Cak Imin Usul Pemilu Ditunda untuk Tolong Ma'ruf Amin, Nasdem: Ngawur!

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 19 April 2022
Cak Imin Usul Pemilu Ditunda untuk Tolong Ma'ruf Amin, Nasdem: Ngawur!

Wakil Ketua Umum Partai NasDem Ahmad M Ali. Foto: ANTARA News/Fathur Rochman

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pernyataan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin yang mengaku mengusulkan penundaan Pemilu 2024 dalam rangka menolong Wakil Presiden RI, KH Maruf Amin dinilai ngawur.

"Saya juga baca berita, itu sudah ngawur. Ya, masak nolong orang untuk di akhirat, tanggung jawab dia dengan Tuhan," kata Wakil Ketua Umum Partai Nasdem Ahmad Ali kepada wartawan, Selasa (19/4).

Baca Juga

Usul Penundaan Pemilu, Cak Imin Seret Nama Ma'ruf Amin

Anak buah Ketum Nasdem Surya Paloh itu menegaskan bahwa Pemilu sudah diatur oleh konstitusi, yaitu setiap lima tahun sekali.

"Saya pikir begini urusan pemilu ini kan sudah diatur secara konstitusi, terus kemudian 5 tahun sekali memilih presiden, dan presiden dua kali dipilih. itu faktor utama dulu yang tidak bisa diapa-apakan lagi," ujarnya.

Selain itu, kata Ahmad Ali, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga sudah secara tegas menolak usulan penundaan Pemilu yang pertama kali digaungkan oleh Cak Imin tersebut.

"Kemaren presiden secara tegas bahwa dia karena sudah beberapa kali disampaikan secara tegas hari-hari ini dia tidak mau lagi untuk bicara tentang pemilu (ditunda)," ungkapnya.

Baca Juga

Ketua Komisi II DPR Tegaskan Pemilu Serentak Digelar 2024

Untuk diketahui Cak Imin kembali berbicara soal penundaan Pemilu. Ia berdalih mengusulkan penundaan Pemilu 2024 dalam rangka menolong KH Maruf Amin yang baru setahun menjabat Wakil Presiden langsung dihantam pandemi COVID-19.

"Namanya usul masa ngga boleh, emang namanya negara demokrasi nggak boleh usul? kata Cak Imin dalam pidatonya di Harlah PMII ke-62 dikutip Channel Youtube PMII Official, Selasa (19/4).

Cak Imin ini menjelaskan, 2 tahun pandemi melanda Tanah Air membuat ekonomi terpuruk. Banyak program-program pemerintah untuk rakyat tertunda dan tak bisa direalisasikan karena fokus anggaran untuk penanganan pandemi COVID-19.

"Saya itu usul dalam rangka menolong Kiai Ma'ruf Amin, dalam rangka menolong rakyat. Kenapa menolong Kiai Ma'ruf? karena supaya nanti kalau di akhirat ditanya kurang ini, kurang itu. Mesti alasannya ya karena 2 tahun pandemi nggak bisa apa-apa," ujarnya.

Cak Imin menambahkan dua tahun pandemi membuat pemerintah tidak bisa berbuat banyak. Pertemuan dibatasi, anggaran di DPR habis untuk mengurusi pandemi. Program prioritas seperti pembangunan IKN juga belum tergarap maksimal karena 2 tahun pandemi. (Pon)

Baca Juga

AHY Bidik Jawa Barat sebagai Lumbung Suara di Pemilu 2024

#Partai Nasdem #Pemilu #Pilpres #Muhaimin Iskandar
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
18 Serikat Buruh Sambangi Cak Imin, Bawa Draft UU Baru untuk Lindungi Pekerja
Cak Imin menerima draft RUU Perlindungan Ketenagakerjaan dari Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia yang terdiri atas 18 serikat buruh nasional.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 10 Agustus 2026
18 Serikat Buruh Sambangi Cak Imin, Bawa Draft UU Baru untuk Lindungi Pekerja
Indonesia
Cak Imin Luncurkan Program 10.000 MCK Untuk Pondok Pesantren
Kualitas pendidikan tidak bisa dilepaskan dari kualitas lingkungan tempat belajar.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 05 Agustus 2026
Cak Imin Luncurkan Program 10.000 MCK Untuk Pondok Pesantren
Indonesia
Cak Imin Sebut Skema Kerja Sama SSW Kunci Perluasan Kesempatan Kerja di Jepang
Memperluas akses pekerja Indonesia memperoleh kesempatan bekerja di Jepang melalui jalur yang legal, aman, dan memiliki kompetensi sesuai kebutuhan industri.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
Cak Imin Sebut Skema Kerja Sama SSW Kunci Perluasan Kesempatan Kerja di Jepang
Indonesia
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Bahkan kawasan kerap mendapatkan julukan sebagai daerah pemilihan terketat mengingat keberadaan sejumlah figur politisi berbobot tinggi
Angga Yudha Pratama - Senin, 27 Juli 2026
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Indonesia
Prabowo Juluki Bahlil Kancil Ketiga, Kumpul Bareng Dasco-Cak Imin Bisa Repot
Presiden Prabowo Subianto menyebut Gus Imin, Dasco, dan Bahlil sebagai “pemimpin kancil” dalam pidato di Harlah ke-28 PKB.
Wisnu Cipto - Jumat, 24 Juli 2026
Prabowo Juluki Bahlil Kancil Ketiga, Kumpul Bareng Dasco-Cak Imin Bisa Repot
Berita Foto
Presiden Prabowo Hadiri Puncak Peringatan Harlah ke-28 PKB di Jakarta
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato dalam peringatan Hari Lahir ke-28 PKB di Senayan, Jakarta, Kamis (23/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 23 Juli 2026
Presiden Prabowo Hadiri Puncak Peringatan Harlah ke-28 PKB di Jakarta
Indonesia
Cak Imin Lantik 19.675 DPC Baru, Janjikan Prabowo Hadir di Puncak Harlah PKB Nanti Malam
Ketua Umum PKB Abdul Muhaimin Iskandar melantik 19.675 DPC baru se-Indonesia. Presiden Prabowo Subianto dipastikan hadir dan berpidato di puncak Harlah ke-28 PKB di JCC Senayan, Jakarta.
Wisnu Cipto - Kamis, 23 Juli 2026
Cak Imin Lantik 19.675 DPC Baru, Janjikan Prabowo Hadir di Puncak Harlah PKB Nanti Malam
Berita Foto
Ketum PKB Cak Imin Kukuhkan Kepengurusan DPC se-Indonesia di Kota Tua
Suasana pelantikan pengurus DPC PKB se-Indonesia di Kawasan Museum Fatahillah, Kota Tua, Jakarta, Rabu (22/7/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 22 Juli 2026
Ketum PKB Cak Imin Kukuhkan Kepengurusan DPC se-Indonesia di Kota Tua
Indonesia
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Ada empat pilar utama yang mendesak dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Pemilu yang saat ini sedang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Indonesia
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Secara ideal, RUU Pemilu seharusnya bisa dituntaskan pada tahun 2026 sehingga pada tahun 2027 cukup waktu untuk menyosialisasikan
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2026
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Bagikan