Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Online Tiap Hari, ini 5 Modus yang Harus Diwaspadai

Soffi AmiraSoffi Amira - Selasa, 09 September 2025
Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Online Tiap Hari, ini 5 Modus yang Harus Diwaspadai

5 modus penipuan online yang harus diwaspadai. Foto: Unsplash/Campaign Creators

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Transaksi digital kini sudah menjadi bagian hidup sehari-hari. Sementara di balik kemudahannya, ancaman penipuan online juga semakin marak.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, bahwa ada sekitar 700-800 kasus penipuan online di Indonesia yang terjadi setiap harinya.

Lalu, Indonesia Anti-Scam Center (IASC) memperkirakan kerugian total akibat penipuan online di Tanah Air mencapai sekitar Rp 4,6 triliun selama November 2024 hingga Agustus 2025.

Hal tersebut dialami warga Jawa Barat dan Banten, yang masih menghadapi berbagai risiko digital, mulai dari penyalahgunaan akun untuk menipu teman atau keluarga hingga permintaan transfer untuk program donasi atau crowdfunding palsu.

Baca juga:

Korban Penipuan Online Rugi hingga Rp 4,6 Triliun, Komisi III DPR: Bentuk Satgas Pemberantasan Scam

Posko Bantuan Keliling hadir di Jawa Barat dan Banten
Posko Bantuan Keliling hadir di Jawa Barat dan Banten. Foto: Dok. DANA

Demi mengantisipasi hal tersebut, DANA menghadirkan Posko Bantuan Keliling di sejumlah titik di Jawa Barat, termasuk Bogor (Parkiran Grand Central Bogor), Bekasi (Taman Hutan Kota), Bandung (Taman Musik), Cirebon (Alun-alun Kejaksaan Cirebon), serta Banten tepatnya di Tangerang (Taman Kota 1 BSD) sepanjang September 2025.

Chief Technology Officer DANA Indonesia, Norman Sasono mengatakan, keamanan pengguna merupakan prioritas. Teknologi yang aman bukan hanya soal sistem yang canggih, tetapi juga soal kesadaran masyarakat.

"Maka dari itu, kami turun langsung ke lapangan lewat Posko Bantuan Keliling, agar setiap orang bisa lebih melek digital dan nyaman bertransaksi. Kami mengajak masyarakat Jawa Barat dan Banten untuk rajin memperbarui aplikasi agar selalu mendapatkan fitur keamanan teranyar," ujarnya.

Layanan ini tak hanya memfasilitasi pelaporan kendala transaksi, tetapi juga memberikan edukasi soal keamanan digital agar masyarakat bisa bertransaksi dengan lebih aman dan nyaman.

Baca juga:

Belanja Terus Lupa Menabung, 5 Cara Menahan Diri dari Belanja Online

5 Modus Penipuan Online yang Marak Terjadi di Indonesia

Modus penipuan online yang sering terjadi di Indonesia
Modus penipuan online yang sering terjadi di Indonesia. Foto: Unsplash/rupixen

Berikut ini adalah lima modus penipuan online yang sering terjadi dan bagaimana cara mengatasinya:

1. Akun Diambil Alih Penipu

Modus ini terjadi ketika pelaku berhasil menguasai akun digital korban, mulai dari media sosial hingga dompet digital, yang biasanya dilakukan lewat phishing, malware, atau kebocoran data.

Kemudian, pelaku mengganti password dan mengambil kendali akun tersebut. Korban bisa mengalami kerugian finansial hingga penyalahgunaan identitas.

Jadi, masyarakat harus berhati-hati saat mengklik tautan, memeriksa keaslian situs, menggunakan password berbeda di tiap akun, serta mengaktifkan keamanan berlapis.

Kini, DANA memiliki fitur Scam Checker untuk membantu pengguna mengenali tautan atau akun mencurigakan. Fitur tersebut bisa diaktifkan di aplikasi DANA.

