Bawaslu Didesak Segera Bentuk Tim Seleksi Anggota di 25 Provinsi

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 13 April 2022
Bawaslu Didesak Segera Bentuk Tim Seleksi Anggota di 25 Provinsi

Anggota Bawaslu.. (Foto: Bawaslu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden Jokowi, telah melantik Anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027. Setelah pelantikan, lima anggota Bawaslu, langsung memilih Rahmat Bagja sebagai ketua Selasa (12/4).

Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) mendorong Bawaslu segera membentuk tim seleksi anggota Bawaslu di 25 provinsi yang masa jabatannya berakhir pada pertengahan tahun ini.

Baca Juga:

DPR Berharap Pelantikan KPU-Bawaslu Akhiri Polemik Penundaan Pemilu

Koordinator Nasional JPPR Nurlia Dian Paramita mengharapkan, Bawaslu dapat menciptakan meknisme rekrutmen yang lebih berkualitas dan menghasilkan penyelenggara yang lebih baik.

"Termasuk memperhatikan keterwakilan minimal 30 persen perempuan di dalam timsel dan Bawaslu provinsi," katanya.

Di samping itu, JPPR meminta kepada KPU periode 2022-2027 untuk menetapkan Peraturan KPU (PKPU) tentang Tahapan Pemilu.

"PKPU tentang Tahapan Pemilu perlu segera ditetapkan mengingat hal ini menjadi penting dalam penyusunan program dan kesiapan menghadapi setiap tahapan di Pemilu 2024," kata Nurlia.

KPU periode 2022-2027 juga diminta untuk mengonsultasikan PKPU tentang Verifikasi Partai Politik kepada DPR RI sehingga aturan itu dapat segera ditetapkan.

Nurlia mengatakan, JPPR memandang PKPU tentang Verifikasi Partai Politik perlu segera ditetapkan karena agar ada waktu yang cukup bagi KPU untuk menyosialisasikan aturan tersebut dan bagi partai politik peserta pemilu untuk mengisi Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

"Para anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 untuk senantiasa menjaga kemandirian dan profesionalitas sebagai lembaga yang bersifat mandiri berdasarkan amanat konstitusi dan sesuai dengan nilai-nilai Pancasila," katanya. (Pon)

Baca Juga:

Rahmat Bagja Terpilih Jadi Ketua Bawaslu Periode 2022-2027

#Bawaslu #Pemilu #UU Pemilu #Pilpres #Pilkada 2024
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Sufmi Dasco Ahmad Garansi Revisi UU Pemilu Komisi II DPR Lebih Kebal Gugatan
DPR RI memetik pelajaran penting dari rentetan kekalahan hukum masa lalu
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Sufmi Dasco Ahmad Garansi Revisi UU Pemilu Komisi II DPR Lebih Kebal Gugatan
Indonesia
DPR Ingin UU Pemilu Tidak Lagi Digugat di MK
Komisi II DPR RI lebih berhati-hati dalam menyusun perubahan UU Pemilu agar tidak kembali digugat di Mahkamah Konstitusi (MK).
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 Juni 2026
DPR Ingin UU Pemilu Tidak Lagi Digugat di MK
Indonesia
Bawaslu Siapkan 'Kuburan' Buat Caleg Curang, DPR Dukung Blacklist Permanen Pelaku Politik Uang
Saat ini, praktik politik uang dapat dilakukan melalui transfer saldo digital, voucher elektronik, pulsa, hingga berbagai bentuk insentif non-tunai lainnya
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 Juni 2026
Bawaslu Siapkan 'Kuburan' Buat Caleg Curang, DPR Dukung Blacklist Permanen Pelaku Politik Uang
Indonesia
Revisi UU Pemilu Belum Dicoret dari Prolegnas, DPR Buka Opsi Fast-Track Lewat Pemerintah
Ketua Komisi II DPR Muhammad Rifqinizamy Karsayuda memastikan revisi Undang-Undang Pemilu belum dicoret dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026
Frengky Aruan - Minggu, 31 Mei 2026
Revisi UU Pemilu Belum Dicoret dari Prolegnas, DPR Buka Opsi Fast-Track Lewat Pemerintah
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Puan Kawal RUU Pemilu, Janji Tidak Rugikan Rakyat
Tahapan pemilu untuk 2029 kini sudah semakin dekat. Namun, RUU Pemilu harus dirancang agar bisa membuat sistem pemilu yang terbaik bagi rakyat.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Mei 2026
Puan Kawal RUU Pemilu, Janji Tidak Rugikan Rakyat
Indonesia
Politikus PDIP Usulkan Ambang Batas Berjenjang Dari Tingkat Daerah
Usulan Yusril yang menyebut ambang batas minimal 13 kursi sesuai jumlah komisi di DPR RI, Said menilai angka tersebut belum ideal untuk representasi fraksi.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 04 Mei 2026
Politikus PDIP Usulkan Ambang Batas Berjenjang Dari Tingkat Daerah
Indonesia
PDIP Usul Ambang Batas Parlemen Nasional 5,5-6%, 1 Partai Minimal 38 Kursi
Ambang batas parlemen ideal 38 kursi dengan PT nasional 5,5–6 persen
Wisnu Cipto - Senin, 04 Mei 2026
PDIP Usul Ambang Batas Parlemen Nasional 5,5-6%, 1 Partai Minimal 38 Kursi
Bagikan