Pengesahan Anggaran Jadi Langkah Awal Penyelenggaran Pemilu 2024


Bendera Partai Politik. (Foto: MP/ Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Semua jadwal, tahapan dan program Pemilu 2024 akan bisa dimulai jika anggaran penyelenggaraan pemilu sudah diketok atau disahkan oleh DPR dan pemerintah.
Mengingat tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024 harus segera bergulir pertengahan 2022 ini, kepastian anggaran pemilu menjadi fokus yang penting untuk segera dibahas dan dituntaskan.
Baca Juga
Anggota DPD RI, Fahira Idris mengungkapkan, pengesahan anggaran menjadi pangkal penyelenggaraan Pemilu 2024 yang akan berlangsung pada 14 Februari 2024 mendatang.
Oleh karena itu dirinya meminta, baik pemerintah, DPR, KPU dan Bawaslu memfokuskan agendanya untuk segera membahas dan mengesahkan anggaran penyelenggaraan Pemilu 2024.
“Saya berharap setelah libur lebaran, pembahasan dan pengesahan anggaran penyelenggaraan Pemilu 2024 menjadi agenda utama pemerintah dan DPR," ujar Fahira Idris di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/4).
Senator Jakarta ini menuturkan, postur anggaran pemilu bukan barang baru, karena sudah beberapa kali dibahas untuk pemilu-pemilu sebelumnya, sehingga sudah ada formatnya. Ia pun berharap anggaran pemilu bisa segera diselesaikan dengan pendekatan proporsional dan dalam bingkai efektif dan efisien.
"Starting point Pemilu 2024 adalah saat anggaran pemilu ini diketok. Karena tanpa itu, jadwal, tahapan dan program tidak bisa berjalan,” ujarnya.
Baca Juga
Begini Pembagian Tugas Anggota Bawaslu 2022-2027 Hadapi Pemilu
Menurut Fahira, penghematan memang harus menjadi perhatian utama penyusunan anggaran Pemilu 2024. Oleh karena itu baik KPU maupun Bawaslu diminta meyakinkan pemerintah dan DPR bahwa postur anggaran yang kedua lembaga ini susun pendekatannya adalah efektif dan efisien.
Artinya, kata Fahira, anggaran Pemilu 2024 harus disusun atas perencanaan kinerja sehingga dengan keterbatasan anggaran yang dipunyai pemerintah saat ini, tujuan penyelenggaraan pemilu yaitu jujur, adil dan demokratis tetap dapat tercapai.
"Dibahas secara cermat dan proporsional serta jangan berlarut-larut," imbuhnya.
Lebih lanjut Fahira menambahkan, jika memang anggaran Pemilu 2024 ada kenaikan signifikan dibanding anggaran pemilu-pemilu sebelumnya, maka harus ada alasan rasional dan argumen yang kuat dari KPU dan Bawaslu.
"Nanti, jika pun sudah diputuskan anggaran Pemilu 2024, dalam implementasinya KPU dan Bawaslu juga harus menerapkan prinsip efisiensi. Artinya jika memang kinerja sudah maksimal dan masih ada anggaran yang belum terserap bisa dikembalikan ke negara," pungkasnya. (Pon)
Baca Juga
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Gaji DPR RI 2025 Usai Pemangkasan: Berapa Take Home Pay-nya Sekarang?

Aktivis Sebut Penonaktifan 5 Anggota DPR RI Bodohi Rakyat, Gaji Tetap Diterima

DPR Soroti Ketergantungan Impor Minyak dan Pangan, Pemerintah Diminta Segera Panggil Produsen untuk Pastikan Komitmen Ketersediaan dan Harga yang Terjangkau

Legislator Tekankan Tiga Prioritas Utama dalam Pendidikan Nasional: Kesejahteraan Guru, Akses Merata, dan Sarana Prasarana Memadai

Puan Maharani Kumpulkan Pimpinan Fraksi Partai, Bahas Transformasi DPR

DPR Dorong Pemerintah Libatkan Peternak Kecil dalam Program Sapi Merah Putih

RUU Perampasan Aset Masih Usulan Pemerintah, DPR Pertimbangkan untuk Ambil Alih

DPR Buka Peluang Ambil Alih Inisiatif RUU Perampasan Aset dari Pemerintah

Stok Melimpah Namun Harga Melambung Jadi Pertanda Masalah Serius, Pemerintah Diminta Waspadai Spekulasi dan Kartel Beras

Politik Thailand Kembali Bergejolak, PM Sementara Ajukan Pembubaran Parlemen dan Pemilu Baru
