Rentan Terkena Virus Corona, Ini Permintaan Pengemudi Ojol ke Pemerintah

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 05 Maret 2020
Rentan Terkena Virus Corona, Ini Permintaan Pengemudi Ojol ke Pemerintah

Seorang pengemudi ojek online tengah menunggu penumpang di halte transit (shelter) yang disediakan dalam kompleks kantor Walikota Jakarta Selatan, Rabu (1/8). (Genta Tenri Mawangi)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pengemudi ojek online dianggap paling berpotensi terpapar virus corona. Pasalnya, mereka bersentuhan langsung dengan sejumlah penumpang yang berasal dari beberapa latar belakang.

Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Indonesia meminta pemerintah untuk menyediakan tim medis khusus pada titik pusat keramaian guna mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.

Baca Juga

Penanganan Wabah Corona, Presiden Jokowi Pakai Inpres Nomor 4 Tahun 2019

Ketua Presidium Nasional Garda Indonesia Igun Wicaksono, menyatakan beberapa titik yang harus masuk pertimbangan adalah terminal, stasiun, pusat perbelanjaan, dan sebagainya.

"Jadi, nanti di tempat tim medis tersebut ada pengecekan panas tubuh maupun pemeriksaan kesehatan. Tim medis sendiri yang bertugas sendiri bisa bergerak atau mobile dari satu titik ke titik lainnya," lanjut Igun," katanya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (5/3).

Ok
Ojol ngetem

Kemudian, pada pos darurat itu disediakan juga vitamin gratis guna menambah daya imunitas para pengemudi ojol dan penyuluhan untuk menjaga kebersihan diri.

"Ini sangat penting untuk antisipasi pencegahan dan menunjukan bahwa pemerintah sudah melakukan daya upaya bagi para pengemudi ojol sebagai bentuk tanggung jawab," kata Igun.

Igun menganggap, para aplikator ojol seperti Gojek dan Grab menyediakan masker kesehatan gratis untuk mitra pengemudi dan penumpang.

"Sebagai salah satu bentuk tanggung jawab aplikator, kami harap bisa menyediakan masker khusus kesehatan gratis bagi para mitra pengemudi dan penumpang. Sehingga, bisa meredam penyebaran virus corona," ujar dia.

Selain itu, Igun Wicaksono berharap, perusahaan memberikan informasi perkembangan antisipasi penyebaran virus melalui perangkat aplikasi dengan mengirimkan informasi maupun notifikasi melalui akun pengemudi maupun akun pelanggan atau penumpang ojol.

Baca Juga

Tekan Penyebaran Virus Corona, Pemprov DKI Koordinasi dengan Polda Metro Jaya

Sementara itu, Grab Indonesia mengklaim telah memberikan edukasi bagi para mitra dan pelanggan setia untuk melakukan tindakan preventif penyebaran COVID-19 di Indonesia.

Hal ini tentunya sejalan dengan edukasi yang terus dilakukan pemerintah melalui pihak terkait. (Knu)

#Ojek Online #Virus Corona
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
Perpres Ojek Online Ditargetkan Rampung Awal September, Atur Tarif Ojol
Sejumlah pengemudi Ojek online (Ojol) melintasi Jalan Jenderal Gatot Subroto di Kawasan Semanggi, Jakarta Pusat, Kamis (20/8/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 20 Agustus 2026
Perpres Ojek Online Ditargetkan Rampung Awal September, Atur Tarif Ojol
Indonesia
Aturan Pangantaran Barang yang Disusun Komdigi Harus Sejahterakan Driver Ojol
Regulasi layanan pengantaran barang dan makanan jangan sampai justru menambah beban para mitra ojol.
Yusuf Abdillah - Kamis, 20 Agustus 2026
Aturan Pangantaran Barang yang Disusun Komdigi Harus Sejahterakan Driver Ojol
Indonesia
Perpres Ojol Masukan Juga Aturan Pengiriman Makanan dan Barang
Pembahasan Perpres tentang ojek daring di tingkat kementerian telah selesai dan tinggal menunggu proses penandatanganan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 Agustus 2026
Perpres Ojol Masukan Juga Aturan Pengiriman Makanan dan Barang
City Property
Ojol Masuk Kategori UMKM, Potongan Aplikator 8 Persen Jangan Kuat di Atas Kertas
Ketentuan pembagian pendapatan antara aplikator dan driver. Ia meminta ketentuan potongan sebesar 8 persen untuk aplikator dan 92 persen untuk driver benar-benar diterapkan di lapangan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 Agustus 2026
Ojol Masuk Kategori UMKM, Potongan Aplikator 8 Persen Jangan Kuat di Atas Kertas
Indonesia
Ojol Bakal Masuk Sebagai UMKM
Penyusunan regulasi tersebut ditargetkan dapat diselesaikan secepatnya agar status pelaku usaha bagi pengemudi ojol segera memiliki dasar hukum
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Juli 2026
Ojol Bakal Masuk Sebagai UMKM
Indonesia
Jakarta Bakal Perbanyak Shelter Ojol, Beroperasi 24 Jam
Dengan hadirnya shelter di kawasan tersebut, Pramono pun meminta agar Dishub DKI memperbanyak shelter di titik-titik lainnya.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 Juli 2026
Jakarta Bakal Perbanyak Shelter Ojol, Beroperasi 24 Jam
Indonesia
Komisi Ojol Dipatok Maksimal 8 Persen, DPR Desak Pemerintah Susun Payung Hukum Permanen
Komisi V DPR akan terus mengawal pelaksanaan kebijakan tersebut agar benar-benar diterapkan sesuai keputusan pemerintah. 

Dwi Astarini - Jumat, 03 Juli 2026
Komisi Ojol Dipatok Maksimal 8 Persen, DPR Desak Pemerintah Susun Payung Hukum Permanen
Indonesia
Potongan Aplikator 8 Persen, DPR Khawatir Pendapatan Ojol Ikut Turun
Pendapatannya turun karena si pengusahanya menurunkan tarif sehingga menjadi pendapatan kepada pengemudi ini turun
Dwi Astarini - Jumat, 03 Juli 2026
 Potongan Aplikator 8 Persen, DPR Khawatir Pendapatan Ojol Ikut Turun
Indonesia
Pemerintah Tegaskan Potongan Komisi Ojol 8 Persen pada 1 Juli Langsung Berlaku Tanpa Ada Tahap Uji Coba
Pertemuan intensif antara pihak aplikator, jajaran pimpinan DPR, serta Kementerian Perhubungan membuahkan kesepakatan bulat mengenai tenggat waktu pelaksanaan aturan
Angga Yudha Pratama - Minggu, 28 Juni 2026
Pemerintah Tegaskan Potongan Komisi Ojol 8 Persen pada 1 Juli Langsung Berlaku Tanpa Ada Tahap Uji Coba
Indonesia
Belum Akan Diterapkan, Maxim Masih Kaji Kebijakan Pendapatan Aplikator 8 Persen
Perusahaan masih melakukan diskusi internal dan penelitian lebih lanjut terkait implementasi kebijakan tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 Juni 2026
Belum Akan Diterapkan, Maxim Masih Kaji Kebijakan Pendapatan Aplikator 8 Persen
Bagikan