Presiden Prabowo Tetapkan Potongan Aplikator 8 Persen, DPR : Bukti Pemerintah Hadir agar Beban Hidup Driver Online Berkurang

Dwi AstariniDwi Astarini - Senin, 04 Mei 2026
Presiden Prabowo Tetapkan Potongan Aplikator 8 Persen, DPR : Bukti Pemerintah Hadir agar Beban Hidup Driver Online Berkurang

Anggota Komisi V DPR RI Abdul Hadi/ dok media PKS

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - ANGGOTA Komisi V DPR RI Abdul Hadi mendukung Presiden Prabowo Subianto dalam langkah nyata dalam melindungi para pekerja sektor transportasi daring. Kebijakan itu dinilai sebagai terobosan besar bagi kesejahteraan jutaan mitra pengemudi di seluruh Indonesia, khususnya dengan terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 mengenai Perlindungan Pekerja Transportasi Online

Dalam kebijakan terbaru tersebut, Presiden secara tegas memerintahkan agar potongan komisi oleh aplikator dibatasi maksimal sebesar 8 persen. Menurut Abdul Hadi, langkah itu merupakan bentuk keberpihakan pemerintah terhadap ekonomi rakyat di tengah ketidakpastian global yang masih membayangi.

"Ini merupakan bukti nyata bahwa pemerintah hadir untuk memastikan beban pengemudi tidak lagi besar sehingga mereka bisa mendapatkan penghasilan yang jauh lebih baik untuk menghidupi keluarga," ujar Abdul Hadi kepada wartawan dikutip Senin (4/5).

Tidak hanya soal pendapatan, Abdul Hadi juga memuji kepemimpinan Presiden dalam memberikan kepastian jaminan sosial bagi para pengemudi online, yang mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan jaminan kesehatan.

Baca juga:

Tegaskan Potongan Ojol Jadi di Bawah 10 Persen, Presiden Prabowo: yang Keringat Ojol, aku Dapat Duit, Sorry Ye



Hal itu dianggap sebagai standar baru dalam memanusiakan pekerja di sektor informal. Pekerjaan mereka di jalan raya sangat berisiko, dan adanya jaminan ini memberikan ketenangan bagi mereka saat mencari nafkah. “Ini merupakan langkah maju yang sangat baik bagi penguatan fondasi ekonomi kita," tambah Politis PKS asal Lombok ini.

Namun, ia menekankan pentingnya meningkatkan status regulasi ini agar lebih mengikat secara hukum di masa depan. Ia mendorong agar pengaturan perlindungan ini diatur lebih komprehensif dan diperkuat di tingkat undang-undang.

“Kita butuh payung hukum yang lebih mengikat dan menyeluruh agar status serta hak-hak pengemudi online memiliki kepastian hukum jangka panjang yang lebih kokoh," tegas Abdul Hadi.

Menurutnya, penguatan melalui Undang-Undang akan memastikan seluruh ekosistem transportasi daring terlindungi secara permanen, mulai dari standardisasi tarif hingga jaminan sosial yang tidak lagi bergantung pada kebijakan sektoral yang bersifat sementara.

Di lain sisi, ia mengingatkan agar semangat baik dari Presiden ini tidak terhambat oleh lemahnya implementasi di lapangan. Abdul Hadi meminta Kementerian Perhubungan untuk melakukan pengawasan ketat terhadap seluruh perusahaan aplikator agar mematuhi aturan tersebut tanpa terkecuali.

