Pembahasan Tahapan dan Anggaran Pemilu Mundur ke Bulan Mei
Bendera Partai Politik. (Foto: MP/ Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - DPR RI bersama pemerintah, KPU, Bawaslu dan DKPP memundurkan rencana pemabahasan tahapan dan anggaran Pemilu 2024.
Mulanya, pembahasan tahapan dan anggaran Pemilu 2024 pada 21-23 April, namun ditunda hingga setelah lebaran 2022.
Baca Juga:
Cak Imin Usul Pemilu Ditunda untuk Tolong Ma'ruf Amin, Nasdem: Ngawur!
"Informasi terakhir, ternyata ditunda di atas tanggal 10 Mei, setelah lebaran," kata anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus kepada wartawan, Selasa (19/4).
Guspardi mengatakan, pihaknya menargetkan pembahasan tahapan dan anggaran pemilu selesai sebelum sidang paripurna DPR pembukaan masa sidang IV pada 17 Mei 2022 mendatang.
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengaku optimistis, target tersebut bisa tercapai karena draf tahapan dan anggaran sudah ada.
"Komisioner KPU yang lama sudah mengusulkan tahapan dan juga mengenai anggaran. Kita minta kepada komisioner baru ini melakukan penyisiran agar tahapan tertentu bisa dipersingkat dan anggaran bisa diefisienkan lagi," ujarnya.
Guspardi mencontohkan, hingga saat ini masih terdapat perbedaan antara pemerintah, DPR dan KPU soal lamanya masa kampanye. DPR mengusulkan 60-70 hari, KPU mengusulkan 120 hari dan pemerintah mengusulkan 90 hari.
"Kalau usulan DPR tidak diterima, maka jalan tengahnya usulan pemerintah 90 hari karena masa kampanye ini jangan terlalu lama. Ini soalnya masih dalam situasi pandemi COVID-19 dan juga cegah polarisasi dan efisienkan anggaran baik penyelenggara maupun peserta pemilu," imbuhnya.
Begitu juga dengan anggaran Pemilu 2024, kata ia, masih terbuka anggaran pemilu ditekan, seperti honor untuk petugas ad hoc dinaikan, tetapi tidak harus setara UMR. Kemudian, anggaran perkantoran dan pergudangan bisa ditekan dengan memanfaatkan fasilitas pemerintah daerah.
"Jadi, bisa disisir agar pemilunya bisa lebih hemat dan efisien," katanya. (Pon)
Baca Juga:
Usul Penundaan Pemilu, Cak Imin Seret Nama Ma'ruf Amin
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA]: Puan Maharani Gandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029, Pede Bisa Raih 68 Persen Suara
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua Harian PSI Usulkan Duet Gibran-Jokowi di Pilpres 2029
Ketua Komisi II DPR Kritik KPU: Kalau Bisa Pakai Pesawat Biasa, Kenapa Harus Private Jet?
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
KPU Sewa Jet Pribadi Rp 90 M Saat Pemilu 2024, Komisi II DPR RI Naik Pitam dan Ancam Bongkar Semua Rincian Penggunaan APBN
KPU DKI Sebut Kursi DPRD Bisa Berkurang Jadi 100, Imbas UU DKJ Baru
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan
KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Ijazah Capres/Cawapres tak Ditampilkan ke Publik, Roy Suryo: ini Seperti Beli Kucing dalam Karung