159 Ribu Netizen Teken Petisi Tolak Pemecatan Kompol Cosmas di Kasus Rantis Brimob Lindas Ojol

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
159 Ribu Netizen Teken Petisi Tolak Pemecatan Kompol Cosmas di Kasus Rantis Brimob Lindas Ojol

Anggota Brimob Polri Kompol Cosmas Kaju Gae dipecat dari institusi Kepolisian.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Media sosial tengah viral adanya petisi yang berisi penolakan pemecatan anggota Brimob Polri Kompol Cosmas Kaju Gae muncul di platform change.org.

Petisi darling mengatasnamakan "Masyarakat Ngada, Flores, Nusa Tenggara Timur dan para pendukung keadilan” itu dibuat pada Rabu (3/9).

Mereka menolak Kompol Cosmas dipecat hanya karena diduga terlibat insiden pelindasan Driver Ojol Affan Kurniawan beberapa waktu lalu. Petisi ditujukan kepada Kapolri, Komisi Kode Etik dan Profesi (KKEP) Polri, dan Pimpinan DPR RI.

Baca juga:

Karir Terhenti Kompol Cosmas Kaju Gae Akibat Terlibat Tabrak Pengemudi Ojol Affan Kurniawan

“Kami menyatakan sikap menolak keputusan pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Kompol Kosmas Kaju Gae,” tulis petisi itu.

Hingga Jumat (5/9) pukul 09.00, petisi itu penolakan pemecatan Kompol Cosmas itu telah ditandatangani 159.729 netizen.

petisi tolak pemecatan kompol cosmos
Tangkapan layar petisi "Masyarakat Ngada, Flores, Nusa Tenggara Timur dan para pendukung keadilan” di platform change.org. hingga Jumat (5/9) pukul 09.00 WIB

Petisi menyatakan, Kompol Cosmas merupakan putra Laja, Ngada, Nusa Tenggea Timur yang sejak muda telah mendedikasikan hidupnya untuk bangsa. Cosmas disebut telah mengabdi di kepolisian dengan keberanian dan tanggung jawab.

Baca juga:

Tidak Sadar Lindas Ojol saat Kejadian, Kompol Cosmas Baru Mengetahui Setelah Video Viral

“Bahkan, pada saat demonstrasi besar di Jakarta, beliau berada di garda terdepan untuk menyelamatkan banyak orang, termasuk pejabat negara,” tulis petisi.

Bagi pembuat petisi, Cosmas adalah “pahlawan” yang mengharumkan nama daerah dan keluarga besar. Mereka tidak menutup mata bahwa ada peristiwa rantis Brimob lindas ojol yang kemudian menjadi sorotan publik.

Namun, mereka meyakini, hukuman pemecatan adalah sanksi yang terlalu berat dan tidak sebanding dengan seluruh pengabdian yang telah diberikan Cosmas.

Baca juga:

Polri Pecat Kompol Cosmas K Gae Buntut Rantis Brimob Lindas Ojol hingga Tewas

“Masih ada bentuk sanksi lain yang lebih manusiawi, lebih proporsional, tanpa harus meruntuhkan karier dan nama baik seorang putra daerah yang sudah puluhan tahun mengabdi,” sambungnya.

Oleh karena itu, kelompok yang mengatasnamakan Masyarakat Ngada memohon kepada Kapolri dan KKEP Polri untuk meninjau kembali keputusan pemecatan Kompol Cosmas.

Termasuk memberikan sanksi yang lebih adil dan seimbang, yang tetap memberi ruang untuk rehabilitasi nama baik Cosmas.

“Kami percaya Tuhan Maha Adil dan suara rakyat pun patut didengar. Dari Ngada, dari Flores, doa-doa dan tanda tangan kami menjadi saksi bahwa Kompol Kosmas Kaju Gae tetaplah kebanggaan kami, tetaplah pahlawan kami,” tulis petisi.

Baca juga:

Kompolnas Imbau Warga Rekam Brimob Tabrak Ojol Serahkan Video ke Polisi, Untuk Bukti Pemidanaan

Sekedar informasi, Kompol Cosmas dipecat tidak dengan hormat setelah dinyatakan bersalah dalam peristiwa tewasnya pengemudi ojek online, Affan Kurniawan.

Affan Kurniawan tewas setelah dilindas kendaraan taktis Brimob di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, pada Kamis, 28 Agustus 2025.

