Buronan CEO Investree Adrian Asharyanto Gunadi Dibawa Pulang ke RI Lewat Mekanisme NCB to NCB


Tersangka kasus Investree Adrian Asharyanto Gunadi (kanan) berjalan memasuki ruang konferensi pers di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Jumat (26/9/2025). (ANTARA/HO-OJK)
MerahPutih.com - Polri berhasil memulangkan mantan CEO Investree Adrian Asharyanto Gunadi (AAG), tersangka kasus penghimpunan dana masyarakat tanpa izin, dari Doha, Qatar ke Indonesia.
Tersangka AAG merupakan mantan Direktur perusahaan fintech PT Investree Radhika Jaya, yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai buronan internasional melalui Red Notice Interpol sejak November 2024.
Kepala Divhubinter Polri, Irjen Amur Chandra Juli Buana, menegaskan keberhasilan ini merupakan bentuk nyata komitmen Polri dalam mengejar pelaku kejahatan lintas negara.
Baca juga:
OJK dan Kepolisian Bawa Pulang Bos Investree Yang Gunakan Dana Rp 2,7 Triliun Masyarakat Dari Qatar
“Baik yang bersembunyi di dalam negeri maupun yang lari ke luar negeri, pasti akan kami kejar dan kembalikan,” kata Amur, saat jumpa pers di Jakarta, Jumat (26/9).
Amur mengakui proses pemulangan AAG tidak mudah karena tersangka telah memiliki status permanent resident di Qatar.
Jalur ekstradisi antar-pemerintah (G to G) sempat dipertimbangkan, namun prosesnya memakan waktu terlalu lama. Titik balik terjadi saat Konferensi Interpol Asia Regional di Singapura.
Baca juga:
Kolaborasi Jadi Kunci Sukses Investree Tingkatkan Pencapaian di Setiap Negara
Dalam pertemuan bilateral dengan otoritas Qatar, delegasi Indonesia yang dipimpin Sekretaris NCB Interpol berhasil memperoleh dukungan untuk mengamankan dan memulangkan tersangka.
"Berkat pendekatan P-to-P (police to police), melalui mekanisme NCB to NCB, akhirnya kami berhasil memulangkan tersangka," tutur Amur.
“Ini menjadi bukti kuat bahwa kerja sama internasional yang solid dapat mengatasi hambatan hukum lintas negara,” imbuh jenderal polisi bintang satu itu.
Baca juga:
Setelah Tangkap CEO Investree, Polisi Kejar Ceo Kresna Life dan Wanaartha Life
Selain AAG, Polri menyebut masih ada sejumlah target lain dalam daftar buronan kasus serupa. “Ke mana pun mereka melarikan diri, Polri akan mengejar dan membawa mereka kembali ke Indonesia,” tutup Amur. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Buronan CEO Investree Adrian Asharyanto Gunadi Dibawa Pulang ke RI Lewat Mekanisme NCB to NCB

OJK dan Kepolisian Bawa Pulang Bos Investree Yang Gunakan Dana Rp 2,7 Triliun Masyarakat Dari Qatar

KPAI Sesalkan Polisi Tetapkan Ratusan Anak Tersangka Demo Rusuh Agustus 2025

Dirkrimsus dan Dirkrimum Polda Metro Jaya Dirombak, Mabes: Bagian dari Penyegaran Institusi

Macet Parah di Gatot Subroto Jakarta, Polisi Bentuk Satgasus

Baharkam Polri Gagalkan Penyelundupan 29 Orang Calon Pekerja Migran Indonesia di Perairan Tanjung Balai

Gabung Tim Reformasi Polri, Mahfud Md Ingin Benahi Kultur Internal Korps Bhayangkara

Public Virtue Research Institute Ikut Kritik Tim Transformasi Reformasi Polri, Dianggap Jadi Simbol Konflik Kepentingan

Perekat Nusantara Kritik Tim Transformasi Reformasi Polri, Sebut tak Punya Legitimasi Hukum

Mau Ubah Wajah Polri sesuai Ekspektasi Rakyat, Tim Transformasi Fokus Benahi Moral dan Birokrasi
