Begini Pembagian Tugas Anggota Bawaslu 2022-2027 Hadapi Pemilu

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 20 April 2022
Begini Pembagian Tugas Anggota Bawaslu 2022-2027 Hadapi Pemilu

Anggota Bawaslu. (Foto: Bawaslu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Rapat pleno pimpinan di Gedung Bawaslu RI telah memilih Rahmat Bagja terpilih sebagai Ketua Bawaslu Periode 2022-2027, usai dilantik oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.

Ada lima anggota Bawaslu Periode 2022-2027 yakni Rahmat Bagja, Puadi, Totok Haryono, Herwyn Jefler H Malonda, dan Lolly Suhenty, yang telah dilantik Jokowi.

Baca Juga:

PKS Minta Komisioner KPU-Bawaslu Gelar Pemilu 2024 Tepat Waktu

Setelah pemilihan ketua, Bawaslu menetapkan Anggota Bawaslu Republik Indonesia Periode 2022-2027 yang mengemban tugas sebagai penanggung jawab divisi, koordinator wilayah, dan perwakilan untuk Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) .

"Bawaslu menyampaikan Hasil Rapat Pleno Anggota Bawaslu tentang Susunan Penanggung Jawab Divisi dan Koordinator Wilayah Bawaslu Periode 2022-2027," kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, Selasa (19/4).

Dia menjelaskan Herwyn Jefler Hielsa Malonda ditetapkan sebagai Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Pendidikan Pelatihan dengan Wakil Koordinator Divisi Lolly Suhenty.

Kemudian, Totok Hariyono menjadi Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa dengan wakilnya Puadi.

Anggota Bawaslu RI masa jabatan 2022-2027 Rahmat Bagja (tengah) mewakili sejawatnya (ki-ka) Herwyn Jefler Hielsa Malonda, Totok Hariyono, Lolly Suhenty, dan Puadi memberikan keterangan pers setelah dilantik oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Selasa (12/4/2022). ANTARA/Gilang Galiartha/aa.
Anggota Bawaslu RI masa jabatan 2022-2027 Rahmat Bagja (tengah) mewakili sejawatnya (ki-ka) Herwyn Jefler Hielsa Malonda, Totok Hariyono, Lolly Suhenty, dan Puadi memberikan keterangan pers setelah dilantik oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Selasa (12/4/2022). ANTARA/Gilang Galiartha/aa.

Lolly Suhenty ditetapkan sebagai Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat bersama wakilnya Totok Hariyono.

Sementara Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi dipimpin Puadi dan Wakil Koordinator Divisi dipercayakan kepada Herwyn Jefler Hielsa Malonda.

Untuk perwakilan di DKPP pada 2022-2023 akan diwakili Puadi, kemudian Lolly Suhenty ditetapkan menjadi ex officio untuk 2023-2024. Pada 2024-2025 Bapak Totok Hariyono, kemudian untuk 2025-2027 (ditetapkan) Herwyn Jefler Hielsa Malonda. (Knu)

Baca Juga:

Bawaslu Didesak Segera Bentuk Tim Seleksi Anggota di 25 Provinsi

#Pemilu #Bawaslu #Pilpres #Pileg
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Legislator Golkar Komentari Usul Dapil Nasional: Menarik, tapi jangan Bikin Bingung
Sistem tersebut menarik karena partai politik memiliki peran dalam menentukan calon yang memperoleh mandat rakyat.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
Legislator Golkar Komentari Usul Dapil Nasional: Menarik, tapi jangan Bikin Bingung
Indonesia
Punya 2 Juta Suara Terbuang, Demokrat Usul Dapil Nasional
Pembahasan mengenai mekanisme tersebut, masih terus dilakukan id antara partai politik sebagai bagian dari penyusunan revisi Undang-Undang Pemilu.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 23 September 2026
Punya 2 Juta Suara Terbuang, Demokrat Usul Dapil Nasional
Indonesia
Puan Pastikan Kenaikan Ambang Batas Parlemen dan Pilpres Masih Wacana
Wacana-wacana itu masih merupakan perbincangan di antara partai politik dan belum masuk tahapan pembahasan di DPR RI.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 22 September 2026
Puan Pastikan Kenaikan Ambang Batas Parlemen dan Pilpres Masih Wacana
Indonesia
PDIP Tunggu Naskah Akademik Capres-Cawapres Harus Diusung 2 Fraksi DPR
Deddy meminta pembahasan mengenai mekanisme tersebut dilakukan setelah dokumen resmi revisi UU Pemilu tersedia.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 21 September 2026
PDIP Tunggu Naskah Akademik Capres-Cawapres Harus Diusung 2 Fraksi DPR
Indonesia
PDIP Buka Opsi Parliamentary Threshold 5-7 Persen untuk Efektivitas Kerja Parlemen
Penaikan PT diperlukan untuk mendorong efektivitas kerja parlemen.
Dwi Astarini - Minggu, 20 September 2026
PDIP Buka Opsi Parliamentary Threshold 5-7 Persen untuk Efektivitas Kerja Parlemen
Indonesia
Demokrat Usul Dapil Nasional di Tengah Wacana Parliamentary Threshold 7 Persen
Demokrat lebih menyoroti potensi banyaknya suara rakyat yang hangus akibat penerapan PT.
Dwi Astarini - Minggu, 20 September 2026
Demokrat Usul Dapil Nasional di Tengah Wacana Parliamentary Threshold 7 Persen
Indonesia
Ketum Partai Disebut Sepakat Ambang Batas Parlemen 4 Sampai 5 Persen.
Komisi II DPR juga tetap memperhatikan sejumlah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pemilu hingga masukan-masukan dari akademisi dan masyarakat sipil.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 15 September 2026
Ketum Partai Disebut Sepakat Ambang Batas Parlemen 4 Sampai 5 Persen.
Dunia
Partai Kanan Ekstrem Alternatif Jerman Menang Besar di Negara Bagian, Bersiap Tarung di Pemilu Federal
Seusai menang besar dalam pemilu di negara bagian Sachsen-Anhalt, Jerman bagian timur, partai kanan ekstrem Alternatif untuk Jerman (Alternative Fur Deutschland/AfD) kini mengincar kemenangan dalam pemilu federal.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 08 September 2026
Partai Kanan Ekstrem Alternatif Jerman Menang Besar di Negara Bagian, Bersiap Tarung di Pemilu Federal
Indonesia
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Bahkan kawasan kerap mendapatkan julukan sebagai daerah pemilihan terketat mengingat keberadaan sejumlah figur politisi berbobot tinggi
Angga Yudha Pratama - Senin, 27 Juli 2026
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Indonesia
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Ada empat pilar utama yang mendesak dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Pemilu yang saat ini sedang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Bagikan