Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Bawaslu Didesak Segera Bentuk Tim Seleksi Anggota di 25 Provinsi

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 13 April 2022
Bawaslu Didesak Segera Bentuk Tim Seleksi Anggota di 25 Provinsi

Anggota Bawaslu.. (Foto: Bawaslu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden Jokowi, telah melantik Anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027. Setelah pelantikan, lima anggota Bawaslu, langsung memilih Rahmat Bagja sebagai ketua Selasa (12/4).

Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) mendorong Bawaslu segera membentuk tim seleksi anggota Bawaslu di 25 provinsi yang masa jabatannya berakhir pada pertengahan tahun ini.

Baca Juga:

DPR Berharap Pelantikan KPU-Bawaslu Akhiri Polemik Penundaan Pemilu

Koordinator Nasional JPPR Nurlia Dian Paramita mengharapkan, Bawaslu dapat menciptakan meknisme rekrutmen yang lebih berkualitas dan menghasilkan penyelenggara yang lebih baik.

"Termasuk memperhatikan keterwakilan minimal 30 persen perempuan di dalam timsel dan Bawaslu provinsi," katanya.

Di samping itu, JPPR meminta kepada KPU periode 2022-2027 untuk menetapkan Peraturan KPU (PKPU) tentang Tahapan Pemilu.

"PKPU tentang Tahapan Pemilu perlu segera ditetapkan mengingat hal ini menjadi penting dalam penyusunan program dan kesiapan menghadapi setiap tahapan di Pemilu 2024," kata Nurlia.

KPU periode 2022-2027 juga diminta untuk mengonsultasikan PKPU tentang Verifikasi Partai Politik kepada DPR RI sehingga aturan itu dapat segera ditetapkan.

Nurlia mengatakan, JPPR memandang PKPU tentang Verifikasi Partai Politik perlu segera ditetapkan karena agar ada waktu yang cukup bagi KPU untuk menyosialisasikan aturan tersebut dan bagi partai politik peserta pemilu untuk mengisi Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

"Para anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 untuk senantiasa menjaga kemandirian dan profesionalitas sebagai lembaga yang bersifat mandiri berdasarkan amanat konstitusi dan sesuai dengan nilai-nilai Pancasila," katanya. (Pon)

Baca Juga:

Rahmat Bagja Terpilih Jadi Ketua Bawaslu Periode 2022-2027

#Bawaslu #Pemilu #UU Pemilu #Pilpres #Pilkada 2024
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Bahkan kawasan kerap mendapatkan julukan sebagai daerah pemilihan terketat mengingat keberadaan sejumlah figur politisi berbobot tinggi
Angga Yudha Pratama - Senin, 27 Juli 2026
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Indonesia
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Ada empat pilar utama yang mendesak dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Pemilu yang saat ini sedang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Indonesia
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Secara ideal, RUU Pemilu seharusnya bisa dituntaskan pada tahun 2026 sehingga pada tahun 2027 cukup waktu untuk menyosialisasikan
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2026
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Indonesia
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Sejak awal berdiri, DKPP memang menghadapi tantangan untuk memperkenalkan keberadaannya kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Indonesia
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Media memiliki peran penting dalam membangun transparansi sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap proses penegakan kode etik penyelenggara pemilu.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Indonesia
Gerindra soal Safari Politik Jokowi: Kami Fokus Kawal Pemerintahan Prabowo
Gerindra menegaskan, bahwa pihaknya belum membahas Pilpres. Mereka masih fokus menyukseskan program Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Rabu, 01 Juli 2026
Gerindra soal Safari Politik Jokowi: Kami Fokus Kawal Pemerintahan Prabowo
Indonesia
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Wacana tersebut memicu perdebatan karena sebelumnya Mahkamah Konstitusi telah memutuskan penghapusan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Indonesia
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Berdasarkan arahan pimpinan DPR, Komisi II juga akan menggelar pertemuan dengan partai-partai nonparlemen.
Dwi Astarini - Senin, 29 Juni 2026
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Indonesia
Sufmi Dasco Ahmad Garansi Revisi UU Pemilu Komisi II DPR Lebih Kebal Gugatan
DPR RI memetik pelajaran penting dari rentetan kekalahan hukum masa lalu
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Sufmi Dasco Ahmad Garansi Revisi UU Pemilu Komisi II DPR Lebih Kebal Gugatan
Indonesia
DPR Ingin UU Pemilu Tidak Lagi Digugat di MK
Komisi II DPR RI lebih berhati-hati dalam menyusun perubahan UU Pemilu agar tidak kembali digugat di Mahkamah Konstitusi (MK).
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 Juni 2026
DPR Ingin UU Pemilu Tidak Lagi Digugat di MK
Bagikan