Kepercayaan Publik ke KPK Merosot, ICW: Era Firli Memang Tak Ada Prestasi

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 09 Juni 2020
Kepercayaan Publik ke KPK Merosot, ICW: Era Firli Memang Tak Ada Prestasi

Ketua KPK Firli Bahuri. (ANTARA/Benardy Ferdiansyah)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menganggap wajar dan telah memprediksi bahwa kepercayaan publik terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal merosot.

Hasil survei Indikator Politik Indonesia menyebut, kepercayaan publik terhadap KPK hanya 74,7 persen, berada di urutan keempat setelah TNI, presiden dan polisi.

Baca Juga:

KPK Periksa Panitera Saksi Penyuap Nurhadi yang Masih Buron

"Sebab sejak Komjen Firli Bahuri dilantik menjadi Ketua KPK, praktis memang tidak ada prestasi yang dapat dibanggakan dari lembaga antirasuah," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangannya, Selasa (9/6).

Menurut Kurnia, kondisi carut-marut pemberantasan korupsi tidak bisa dilepaskan dari kejadian pada 2019 lalu. Mulai dari proses seleksi pimpinan KPK sampai revisi Undang-Undang KPK.

"Untuk proses seleksi pimpinan KPK misalnya, publik dipaksa untuk berdamai dengan kepemimpinan Firli Bahuri yang kerap kali menghasilkan kebijakan kontroversial dibanding menunjukkan prestasi," ujar Kurnia.

Logo KPK. ANTARA/Benardy Ferdiansyah
Logo KPK. ANTARA/Benardy Ferdiansyah

Berlakunya UU KPK hasil revisi, lanjut Kurnia, terbukti telah melululantahkan kewenangan KPK. Misalnya, dengan dibentuknya Dewan Pengawas yang memiliki kewenangan luar biasa dan berpotensi menghambat penegakan hukum di masa mendatang.

Untuk itu, Kurnia meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi), para anggota DPR RI dan Ketua KPK harus bertanggung jawab atas kondisi pemberantasan korupsi yang kian suram.

"Atau mungkin bisa dibalik, apakah kondisi suram seperti ini yang memang diinginkan oleh Presiden Joko Widodo, anggota DPR RI, dan Ketua KPK?" tutup Kurnia.

Baca Juga:

KPK Diminta Periksa Istri dan Anak Nurhadi

Sebelumnya, Indikator Politik Indonesia merilis hasil survei terkait penanganan COVID-19 oleh pemerintah serta dampak politik dan ekonominya. Dalam survei itu, menyebutkan persepsi publik terhadap TNI paling tinggi, mencapai 85,5 persen.

Kemudian pada urutan kedua, presiden 82,8 persen, Polri 79,4 persen, KPK 74,7 persen. Kepercayaan publik terhadap lembaga antirasuah kian merosot, berada pada urutan keempat. Selain itu, Kejaksaan Agung 74,1 persen, MPR 72,1 persen, DPD RI 63,5 persen dan DPR RI 60,1 persen.

"Kepuasan tertinggi pada TNI, kemudian presiden, polisi, dan KPK. Sementara terhadap MPR, DPD, dan DPR trust tampak lebih rendah dan menurun lebih banyak, terutama DPR," ungkap Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanudin Muhtadi, Minggu (7/6). (Pon)

Baca Juga:

