Alasan Firli Bahuri Ogah Ungkap ke Publik Soal Penetapan Tersangka Eks Dirut PT DI
Mantan Direktur Utama PT Dirgantara Indonesia Budi Santoso meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Jumat (5/6/2020). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/pras.
MerahPutih.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri masih menutup rapat soal penetapan tersangka terhadap mantan Direktur Utama PT Dirgantara Indonesia (DI) Budi Santoso. Alasannya, penyidik masih mengumpulkan bukti.
Budi Santoso mengakui telah ditetapkan sebagai tersangka oleh lembaga antirasuah. Pengakuan ini disampaikan Budi usai diperiksa penyidik KPK pada Jumat (5/6) lalu.
Baca Juga:
"Tim masih bekerja untuk mengumpulkan bukti sehingga perkara jadi terang. Pada saatnya kami akan sampaikan ke rekan-rekan media. Pasti kami sampaikan perkembangannya," kata Firli saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (9/6).
Firli mengatakan, setelah ditemukan cukup bukti, KPK segera mengumumkan pihak-pihak yang menjadi tersangka terkait kasus PTDI tersebut kepada publik.
"Kalau sudah cukup bukti dan tersangka ditemukan baru kami umumkan. Pimpinan menyepakati seperti itu," ujar jenderal bintang tiga ini.
KPK disebut-sebut telah menetapkan dua orang terkait dugaan kasus korupsi di tubuh PT Dirgantara Indonesia. Kendati demikian, belum ada informasi resmi dari KPK terkait penetapan tersangka itu.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan pemeriksaan terhadap Budi Santoso terkait perkara dugaan korupsi di PT DI. Menurut Ali, pemeriksaan terhadap Budi dilakukan guna mengumpulkan alat bukti terkait dugaan korupsi di PT Dirgantara Indonesia.
"Bahwa benar hari ini KPK memeriksa beberapa pihak antara lain mantan pegawai BUMN PT DI dan pihak swasta terkait kegiatan pengumpulan alat bukti dugaan korupsi di PT DI," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat (5/6).
Baca Juga:
Eks Dirut PT Dirgantara Indonesia Akui Diperiksa KPK sebagai Tersangka
Namun, Ali masih enggan membeberkan lebih detail dalam kapasitas apa Budi Santoso diperiksa. Lembaga antiraauah saat ini masih mengumpulkan alat bukti untuk mengusut dugaan korupsi di PT DI.
"Untuk sementara demikian keterangan yg dapat kami sampaikan, Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," ujarnya. (Pon)
Baca Juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Impor di Bea Cukai, Barang Bukti Rp 40,5 Miliar Disita
KPK Ungkap Skandal Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Terima Rp 800 Juta
KPK Pamerkan Uang Rp1 Miliar Hasil OTT Suap Restitusi Pajak di KPP Madya Banjarmasin
KPK Tetapkan Bos Pajak Banjarmasin sebagai Tersangka Kasus Restitusi Pajak
Kejagung Lacak Jejak Riza Chalid, Diduga Masih Berada di Asia
Riza Chalid Masuk Daftar Buronan Interpol, Polri Sebut Bisa Ditangkap di 196 Negara
Prabowo Subianto Gandeng Abraham Samad Hingga Susno Duadji Perkuat Strategi Pemberantasan Korupsi Nasional
Dugaan Korupsi RPTKA Kemnaker Capai Rp53 Miliar, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Hanif Dhakiri
Pengamat Nilai Kesaksian Ahok Bongkar Borok Tata Kelola Pertamina 2013-2024, Kejaksaan Harus Tindaklanjuti
KPK Dalami Aktivitas Ridwan Kamil di Luar Negeri hingga Penukaran Mata Uang Asing Miliaran Rupiah