Pengadaan Kapal Kemenhan Diduga Rugikan Negara Puluhan Miliar Rupiah
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan kapal angkut tank di Kementerian Pertahanan (Kemenhan).
Kasus dugaan rasuah yang terjadi pada tahun 2012 hingga 2018 itu diduga merugikan keuangan negara hingga puluhan miliar rupiah.
“Untuk sementara iya puluhan miliar (rupiah),” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung KPK, Jakarta, Kamis (19/1).
Baca Juga:
Hercules Kembali Ancam Wartawan usai Diperiksa KPK: Jangan Macam-macam, Saya Sikat Kalian
Ali mengatakan, nominal sementara mengenai kerugian itu didapatkan dari kalkulasi tim auditor dari internal KPK.
Potensi kerugian tersebut, kata Ali, bisa saja bertambah di waktu mendatang mengingat penyidikan masih terus berlangsung.
“Ketika proses penyidikan naik itu masih bukti permulaan ya. Itu yang perlu juga dipahami baru kemudian dilengkapi dan dikembangkan,” ujarnya.
Baca Juga:
Periksa Hercules, KPK Dalami Aliran Uang dari Penyuap Hakim Agung
KPK sudah menetapkan pihak-pihak sebagai tersangka dalam rasuah ini. Namun, Ali masih belum membeberkan kronologi maupun pihak-pihak yang ditetapkan tersangka.
KPK berharap sejumlah pihak yang dipanggil sebagai saksi untuk kooperatif dan memberikan keterangan apa adanya di hadapan tim penyidik. (Pon)
Baca Juga:
KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Kapal di Kementerian Pertahanan
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Konfirmasi OTT di Tangerang, Lima Orang Ditangkap
KPK Gandeng BPK Hitung Kerugian Negara di Kasus Pengadaan EDC
Mantan Wamenkaer Immanuel Ebenezer Segera Disidang
Setelah Mantan Menag, KPK Lanjutkan Pemeriksaan Pengusaha dan Staf Khusus di Kasus Kuota Haji
KPK Bongkar Diskresi Kuota Haji 2024 saat Periksa Eks Menag Yaqut
KPK Kembali Periksa Gus Yaqut, Dalami Kerugian Negara Kasus Kuota Haji 2024
Diperiksa 8 Jam oleh KPK, Eks Menag Yaqut Irit Bicara soal Kasus Kuota Haji
Bukan Cuma Nadiem Makarim, ini Daftar Pihak yang Diperkaya di Kasus Korupsi Chromebook Kemendikbudristek
Korupsi Chromebook, Nadiem Makariem Terima Rp 809 Miliar
3 Eks Anak Buah Nadiem Didakwa Rugikan Negara Rp 2,1 Triliun di Kasus Korupsi Chromebook