Jawab Tuduhan IPW, KPK Bantah Novel Pernah Garap Nurhadi di Luar Kantor

#KPK #ICW
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Sempat Tak Hadir, Rudy Tanoe Kembali Dipanggil KPK untuk Kasus Bansos Beras
KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan Rudy Tanoe sebagai saksi kasus dugaan korupsi bansos beras Kemensos tahun anggaran 2020 pada 11 Agustus 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 10 Agustus 2026
Sempat Tak Hadir, Rudy Tanoe Kembali Dipanggil KPK untuk Kasus Bansos Beras
Indonesia
KPK Geledah 3 Lokasi di Bengkulu, Bongkar Dugaan Suap Proyek Rejang Lebong
KPK menggeledah tiga lokasi di Bengkulu dan Rejang Lebong terkait kasus suap proyek. Penyidik menyita dokumen, barang elektronik, dan memeriksa delapan saksi untuk mendalami perkara.
Wisnu Cipto - Minggu, 09 Agustus 2026
KPK Geledah 3 Lokasi di Bengkulu, Bongkar Dugaan Suap Proyek Rejang Lebong
Indonesia
Rudy Tanoe Mangkir Lagi, KPK Buka Opsi Langkah Paksa dalam Kasus Bansos Beras
KPK membuka opsi langkah paksa terhadap Rudy Tanoe jika kembali mangkir dari pemeriksaan kasus dugaan korupsi bansos beras Kemensos.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
Rudy Tanoe Mangkir Lagi, KPK Buka Opsi Langkah Paksa dalam Kasus Bansos Beras
Berita Foto
Pakai Rompi Tahanan, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jalani Pemeriksaan Tim 9 Kejagung
Tersangka yang merupakan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah di Rumah Tahanan Cabang KPK, Jakarta, Jumat (7/8/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 07 Agustus 2026
Pakai Rompi Tahanan, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jalani Pemeriksaan Tim 9 Kejagung
Indonesia
Febrie Adriansyah Diperiksa sebagai Tersangka TPPU, Dipindahkan dari Rutan KPK ke Kejagung
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dipindahkan sementara dari Rutan KPK ke Kejagung untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan TPPU oleh Tim 9.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
Febrie Adriansyah Diperiksa sebagai Tersangka TPPU, Dipindahkan dari Rutan KPK ke Kejagung
Indonesia
KPK Akan Periksa Kepala Kantor Imigrasi Jaksel soal Temuan Uang SGD 8.500 dalam Kasus Dugaan Pemerasan WNA
KPK akan memeriksa Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Selatan terkait temuan uang tunai SGD 8.500 dalam penyidikan dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal WNA.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
KPK Akan Periksa Kepala Kantor Imigrasi Jaksel soal Temuan Uang SGD 8.500 dalam Kasus Dugaan Pemerasan WNA
Indonesia
SETARA Institute Soroti Perlakuan terhadap Febrie Adriansyah saat Jalani Proses Hukum
Perlakuan terhadap mantan Jampidsus Febrie Adriansyah selama proses hukum menjadi sorotan SETARA Institute.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 Agustus 2026
SETARA Institute Soroti Perlakuan terhadap Febrie Adriansyah saat Jalani Proses Hukum
Indonesia
KPK Ungkap Bupati Kuansing Setor 12.500 SGD ke Pejabat Kemenhut Sebelum Penyerahan Amplop Menhut
KPK mengungkap dugaan setoran 12.500 dolar Singapura dari Bupati Kuansing ke pejabat Kemenhut sebelum kasus amplop Menhut.
Wisnu Cipto - Kamis, 06 Agustus 2026
KPK Ungkap Bupati Kuansing Setor 12.500 SGD ke Pejabat Kemenhut Sebelum Penyerahan Amplop Menhut
Indonesia
Dinilai Rawan Konflik Kepentingan, SETARA Institute Usulkan Kasus Febrie Adriansyah Ditangani KPK
SETARA Institute meminta Presiden Prabowo Subianto mengambil alih polemik penanganan kasus Febrie Adriansyah dengan mengalihkan perkara ke KPK.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 Agustus 2026
Dinilai Rawan Konflik Kepentingan, SETARA Institute Usulkan Kasus Febrie Adriansyah Ditangani KPK
Indonesia
KPK Ungkap Dugaan Amplop 14 Ribu Dolar Singapura untuk Raja Juli, Ada Selisih Uang yang Dikembalikan
KPK mengungkap temuan baru dalam kasus suap Bupati Kuansing, Suhardiman Amby dan Raja Juli Antoni.
Soffi Amira - Rabu, 05 Agustus 2026
KPK Ungkap Dugaan Amplop 14 Ribu Dolar Singapura untuk Raja Juli, Ada Selisih Uang yang Dikembalikan
Bagikan