Pengembangan Kasus Jiwasraya, Kejagung Garap Benny Tjokro dan Heru Hidayat di KPK
Tersangka Komisaris PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro. (ANTARA/Indrianto Eko Suwarso/aww)
MerahPutih.com - Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Direktur Utama PT Hanson Internasional Benny Tjokrosaputro dan Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Heru Hidayat di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Keduanya merupakan terdakwa perkara dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Pemeriksaan dilakukan di KPK lantaran Beny Tjokro saat ini ditahan di Rutan KPK Kavling K4 dan Heru Hidayat di Rutan KPK Kavling C1.
Baca Juga
Alasan Firli Bahuri Ogah Ungkap ke Publik Soal Penetapan Tersangka Eks Dirut PT DI
"Hari ini melalui unit Korsupdak (Koordinasi dan Supervisi Penindakan), KPK memfasilitasi tempat pemeriksaan terhadap BT (Beny Tjokro) dan HH (Heru Hidayat) oleh pihak Kejaksaan Agung," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (9/6).
Meski demikian, Ali mengaku tak mengetahui materi pemeriksaan yang dijalani Benny dan Heru. Pasalnya hal tersebut merupakan ranah Kejagung.
"Mengenai materi pemeriksaan terhadap keduanya tentu menjadi ranah pihak Kejaksaan Agung. KPK akan terus bersinergi dengan APH lain dalam upaya bersama-sama melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi," ujarnya.
Baca Juga
Kepercayaan Publik ke KPK Merosot, ICW: Era Firli Memang Tak Ada Prestasi
Sementara itu, Kapuspenkum Kejagung, Hari Setiyono membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Benny Tjokro dan Heru Hidayat. Hari menyatakan pemeriksaan ini merupakan bagian dari pengembangan kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya.
"Pengembangan penyidikan," kata Hari saat dikonfirmasi. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Prabowo Tegaskan Penertiban Kawasan Hutan: Kita Lawan Penyimpangan Puluhan Tahun!
Satgas PKH Rebut 4 Juta Hektare Hutan, 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang Ditagih Denda Rp 2,3 Triliun
Kejagung Selamatkan Rp 6,6 Triliun, Prabowo: Bisa Bangun 100 Ribu Rumah untuk Korban Bencana
Diduga Terima Uang Rp 840 Juta untuk 'Amankan' Kasus Korupsi Baznas, Kajari Bangka Tengah Dijebloskas ke Penjara
Kejagung Pecat Kajari Huku Sungai Utara dan 3 Anak Buahnya Setelah Terjaring OTT KPK
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
Kabupaten Bekasi Ditetapkan Zona Merah KPK, Raih Skor MCSP Terendah Keempat Se-Jawa Barat
Modal Pistol & Seragam, Jaksa Gadungan Tangsel Tipu Rp 310 Juta Ternyata Pernah Mengabdi di Kejaksaan
Raup Ratusan Juta, Jaksa Gadungan Petentengan Bawa Revolver Dicokok di Pamulang
Serahkan Nadiem Makarim Cs ke Pengadilan, Kejaksaan Agung Siapkan Surat Dakwaan