Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Pengemudi Ojol Khawatir Pembatasan Kegiatan Kerja dan Pendidikan Kurangi Pemasukan

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 23 Maret 2020
Pengemudi Ojol Khawatir Pembatasan Kegiatan Kerja dan Pendidikan Kurangi Pemasukan

Pengemudi Ojek Online, Ginanjar saat ditemui merahputih.com di Jakarta, Minggu (22/3). Foto: MP/Kanu

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kebijakan pembatasan aktivitas kerja dan belajar rupanya memiliki dampak negatif ke lapisan masyarakat berpenghasilan menengah. Salah satunya adalah pengemudi ojek onlina yang khawatir kehilangan pekerjaan.

Ginanjar, pengemudi ojek online yang biasa mengais rezeki di jalanan Jakarta mengaku penghasilannya menurun belakangan ini.

Baca Juga

Kejar Pelaku Pencurian, Polisi Malah Salah Tembak Driver Ojol

"Dari semalam saya ngalong (berputar mencari penumpang) sampai sore saya baru narik delapan kali. Rupiahnya dapat Rp 60 ribu. Jangan ada yang nanya cukup atau tidak cukup, karena masing-masing punya itungan sendiri," sesal Ginanjar, Minggu (22/3).

Ia menambahkan, jika dirinya sakit, maka semuanya akan sakit. Seperti anak dan istrinya yang akan terdampak karena tak ada penghasilan bulanan.

"Nah (kebijakan ini bakal berlangsung) dua minggu. Saya gak sakit, tapi anak dan istri bakal mengalami sakit," imbuh Ginanjar.

BPBD Jawa Timur melakukan penyemprotan disinfektan kepada ratusan ojek online
BPBD Jawa Timur melakukan penyemprotan disinfektan kepada ratusan ojek online di Surabaya (MP/Budi Lentera)

Ginanjar mempertanyakan pembatasan kegiatan itu sudah dikaji secara mendalam terutama kepada pekerja seperti dirinya para pekerja harian yang jika sehari tak bekerja tak mendapatkan penghasilan.

Baca Juga

Sekolah Diliburkan, Pengemudi Ojol Resah

"Saya pengen sehat. Saya juga pengen anak istri saya sehat. Tapi kekhawatiran akan virus ini kalah sama kekhawatiran anak istri saya tak makan," kata pria yang mengenakan jaket ojol ini.

Pria berusia 30an tahun ini mengaku sudah bertanya kepada para penumpangnya yang sebagian besar pekerja kantoran. Mereka mengaku mendapatkan kompensasi dan kasbon jika bekerja dari rumah.

"Lalu, kami siapa yang mau kasih kasbon dan kompensasi?,"tanyanya dengan nada lirih.

Ok
Ojol ngetem

Ginanjar tak ingin berharap banyak dari pemerintah dan yang berwenang mengurusi masalah corona.

"Tapi saya hanya berharap dua minggu ini kebutuhan makan kami seperti beras dan mie instan disetok, disuplai pemerintah itu cukup," harap dia.

Sementara itu, Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) menyatakan penggunaan ojol menurun hingga 40 persen. Penurunan itu spesifik pada jasa antar penumpang sebab mulai banyak kantor yang memberlakukan Work From Home (WFH) dan sekolah serta universitas memberlakukan belajar tanpa tatap muka.

Baca Juga

Rentan Terkena Virus Corona, Ini Permintaan Pengemudi Ojol ke Pemerintah

Presiden Joko Widodo mengimbau masyarakat untuk belajar dan bekerja dari rumah, yang populer dengan istilah work from home (WFH), selama pandemik virus corona yang menyebabkan penyakit COVID-19. Kebijakan ini berlangsung dua minggu.

