159 Ribu Netizen Teken Petisi Tolak Pemecatan Kompol Cosmas di Kasus Rantis Brimob Lindas Ojol

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
159 Ribu Netizen Teken Petisi Tolak Pemecatan Kompol Cosmas di Kasus Rantis Brimob Lindas Ojol

Anggota Brimob Polri Kompol Cosmas Kaju Gae dipecat dari institusi Kepolisian.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Media sosial tengah viral adanya petisi yang berisi penolakan pemecatan anggota Brimob Polri Kompol Cosmas Kaju Gae muncul di platform change.org.

Petisi darling mengatasnamakan "Masyarakat Ngada, Flores, Nusa Tenggara Timur dan para pendukung keadilan” itu dibuat pada Rabu (3/9).

Mereka menolak Kompol Cosmas dipecat hanya karena diduga terlibat insiden pelindasan Driver Ojol Affan Kurniawan beberapa waktu lalu. Petisi ditujukan kepada Kapolri, Komisi Kode Etik dan Profesi (KKEP) Polri, dan Pimpinan DPR RI.

Baca juga:

Karir Terhenti Kompol Cosmas Kaju Gae Akibat Terlibat Tabrak Pengemudi Ojol Affan Kurniawan

“Kami menyatakan sikap menolak keputusan pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Kompol Kosmas Kaju Gae,” tulis petisi itu.

Hingga Jumat (5/9) pukul 09.00, petisi itu penolakan pemecatan Kompol Cosmas itu telah ditandatangani 159.729 netizen.

petisi tolak pemecatan kompol cosmos
Tangkapan layar petisi "Masyarakat Ngada, Flores, Nusa Tenggara Timur dan para pendukung keadilan” di platform change.org. hingga Jumat (5/9) pukul 09.00 WIB

Petisi menyatakan, Kompol Cosmas merupakan putra Laja, Ngada, Nusa Tenggea Timur yang sejak muda telah mendedikasikan hidupnya untuk bangsa. Cosmas disebut telah mengabdi di kepolisian dengan keberanian dan tanggung jawab.

Baca juga:

Tidak Sadar Lindas Ojol saat Kejadian, Kompol Cosmas Baru Mengetahui Setelah Video Viral

“Bahkan, pada saat demonstrasi besar di Jakarta, beliau berada di garda terdepan untuk menyelamatkan banyak orang, termasuk pejabat negara,” tulis petisi.

Bagi pembuat petisi, Cosmas adalah “pahlawan” yang mengharumkan nama daerah dan keluarga besar. Mereka tidak menutup mata bahwa ada peristiwa rantis Brimob lindas ojol yang kemudian menjadi sorotan publik.

Namun, mereka meyakini, hukuman pemecatan adalah sanksi yang terlalu berat dan tidak sebanding dengan seluruh pengabdian yang telah diberikan Cosmas.

Baca juga:

Polri Pecat Kompol Cosmas K Gae Buntut Rantis Brimob Lindas Ojol hingga Tewas

“Masih ada bentuk sanksi lain yang lebih manusiawi, lebih proporsional, tanpa harus meruntuhkan karier dan nama baik seorang putra daerah yang sudah puluhan tahun mengabdi,” sambungnya.

Oleh karena itu, kelompok yang mengatasnamakan Masyarakat Ngada memohon kepada Kapolri dan KKEP Polri untuk meninjau kembali keputusan pemecatan Kompol Cosmas.

Termasuk memberikan sanksi yang lebih adil dan seimbang, yang tetap memberi ruang untuk rehabilitasi nama baik Cosmas.

“Kami percaya Tuhan Maha Adil dan suara rakyat pun patut didengar. Dari Ngada, dari Flores, doa-doa dan tanda tangan kami menjadi saksi bahwa Kompol Kosmas Kaju Gae tetaplah kebanggaan kami, tetaplah pahlawan kami,” tulis petisi.

Baca juga:

Kompolnas Imbau Warga Rekam Brimob Tabrak Ojol Serahkan Video ke Polisi, Untuk Bukti Pemidanaan

Sekedar informasi, Kompol Cosmas dipecat tidak dengan hormat setelah dinyatakan bersalah dalam peristiwa tewasnya pengemudi ojek online, Affan Kurniawan.

Affan Kurniawan tewas setelah dilindas kendaraan taktis Brimob di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, pada Kamis, 28 Agustus 2025.

