KPK Tutupi Penetapan Tersangka Eks Petinggi PT DI


Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Antara/Benardy Ferdiansyah)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menutupi penetapan tersangka terhadap petinggi PT Dirgantara Indonesia (DI). Padahal, KPK dikabarkan telah menetapkan dua petinggi atau mantan petinggi perusahaan pelat merah itu sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri hanya mengonfirmasi pihaknya sedang menangani dugaan korupsi di PT DI. Namun, Ali mengaku belum dapat menyampaikan informasi detil mengenai pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga
"Saat ini KPK sedang melakukan pengumpulan alat bukti terkait kasus di PT DI tersebut. Kami belum dapat mengumumkan detail kasus dan tersangka dalam kasus tersebut saat ini," kata Ali Fikri dalam keterangannya Senin (18/5).
Ali mengatakan, hal itu merujuk kebijakan baru yang diambil oleh Firli Bahuri Cs. Hasil rapat pimpinan KPK jilid V telah memutuskan akan mengumumkan tersangka ke publik setelah proses penangkapan dan penahanan rampung.
"Sesuai dengan kebijakan baru yang ditetapkan oleh Pimpinan KPK, kami akan mengumumkan tersangka saat penangkapan atau penahanan dilakukan," ujar Ali.

Berdasarkan informasi, BS yang diduga merupakan mantan Dirut PT DI dan IRZ selaku Kepala Divisi Penjualan PT DI telah menyandang status tersangka sejak Maret 2020 lalu. Meski demikian, hingga saat ini, KPK belum menyampaikan informasi mengenai perkara tersebut.
KPK berharap masyarakat dapat memahami kebijakan baru yang mengumumkan penetapan tersangka setelah proses penangkapan.
Ali memastikan akan menyampaikan informasi mengenai proses penanganan perkara ini setelah tim penyidik mengantongi bukti-bukti yang cukup sehingga perkara tersebut menjadi terang.
"Berikutnya KPK pasti akan menyampaikannya kepada rekan-rekan wartawan perihal perkara apa, alat buktinya apa saja dan siapa tersangkanya," kata Ali.
Baca Juga
PT DI merupakan satu-satunya perusahaan yang bergerak di industri pesawat terbang di Indonesia. PT DI tercatat memproduksi berbagai pesawat dan helikopter, senjata, serta jasa pemeliharaan untuk mesin-mesin pesawat. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah

Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye

KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan

Diperintah Menhan Sjafrie, PT DI Diklaim Bakal siapkan 20 Pesawat CN235 Bagi TNI

Biar TNI Segera Dapat Alutsista Baru, PT DI Diperintah Percepat Produksi

TNI AU Terima 1 Unit Pesawat NC212i

Kongo Bakal Beli 5 Pesawat Nurtanio N219 Buatan PT DI

PT DI Harap Pembelian 24 Helikopter S-70M Black Hawk Segera Terealisasi

Indonesia Incar Pasar Afrika untuk Penjualan Pesawat NC-212i dan CN-235

Unsur Masyarakat Harus Dominasi Pansel KPK
