digital dan nyaman bertransaksi. Kami mengajak masyarakat Jawa Barat dan Banten untuk rajin memperbarui aplikasi agar selalu mendapatkan fitur keamanan teranyar," ujarnya.

Layanan ini tak hanya memfasilitasi pelaporan kendala transaksi, tetapi juga memberikan edukasi soal keamanan digital agar masyarakat bisa bertransaksi dengan lebih aman dan nyaman.

Baca juga:

Belanja Terus Lupa Menabung, 5 Cara Menahan Diri dari Belanja Online

5 Modus Penipuan Online yang Marak Terjadi di Indonesia

Modus penipuan online yang sering terjadi di Indonesia
Modus penipuan online yang sering terjadi di Indonesia. Foto: Unsplash/rupixen

Berikut ini adalah lima modus penipuan online yang sering terjadi dan bagaimana cara mengatasinya:

1. Akun Diambil Alih Penipu

Modus ini terjadi ketika pelaku berhasil menguasai akun digital korban, mulai dari media sosial hingga dompet digital, yang biasanya dilakukan lewat phishing, malware, atau kebocoran data.

Kemudian, pelaku mengganti password dan mengambil kendali akun tersebut. Korban bisa mengalami kerugian finansial hingga penyalahgunaan identitas.

Jadi, masyarakat harus berhati-hati saat mengklik tautan, memeriksa keaslian situs, menggunakan password berbeda di tiap akun, serta mengaktifkan keamanan berlapis.

Kini, DANA memiliki fitur Scam Checker untuk membantu pengguna mengenali tautan atau akun mencurigakan. Fitur tersebut bisa diaktifkan di aplikasi DANA.

2. Transaksi Palsu Lewat Bukti Transfer atau Resi

Modus transaksi bodong terjadi ketika pelaku mengirim bukti transfer atau resi palsu untuk mendesak pembayaran.

Masyarakat bisa mencegahnya dengan memastikan pembayaran lewat kanal resmi, mengecek reputasi penjual lewat ulasan pembeli sebelumnya, serta verifikasi informasi kontak.

Maka dari itu, fitur DANA Protection hadir untuk menjamin keamanan transaksi dan membantu pengguna terhindar dari risiko penipuan.

Baca juga:

Awas Penipuan! DPR Ungkap Biaya Pembukaan Blokir Rekening PPATK Itu Palsu

3. Menawarkan Hadiah Menggiurkan

Semua notifikasi hadiah memang menarik, tetapi tidak semuanya asli. Penipu seringkali mengirim tautan atau pesan palsu yang mengatasnamakan pihak resmi, kemudian meminta transfer uang untuk “biaya administrasi” atau “pajak hadiah”.

Sebagai informasi, perusahaan resmi tidak akan meminta biaya di muka atau data pribadi yang membahayakan. Jika penipu berhasil mendapatkan data pribadi, maka tidak menutup kemungkinan berbagai aplikasi bisa dibobol.

Apabila masih ragu, maka masyarakat bisa ,mengunjungi Posko Bantuan Keliling untuk berkonsultasi dengan tim ahli DANA.

4. Dapat Tawaran Pekerjaan Online dengan Gaji Besar

Tawaran seperti pekerjaan online dengan gaji besar, pinjaman instan, hingga jasa isi ulang yang terlihat praktis, sering dimanfaatkan penipu untuk menawarkan layanan palsu atau ilegal.

Meski terlihat profesional, korban bisa kehilangan uang atau data pribadi. Jadi, hindari jebakan ini dengan memeriksa legalitas dan reputasi penyedia jasa.

Lalu, pastikan menggunakan platform atau mitra resmi dan sah untuk setiap layanan. Kemudian, jangan membagikan data pribadi, seperti KTP, selfie, atau nomor rekening.

5. Berpura-pura Jadi Customer Service

Penipu yang berpura-pura menjadi agen customer service biasanya memalsukan kasus, kemudian membuatmu merasa perlu segera menanggapinya.

Mereka memanfaatkan momen untuk menurunkan kewaspadaan korban, kemudian meminta PIN, OTP, atau informasi sensitif lainnya untuk mengakses akun dan melakukan transaksi tanpa izin.

Supaya bisa terhindar dari jebakan ini, selalu pastikan hanya berinteraksi melalui kanal resmi perusahaan. Jangan pernah membagikan PIN, OTP, atau data pribadi, meskipun diminta secara mendesak.