2. Transaksi Palsu Lewat Bukti Transfer atau Resi

Modus transaksi bodong terjadi ketika pelaku mengirim bukti transfer atau resi palsu untuk mendesak pembayaran.

Masyarakat bisa mencegahnya dengan memastikan pembayaran lewat kanal resmi, mengecek reputasi penjual lewat ulasan pembeli sebelumnya, serta verifikasi informasi kontak.

Maka dari itu, fitur DANA Protection hadir untuk menjamin keamanan transaksi dan membantu pengguna terhindar dari risiko penipuan.

Baca juga:

Awas Penipuan! DPR Ungkap Biaya Pembukaan Blokir Rekening PPATK Itu Palsu

3. Menawarkan Hadiah Menggiurkan

Semua notifikasi hadiah memang menarik, tetapi tidak semuanya asli. Penipu seringkali mengirim tautan atau pesan palsu yang mengatasnamakan pihak resmi, kemudian meminta transfer uang untuk “biaya administrasi” atau “pajak hadiah”.

Sebagai informasi, perusahaan resmi tidak akan meminta biaya di muka atau data pribadi yang membahayakan. Jika penipu berhasil mendapatkan data pribadi, maka tidak menutup kemungkinan berbagai aplikasi bisa dibobol.

Apabila masih ragu, maka masyarakat bisa ,mengunjungi Posko Bantuan Keliling untuk berkonsultasi dengan tim ahli DANA.

4. Dapat Tawaran Pekerjaan Online dengan Gaji Besar

Tawaran seperti pekerjaan online dengan gaji besar, pinjaman instan, hingga jasa isi ulang yang terlihat praktis, sering dimanfaatkan penipu untuk menawarkan layanan palsu atau ilegal.

Meski terlihat profesional, korban bisa kehilangan uang atau data pribadi. Jadi, hindari jebakan ini dengan memeriksa legalitas dan reputasi penyedia jasa.

Lalu, pastikan menggunakan platform atau mitra resmi dan sah untuk setiap layanan. Kemudian, jangan membagikan data pribadi, seperti KTP, selfie, atau nomor rekening.

5. Berpura-pura Jadi Customer Service

Penipu yang berpura-pura menjadi agen customer service biasanya memalsukan kasus, kemudian membuatmu merasa perlu segera menanggapinya.

Mereka memanfaatkan momen untuk menurunkan kewaspadaan korban, kemudian meminta PIN, OTP, atau informasi sensitif lainnya untuk mengakses akun dan melakukan transaksi tanpa izin.

Supaya bisa terhindar dari jebakan ini, selalu pastikan hanya berinteraksi melalui kanal resmi perusahaan. Jangan pernah membagikan PIN, OTP, atau data pribadi, meskipun diminta secara mendesak.

Posko Bantuan Keliling akan terus hadir di kota-kota lain untuk memperluas jangkauan edukasi dan perlindungan digital bagi masyarakat. (*)

#Penipuan #Peretasan #Transaksi Online #OJK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Soffi Amira