Beberapa perusahaan sudah menerapkan kebijakan WFH, terlihat dari pergeseran lalu lintas data internet ke wilayah perumahan selama jam kerja. Nantinya, pembatasan juga bakal berlaki pada sarana transportasi massal, hiburan hingga perbelanjaan. (Knu)

#Ojek Online #Virus Corona
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ojol Bakal Masuk Sebagai UMKM
Penyusunan regulasi tersebut ditargetkan dapat diselesaikan secepatnya agar status pelaku usaha bagi pengemudi ojol segera memiliki dasar hukum
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Juli 2026
Ojol Bakal Masuk Sebagai UMKM
Indonesia
Jakarta Bakal Perbanyak Shelter Ojol, Beroperasi 24 Jam
Dengan hadirnya shelter di kawasan tersebut, Pramono pun meminta agar Dishub DKI memperbanyak shelter di titik-titik lainnya.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 Juli 2026
Jakarta Bakal Perbanyak Shelter Ojol, Beroperasi 24 Jam
Indonesia
Komisi Ojol Dipatok Maksimal 8 Persen, DPR Desak Pemerintah Susun Payung Hukum Permanen
Komisi V DPR akan terus mengawal pelaksanaan kebijakan tersebut agar benar-benar diterapkan sesuai keputusan pemerintah. 

Dwi Astarini - Jumat, 03 Juli 2026
Komisi Ojol Dipatok Maksimal 8 Persen, DPR Desak Pemerintah Susun Payung Hukum Permanen
Indonesia
Potongan Aplikator 8 Persen, DPR Khawatir Pendapatan Ojol Ikut Turun
Pendapatannya turun karena si pengusahanya menurunkan tarif sehingga menjadi pendapatan kepada pengemudi ini turun
Dwi Astarini - Jumat, 03 Juli 2026
 Potongan Aplikator 8 Persen, DPR Khawatir Pendapatan Ojol Ikut Turun
Indonesia
Pemerintah Tegaskan Potongan Komisi Ojol 8 Persen pada 1 Juli Langsung Berlaku Tanpa Ada Tahap Uji Coba
Pertemuan intensif antara pihak aplikator, jajaran pimpinan DPR, serta Kementerian Perhubungan membuahkan kesepakatan bulat mengenai tenggat waktu pelaksanaan aturan
Angga Yudha Pratama - Minggu, 28 Juni 2026
Pemerintah Tegaskan Potongan Komisi Ojol 8 Persen pada 1 Juli Langsung Berlaku Tanpa Ada Tahap Uji Coba
Indonesia
Belum Akan Diterapkan, Maxim Masih Kaji Kebijakan Pendapatan Aplikator 8 Persen
Perusahaan masih melakukan diskusi internal dan penelitian lebih lanjut terkait implementasi kebijakan tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 Juni 2026
Belum Akan Diterapkan, Maxim Masih Kaji Kebijakan Pendapatan Aplikator 8 Persen
Berita Foto
Pimpinan DPR Bersama GoTo dan Grab Umumkan Potongan Komisi Ojol 8 Persen
Konferensi pers terkait potongan komisi untuk layanan ojek online (ojol) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/6/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 23 Juni 2026
Pimpinan DPR Bersama GoTo dan Grab Umumkan Potongan Komisi Ojol 8 Persen
Indonesia
DPR Bertemu Bos GoTo dan Grab, Komisi Ojol Resmi Turun Jadi 8 Persen Mulai 1 Juli 2026
Gojek dan Grab sepakat menurunkan potongan komisi ojek online roda dua menjadi 8% mulai 1 Juli 2026. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut Perpres Nomor 27 Tahun 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 23 Juni 2026
DPR Bertemu Bos GoTo dan Grab, Komisi Ojol Resmi Turun Jadi 8 Persen Mulai 1 Juli 2026
Indonesia
Viral Kasus Motor Ojol Diangkut, Dishub DKI Dorong Penyediaan Parkir Khusus di Gedung dan Mal
Dishub DKI Jakarta akan mengundang pengelola gedung dan operator transportasi daring untuk membahas penyediaan parkir khusus ojol.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 21 Juni 2026
Viral Kasus Motor Ojol Diangkut, Dishub DKI Dorong Penyediaan Parkir Khusus di Gedung dan Mal
Indonesia
Dishub DKI Jakarta Beri Penjelasan soal Video Viral Driver Ojol Sampai Memohon-mohon agar Motornya Tidak Diangkut
Kepala Sudinhub Jakarta Timur, Harlem Simanjuntak, mengatakan penertiban dilakukan sesuai ketentuan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi.
Frengky Aruan - Minggu, 21 Juni 2026
Dishub DKI Jakarta Beri Penjelasan soal Video Viral Driver Ojol Sampai Memohon-mohon agar Motornya Tidak Diangkut
Bagikan