Saat kejadian, Cosmas berada di kursi penumpang depan, persis di sebelah pengemudi rantis, Bripka Rohmat, yang kini dijatuhi sanksi demosi dan penempatan khusus. (Knu)

#Brimob #Ojek Online #Kompol Cosmas
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Brimob Diterjunkan Bubarkan Tawuran Warga di Klender, Senjata Rakitan Ikut Disita
Tawuran antarwarga di Klender, Jakarta Timur, Senin pagi, dibubarkan aparat Brimob dengan gas air mata. Polisi menyita busur, ketapel, dan petasan dari lokasi bentrokan.
Wisnu Cipto - Senin, 25 Mei 2026
Brimob Diterjunkan Bubarkan Tawuran Warga di Klender, Senjata Rakitan Ikut Disita
Indonesia
Presiden Prabowo Tetapkan Potongan Aplikator 8 Persen, DPR : Bukti Pemerintah Hadir agar Beban Hidup Driver Online Berkurang
bukti nyata bahwa Pemerintah hadir untuk memastikan beban pengemudi tidak lagi besar.
Dwi Astarini - Senin, 04 Mei 2026
Presiden Prabowo Tetapkan Potongan Aplikator 8 Persen, DPR : Bukti Pemerintah Hadir agar Beban Hidup Driver Online Berkurang
Indonesia
Kapolda Metro Peringatkan Anggota Brimob, jangan Arogan dan Sakiti Hati Rakyat
Kehormatan sebagai anggota Polri harus tecermin dalam sikap disiplin, loyalitas, dan tanggung jawab.
Dwi Astarini - Senin, 20 April 2026
Kapolda Metro Peringatkan Anggota Brimob, jangan Arogan dan Sakiti Hati Rakyat
Indonesia
Menaker Siapkan RUU Pekerja Platform dan Aturan Pekerja Informal
salah satu aspek penting dalam pembahasan regulasi tersebut adalah soal hak dan perlindungan para pekerja platform, termasuk mitra pengemudi ojek daring
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 11 Maret 2026
Menaker Siapkan RUU Pekerja Platform dan Aturan Pekerja Informal
Indonesia
BHR Ojol 2026 Naik Dua Kali Lipat, Aplikator Siapkan Rp 220 Miliar untuk 850 Ribu Mitra
Pemerintah memastikan Bonus Hari Raya ojol dan kurir online 2026 naik dua kali lipat menjadi Rp 220 miliar untuk sekitar 850 ribu mitra pengemudi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 03 Maret 2026
BHR Ojol 2026 Naik Dua Kali Lipat, Aplikator Siapkan Rp 220 Miliar untuk 850 Ribu Mitra
Indonesia
DPR Desak Kemenhub dan Kemenaker Kawal Ketat THR Ojol 2026
DPR minta Kemenhub dan Kemenaker kawal ketat penyaluran THR dan BHR bagi pengemudi ojol dan kurir daring agar transparan dan adil.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 28 Februari 2026
DPR Desak Kemenhub dan Kemenaker Kawal Ketat THR Ojol 2026
Indonesia
Demo Polda DIY Imbas Kasus Brimob Maluku, Mabes Polri: Kami Paham Kemarahan Rakyat
Polri menghormati penyampaian pendapat di muka umum sebagai bagian dari mekanisme kontrol terhadap institusi publik.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 25 Februari 2026
Demo Polda DIY Imbas Kasus Brimob Maluku, Mabes Polri: Kami Paham Kemarahan Rakyat
Indonesia
Pengamat Minta Brimob Dipensiunkan dari Urusan Sipil, Urus Konflik Berdarah Saja
Peristiwa tragis ini memicu gelombang protes keras, menuntut evaluasi total atas keberadaan pasukan elit di tengah hiruk-pikuk masyarakat sipil
Angga Yudha Pratama - Rabu, 25 Februari 2026
Pengamat Minta Brimob Dipensiunkan dari Urusan Sipil, Urus Konflik Berdarah Saja
Indonesia
Bripda MS Dipecat Polri, Berkas Kasus Penganiayaan Dilimpahkan ke Kejari Tual
Bripda MS terancam 15 tahun penjara setelah menganiaya pelajar MTS hingga tewas di Tual, Maluku. Ia juga bisa dikenakan denda Rp 3 miliar.
Soffi Amira - Rabu, 25 Februari 2026
Bripda MS Dipecat Polri, Berkas Kasus Penganiayaan Dilimpahkan ke Kejari Tual
Indonesia
Kapolri Pecat Bripda MS Usai Siswa MTs Tewas di Tual, DPR: Tak Boleh Ada Impunitas
Kapolri Listyo Sigit pecat Bripda MS usai kasus siswa MTs tewas di Tual. Komisi III DPR minta proses pidana tetap berjalan tanpa impunitas.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 25 Februari 2026
Kapolri Pecat Bripda MS Usai Siswa MTs Tewas di Tual, DPR: Tak Boleh Ada Impunitas
Bagikan