Content editor, jurnalis digital, content writer yang terbiasa menulis artikel Search Engine Optimization (SEO). Ilmu Komunikasi (Jurnalistik) Universitas Multimedia Nusantara (UMN) 2012-2017. Aktif menulis, mengedit, dan mengembangkan berbagai jenis konten, mulai dari sepak bola, teknologi, hingga isu-isu yang sedang tren.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Kronologi Wintarko Ditipu Rp 70 Juta Demi Iming-iming Lolos Rekrutmen Damkar DKI
Kronologi Wintarko warga Jaktim ditipu Rp70 juta janji masuk Damkar DKI Jakarta. Korban rela utang Bank DKI demi janji manis yang ternyata nol besar!
Wisnu Cipto - Selasa, 29 September 2026
Kronologi Wintarko Ditipu Rp 70 Juta Demi Iming-iming Lolos Rekrutmen Damkar DKI
Indonesia
Manfaatkan Antusiasme Pembeli, Situs Palsu Jualan iPhone 18 Bermunculan
Dalam proses pemesanan, pengguna diminta memberikan sejumlah data pribadi, seperti nama lengkap, nomor telepon, alamat email, kota tempat tinggal, hingga kontak WhatsApp.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 27 September 2026
Manfaatkan Antusiasme Pembeli, Situs Palsu Jualan iPhone 18 Bermunculan
Indonesia
OJK Cabut Larangan Nasabah Utang ke Banyak Pinjol, Kini Bisa Pinjam Lebih dari 3 Aplikasi
OJK resmi mencabut aturan pembatasan maksimal utang hanya boleh ke 3 platform pinjol. Simak detailnya di sini!
Wisnu Cipto - Jumat, 18 September 2026
OJK Cabut Larangan Nasabah Utang ke Banyak Pinjol, Kini Bisa Pinjam Lebih dari 3 Aplikasi
Indonesia
Alasan Polisi Belum Tahan Ruben Onsu, Jumat 28 Agustus Diperiksa Sebagai Tersangka
Kasus ini bermula saat Ruben menawarkan korban berinisial DM untuk berinvestasi di usaha jual beli sebuah produk.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 26 Agustus 2026
Alasan Polisi Belum Tahan Ruben Onsu, Jumat 28 Agustus Diperiksa Sebagai Tersangka
Indonesia
Waspadai Penipuan CS Palsu GoPay! Jangan Sembarang Kasih Data, Kenali Ciri-cirinya
Modus pelaku biasanya mengakui customer service dari GoPay, lalu meminta data sensitif seperti PIN, password, atau kode OTP.
Wisnu Cipto - Kamis, 20 Agustus 2026
Waspadai Penipuan CS Palsu GoPay! Jangan Sembarang Kasih Data, Kenali Ciri-cirinya
Indonesia
Transaksi Kripto Meningkat Tajam Sampai 24 Persen Rp 28,5 Triliun di Juni 2026
Kepercayaan konsumen terhadap ekosistem aset keuangan digital di Indonesia masih terjaga dengan baik di tengah ketidakpastian global.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 Agustus 2026
Transaksi Kripto Meningkat Tajam Sampai 24 Persen Rp 28,5 Triliun di Juni 2026
Indonesia
Polri Perkuat Kapasitas Personel Hadapi Kejahatan Love Scamming Berbasis AI
Polri meningkatkan kapasitas personel untuk menghadapi kejahatan love scamming yang kini memanfaatkan AI, deepfake, dan social engineering.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 Agustus 2026
Polri Perkuat Kapasitas Personel Hadapi Kejahatan Love Scamming Berbasis AI
Indonesia
5 Tips Aman Mencari Kerja Online agar Terhindar dari Lowongan Palsu dan TPPO
Jobstreet by SEEK membagikan lima tips aman mencari kerja online agar terhindar dari lowongan palsu, penipuan rekrutmen, dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Juli 2026
5 Tips Aman Mencari Kerja Online agar Terhindar dari Lowongan Palsu dan TPPO
Indonesia
Hati-Hati Marak Penipuan Tiket Whoosh Lewat WhatsApp, Begini Modusnya!
KCIC mengimbau masyarakat waspada penipuan tiket Whoosh lewat WhatsApp. Pelaku gunakan logo dan jadwal palsu, arahkan pembayaran ke rekening pribadi. Tiket resmi hanya di kanal KCIC.
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Juli 2026
Hati-Hati Marak Penipuan Tiket Whoosh Lewat WhatsApp, Begini Modusnya!
Indonesia
KPK Buka Peluang Periksa Perry Warjiyo terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK
KPK membuka peluang untuk memeriksa eks Gubernur BI, Perry Warjiyo. Hal itu terkait kasus dugaan korupsi CSR BSI dan OJK.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
KPK Buka Peluang Periksa Perry Warjiyo terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK
Bagikan