Kepercayaan Publik ke KPK Merosot, ICW: Era Firli Memang Tak Ada Prestasi

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 09 Juni 2020
Kepercayaan Publik ke KPK Merosot, ICW: Era Firli Memang Tak Ada Prestasi

Ketua KPK Firli Bahuri. (ANTARA/Benardy Ferdiansyah)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menganggap wajar dan telah memprediksi bahwa kepercayaan publik terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal merosot.

Hasil survei Indikator Politik Indonesia menyebut, kepercayaan publik terhadap KPK hanya 74,7 persen, berada di urutan keempat setelah TNI, presiden dan polisi.

Baca Juga:

KPK Periksa Panitera Saksi Penyuap Nurhadi yang Masih Buron

"Sebab sejak Komjen Firli Bahuri dilantik menjadi Ketua KPK, praktis memang tidak ada prestasi yang dapat dibanggakan dari lembaga antirasuah," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangannya, Selasa (9/6).

Menurut Kurnia, kondisi carut-marut pemberantasan korupsi tidak bisa dilepaskan dari kejadian pada 2019 lalu. Mulai dari proses seleksi pimpinan KPK sampai revisi Undang-Undang KPK.

"Untuk proses seleksi pimpinan KPK misalnya, publik dipaksa untuk berdamai dengan kepemimpinan Firli Bahuri yang kerap kali menghasilkan kebijakan kontroversial dibanding menunjukkan prestasi," ujar Kurnia.

Logo KPK. ANTARA/Benardy Ferdiansyah
Logo KPK. ANTARA/Benardy Ferdiansyah

Berlakunya UU KPK hasil revisi, lanjut Kurnia, terbukti telah melululantahkan kewenangan KPK. Misalnya, dengan dibentuknya Dewan Pengawas yang memiliki kewenangan luar biasa dan berpotensi menghambat penegakan hukum di masa mendatang.

Untuk itu, Kurnia meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi), para anggota DPR RI dan Ketua KPK harus bertanggung jawab atas kondisi pemberantasan korupsi yang kian suram.

"Atau mungkin bisa dibalik, apakah kondisi suram seperti ini yang memang diinginkan oleh Presiden Joko Widodo, anggota DPR RI, dan Ketua KPK?" tutup Kurnia.

Baca Juga:

KPK Diminta Periksa Istri dan Anak Nurhadi

Sebelumnya, Indikator Politik Indonesia merilis hasil survei terkait penanganan COVID-19 oleh pemerintah serta dampak politik dan ekonominya. Dalam survei itu, menyebutkan persepsi publik terhadap TNI paling tinggi, mencapai 85,5 persen.

Kemudian pada urutan kedua, presiden 82,8 persen, Polri 79,4 persen, KPK 74,7 persen. Kepercayaan publik terhadap lembaga antirasuah kian merosot, berada pada urutan keempat. Selain itu, Kejaksaan Agung 74,1 persen, MPR 72,1 persen, DPD RI 63,5 persen dan DPR RI 60,1 persen.

"Kepuasan tertinggi pada TNI, kemudian presiden, polisi, dan KPK. Sementara terhadap MPR, DPD, dan DPR trust tampak lebih rendah dan menurun lebih banyak, terutama DPR," ungkap Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanudin Muhtadi, Minggu (7/6). (Pon)

Baca Juga:

Jawab Tuduhan IPW, KPK Bantah Novel Pernah Garap Nurhadi di Luar Kantor

#KPK #ICW
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Periksa Pendiri Indonesia Audit Watch, KPK Dalami Pengondisian Saksi Kasus Bea dan Cukai
Lembaga antirasuah menduga ada upaya mengumpulkan informasi atau materi pemeriksaan saksi kasus tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Periksa Pendiri Indonesia Audit Watch, KPK Dalami Pengondisian Saksi Kasus Bea dan Cukai
Indonesia
Viral Foto Tumpukan Uang Valas Dikaitkan dengan Silmy Karim, KPK Beri Klarifikasi
KPK menegaskan foto tumpukan uang valuta asing yang viral di media sosial bukan berasal dari penggeledahan rumah Silmy Karim.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Viral Foto Tumpukan Uang Valas Dikaitkan dengan Silmy Karim, KPK Beri Klarifikasi
Indonesia
Heri Gunawan dan Istri Mangkir dari Panggilan KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi CSR BI-OJK
KPK mengungkap Heri Gunawan dan istrinya, Kartini Buchari, mangkir dari pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi dana CSR BI dan OJK.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Heri Gunawan dan Istri Mangkir dari Panggilan KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi CSR BI-OJK
Indonesia
KPK Buka Peluang Dalami Keterlibatan Anggota BPK Bobby Rizaldi dalam Kasus Suap Audit Muara Enim
Penyidik akan menelusuri apakah Angga masih berkoordinasi dengan mantan atasannya setelah Bobby menjabat anggota BPK.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
KPK Buka Peluang Dalami Keterlibatan Anggota BPK Bobby Rizaldi dalam Kasus Suap Audit Muara Enim
Indonesia
KPK Ungkap Dugaan Suap Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit BPK di Muara Enim
KPK mengungkap dugaan suap Rp 1,6 miliar untuk mengubah hasil audit BPK terhadap Pemkab Muara Enim. Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Juni 2026
KPK Ungkap Dugaan Suap Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit BPK di Muara Enim
Indonesia
Jadi Tersangka Baru OTT Bupati Muara Enim, Pejabat BPK Titin Rita Lestari Berdalih Cuma Pelaksana
KPK menetapkan Ketua Tim Pemeriksa BPK Sumsel, Titin Rita Lestari, sebagai tersangka kasus suap pengaturan temuan BPK.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Juni 2026
Jadi Tersangka Baru OTT Bupati Muara Enim, Pejabat BPK Titin Rita Lestari Berdalih Cuma Pelaksana
Indonesia
Fitroh Rohcahyanto Bantah Terlibat Kasus Korupsi MBG, Tegaskan tak Kenal Sony Sonjaya
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto menegaskan, bahwa ia tak mengenal Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya. Ia juga tak terlibat kasus korupsi MBG.
Soffi Amira - Kamis, 11 Juni 2026
Fitroh Rohcahyanto Bantah Terlibat Kasus Korupsi MBG, Tegaskan tak Kenal Sony Sonjaya
Indonesia
KPK: Yayasan Wakil Ketua Fitroh Rohcahyanto Sudah Berdiri Sebelum Ada Program MBG
“Yayasan ini fokus pada kegiatan sosial, seperti pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar,” Jubir KPK Budi Prasetyo
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Juni 2026
KPK: Yayasan Wakil Ketua Fitroh Rohcahyanto Sudah Berdiri Sebelum Ada Program MBG
Indonesia
Wakil Ketua Fitroh Rohcahyanto Diisukan Terkait MBG, Begini Tanggapan KPK
Pada 3 Juni 2026, Kejagung menetapkan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, serta mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam tata kelola program MBG.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Juni 2026
Wakil Ketua Fitroh Rohcahyanto Diisukan Terkait MBG, Begini Tanggapan KPK
Indonesia
KPK Sita Rp 500 Juta dalam OTT ASN BPK, Terkait Dugaan Suap Audit di Muara Enim
KPK menyita Rp 500 juta dalam OTT terhadap lima ASN BPK terkait dugaan suap temuan audit proyek pengadaan di Pemkab Muara Enim. Perkara kini naik ke tahap penyidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 Juni 2026
KPK Sita Rp 500 Juta dalam OTT ASN BPK, Terkait Dugaan Suap Audit di Muara Enim
Bagikan