Penghuni Kerangkeng Manusia Bupati Langkat Dipekerjakan di Ladang Sawit Tanpa Upah


Komisioner Pemantauan Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam (kiri) bersama Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM Beka Ulung Hapsara (kanan) di gedung KPK, Jakarta, Senin (7/2/2022). ANTARA FO
MerahPutih.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terus menggali informasi terkait keberadaan kerangkeng manusia di kediaman Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin.
Komnas HAM menyatakan, penghuni kerangkeng manusia tersebut dipekerjakan di perkebunan sawit tanpa diberi upah.
"Ya, yang bekerja di pabrik sawit, iya," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam usai meminta keterangan Terbit terkait temuan kerangkeng manusia di Gedung KPK, Jakarta, Senin (7/2).
Baca Juga:
Korban Tewas di Kerangkeng Bupati Langkat Diduga Lebih dari Tiga Orang
Anam menyatakan, pihaknya telah mengecek pabrik sawit kala melakukan peninjauan langsung terkait kerangkeng manusia milik Terbit di Kabupaten Langkat. Para penghuni kerangkeng, kata dia, dipekerjakan tanpa diberi upah.
"Iya (tanpa diberi upah)," ujarnya.
Sementara itu, Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengungkapkan, pihaknya mengaku mendapatkan informasi mengenai sejarah kerangkeng manusia dalam permintaan keterangan terhadap Terbit hari ini.
Baca Juga:
LPSK Temukan Indikasi TPPO di Kasus Kerangkeng Manusia Bupati Langkat
Termasuk soal metode pembinaan yang dilakukan tim pengelola kerangkeng hingga mengonfirmasi ihwal kabar penghuni yang tewas.
"Dan memang terkonfirmasi ada yang meninggal dalam kerangkeng tersebut dan juga bagaimana SOP penanganan kalau ada kekerasan atau korban jiwa," kata Beka.
Diketahui, kedatangan komisioner Komnas HAM ke kantor KPK untuk meminta keterangan Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin terkait temuan kerangkeng manusia di kediamannya.
Permintaan keterangan dilakukan di kantor KPK lantaran Terbit berstatus tahanan lembaga antirasuah usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap proyek di Pemkab Langkat.
Seperti diberitakan, temuan kerangkeng manusia di kediaman Terbit mulanya diungkap Migrant CARE. Atas hal itu, Migrant CARE melaporkan Terbit ke Komnas HAM. (Pon)
Baca Juga:
Komnas HAM Periksa Bupati Langkat Terkait Kerangkeng Manusia
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Komnas HAM Minta Polda Buka Ruang Peninjauan Kembali Kasus Kematian Diplomat Arya

Temuan Komnas HAM di Balik Persekusi Retreat Kristen di Cidahu Sukabumi, Pengusiran hingga Perusakan

Pembubaran Retreat Keagamaan di Sukabumi Dinilai sebagai Bentuk Pelanggaran HAM dan Intoleransi

Bantah Fadli Zon, Komnas HAM Ungkap Bukti Kekerasan Seksual saat Peristiwa Mei 98

Komnas HAM Bakal ke Raja Ampat, Selidiki Dugaan Intimidasi hingga Pelanggaran Tambang Nikel

Proyek Tambang Nikel di Raja Ampat Berpotensi Langgar HAM, Bisa Picu Konflik Horizontal

TNI AD Anggap 'Sentilan' Komnas HAM soal Insiden Ledakan Garut sebagai Masukan

Komnas HAM Temukan 21 Buruh Sipil Dibayar Rp 150 Ribu Saat Ledakan Garut, TNI Angkat Suara

Komnas HAM Investigasi Kasus Tragedi Pesta Miras Oplosan di Lapas Bukittinggi

Dikaitkan dengan Oriental Circus Indonesia, TN AU Akui Pernah Kerjasama
