Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Pembahasan Tahapan dan Anggaran Pemilu Mundur ke Bulan Mei

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 20 April 2022
Pembahasan Tahapan dan Anggaran Pemilu Mundur ke Bulan Mei

Bendera Partai Politik. (Foto: MP/ Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - DPR RI bersama pemerintah, KPU, Bawaslu dan DKPP memundurkan rencana pemabahasan tahapan dan anggaran Pemilu 2024.

Mulanya, pembahasan tahapan dan anggaran Pemilu 2024 pada 21-23 April, namun ditunda hingga setelah lebaran 2022.

Baca Juga:

Cak Imin Usul Pemilu Ditunda untuk Tolong Ma'ruf Amin, Nasdem: Ngawur!

"Informasi terakhir, ternyata ditunda di atas tanggal 10 Mei, setelah lebaran," kata anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus kepada wartawan, Selasa (19/4).

Guspardi mengatakan, pihaknya menargetkan pembahasan tahapan dan anggaran pemilu selesai sebelum sidang paripurna DPR pembukaan masa sidang IV pada 17 Mei 2022 mendatang.

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengaku optimistis, target tersebut bisa tercapai karena draf tahapan dan anggaran sudah ada.

"Komisioner KPU yang lama sudah mengusulkan tahapan dan juga mengenai anggaran. Kita minta kepada komisioner baru ini melakukan penyisiran agar tahapan tertentu bisa dipersingkat dan anggaran bisa diefisienkan lagi," ujarnya.

Simulasi TPS. (Foto: Bawaslu)
Simulasi TPS. (Foto: Bawaslu)

Guspardi mencontohkan, hingga saat ini masih terdapat perbedaan antara pemerintah, DPR dan KPU soal lamanya masa kampanye. DPR mengusulkan 60-70 hari, KPU mengusulkan 120 hari dan pemerintah mengusulkan 90 hari.

"Kalau usulan DPR tidak diterima, maka jalan tengahnya usulan pemerintah 90 hari karena masa kampanye ini jangan terlalu lama. Ini soalnya masih dalam situasi pandemi COVID-19 dan juga cegah polarisasi dan efisienkan anggaran baik penyelenggara maupun peserta pemilu," imbuhnya.

Begitu juga dengan anggaran Pemilu 2024, kata ia, masih terbuka anggaran pemilu ditekan, seperti honor untuk petugas ad hoc dinaikan, tetapi tidak harus setara UMR. Kemudian, anggaran perkantoran dan pergudangan bisa ditekan dengan memanfaatkan fasilitas pemerintah daerah.

"Jadi, bisa disisir agar pemilunya bisa lebih hemat dan efisien," katanya. (Pon)

Baca Juga:

Usul Penundaan Pemilu, Cak Imin Seret Nama Ma'ruf Amin

#KPU #Pemilu #Tahapan Pemilu #Pilpres
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Bahkan kawasan kerap mendapatkan julukan sebagai daerah pemilihan terketat mengingat keberadaan sejumlah figur politisi berbobot tinggi
Angga Yudha Pratama - Senin, 27 Juli 2026
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Indonesia
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Ada empat pilar utama yang mendesak dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Pemilu yang saat ini sedang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Indonesia
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Secara ideal, RUU Pemilu seharusnya bisa dituntaskan pada tahun 2026 sehingga pada tahun 2027 cukup waktu untuk menyosialisasikan
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2026
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Indonesia
Komisi II DPR Sesalkan Penggunaan Helikopter KPU, Minta Sanksi Tegas
Helikopter digunakan pada 25 Januari 2024, sedangkan revisi anggaran yang menjadi dasar pembiayaan baru dilakukan lima hari kemudian.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Komisi II DPR Sesalkan Penggunaan Helikopter KPU, Minta Sanksi Tegas
Indonesia
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Sejak awal berdiri, DKPP memang menghadapi tantangan untuk memperkenalkan keberadaannya kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Indonesia
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Media memiliki peran penting dalam membangun transparansi sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap proses penegakan kode etik penyelenggara pemilu.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Indonesia
Gerindra soal Safari Politik Jokowi: Kami Fokus Kawal Pemerintahan Prabowo
Gerindra menegaskan, bahwa pihaknya belum membahas Pilpres. Mereka masih fokus menyukseskan program Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Rabu, 01 Juli 2026
Gerindra soal Safari Politik Jokowi: Kami Fokus Kawal Pemerintahan Prabowo
Indonesia
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Wacana tersebut memicu perdebatan karena sebelumnya Mahkamah Konstitusi telah memutuskan penghapusan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Indonesia
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Berdasarkan arahan pimpinan DPR, Komisi II juga akan menggelar pertemuan dengan partai-partai nonparlemen.
Dwi Astarini - Senin, 29 Juni 2026
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Bagikan