Hercules Kembali Ancam Wartawan usai Diperiksa KPK: Jangan Macam-macam, Saya Sikat Kalian

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 19 Januari 2023
Hercules Kembali Ancam Wartawan usai Diperiksa KPK: Jangan Macam-macam, Saya Sikat Kalian

Tenaga Ahli PD Pasar Jaya, Rosario De Marshall alias Hercules. Foto: MP/Ponco

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Tenaga Ahli PD Pasar Jaya, Rosario De Marshall alias Hercules rampung diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini.

Seusai diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA), Hercules kembali meluapkan kekesalannya pada awak media.

Baca Juga

Hercules Ancam Wartawan saat Tiba di KPK: Mau Dihajar?

Saat keluar dari lobi Gedung KPK, Hercules langsung menunjuk-nunjuk awak media yang telah menunggunya. Mantan preman Tanah Abang tersebut mengaku malas dengan wartawan.

"Tanya penyidik. Saya malas dengan wartawan, karena wartawan itu enggak benar semuanya. Provokator," kata Hercules di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (19/1).

"Karena orang bicara apa, kalian tulisnya apa. Kalau kalian sama pejabat publik boleh macam-macam. Kalau sama saya jangan macam-macam kalian. Macam-macam saya sikat kalian," tegas Hercules.

Hercules mengaku punya pengalaman buruk dengan pemberitaan. Oleh karena itu, Hercules meminta kepada wartawan yang meliput di KPK untuk menulis berita sesuai dengan fakta.

"Saya tidak main-main. Saya bicara itu tidak main-main, kalau berita itu harus ditulis sesuai. Enggak boleh dibikin orang bicara apa ditulis apa. Itu namanya merusak nama baik orang," ungkap Hercules.

"Orang itu punya keluarga, punya anak, orang punya saudara, kalian tulis harus dengan fakta, jangan dengan rekayasa. Kalian tulis mengada-ngada katanya media harus dilindungi. Dilindungi apa?," sambungnya.

Baca Juga

KPK Temukan Bukti Baru Dugaan Korupsi Tanah di Pulogebang

Dalam kesempatan ini, Hercules juga mengaku pernah dizalimi oleh media. Atas dasar itu, Hercules menegaskan tidak takut dengan para wartawan.

"Saya tidak akan main-main sama kalian. Lebih baik saya selesaikan sama kalian, saya masuk penjara. Saya tidak akan lari," pungkasnya.

Sementara itu, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, dalam pemeriksaan itu tim penyidik mendalami Hercules terkait aliran dana dari tersangka debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana Heryanto Tanaka.

"Didalami pengetahuannya antara lain masih terkait dugaan adanya aliran uang dari Tersangka HT (Heryanto Tanaka) ke beberapa pihak terkait lainnya yang digunakan dalam pengurusan perkara yang ditangani tersangka SD (Sudrajad Dimyati) dan kawan-kawan," kata Ali di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (19/1).

Diketahui sejumlah hakim di MA ditetapkan sebagai tersangka suap penanganan perkara. Beberapa di antaranya Hakim Agung Sudrajad Dimyati, Hakim Agung Gazalba Saleh, dan teranyar Hakim Yustisial Edy Wibowo.

Para hakim tersebut diduga menerima suap dan bermain perkara. Uang suap itu diterima untuk mempengaruhi putusan di tingkat kasasi. Perkara yang diputus itu mulai dari perdata hingga pidana. (Pon)

Baca Juga

Hercules Ancam Wartawan saat Tiba di KPK: Mau Dihajar?

#Hercules #Komisi Pemberantasan Korupsi #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Geledah Rumah Orang Kepercayaan Wali Kota Madiun, Bawa Duit dan Bukti Elektronik
Penggeledahan itu terkait penyidikan kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi yang menjerat Maidi. Penyidik menyita uang tunai hingga dokumen yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 22 Januari 2026
 KPK Geledah Rumah Orang Kepercayaan Wali Kota Madiun, Bawa Duit dan Bukti Elektronik
Indonesia
Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka KPK, Gerindra Proses Status Keanggotaan
Bupati Pati, Sudewo, ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Gerindra pun menggelar sidang mahkamah kehormatan untuk memproses status keanggotaannya.
Soffi Amira - Rabu, 21 Januari 2026
Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka KPK, Gerindra Proses Status Keanggotaan
Indonesia
2 Orang Tim Sukses Bupati Pati Sudewo Ditetapkan Tersangka Pemerasan
Hingga 18 Januari 2026, JION tercatat mengumpulkan dana kurang lebih sebesar Rp 2,6 miliar yang berasal dari delapan kepala desa
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 21 Januari 2026
2 Orang Tim Sukses Bupati Pati Sudewo Ditetapkan Tersangka Pemerasan
Indonesia
KPK Beberkan Awal Mula Kasus Pemerasan oleh Bupati Pati Sudewo
Perkara ini terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK beberapa waktu lalu.
Dwi Astarini - Rabu, 21 Januari 2026
KPK Beberkan Awal Mula Kasus Pemerasan oleh Bupati Pati Sudewo
Indonesia
Bupati Pati Sudewo Bantah Ada Praktik Transaksional dalam Pengisian Perangkat Desa
Sudewo menegaskan, hingga saat ini, ia belum pernah membahas pengisian perangkat desa, baik secara formal maupun informal, dengan pihak mana pun.
Dwi Astarini - Rabu, 21 Januari 2026
Bupati Pati Sudewo Bantah Ada Praktik Transaksional dalam Pengisian Perangkat Desa
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Dugaan Suap Fee Proyek dan Dana CSR
Tersangka Kasus Dugaan Suap Fee Proyek dan Dana CSR dan Wali Kota Madiun, Maidi di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (20/1/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 20 Januari 2026
KPK Resmi Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Dugaan Suap Fee Proyek dan Dana CSR
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Dugaan Suap Jual Beli Jabatan
Tersangka Kasus Dugaan Suap Jual Beli Jabatan dan Bupati Pati, Sudewo berjalan dengan kawalan petugas di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (20/1/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 20 Januari 2026
KPK Resmi Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Dugaan Suap Jual Beli Jabatan
Indonesia
KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Pemerasan Dana CSR
KPK menetapkan Wali Kota Madiun Maidi sebagai tersangka kasus pemerasan dana CSR dan gratifikasi. Penyidik mengamankan uang tunai Rp 550 juta.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Januari 2026
KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Pemerasan Dana CSR
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Pemerasan Rp 2,6 Miliar
KPK menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan pengisian jabatan desa. OTT KPK mengamankan uang Rp 2,6 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Januari 2026
KPK Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Pemerasan Rp 2,6 Miliar
Indonesia
Profil Sudewo, Bupati Kontroversial Pati yang Ditangkap KPK karena Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan
Sudewo ialah politikus Gerindra yang lahir di Pati, Jawa Tengah, pada 11 Oktober 1968.
Dwi Astarini - Selasa, 20 Januari 2026
Profil Sudewo, Bupati Kontroversial Pati yang Ditangkap KPK karena Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan
Bagikan