Buronan CEO Investree Adrian Asharyanto Gunadi Dibawa Pulang ke RI Lewat Mekanisme NCB to NCB
Tersangka kasus Investree Adrian Asharyanto Gunadi (kanan) berjalan memasuki ruang konferensi pers di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Jumat (26/9/2025). (ANTARA/HO-OJK)
MerahPutih.com - Polri berhasil memulangkan mantan CEO Investree Adrian Asharyanto Gunadi (AAG), tersangka kasus penghimpunan dana masyarakat tanpa izin, dari Doha, Qatar ke Indonesia.
Tersangka AAG merupakan mantan Direktur perusahaan fintech PT Investree Radhika Jaya, yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai buronan internasional melalui Red Notice Interpol sejak November 2024.
Kepala Divhubinter Polri, Irjen Amur Chandra Juli Buana, menegaskan keberhasilan ini merupakan bentuk nyata komitmen Polri dalam mengejar pelaku kejahatan lintas negara.
Baca juga:
OJK dan Kepolisian Bawa Pulang Bos Investree Yang Gunakan Dana Rp 2,7 Triliun Masyarakat Dari Qatar
“Baik yang bersembunyi di dalam negeri maupun yang lari ke luar negeri, pasti akan kami kejar dan kembalikan,” kata Amur, saat jumpa pers di Jakarta, Jumat (26/9).
Amur mengakui proses pemulangan AAG tidak mudah karena tersangka telah memiliki status permanent resident di Qatar.
Jalur ekstradisi antar-pemerintah (G to G) sempat dipertimbangkan, namun prosesnya memakan waktu terlalu lama. Titik balik terjadi saat Konferensi Interpol Asia Regional di Singapura.
Baca juga:
Kolaborasi Jadi Kunci Sukses Investree Tingkatkan Pencapaian di Setiap Negara
Dalam pertemuan bilateral dengan otoritas Qatar, delegasi Indonesia yang dipimpin Sekretaris NCB Interpol berhasil memperoleh dukungan untuk mengamankan dan memulangkan tersangka.
"Berkat pendekatan P-to-P (police to police), melalui mekanisme NCB to NCB, akhirnya kami berhasil memulangkan tersangka," tutur Amur.
“Ini menjadi bukti kuat bahwa kerja sama internasional yang solid dapat mengatasi hambatan hukum lintas negara,” imbuh jenderal polisi bintang satu itu.
Baca juga:
Setelah Tangkap CEO Investree, Polisi Kejar Ceo Kresna Life dan Wanaartha Life
Selain AAG, Polri menyebut masih ada sejumlah target lain dalam daftar buronan kasus serupa. “Ke mana pun mereka melarikan diri, Polri akan mengejar dan membawa mereka kembali ke Indonesia,” tutup Amur. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
MK Putuskan Larang Polisi di Jabatan Sipil, Nasir Djamil: Perlu Disikapi dengan Sinkronisasi Aturan
Siswi SMA Strada Hilang Ditemukan Selamat di TIM, Polisi Dalami Motif dan Pihak Terlibat
Kronologi Siswi SMA Strada Tangerang Hilang hingga Ditemukan di Cikini, Sempat Singgah di Hotel
Polisi Ungkap Rekaman CCTV Detik-Detik Siswa F Lakukan Aksi Ledakan di SMAN 72 Jakarta
Komisi Percepatan Reformasi Polri Bakal Libatkan Tim Internal Polri di Setiap Rapat
Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Polisi Temukan Benda Mirip Senpi
2 Oknum Polisi Polda Jateng Dipecat, Janjikan Korban Diterima Akpol hingga Rugikan Rp 2,65 Miliar
Pakar Siber Ungkap Tiga Ciri Dasar Pelaku Penipuan Digital yang Suka Bikin Korban Tergesa-gesa
Kendaraan Jurnalis Jadi Sasaran Dugaan Kejahatan Pecah Kaca, Laptop Raib
Desak Polisi Usut Tuntas Temuan 2 Kerangka Manusia di Kwitang secara Profesional, DPR: Jangan Sampai Menimbulkan Banyak Spekulasi