Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Rentan Terkena Virus Corona, Ini Permintaan Pengemudi Ojol ke Pemerintah

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 05 Maret 2020
Rentan Terkena Virus Corona, Ini Permintaan Pengemudi Ojol ke Pemerintah

Seorang pengemudi ojek online tengah menunggu penumpang di halte transit (shelter) yang disediakan dalam kompleks kantor Walikota Jakarta Selatan, Rabu (1/8). (Genta Tenri Mawangi)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pengemudi ojek online dianggap paling berpotensi terpapar virus corona. Pasalnya, mereka bersentuhan langsung dengan sejumlah penumpang yang berasal dari beberapa latar belakang.

Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Indonesia meminta pemerintah untuk menyediakan tim medis khusus pada titik pusat keramaian guna mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.

Baca Juga

Penanganan Wabah Corona, Presiden Jokowi Pakai Inpres Nomor 4 Tahun 2019

Ketua Presidium Nasional Garda Indonesia Igun Wicaksono, menyatakan beberapa titik yang harus masuk pertimbangan adalah terminal, stasiun, pusat perbelanjaan, dan sebagainya.

"Jadi, nanti di tempat tim medis tersebut ada pengecekan panas tubuh maupun pemeriksaan kesehatan. Tim medis sendiri yang bertugas sendiri bisa bergerak atau mobile dari satu titik ke titik lainnya," lanjut Igun," katanya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (5/3).

Ok
Ojol ngetem

Kemudian, pada pos darurat itu disediakan juga vitamin gratis guna menambah daya imunitas para pengemudi ojol dan penyuluhan untuk menjaga kebersihan diri.

"Ini sangat penting untuk antisipasi pencegahan dan menunjukan bahwa pemerintah sudah melakukan daya upaya bagi para pengemudi ojol sebagai bentuk tanggung jawab," kata Igun.

Igun menganggap, para aplikator ojol seperti Gojek dan Grab menyediakan masker kesehatan gratis untuk mitra pengemudi dan penumpang.

"Sebagai salah satu bentuk tanggung jawab aplikator, kami harap bisa menyediakan masker khusus kesehatan gratis bagi para mitra pengemudi dan penumpang. Sehingga, bisa meredam penyebaran virus corona," ujar dia.

Selain itu, Igun Wicaksono berharap, perusahaan memberikan informasi perkembangan antisipasi penyebaran virus melalui perangkat aplikasi dengan mengirimkan informasi maupun notifikasi melalui akun pengemudi maupun akun pelanggan atau penumpang ojol.

Baca Juga

Tekan Penyebaran Virus Corona, Pemprov DKI Koordinasi dengan Polda Metro Jaya

Sementara itu, Grab Indonesia mengklaim telah memberikan edukasi bagi para mitra dan pelanggan setia untuk melakukan tindakan preventif penyebaran COVID-19 di Indonesia.

Hal ini tentunya sejalan dengan edukasi yang terus dilakukan pemerintah melalui pihak terkait. (Knu)

#Ojek Online #Virus Corona
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ojol Bakal Masuk Sebagai UMKM
Penyusunan regulasi tersebut ditargetkan dapat diselesaikan secepatnya agar status pelaku usaha bagi pengemudi ojol segera memiliki dasar hukum
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Juli 2026
Ojol Bakal Masuk Sebagai UMKM
Indonesia
Jakarta Bakal Perbanyak Shelter Ojol, Beroperasi 24 Jam
Dengan hadirnya shelter di kawasan tersebut, Pramono pun meminta agar Dishub DKI memperbanyak shelter di titik-titik lainnya.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 Juli 2026
Jakarta Bakal Perbanyak Shelter Ojol, Beroperasi 24 Jam
Indonesia
Komisi Ojol Dipatok Maksimal 8 Persen, DPR Desak Pemerintah Susun Payung Hukum Permanen
Komisi V DPR akan terus mengawal pelaksanaan kebijakan tersebut agar benar-benar diterapkan sesuai keputusan pemerintah. 

Dwi Astarini - Jumat, 03 Juli 2026
Komisi Ojol Dipatok Maksimal 8 Persen, DPR Desak Pemerintah Susun Payung Hukum Permanen
Indonesia
Potongan Aplikator 8 Persen, DPR Khawatir Pendapatan Ojol Ikut Turun
Pendapatannya turun karena si pengusahanya menurunkan tarif sehingga menjadi pendapatan kepada pengemudi ini turun
Dwi Astarini - Jumat, 03 Juli 2026
 Potongan Aplikator 8 Persen, DPR Khawatir Pendapatan Ojol Ikut Turun
Indonesia
Pemerintah Tegaskan Potongan Komisi Ojol 8 Persen pada 1 Juli Langsung Berlaku Tanpa Ada Tahap Uji Coba
Pertemuan intensif antara pihak aplikator, jajaran pimpinan DPR, serta Kementerian Perhubungan membuahkan kesepakatan bulat mengenai tenggat waktu pelaksanaan aturan
Angga Yudha Pratama - Minggu, 28 Juni 2026
Pemerintah Tegaskan Potongan Komisi Ojol 8 Persen pada 1 Juli Langsung Berlaku Tanpa Ada Tahap Uji Coba
Indonesia
Belum Akan Diterapkan, Maxim Masih Kaji Kebijakan Pendapatan Aplikator 8 Persen
Perusahaan masih melakukan diskusi internal dan penelitian lebih lanjut terkait implementasi kebijakan tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 Juni 2026
Belum Akan Diterapkan, Maxim Masih Kaji Kebijakan Pendapatan Aplikator 8 Persen
Berita Foto
Pimpinan DPR Bersama GoTo dan Grab Umumkan Potongan Komisi Ojol 8 Persen
Konferensi pers terkait potongan komisi untuk layanan ojek online (ojol) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/6/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 23 Juni 2026
Pimpinan DPR Bersama GoTo dan Grab Umumkan Potongan Komisi Ojol 8 Persen
Indonesia
DPR Bertemu Bos GoTo dan Grab, Komisi Ojol Resmi Turun Jadi 8 Persen Mulai 1 Juli 2026
Gojek dan Grab sepakat menurunkan potongan komisi ojek online roda dua menjadi 8% mulai 1 Juli 2026. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut Perpres Nomor 27 Tahun 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 23 Juni 2026
DPR Bertemu Bos GoTo dan Grab, Komisi Ojol Resmi Turun Jadi 8 Persen Mulai 1 Juli 2026
Indonesia
Viral Kasus Motor Ojol Diangkut, Dishub DKI Dorong Penyediaan Parkir Khusus di Gedung dan Mal
Dishub DKI Jakarta akan mengundang pengelola gedung dan operator transportasi daring untuk membahas penyediaan parkir khusus ojol.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 21 Juni 2026
Viral Kasus Motor Ojol Diangkut, Dishub DKI Dorong Penyediaan Parkir Khusus di Gedung dan Mal
Indonesia
Dishub DKI Jakarta Beri Penjelasan soal Video Viral Driver Ojol Sampai Memohon-mohon agar Motornya Tidak Diangkut
Kepala Sudinhub Jakarta Timur, Harlem Simanjuntak, mengatakan penertiban dilakukan sesuai ketentuan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi.
Frengky Aruan - Minggu, 21 Juni 2026
Dishub DKI Jakarta Beri Penjelasan soal Video Viral Driver Ojol Sampai Memohon-mohon agar Motornya Tidak Diangkut
Bagikan