Pembahasan Tahapan dan Anggaran Pemilu Mundur ke Bulan Mei

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 20 April 2022
Pembahasan Tahapan dan Anggaran Pemilu Mundur ke Bulan Mei

Bendera Partai Politik. (Foto: MP/ Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - DPR RI bersama pemerintah, KPU, Bawaslu dan DKPP memundurkan rencana pemabahasan tahapan dan anggaran Pemilu 2024.

Mulanya, pembahasan tahapan dan anggaran Pemilu 2024 pada 21-23 April, namun ditunda hingga setelah lebaran 2022.

Baca Juga:

Cak Imin Usul Pemilu Ditunda untuk Tolong Ma'ruf Amin, Nasdem: Ngawur!

"Informasi terakhir, ternyata ditunda di atas tanggal 10 Mei, setelah lebaran," kata anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus kepada wartawan, Selasa (19/4).

Guspardi mengatakan, pihaknya menargetkan pembahasan tahapan dan anggaran pemilu selesai sebelum sidang paripurna DPR pembukaan masa sidang IV pada 17 Mei 2022 mendatang.

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengaku optimistis, target tersebut bisa tercapai karena draf tahapan dan anggaran sudah ada.

"Komisioner KPU yang lama sudah mengusulkan tahapan dan juga mengenai anggaran. Kita minta kepada komisioner baru ini melakukan penyisiran agar tahapan tertentu bisa dipersingkat dan anggaran bisa diefisienkan lagi," ujarnya.

Simulasi TPS. (Foto: Bawaslu)
Simulasi TPS. (Foto: Bawaslu)

Guspardi mencontohkan, hingga saat ini masih terdapat perbedaan antara pemerintah, DPR dan KPU soal lamanya masa kampanye. DPR mengusulkan 60-70 hari, KPU mengusulkan 120 hari dan pemerintah mengusulkan 90 hari.

"Kalau usulan DPR tidak diterima, maka jalan tengahnya usulan pemerintah 90 hari karena masa kampanye ini jangan terlalu lama. Ini soalnya masih dalam situasi pandemi COVID-19 dan juga cegah polarisasi dan efisienkan anggaran baik penyelenggara maupun peserta pemilu," imbuhnya.

Begitu juga dengan anggaran Pemilu 2024, kata ia, masih terbuka anggaran pemilu ditekan, seperti honor untuk petugas ad hoc dinaikan, tetapi tidak harus setara UMR. Kemudian, anggaran perkantoran dan pergudangan bisa ditekan dengan memanfaatkan fasilitas pemerintah daerah.

"Jadi, bisa disisir agar pemilunya bisa lebih hemat dan efisien," katanya. (Pon)

Baca Juga:

Usul Penundaan Pemilu, Cak Imin Seret Nama Ma'ruf Amin

#KPU #Pemilu #Tahapan Pemilu #Pilpres
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
KPK mengungkap akar korupsi politik berasal dari internal partai. Soroti mahar politik, biaya Pemilu tinggi, hingga lemahnya transparansi keuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
Indonesia
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Apabila RUU Pemilu semakin cepat dibahas lantaran idealnya RUU tersebut sudah selesai pada 2 tahun dan 6 bulan masa pemerintahan saat ini.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Indonesia
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Meski tahapan untuk Pemilu 2029 semakin dekat, tahapan-tahapan itu masih bisa berjalan dengan menggunakan Undang-Undang Pemilu yang lama.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 April 2026
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Indonesia
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Hal terpenting dalam proses revisi undang-undang krusial itu adalah memastikan pemilu berjalan sesuai amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 April 2026
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Indonesia
Wakil Ketua Baleg DPR Dorong Revisi UU Pemilu Segera Dibahas
DPR tak boleh terus menunda pembahasan karena tahapan pemilu semakin dekat.
Dwi Astarini - Kamis, 16 April 2026
Wakil Ketua Baleg DPR Dorong Revisi UU Pemilu Segera Dibahas
Bagikan