Rentan Terkena Virus Corona, Ini Permintaan Pengemudi Ojol ke Pemerintah

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 05 Maret 2020
Rentan Terkena Virus Corona, Ini Permintaan Pengemudi Ojol ke Pemerintah

Seorang pengemudi ojek online tengah menunggu penumpang di halte transit (shelter) yang disediakan dalam kompleks kantor Walikota Jakarta Selatan, Rabu (1/8). (Genta Tenri Mawangi)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pengemudi ojek online dianggap paling berpotensi terpapar virus corona. Pasalnya, mereka bersentuhan langsung dengan sejumlah penumpang yang berasal dari beberapa latar belakang.

Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Indonesia meminta pemerintah untuk menyediakan tim medis khusus pada titik pusat keramaian guna mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.

Baca Juga

Penanganan Wabah Corona, Presiden Jokowi Pakai Inpres Nomor 4 Tahun 2019

Ketua Presidium Nasional Garda Indonesia Igun Wicaksono, menyatakan beberapa titik yang harus masuk pertimbangan adalah terminal, stasiun, pusat perbelanjaan, dan sebagainya.

"Jadi, nanti di tempat tim medis tersebut ada pengecekan panas tubuh maupun pemeriksaan kesehatan. Tim medis sendiri yang bertugas sendiri bisa bergerak atau mobile dari satu titik ke titik lainnya," lanjut Igun," katanya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (5/3).

Ok
Ojol ngetem

Kemudian, pada pos darurat itu disediakan juga vitamin gratis guna menambah daya imunitas para pengemudi ojol dan penyuluhan untuk menjaga kebersihan diri.

"Ini sangat penting untuk antisipasi pencegahan dan menunjukan bahwa pemerintah sudah melakukan daya upaya bagi para pengemudi ojol sebagai bentuk tanggung jawab," kata Igun.

Igun menganggap, para aplikator ojol seperti Gojek dan Grab menyediakan masker kesehatan gratis untuk mitra pengemudi dan penumpang.

"Sebagai salah satu bentuk tanggung jawab aplikator, kami harap bisa menyediakan masker khusus kesehatan gratis bagi para mitra pengemudi dan penumpang. Sehingga, bisa meredam penyebaran virus corona," ujar dia.

Selain itu, Igun Wicaksono berharap, perusahaan memberikan informasi perkembangan antisipasi penyebaran virus melalui perangkat aplikasi dengan mengirimkan informasi maupun notifikasi melalui akun pengemudi maupun akun pelanggan atau penumpang ojol.

Baca Juga

Tekan Penyebaran Virus Corona, Pemprov DKI Koordinasi dengan Polda Metro Jaya

Sementara itu, Grab Indonesia mengklaim telah memberikan edukasi bagi para mitra dan pelanggan setia untuk melakukan tindakan preventif penyebaran COVID-19 di Indonesia.

Hal ini tentunya sejalan dengan edukasi yang terus dilakukan pemerintah melalui pihak terkait. (Knu)