Saat kejadian, Cosmas berada di kursi penumpang depan, persis di sebelah pengemudi rantis, Bripka Rohmat, yang kini dijatuhi sanksi demosi dan penempatan khusus. (Knu)

#Brimob #Ojek Online #Kompol Cosmas
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Dijaga Puluhan Personel Brimob
Puluhan personel Brigade Mobil (Brimob) dengan senjata lengkap saat berjaga di Gedung Dirkrimsus, Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (9/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 09 Juli 2026
Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Dijaga Puluhan Personel Brimob
Indonesia
Ojol Bakal Masuk Sebagai UMKM
Penyusunan regulasi tersebut ditargetkan dapat diselesaikan secepatnya agar status pelaku usaha bagi pengemudi ojol segera memiliki dasar hukum
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Juli 2026
Ojol Bakal Masuk Sebagai UMKM
Indonesia
Jakarta Bakal Perbanyak Shelter Ojol, Beroperasi 24 Jam
Dengan hadirnya shelter di kawasan tersebut, Pramono pun meminta agar Dishub DKI memperbanyak shelter di titik-titik lainnya.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 Juli 2026
Jakarta Bakal Perbanyak Shelter Ojol, Beroperasi 24 Jam
Indonesia
Komisi Ojol Dipatok Maksimal 8 Persen, DPR Desak Pemerintah Susun Payung Hukum Permanen
Komisi V DPR akan terus mengawal pelaksanaan kebijakan tersebut agar benar-benar diterapkan sesuai keputusan pemerintah. 

Dwi Astarini - Jumat, 03 Juli 2026
Komisi Ojol Dipatok Maksimal 8 Persen, DPR Desak Pemerintah Susun Payung Hukum Permanen
Indonesia
Potongan Aplikator 8 Persen, DPR Khawatir Pendapatan Ojol Ikut Turun
Pendapatannya turun karena si pengusahanya menurunkan tarif sehingga menjadi pendapatan kepada pengemudi ini turun
Dwi Astarini - Jumat, 03 Juli 2026
 Potongan Aplikator 8 Persen, DPR Khawatir Pendapatan Ojol Ikut Turun
Indonesia
Pemerintah Tegaskan Potongan Komisi Ojol 8 Persen pada 1 Juli Langsung Berlaku Tanpa Ada Tahap Uji Coba
Pertemuan intensif antara pihak aplikator, jajaran pimpinan DPR, serta Kementerian Perhubungan membuahkan kesepakatan bulat mengenai tenggat waktu pelaksanaan aturan
Angga Yudha Pratama - Minggu, 28 Juni 2026
Pemerintah Tegaskan Potongan Komisi Ojol 8 Persen pada 1 Juli Langsung Berlaku Tanpa Ada Tahap Uji Coba
Indonesia
Belum Akan Diterapkan, Maxim Masih Kaji Kebijakan Pendapatan Aplikator 8 Persen
Perusahaan masih melakukan diskusi internal dan penelitian lebih lanjut terkait implementasi kebijakan tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 Juni 2026
Belum Akan Diterapkan, Maxim Masih Kaji Kebijakan Pendapatan Aplikator 8 Persen
Berita Foto
Pimpinan DPR Bersama GoTo dan Grab Umumkan Potongan Komisi Ojol 8 Persen
Konferensi pers terkait potongan komisi untuk layanan ojek online (ojol) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/6/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 23 Juni 2026
Pimpinan DPR Bersama GoTo dan Grab Umumkan Potongan Komisi Ojol 8 Persen
Indonesia
DPR Bertemu Bos GoTo dan Grab, Komisi Ojol Resmi Turun Jadi 8 Persen Mulai 1 Juli 2026
Gojek dan Grab sepakat menurunkan potongan komisi ojek online roda dua menjadi 8% mulai 1 Juli 2026. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut Perpres Nomor 27 Tahun 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 23 Juni 2026
DPR Bertemu Bos GoTo dan Grab, Komisi Ojol Resmi Turun Jadi 8 Persen Mulai 1 Juli 2026
Indonesia
Viral Kasus Motor Ojol Diangkut, Dishub DKI Dorong Penyediaan Parkir Khusus di Gedung dan Mal
Dishub DKI Jakarta akan mengundang pengelola gedung dan operator transportasi daring untuk membahas penyediaan parkir khusus ojol.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 21 Juni 2026
Viral Kasus Motor Ojol Diangkut, Dishub DKI Dorong Penyediaan Parkir Khusus di Gedung dan Mal
Bagikan