Alasan Firli Bahuri Ogah Ungkap ke Publik Soal Penetapan Tersangka Eks Dirut PT DI
Mantan Direktur Utama PT Dirgantara Indonesia Budi Santoso meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Jumat (5/6/2020). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/pras.
MerahPutih.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri masih menutup rapat soal penetapan tersangka terhadap mantan Direktur Utama PT Dirgantara Indonesia (DI) Budi Santoso. Alasannya, penyidik masih mengumpulkan bukti.
Budi Santoso mengakui telah ditetapkan sebagai tersangka oleh lembaga antirasuah. Pengakuan ini disampaikan Budi usai diperiksa penyidik KPK pada Jumat (5/6) lalu.
Baca Juga:
"Tim masih bekerja untuk mengumpulkan bukti sehingga perkara jadi terang. Pada saatnya kami akan sampaikan ke rekan-rekan media. Pasti kami sampaikan perkembangannya," kata Firli saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (9/6).
Firli mengatakan, setelah ditemukan cukup bukti, KPK segera mengumumkan pihak-pihak yang menjadi tersangka terkait kasus PTDI tersebut kepada publik.
"Kalau sudah cukup bukti dan tersangka ditemukan baru kami umumkan. Pimpinan menyepakati seperti itu," ujar jenderal bintang tiga ini.
KPK disebut-sebut telah menetapkan dua orang terkait dugaan kasus korupsi di tubuh PT Dirgantara Indonesia. Kendati demikian, belum ada informasi resmi dari KPK terkait penetapan tersangka itu.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan pemeriksaan terhadap Budi Santoso terkait perkara dugaan korupsi di PT DI. Menurut Ali, pemeriksaan terhadap Budi dilakukan guna mengumpulkan alat bukti terkait dugaan korupsi di PT Dirgantara Indonesia.
"Bahwa benar hari ini KPK memeriksa beberapa pihak antara lain mantan pegawai BUMN PT DI dan pihak swasta terkait kegiatan pengumpulan alat bukti dugaan korupsi di PT DI," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat (5/6).
Baca Juga:
Eks Dirut PT Dirgantara Indonesia Akui Diperiksa KPK sebagai Tersangka
Namun, Ali masih enggan membeberkan lebih detail dalam kapasitas apa Budi Santoso diperiksa. Lembaga antiraauah saat ini masih mengumpulkan alat bukti untuk mengusut dugaan korupsi di PT DI.
"Untuk sementara demikian keterangan yg dapat kami sampaikan, Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," ujarnya. (Pon)
Baca Juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Praswad Sebut Ada Indikasi Kuat Korupsi di Proyek Whoosh, Minta KPK Bertindak Independen
KPK Sita Pabrik dan Pipa 7,6 KM PT BIG di Cilegon Terkait Kasus Jual Beli Gas PGN
Kembali Dipanggil, KPK Dalami Hubungan Rajiv dengan Tersangka Kasus Korupsi CSR BI
Terungkap, Oknum Wartawan Mengaku Bisa Amankan Kasus Pemerasan TKA di KPK Ternyata Pemain Lama
Peluang Luhut Dipanggil Terkait Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Begini Jawaban KPK
Politisi NasDem Dipanggil KPK Setelah Rekan Separtainya Jadi Tersangka Korupsi Rp 28 Miliar, Siapa Lagi yang Kecipratan Dana PSBI OJK?
Sekjen DPR Mangkir dari Pemeriksaan Korupsi Rumah Jabatan, KPK Jadwalkan Ulang
Kantornya Digeledah Kejaksaan, Bea Cukai Anggap Bagian Pengumpulan Data
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja Dilaporkan ke KPK, Diduga Korupsi Proyek Command Center
Dipenjara 5 Tahun, Nicolas Sarkozy Jadi Eks Presiden Prancis Pertama Masuk Bui