#Ojek Online #Virus Corona
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Presiden Prabowo Tetapkan Potongan Aplikator 8 Persen, DPR : Bukti Pemerintah Hadir agar Beban Hidup Driver Online Berkurang
bukti nyata bahwa Pemerintah hadir untuk memastikan beban pengemudi tidak lagi besar.
Dwi Astarini - Senin, 04 Mei 2026
Presiden Prabowo Tetapkan Potongan Aplikator 8 Persen, DPR : Bukti Pemerintah Hadir agar Beban Hidup Driver Online Berkurang
Indonesia
Menaker Siapkan RUU Pekerja Platform dan Aturan Pekerja Informal
salah satu aspek penting dalam pembahasan regulasi tersebut adalah soal hak dan perlindungan para pekerja platform, termasuk mitra pengemudi ojek daring
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 11 Maret 2026
Menaker Siapkan RUU Pekerja Platform dan Aturan Pekerja Informal
Indonesia
BHR Ojol 2026 Naik Dua Kali Lipat, Aplikator Siapkan Rp 220 Miliar untuk 850 Ribu Mitra
Pemerintah memastikan Bonus Hari Raya ojol dan kurir online 2026 naik dua kali lipat menjadi Rp 220 miliar untuk sekitar 850 ribu mitra pengemudi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 03 Maret 2026
BHR Ojol 2026 Naik Dua Kali Lipat, Aplikator Siapkan Rp 220 Miliar untuk 850 Ribu Mitra
Indonesia
DPR Desak Kemenhub dan Kemenaker Kawal Ketat THR Ojol 2026
DPR minta Kemenhub dan Kemenaker kawal ketat penyaluran THR dan BHR bagi pengemudi ojol dan kurir daring agar transparan dan adil.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 28 Februari 2026
DPR Desak Kemenhub dan Kemenaker Kawal Ketat THR Ojol 2026
Berita Foto
BPJS Ketenagakerjaan Beri Diskon 50% Iuran JKK-JKM untuk Ojol dan Kurir
Sejumlah pengemudi ojek online (ojol) melintas di Kawasan Jalan Sudirman-Thamrin, Kawasan Senayan, Jakarta, Selasa (24/2/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 24 Februari 2026
BPJS Ketenagakerjaan Beri Diskon 50% Iuran JKK-JKM untuk Ojol dan Kurir
Indonesia
Demo Ojol Hari Ini, Polisi Turunkan 1.541 Aparat dan Imbau Warga Jauhi Ring 1 Monas
Pengemudi ojek online menggelar demo di Monas, Jakarta Pusat, Rabu (14/2). Mereka menuntut potongan aplikator maksimal 10 persen dan audit tarif.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 14 Januari 2026
Demo Ojol Hari Ini, Polisi Turunkan 1.541 Aparat dan Imbau Warga Jauhi Ring 1 Monas
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Bahlil Haruskan Pada 2026 Ojol Wajib Beli Motor Listrik agar Tidak Jadi Beban Subsidi
Beredar unggahan yang berisi informasi bahwa Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mewajibkan ojol pakai motor listrik agar tak jadi beban subsidi.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 07 Januari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Bahlil Haruskan Pada 2026 Ojol Wajib Beli Motor Listrik agar Tidak Jadi Beban Subsidi
Indonesia
RUU Transportasi Online Masuk Prolegnas 2026, DPR Kejar Keadilan Status Pengemudi dan Transparansi Algoritma
Huda juga menekankan pentingnya transparansi algoritma yang digunakan oleh aplikator
Angga Yudha Pratama - Rabu, 12 November 2025
RUU Transportasi Online Masuk Prolegnas 2026, DPR Kejar Keadilan Status Pengemudi dan Transparansi Algoritma
Indonesia
Hadapi Tantangan Regulasi, Koperasi Ojol Dorong Kemandirian Driver lewat Kekuatan Finansial Kolektif
Koperasi GOBER Indonesia tengah menyiapkan program sertifikasi kompetensi pengemudi online.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 Oktober 2025
Hadapi Tantangan Regulasi, Koperasi Ojol Dorong Kemandirian Driver lewat Kekuatan Finansial Kolektif
Indonesia
Briptu Danang Dihukum Tahanan dan Minta Maaf ke Pimpinan Polri, Lalai Ingatkan Driver Mobil Rantis Brimob yang Melindas Ojol Affan Kurniawan
Briptu Danang Setiawan menyatakan menerima putusan yang dijatuhkan majelis.
Dwi Astarini - Rabu, 01 Oktober 2025
Briptu Danang Dihukum Tahanan dan Minta Maaf ke Pimpinan Polri, Lalai Ingatkan Driver Mobil Rantis Brimob yang Melindas Ojol Affan Kurniawan
Bagikan