"Kami akan terus memantau agar regulasi yang prorakyat dari Presiden ini benar-benar dirasakan manfaatnya di jalanan, bukan sekadar di atas kertas," tutupnya.(knu)


Baca juga:

Perpres Ojol 8 Persen Disambut DPR, Pendapatan Driver Diprediksi Naik

#Ojek Online #Presiden Prabowo #DPR RI
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Endus Bau Amis Mark Up Motor Listrik BGN, Sepakat Dihibahkan ke Guru Honorer
Yahya menyatakan aset bernilai ekonomis hasil pembiayaan uang rakyat harus mendatangkan manfaat optimal
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
DPR Endus Bau Amis Mark Up Motor Listrik BGN, Sepakat Dihibahkan ke Guru Honorer
Indonesia
DPR Skakmat Sistem Mitigasi Bobrok PLN Buntut Kebijakan Pemadaman Bergilir
Gus Rivqy menilai setiap pemadaman listrik dapat dipastikan menimbulkan kerugian yang bersifat sistemik
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
DPR Skakmat Sistem Mitigasi Bobrok PLN Buntut Kebijakan Pemadaman Bergilir
Indonesia
KPK Tegas, akan Tarik kembali Hibah yang tak Dirawat
Langkah pengawasan ini dilakukan guna memastikan setiap aset yang berhasil kembali dari para koruptor bermanfaat optimal bagi negara dan pelayanan publik.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Juni 2026
KPK Tegas, akan Tarik kembali Hibah yang tak Dirawat
Indonesia
DPR Minta Mobil Rantis Dipasangi CCTV, Cegah Objek di Sekitar Jadi Korban
Apabila benar kendaraan tersebut belum dilengkapi sensor pendeteksi objek di sekitar kendaraan, Polri perlu segera melakukan pembenahan.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Juni 2026
DPR Minta Mobil Rantis Dipasangi CCTV, Cegah Objek di Sekitar Jadi Korban
Indonesia
Haji 2026, Kang Cucun: Presiden Perintahkan Antrean Dipangkas Lagi
Presiden ingin agar antrean ibadah haji yang saat ini hampir mencapai 30 hingga 40 tahun dapat ditekan menjadi sekitar 26 tahun.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Juni 2026
Haji 2026, Kang Cucun: Presiden Perintahkan Antrean Dipangkas Lagi
Indonesia
Israel Caplok Masjid Ibrahimi di Tepi Barat, Komisi I DPR Serukan Penolakan
Mendesak pemerintah Indonesia untuk mengambil sikap tegas dan menyuarakan penolakan terhadap keputusan Israel tersebut di berbagai forum internasional.
Dwi Astarini - Rabu, 17 Juni 2026
Israel Caplok Masjid Ibrahimi di Tepi Barat, Komisi I DPR Serukan Penolakan
Indonesia
PPATK Minta Tambahan Anggaran Rp 516,4 Miliar, Fokus Berantas Judol hingga Pencucian Uang
Kebutuhan anggaran PPATK pada 2027 mencapai Rp 769,8 miliar.
Dwi Astarini - Rabu, 17 Juni 2026
PPATK Minta Tambahan Anggaran Rp 516,4 Miliar, Fokus Berantas Judol hingga Pencucian Uang
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Gara-gara Kasus Korupsi, Prabowo Ganti MBG dengan Bantuan Tunai
Bakom menegaskan bahwa tidak ada instruksi dari pihak Badan Gizi Nasional (BGN) untuk menghentikan operasional dapur MBG di seluruh Indonesia.
Dwi Astarini - Rabu, 17 Juni 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Gara-gara Kasus Korupsi, Prabowo Ganti MBG dengan Bantuan Tunai
Indonesia
Ratusan Kepala Sekolah Mundur Usai Temuan BPK, DPR Minta Evaluasi Menyeluruh Tata Kelola BOS
Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan (Disdik Sulsel) mengungkap latar belakang di balik mundurnya ratusan kepala sekolah dari jabatannya secara massal.
Frengky Aruan - Senin, 15 Juni 2026
Ratusan Kepala Sekolah Mundur Usai Temuan BPK, DPR Minta Evaluasi Menyeluruh Tata Kelola BOS
Indonesia
Arti Penting Kedatangan Presiden Jerman ke Indonesia di Tengah Ketidakpastian Global
Kunjungan itu menandai rangkaian peringatan 75 tahun hubungan bilateral kedua negara yang akan diperingati pada 2027.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Arti Penting Kedatangan Presiden Jerman ke Indonesia di Tengah Ketidakpastian Global
Bagikan