Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Bripda MS Dipecat Polri, Berkas Kasus Penganiayaan Dilimpahkan ke Kejari Tual

Soffi AmiraSoffi Amira - Rabu, 25 Februari 2026
Bripda MS Dipecat Polri, Berkas Kasus Penganiayaan Dilimpahkan ke Kejari Tual

Kadiv Humas Polri, Irjen Johnny Edison Isir. Foto: Dok. Humas Polri

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Oknum anggota Brimob Polda Maluku, Bripda Masias Siahaya (MS), dipecat dari Polri karena melakukan penganiayaan yang menewaskan siswa MTs inisial AT (14) di Kota Tual, Maluku.

Polri memastikan, bahwa pengusutan pidana terhadap Bripda Masias terus berlanjut.

Kadiv Humas Polri, Irjen Johnny Eddizon Isir memastikan, proses pidana terhadap Bripda MS terus berjalan secara simultan.

Isir menyatakan, berkas perkara kasus itu telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Tual pada Selasa (24/2) lalu.

Baca juga:

DPR Dukung Pemecatan Oknum Brimob yang Aniaya Remaja hingga Tewas, Disebut Beban Institusi

"Saat ini berkas perkara sudah diserahkan dalam tahap penelitian oleh kawan-kawan jaksa penuntut umum," ungkap Isir kepada wartawan di Jakarta, Rabu (25/2).

Ia juga menjelaskan, bahwa Bripda MS dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 76C juncto Pasal 80 ayat 3 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 466 ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Ancaman pidana maksimalnya 15 tahun dengan denda paling banyak Rp 3 miliar.

Saat ini, berkas sedang dalam penelitian kelengkapan formil dan materiil oleh jaksa penuntut umum," jelasnya mantan ajudan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo ini.

Baca juga:

Kecam Keras Dugaan Penganiayaan oleh Anggota Brimob terhadap Pelajar hingga Tewas, KPAI: Bukan Hanya Pelanggaran Hukum, tetapi Juga Konstitusi

Selain penegakan hukum, Polri juga memberikan perhatian khusus pada pemulihan korban berinisial NK (15) yang merupakan kakak dari AT.

NK yang turut menjadi korban luka, tengah menjalani perawatan intensif dengan pendampingan penuh dari Polda Maluku dan Polres Tual.

"Kami turut merasa kehilangan dan berduka yang mendalam terhadap korban ananda AT. Kami fokus memberikan perawatan kesehatan bagi ananda NK agar bisa pulih kembali," tutur Isir yang berasal dari Papua ini.

Baca juga:

Bripda MS Resmi Dipecat dari Polri usai Aniaya Pelajar hingga Tewas di Maluku

Sebagai wujud bahwa Polri adalah institusi yang terbuka, siap untuk menerima kritikan, masukan yang sifatnya kemudian konstruktif.

"Kami sadari, kepercayaan dari masyarakat adalah modal dasar dan tambahan semangat bagi kami untuk tetap melaksanakan tugas," imbuhnya. (knu)

#Polri #Penganiayaan #Brimob #Maluku
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Presiden Instruksikan Jaksa, TNI, Polisi Introspeksi. Prabowo: Bintangmu dari Rakyat!
Presiden Prabowo mengingatkan jajaran TNI, anggota Polri, hingga jajaran kejaksaan introspeksi dan menyadari jabatan yang mereka emban merupakan amanah dari rakyat.
Wisnu Cipto - Sabtu, 11 Juli 2026
Presiden Instruksikan Jaksa, TNI, Polisi Introspeksi. Prabowo: Bintangmu dari Rakyat!
Indonesia
Jampidsus Tepis Isu Terlibat Bisnis Kafe De Clan, Singgung Pemilik Emas 74 Kg Sentul
Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah menegaskan tidak terlibat bisnis kafe De’Clan Cipete. Ia juga menyinggung temuan emas 74 kg di rumah Sentul
Wisnu Cipto - Jumat, 10 Juli 2026
Jampidsus Tepis Isu Terlibat Bisnis Kafe De Clan, Singgung Pemilik Emas 74 Kg Sentul
Indonesia
Ruko di Jalan Asem Cipete Digeledah Polisi Buntut Dugaan TPPU PLN, Asabri Hingga Krakatau Steel
Budi belum merinci hasil operasi karena proses hukum masih berjalan ketat
Angga Yudha Pratama - Jumat, 10 Juli 2026
Ruko di Jalan Asem Cipete Digeledah Polisi Buntut Dugaan TPPU PLN, Asabri Hingga Krakatau Steel
Berita Foto
Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Dijaga Puluhan Personel Brimob
Puluhan personel Brigade Mobil (Brimob) dengan senjata lengkap saat berjaga di Gedung Dirkrimsus, Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (9/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 09 Juli 2026
Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Dijaga Puluhan Personel Brimob
Indonesia
Presiden Prabowo Diminta Turun Tangan, Pastikan Aparat tak Menghalangi Proses Hukum
Pada saat saat yang sama, kepolisian tidak boleh mundur sedikit pun.
Dwi Astarini - Kamis, 09 Juli 2026
Presiden Prabowo Diminta Turun Tangan, Pastikan Aparat tak Menghalangi Proses Hukum
Indonesia
Isu Ledakan di Kantor BGN, Kaca Pecah karena Suhu Panas
Berdasarkan keterangan pengelola, kaca gedung tersebut kerap pecah saat cuaca panas.
Dwi Astarini - Kamis, 09 Juli 2026
Isu Ledakan di Kantor BGN, Kaca Pecah karena Suhu Panas
Indonesia
Komisi III DPR Dukung Polri Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Batu Bara PLTU hingga Tuntas
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mendukung Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya mengusut dugaan korupsi serta TPPU pengadaan batu bara PLTU hingga tuntas.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 09 Juli 2026
Komisi III DPR Dukung Polri Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Batu Bara PLTU hingga Tuntas
Indonesia
TNI Bantah Datangi Polda Metro Jaya, Tegaskan Patuh pada Proses Hukum
TNI menyesalkan informasi di media sosial yang menyebut TNI menggeruduk Polda Metro Jaya.
Dwi Astarini - Kamis, 09 Juli 2026
TNI Bantah Datangi Polda Metro Jaya, Tegaskan Patuh pada Proses Hukum
Indonesia
Penyitaan Uang dan Emas Senilai Rp 475 Miliar, MAKI Serukan Pengusutan secara Tuntas
Penyimpanan uang tunai dalam jumlah sangat besar di luar sistem perbankan patut diduga berkaitan dengan tindak pidana.
Dwi Astarini - Kamis, 09 Juli 2026
 Penyitaan Uang dan Emas Senilai Rp 475 Miliar, MAKI Serukan Pengusutan secara Tuntas
Indonesia
Penggeledahan di Sejumlah Tempat Imbas Kasus Dugaan Korupsi, Pengamat: Usut Tuntas Pihak yang Terlibat
Bagian dari upaya membongkar dugaan kejahatan besar yang melibatkan praktik mafia perkara dan tindak pidana korupsi.
Dwi Astarini - Kamis, 09 Juli 2026
Penggeledahan di Sejumlah Tempat Imbas Kasus Dugaan Korupsi, Pengamat: Usut Tuntas Pihak yang Terlibat
Bagikan