Bawaslu Didesak Segera Bentuk Tim Seleksi Anggota di 25 Provinsi

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 13 April 2022
Bawaslu Didesak Segera Bentuk Tim Seleksi Anggota di 25 Provinsi

Anggota Bawaslu.. (Foto: Bawaslu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden Jokowi, telah melantik Anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027. Setelah pelantikan, lima anggota Bawaslu, langsung memilih Rahmat Bagja sebagai ketua Selasa (12/4).

Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) mendorong Bawaslu segera membentuk tim seleksi anggota Bawaslu di 25 provinsi yang masa jabatannya berakhir pada pertengahan tahun ini.

Baca Juga:

DPR Berharap Pelantikan KPU-Bawaslu Akhiri Polemik Penundaan Pemilu

Koordinator Nasional JPPR Nurlia Dian Paramita mengharapkan, Bawaslu dapat menciptakan meknisme rekrutmen yang lebih berkualitas dan menghasilkan penyelenggara yang lebih baik.

"Termasuk memperhatikan keterwakilan minimal 30 persen perempuan di dalam timsel dan Bawaslu provinsi," katanya.

Di samping itu, JPPR meminta kepada KPU periode 2022-2027 untuk menetapkan Peraturan KPU (PKPU) tentang Tahapan Pemilu.

"PKPU tentang Tahapan Pemilu perlu segera ditetapkan mengingat hal ini menjadi penting dalam penyusunan program dan kesiapan menghadapi setiap tahapan di Pemilu 2024," kata Nurlia.

KPU periode 2022-2027 juga diminta untuk mengonsultasikan PKPU tentang Verifikasi Partai Politik kepada DPR RI sehingga aturan itu dapat segera ditetapkan.

Nurlia mengatakan, JPPR memandang PKPU tentang Verifikasi Partai Politik perlu segera ditetapkan karena agar ada waktu yang cukup bagi KPU untuk menyosialisasikan aturan tersebut dan bagi partai politik peserta pemilu untuk mengisi Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

"Para anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 untuk senantiasa menjaga kemandirian dan profesionalitas sebagai lembaga yang bersifat mandiri berdasarkan amanat konstitusi dan sesuai dengan nilai-nilai Pancasila," katanya. (Pon)

Baca Juga:

Rahmat Bagja Terpilih Jadi Ketua Bawaslu Periode 2022-2027

#Bawaslu #Pemilu #UU Pemilu #Pilpres #Pilkada 2024
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Legislator Golkar Komentari Usul Dapil Nasional: Menarik, tapi jangan Bikin Bingung
Sistem tersebut menarik karena partai politik memiliki peran dalam menentukan calon yang memperoleh mandat rakyat.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
Legislator Golkar Komentari Usul Dapil Nasional: Menarik, tapi jangan Bikin Bingung
Indonesia
Punya 2 Juta Suara Terbuang, Demokrat Usul Dapil Nasional
Pembahasan mengenai mekanisme tersebut, masih terus dilakukan id antara partai politik sebagai bagian dari penyusunan revisi Undang-Undang Pemilu.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 23 September 2026
Punya 2 Juta Suara Terbuang, Demokrat Usul Dapil Nasional
Indonesia
Puan Pastikan Kenaikan Ambang Batas Parlemen dan Pilpres Masih Wacana
Wacana-wacana itu masih merupakan perbincangan di antara partai politik dan belum masuk tahapan pembahasan di DPR RI.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 22 September 2026
Puan Pastikan Kenaikan Ambang Batas Parlemen dan Pilpres Masih Wacana
Indonesia
PDIP Tunggu Naskah Akademik Capres-Cawapres Harus Diusung 2 Fraksi DPR
Deddy meminta pembahasan mengenai mekanisme tersebut dilakukan setelah dokumen resmi revisi UU Pemilu tersedia.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 21 September 2026
PDIP Tunggu Naskah Akademik Capres-Cawapres Harus Diusung 2 Fraksi DPR
Indonesia
PDIP Buka Opsi Parliamentary Threshold 5-7 Persen untuk Efektivitas Kerja Parlemen
Penaikan PT diperlukan untuk mendorong efektivitas kerja parlemen.
Dwi Astarini - Minggu, 20 September 2026
PDIP Buka Opsi Parliamentary Threshold 5-7 Persen untuk Efektivitas Kerja Parlemen
Indonesia
Demokrat Usul Dapil Nasional di Tengah Wacana Parliamentary Threshold 7 Persen
Demokrat lebih menyoroti potensi banyaknya suara rakyat yang hangus akibat penerapan PT.
Dwi Astarini - Minggu, 20 September 2026
Demokrat Usul Dapil Nasional di Tengah Wacana Parliamentary Threshold 7 Persen
Indonesia
Ketum Partai Disebut Sepakat Ambang Batas Parlemen 4 Sampai 5 Persen.
Komisi II DPR juga tetap memperhatikan sejumlah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pemilu hingga masukan-masukan dari akademisi dan masyarakat sipil.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 15 September 2026
Ketum Partai Disebut Sepakat Ambang Batas Parlemen 4 Sampai 5 Persen.
Dunia
Partai Kanan Ekstrem Alternatif Jerman Menang Besar di Negara Bagian, Bersiap Tarung di Pemilu Federal
Seusai menang besar dalam pemilu di negara bagian Sachsen-Anhalt, Jerman bagian timur, partai kanan ekstrem Alternatif untuk Jerman (Alternative Fur Deutschland/AfD) kini mengincar kemenangan dalam pemilu federal.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 08 September 2026
Partai Kanan Ekstrem Alternatif Jerman Menang Besar di Negara Bagian, Bersiap Tarung di Pemilu Federal
Indonesia
MK Kembali Akan Putuskan Gugatan UU Pemilu, Hari ini Asa 15 Ketatapan Dibacakan MK
Sebelum sidang pengucapan putusan atau ketetapan digelar, MK melaksanakan sidang perbaikan permohonan pada pukul 13.00 WIB untuk dua permohonan
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 12 Agustus 2026
MK Kembali Akan Putuskan Gugatan UU Pemilu, Hari ini Asa 15 Ketatapan Dibacakan MK
Indonesia
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Bahkan kawasan kerap mendapatkan julukan sebagai daerah pemilihan terketat mengingat keberadaan sejumlah figur politisi berbobot tinggi
Angga Yudha Pratama - Senin, 27 Juli 2026
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Bagikan