Hercules Ancam Wartawan saat Tiba di KPK: Mau Dihajar?
Hercules (tengah) saat memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (19/1). (Foto: MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.com - Tenaga Ahli PD Pasar Jaya Rosario de Marshall alias Hercules memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (19/1).
Hercules akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
Ia tiba di depan Gedung KPK sekira pukul 9.40 WIB. Saat turun dari mobil Toyota Vellfire, Hercules langsung disambut awak media untuk menanyakan terkait pemeriksaannya.
Baca Juga:
Cinta Mega Tanggapi Penggeledahan KPK di Ruang Kerjanya
Alih-alih menjawab pertanyaan wartawan, Hercules malah mengancam awak media yang hendak meliputnya.
"Mau dihajar, mau dihajar enggak? Mau dihajar, gue hajar," tegas Hercules sambil mengepalkan tangan kirinya.
Didampingi dua orang, Hercules terus berjalan menuju lobi Gedung KPK. Sebelum memasuki lobi, Hercules mengatakan kalimat bernada ancaman lagi.
"Hei, awas kamu, sini kamu, minggir," ujarnya sambil berkata kasar.
Baca Juga:
KPK Temukan Bukti Baru Dugaan Korupsi Tanah di Pulogebang
Saat ini, Hercules sudah menaiki lantai dua markas KPK untuk menjalani pemeriksaan. Belum diketahui apa yang akan digali tim penyidik dari Hercules terkait kasus ini.
Sedianya KPK memeriksa Hercules pada Selasa (17/1). Namun yang bersangkutan tidak hadir memenuhi panggilan penyidik.
Diketahui sejumlah hakim di MA ditetapkan sebagai tersangka suap penanganan perkara. Beberapa di antaranya Hakim Agung Sudrajad Dimyati, Hakim Agung Gazalba Saleh, dan teranyar Hakim Yustisial Edy Wibowo.
Para hakim tersebut diduga menerima suap dan bermain perkara. Uang suap itu diterima untuk mempengaruhi putusan di tingkat kasasi. Perkara yang diputus itu mulai dari perdata hingga pidana. (Pon)
Baca Juga:
KPK Sebut Hercules Bakal Hadiri Pemeriksaan Besok
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Riza Chalid Masuk Daftar Buronan Interpol, Polri Sebut Bisa Ditangkap di 196 Negara
Prabowo Subianto Gandeng Abraham Samad Hingga Susno Duadji Perkuat Strategi Pemberantasan Korupsi Nasional
Dugaan Korupsi RPTKA Kemnaker Capai Rp53 Miliar, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Hanif Dhakiri
Pengamat Nilai Kesaksian Ahok Bongkar Borok Tata Kelola Pertamina 2013-2024, Kejaksaan Harus Tindaklanjuti
KPK Dalami Aktivitas Ridwan Kamil di Luar Negeri hingga Penukaran Mata Uang Asing Miliaran Rupiah
KPK Beberkan Alasan belum Tahan Gus Yaqut di Kasus Kuota Haji
Dikaitkan Kasus Korupsi Kuota Haji, Jokowi: Kerja Menteri Pasti dari Kebijakan Presiden
Gus Yaqut Tepis Tudingan Bos Maktour soal Pembagian Kuota Haji Khusus
Penuhi Panggilan KPK, Gus Yaqut Jadi Saksi untuk Gus Alex di Kasus Kuota Haji
Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Jalani Pemeriksaan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji di KPK