Posko Bantuan Keliling akan terus hadir di kota-kota lain untuk memperluas jangkauan edukasi dan perlindungan digital bagi masyarakat. (*)

#Penipuan #Peretasan #Transaksi Online #OJK
Bagikan
Ditulis Oleh

Soffi Amira

Berita Terkait

Indonesia
DPR Tagih Janji OJK Buat Perizinan Selevel Platform Global
OJK harus meningkatkan kecepatan respons terhadap pelanggaran dengan melibatkan Satgas PASTI
Angga Yudha Pratama - Jumat, 23 Januari 2026
DPR Tagih Janji OJK Buat Perizinan Selevel Platform Global
Indonesia
Love Scam di Indonesia Dilakukan WNA Tiongkok Berlokasi di Tangerang
Penangkapan itu bermula ketika petugasnya menyelidiki sebuah rumah di kawasan Perumahan Gading Serpong lantaran menerima laporan ada aktivitas WNA yang mencurigakan di sana.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 19 Januari 2026
Love Scam di Indonesia Dilakukan WNA Tiongkok Berlokasi di Tangerang
Indonesia
Scam dan Fraud Marak, DPR Desak OJK Perkuat Sistem Pengawasan
Dalam beberapa waktu terakhir, kinerja OJK terlihat lemah dan tidak optimal dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya sebagai pengawas industri keuangan.
Dwi Astarini - Jumat, 16 Januari 2026
Scam dan Fraud Marak, DPR Desak OJK Perkuat Sistem Pengawasan
Indonesia
Bareskrim Naikkan Status Perkara Gagal Bayar PT Dana Syariah Indonesia ke Penyidikan
Keputusan tersebut diambil setelah penyidik menemukan adanya peristiwa pidana dalam perkara itu.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Januari 2026
Bareskrim Naikkan Status Perkara Gagal Bayar PT Dana Syariah Indonesia ke Penyidikan
Indonesia
Kabar Gembira! UMKM Ajukan Kredit Tidak Perlu Agunan
Pengecualian tersebut, hanya bagi perusahaan pembiayaan dengan rasio modal inti dibandingkan dengan modal disetor lebih dari 100 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Januari 2026
 Kabar Gembira! UMKM Ajukan Kredit Tidak Perlu Agunan
Indonesia
Love Scam Jadi Modus Penipuan Keuangan Yang Kian Marak di Indonesia
Baru-baru ini, Kepolisian Resor Kota Yogyakarta membongkar dugaan sindikat love scamming atau penipuan berkedok asmara jaringan internasional yang beroperasi di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Januari 2026
Love Scam Jadi Modus Penipuan Keuangan Yang Kian Marak di Indonesia
Indonesia
OJK Ingatkan Pemberi Pinjaman Bertanggungjawab Tertibkan 'Mata Elang'
OJK tetap akan melihat kemungkinan penertiban lebih lanjut terhadap praktik penagihan, terutama dalam konteks tanggung jawab pihak yang menugaskan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Desember 2025
OJK Ingatkan Pemberi Pinjaman Bertanggungjawab Tertibkan 'Mata Elang'
Indonesia
Pengaduan Dugaan Penipuan WO Capai 207, Posko Laporan Terus Dibuka
Dari 207 laporan terdiri dari 199 laporan pengaduan pernikahan belum terlaksana, sedangkan delapan aduan sudah terlaksana.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
Pengaduan Dugaan Penipuan WO Capai 207, Posko Laporan Terus Dibuka
Indonesia
Ribuan Penipuan Kepabeanan Mayoritas Belanja Online, Modusnya Nyamar Jadi Petugas Bea Cukai
Modus penipuan kepabeanan memanfaatkan celah psikologis, mulai dari intimidasi paket tertahan, denda mendadak, hingga penyamaran sebagai petugas resmi.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Desember 2025
Ribuan Penipuan Kepabeanan Mayoritas Belanja Online, Modusnya Nyamar Jadi Petugas Bea Cukai
Indonesia
Penipuan WO Ayu Puspita, Polisi Ungkap Korban 87 Orang dengan Kerugian Mencapai Rp 16 Miliar
Pelaku diduga melakukan penipuan dengan menggunakan promo jasa kepada calon pengantin. Pelaku menawarkan harga murah.
Dwi Astarini - Rabu, 10 Desember 2025
Penipuan WO Ayu Puspita, Polisi Ungkap Korban 87 Orang dengan Kerugian Mencapai Rp 16 Miliar
Bagikan